Hadits Tentang Mu'amalah

Musnad Ahmad #7775

مسند أحمد ٧٧٧٥: وَقَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوقُ بَدَنَةً مُقَلَّدَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيْلَكَ ارْكَبْهَا قَالَ بَدَنَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَيْلَكَ ارْكَبْهَا

Musnad Ahmad 7775: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: dan berkata: ketika ada seorang laki-laki menuntun seekor unta muqolladah (unta yang pada lehernya telah diberi tanda untuk kurban), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda kepadanya: "Celaka kamu, naikilah untamu, " laki-laki itu berkata: "Ini adalah seekor unta wahai Rasulullah!" beliau bersabda: "Celaka kamu, naikilah untamu."

Grade

Musnad Ahmad #7806

مسند أحمد ٧٨٠٦: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ لِي أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَسَمَّى الْحَرْبَ خَدْعَةً

Musnad Ahmad 7806: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla berfirman kepadaku: 'Berinfaqlah maka Aku akan berinfaq kepadamu, ' dan Dia menamakan perang dengan tipu muslihat."

Grade

Musnad Ahmad #7827

مسند أحمد ٧٨٢٧: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Musnad Ahmad 7827: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Bukanlah kaya itu dengan banyak harta, tetapi kaya itu adalah dengan kaya hati."

Grade

Musnad Ahmad #7828

مسند أحمد ٧٨٢٨: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الظُّلْمِ مَطْلَ الْغَنِيِّ وَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَتْبَعْ

Musnad Ahmad 7828: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Sesungguhnya termasuk dari kezhaliman adalah orang kaya yang menunda pembayaran hutang, dan jika salah seorang dari kalian dibebaskan dari hutang hendaklah terimalah."

Grade

Musnad Ahmad #7836

مسند أحمد ٧٨٣٦: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ سُلَامَى مِنْ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ الشَّمْسُ قَالَ تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ تَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ مَتَاعَهُ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ وَقَالَ الْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَقَالَ كُلُّ خُطْوَةٍ يَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

Musnad Ahmad 7836: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Setiap persendian manusia wajib untuk disedekahi setiap harinya, " beliau bersabda: "Mendamaikan antara dua orang adalah sedekah, membantu dan menaikkan barang seseorang ke atas kendaraannya adalah sedekah, " beliau Bersabda lagi: "Ucapan yang baik adalah sedekah, " dan beliau juga Bersabda: "Setiap langkah menuju masjid adalah sedekah, dan menyingkirkan sesuatu yang berbahaya dari jalan adalah sedekah."

Grade

Musnad Ahmad #7840

مسند أحمد ٧٨٤٠: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الْمِسْكِينُ هَذَا الطَّوَافَ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَيَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ

Musnad Ahmad 7840: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Bukanlah orang yang miskin itu orang yang selalu keliling kepada manusia, ia tertolak untuk mendapat satu atau dua suap, satu kurma atau dua kurma, tetapi yang disebut orang miskin adalah orang yang tidak mendapat sesuatu yang mencukupinya, ia malu untuk meminta-minta kepada manusia, dan tidak ada orang yang tahu sehingga bisa bersedekah kepadanya."

Grade

Musnad Ahmad #7844

مسند أحمد ٧٨٤٤: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ وَقَالَ الَّذِي بَاعَ الْأَرْضَ إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا قَالَ فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ أَلَكُمَا وَلَدٌ قَالَ أَحَدُهُمَا لِي غُلَامٌ وَقَالَ الْآخَرُ لِي جَارِيَةٌ قَالَ أَنْكِحْ الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا

Musnad Ahmad 7844: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari laki-laki lain, maka laki-laki yang membeli tanah mendapatkan guci yang berisi emas, sang pembeli tanah berkata: 'Ambillah emasmu dariku karena aku hanya membeli tanah darimu dan bukan membeli emas, ' sang penjual tanah berkata: 'Sesungguhnya aku menjual kepadamu tanah beserta isinya, ' Rasulullah Bersabda: "Lalu keduanya saling berhukum kepada seorang laki-laki dan laki-laki yang menghukumi mereka berkata: 'Apakah kalian berdua memiliki anak? ' yang satu berkata: 'Aku memiliki anak laki-laki' dan yang lain berkata: 'Aku memiliki anak perempuan' sang hakim lalu berkata: 'Nikahkanlah anak laki-laki kamu dengan anak perempuan dia, dan infaqkan sebagian dari emas itu atas masing-masing mereka, dan sedekahkanlah.'"

Grade

Musnad Ahmad #7845

مسند أحمد ٧٨٤٥: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بِرَاحِلَتِهِ إِذَا ضَلَّتْ مِنْهُ ثُمَّ وَجَدَهَا قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ إِذَا تَابَ مِنْ أَحَدِكُمْ بِرَاحِلَتِهِ إِذَا وَجَدَهَا

Musnad Ahmad 7845: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian senang jika hewan tunggangannya kembali setelah hilang darinya?" para sahabat berkata: "Iya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman-Nya, sungguh Allah sangat senang dengan taubat hamba-Nya dari senangnya kalian ketika mendapatkan hewan tunggangannya kembali."

Grade

Musnad Ahmad #7848

مسند أحمد ٧٨٤٨: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أُحُدًا عِنْدِي ذَهَبًا لَأَحْبَبْتُ أَنْ لَا يَأْتِيَ عَلَيَّ ثَلَاثُ لَيَالٍ وَعِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ أَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنِّي لَيْسَ شَيْئًا أَرْصُدُهُ فِي دَيْنٍ عَلَيَّ

Musnad Ahmad 7848: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sekiranya gunung uhud itu berupa emas dan diberikan kepadaku, sungguh aku akan sangat senang sekiranya ia tidak lebih dari tiga hari bersamaku, lalu aku mempunyai bagian satu dinar darinya untuk aku berikan kepada seseorang yang akan menerimanya sebagai pelunasan hutang yang menjadi tanggunganku."

Grade

Musnad Ahmad #7849

مسند أحمد ٧٨٤٩: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَكُمْ الصَّانِعُ بِطَعَامِكُمْ قَدْ أَغْنَى عَنْكُمْ عَنَاءَ حَرِّهِ وَدُخَانِهِ فَادْعُوهُ فَلْيَأْكُلْ مَعَكُمْ وَإِلَّا فَلَقِّمُوهُ فِي يَدِهِ

Musnad Ahmad 7849: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Jika orang yang membuatkan makanan untuk kalian telah datang, dan telah cukup bagi kalian rasa capek dan bau masakannya, hendaklah kalian panggil untuk makan bersama, jika ia tidak mau hendaklah kalian ambilkan suapan ke dalam tangannya."

Grade