مسند أحمد ١٧٣٧٩: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ مُحَيْرِيزٍ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُنَاسًا مِنْ أُمَّتِي يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا
Musnad Ahmad 17379: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] dan [Muhammad bin Ja'far] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Muhairiz] menceritakan dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umatku orang-orang yang meminum khamer dan mereka menamainya dengan selain namanya."
Grade
مسند أحمد ١٧٣٨٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ الْأَحْوَلُ حَدَّثَنَا كُرَيْبُ بْنُ الْحَارِثِ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ قَيْسٍ أَخِي أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ اجْعَلْ فَنَاءَ أُمَّتِي قَتْلًا فِي سَبِيلِكَ بِالطَّعْنِ وَالطَّاعُونِ
Musnad Ahmad 17386: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] telah menceritakan kepada kami [Kuraib bin Al Harits bin Abu Musa] dari [Abu Burdah bin Qais] saudaranya Abu Musa, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "ALLAHUMMAJ'AL FANAA`A UMMATII QATLAN FI SABIILIK BITHTHA'N WATH THA'UUN (Ya Allah, jadikanlah kamatian umatku adalah mati di jalan-Mu, baik dengan tikaman senjata atau karena penyakit tha'un)."
Grade
مسند أحمد ١٧٣٩٠: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ الثُّمَالِيِّ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْهَدْيِ يَعْطَبُ قَالَ انْحَرْهُ وَاصْبُغْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ وَاضْرِبْ بِهِ عَلَى صَفْحَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى جَنْبِهِ وَلَا تَأْكُلَنَّ مِنْهُ شَيْئًا أَنْتَ وَلَا أَهْلُ رُفْقَتِكَ
Musnad Ahmad 17390: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Kharijah Ats Tsumali] ia berkata: "Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai binatang kurban yang sedang sekarat (hampir mati). Beliau menjelaskan: "Sembelihlah ia lalu ceburkanlah telapak kakinya ke dalam darahnya, setelah itu pukulkan telapak kaki tersebut pada samping dari bagian tubuhnya." Atau beliau mengatakan: "di bagian samping. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya."
Grade
مسند أحمد ١٧٣٩٤: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ غَدَوْتُ عَلَى صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ الْمُرَادِيِّ أَسْأَلُهُ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ قُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ قَالَ أَلَا أُبَشِّرُكَ وَرَفَعَ الْحَدِيثَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Musnad Ahmad 17394: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Zir bin Hubaisy] ia berkata: "Di waktu pagi aku pergi ke tempat [Shafwan bin 'Assal Al Muradi] untuk bertanya kepadanya tentang mengusap kedua khuf (sepatu). Maka ia bertanya kepadaku, "Apa yang menyebabkanmu datang kemari?" Aku menjwab, "Untuk mencari ilmu." Ia berkata lagi, "Maukah kamu kuberi kabar gembira?" Lalu ia menyebutkan sebuah hadis yang di sandarkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya para Malaikat menaungi penuntut ilmu dengan sayap-sayap mereka karena ridla dengan apa yang dicarinya." Lalu ia menyebutkan hadis tersebut.
Grade
مسند أحمد ١٧٣٩٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ فَسَأَلْتُهُ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ كُنَّا نَكُونُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْمُرُنَا أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ وَجَاءَ أَعْرَابِيٌّ جَهْوَرِيُّ الصَّوْتِ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ الرَّجُلُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
Musnad Ahmad 17396: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] ia berkata: "Saya mendatangi [Shafwan bin Assal Al Muradi], lalu saya bertanya kepadanya tentang hukum mengusap sepatu, maka ia pun menjawab, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari kecuali karena sebab junub, dan kami dibolehkan (untuk melepasnya) saat buang air besar, kencing, atau karena tidur. Kemudian datanglah seorang Arab dusun yang bersuara keras bertanya, "Wahai Muhamamd, bagaimanah jika seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia belum berjumpa dengan mereka?" beliau menjawab: "Orang itu akan bersama orang dicintainya."
Grade
مسند أحمد ١٧٣٩٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَدَّثَنَاهُ يَزِيدُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَلَمَةَ يُحَدِّثُ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ قَالَ يَزِيدُ الْمُرَادِيِّ قَالَ قَالَ يَهُودِيٌّ لِصَاحِبِهِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَزِيدُ إِلَى هَذَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى نَسْأَلَهُ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ { وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ } فَقَالَ لَا تَقُلْ لَهُ نَبِيٌّ فَإِنَّهُ إِنْ سَمِعَكَ لَصَارَتْ لَهُ أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ فَسَأَلَاهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَسْحَرُوا وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا وَلَا تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى ذِي سُلْطَانٍ لِيَقْتُلَهُ وَلَا تَقْذِفُوا مُحْصَنَةً أَوْ قَالَ تَفِرُّوا مِنْ الزَّحْفِ شُعْبَةُ الشَّاكُّ وَأَنْتُمْ يَا يَهُودُ عَلَيْكُمْ خَاصَّةً أَنْ لَا تَعْتَدُوا قَالَ يَزِيدُ تَعْدُوا فِي السَّبْتِ فَقَبَّلَا يَدَهُ وَرِجْلَهُ قَالَ يَزِيدُ يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ وَقَالَا نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ قَالَ فَمَا يَمْنَعُكُمَا أَنْ تَتَّبِعَانِي قَالَا إِنَّ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام دَعَا أَنْ لَا يَزَالَ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخْشَى قَالَ يَزِيدُ إِنْ أَسْلَمْنَا أَنْ تَقْتُلَنَا يَهُودُ
Musnad Ahmad 17397: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan telah menceritakannya kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata: saya mendengar [Abdullah bin Salamah] menceritakan dari [Shafwan bin Assal] berkata: [Yazid Al Muradi] berkata: "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya, "Berangkatlah bersama kami untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Yazid menyebutkan, "Kepada Nabi ini shallallahu 'alaihi wa sallam hingga kita bisa bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Sungguh kita telah datang kepada Musa dengan sembilan ayat) '" (Qs. Al Isra`: 101). Maka temannya itu berkata: "Jangan kamu katakan bahwa ia adalah seorang Nabi! Sungguh jika ia mendengarmu maka ia akan mempunyai empat buah mata." Kemudian keduanya pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, janganlah kalian melakukan sihir, janganlah kalian memakan riba, janganlah kalian mengadukan seorang yang tidak bersalah kepada penguasa agar ia membunuhnya, dan janganlah kalian menuduh berbuat zina wanita yang suci dan tidak pernah melakukannya. Atau beliau mengatakan: "Janganlah kalian lari dari peperangan -Syu'bah masih merasa ragu-. Dsan khusus bagi kalian wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melanggar larangan." Yazid berkata: "Maksudnya melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu. Kemudian kedua orang Yahudi itu pun mencium tangan dan kaki beliau." Yazid menyebutkan, "Kedua tangan dan kedua kaki beliau, lalu keduanya berkata: "Kami bersaksi bahwa anda adalah seorang Nabi." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian berdua untuk mengikutiku?" Kedua orang itu berkata: "Sesungguhnya Dawud 'Alaihissalam pernah berdoa agar di antara keturunannya ada yang masih bisa menjadi Nabi. Jika kami masuk Islam, maka kami khawatir orang-orang Yahudi akan membunuh kami."
Grade
مسند أحمد ١٧٣٩٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ قَالَ فَقُلْتُ جِئْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ خَارِجٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتٍ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ إِلَّا وَضَعَتْ لَهُ الْمَلَائِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ قَالَ جِئْتُ أَسْأَلُكَ عَنْ الْمَسْحِ بِالْخُفَّيْنِ قَالَ نَعَمْ لَقَدْ كُنْتُ فِي الْجَيْشِ الَّذِينَ بَعَثَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلَاثًا إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْمًا وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلَا نَخْلَعَهُمَا إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ
Musnad Ahmad 17398: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ashim bin Abu An Najud] dari [Zir bin Hubaisy] ia berkata: "Saya datang menemui [Shafwan bin Assal Al Muradi], lalu ia bertanya, "Apa yang menyebabkanmu datang kemari?" Saya menjawab, "Saya datang untuk menuntut ilmu." Ia berkata: "Sungguh, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu, kecuali para malaikat akan meletakkan sayap untuk menaunginya karena ia ridla terhadap apa yang dilakukannya.'" Zir bin Hubaisy berkata: "Saya datang kepadamu untuk bertanya tentang mengusap kedua sepatu." Shafwan lalu menjawab, "Saya pernah berada dalam suatu pasukan yang diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau memerintahkan kami untuk mengusap bagian atas sepatu jika memang saat kami memakainya dalam keadaan suci selama waktu tiga hari ketika dalam perjalanan dan sehari semalam ketika sedang bermukim. Dan kami tidak melepasnya kecuali karena sebab junub."
Grade
مسند أحمد ١٧٤٠١: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ سَمِعَ زِرَّ بْنَ حُبَيْشٍ قَالَ أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ قَالَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ قُلْتُ حَكَّ فِي نَفْسِي مَسْحٌ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً أَوْ فِي صَدْرِي بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُكَ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَ مِنْهُ فِي ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِينَ أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهِنَّ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ قَالَ قُلْتُ لَهُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ الْهَوَى قَالَ نَعَمْ بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَهُ فِي مَسِيرَةٍ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِيٌّ بِصَوْتٍ جَهْوَرِيٍّ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ فَقُلْنَا وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ قَدْ نُهِيتَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا أَغْضُضُ مِنْ صَوْتِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَاءَ وَأَجَابَهُ عَلَى نَحْوٍ مِنْ مَسْأَلَتِهِ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً وَأَجَابَهُ نَحْوًا مِمَّا تَكَلَّمَ بِهِ فَقَالَ أَرَأَيْتَ رَجُلًا أَحَبَّ قَوْمًا وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ قَالَ هُوَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ قَالَ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يُحَدِّثُنَا حَتَّى قَالَ إِنَّ مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ لَبَابًا مَسِيرَةُ عَرْضِهِ سَبْعُونَ أَوْ أَرْبَعُونَ عَامًا فَتَحَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِلتَّوْبَةِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يُغْلِقُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ
Musnad Ahmad 17401: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Ashim] bahwa ia mendengar [Zir bin Hubaisy] ia berkata: "Saya mendatangi [Shafwan bin Assal] Al Muradi, lalu ia bertanya, "Apa yang menyebabkanmu datang kemari?" saya menjawab, "Ingin menuntut ilmu." Ia lalu berkata: "Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk menaungi penuntut ilmu karena ridla terhadap apa yang mereka cari." Saya berkata: "Masih mengganjal di dalam hatiku persoalan tentang hukum mengusap sepatu." Dan sekali waktu Sufyan berkata: "Masih mengganjal dalam dadaku sesuatu yang harus dilakukan setelah buang air besar atau kecil. Engkau adalah salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena itu saya datang kepadamu untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar permasalahan itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Sufyan menjawab, "Benar. Saat dalam perjalanan beliau memerintahkan kami untuk tidak melepaskan sepatu kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena sebab junub. Tetapi jika karena buang hajat atau tidur (beliau memerintahkan untuk tetap memakainya)." Saya bertanya lagi, "Apakah kamu pernah mendengar beliau menuturkan tentang kecintaan?" ia menjawab, "Benar. Saat kami berada dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seorang Arab dusun memanggil beliau dengan suara yang keras. Arab dusun itu memanggil, "Wahai Muhammad!" Maka kami menyahut, "Celaka kamu ini! Pelankanlah suaramu, karena kamu dilarang berbuat seperti itu." Orang dusun itu menjawab, "Demi Allah, saya tidak akan merendahkan suaraku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil: "Kemarilah." Beliau kemudian menjawab pertanyaan laki-laki tersebut. Lalu laki-laki dusun itu bertanya lagi, "Bagaimanakah menurut tuan tentang seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia sendiri belum pernah berjumpa dengan mereka?" Beliau menjawab: "Ia akan bersama dengan orang dicintainya." Shafwan berkata: "Beliau terus berbicara kepada kami hingga beliau bersabda: "Sesungguhnya di bagian barat terdapat suatu pintu yang jarak lebarnya adalah tujuh puluh, atau empat puluh tahun perjalanan. Allah telah membukanya untuk menerima taubat saat menciptakan langit dan bumi, dan Allah tidak akan menutup pintu tersebut hingga matahari terbit darinya."
Grade
مسند أحمد ١٧٤٠٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ لِآخَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ قَالَ لَا تَقُلْ هَذَا فَإِنَّهُ لَوْ سَمِعَهَا كَانَ لَهُ أَرْبَعُ أَعْيُنٍ قَالَ فَانْطَلَقْنَا إِلَيْهِ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ { وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ } قَالَ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَفِرُّوا مِنْ الزَّحْفِ وَلَا تَسْحَرُوا وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا وَلَا تُدْلُوا بِبَرِيءٍ إِلَى ذِي سُلْطَانٍ لِيَقْتُلَهُ وَعَلَيْكُمْ خَاصَّةً يَهُودُ أَنْ لَا تَعْتَدُوا فِي السَّبْتِ فَقَالَا نَشْهَدُ إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ
Musnad Ahmad 17402: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin Assal] ia berkata: "Seorang laki-laki Yahudi berkata kepada temannya, "Marilah bersama-sama berangkat menemui Nabi ini (Muhammad)." Temannya itu menjawab, "Jangan kamu mengatakan seperti ini, karena jika ia mendengarnya maka ia akan memiliki empat mata." Orang Yahudi itu berkata: "Maka kami pun berangkat menemui beliau dan betanya mengenai ayat ini: '(Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa sembilan ayat) ' (Qs. Al Isra`: 101). Maka beliau menjawab: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, jangan mencuri, jangan berzina, jangan lari dari medan pertempuran, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, dan janganlah kalian menyerahkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa hingga ia membunuhnya. Dan khusus bagi kalian hai orang-orang Yahudi! Janganlah kalian melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu." Maka kedua orang Yahudi itu pun berkata: "Kami bersaksi bahwa anda adalah Rasulullah."
Grade
مسند أحمد ١٧٤٠٤: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا طَلَبَ حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ عَنْ أَبِي رَوْقٍ عَطِيَّةَ بْنِ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ خَلِيفَةَ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ فَذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ يُونُسَ
Musnad Ahmad 17404: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Ashim] dari [Zir] dari [Shafwan bin Assal], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Malaikat benar-benar akan meletakkan sayapnya bagi penuntut ilmu karena ridla dengan apa yang mereka cari." Telah menceritakan kepada kami Suraij Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid dari Abu Rauq Athiyah bin Harits Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Khalifah dari Shafwan bin Assal ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus kami dalam suatu ekspedisi…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yunus."
Grade