سنن النسائي ٥٦٠٦: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ السَّعِيدِيِّ قَالَ حَدَّثَتْنِي رُقَيَّةُ بِنْتُ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ قَالَتْ كُنْتُ فِي حَجْرِ ابْنِ عُمَرَ فَكَانَ يُنْقَعُ لَهُ الزَّبِيبُ فَيَشْرَبُهُ مِنْ الْغَدِ ثُمَّ يُجَفَّفُ الزَّبِيبُ وَيُلْقَى عَلَيْهِ زَبِيبٌ آخَرُ وَيُجْعَلُ فِيهِ مَاءٌ فَيَشْرَبُهُ مِنْ الْغَدِ حَتَّى إِذَا كَانَ بَعْدَ الْغَدِ طَرَحَهُ وَاحْتَجُّوا بِحَدِيثِ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو
Sunan Nasa'i 5606: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ubaidullah bin Umar As Sa'idi] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ruqayyah binti Amru bin Sa'id] ia berkata: "Aku pernah dalam pemeliharaan [Ibnu Umar], suatu ketika ia direndamkan buah anggur lalu meminumnya pada keesokan harinya. Setelah itu anggur rendaman itu dikeringkan dan diganti dengan anggur yang lain, anggur tersebut lalu diberi air dan diminum esok hari, sehingga ketika telah berganti hari anggur tersebut dibuang kembali." Mereka berdalil dengan hadits Abu Mas'ud Uqbah bin Amru.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦٠٩: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ السَّرِيِّ بْنِ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو حَفْصٍ إِمَامٌ لَنَا وَكَانَ مِنْ أَسْنَانِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِذَا خَشِيتُمْ مِنْ نَبِيذٍ شِدَّتَهُ فَاكْسِرُوهُ بِالْمَاءِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَشْتَدَّ
Sunan Nasa'i 5609: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [As Sari bin Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh] -ia imam kami, dan termasuk dari orang yang sebaya dengan Al hasan- dari [Abu Rafi'] bahwa [Umar Ibnul Khaththab] radliallahu 'anhu berkata: "Jika kalian takut dengan kerasnya aroma perasan nabidz, maka lunturkanlah dengan air." Abdullah berkomentar, "Sebelum nabidz tersebut menjadi keras."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦١٠: أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ يَقُولُ تَلَقَّتْ ثَقِيفٌ عُمَرَ بِشَرَابٍ فَدَعَا بِهِ فَلَمَّا قَرَّبَهُ إِلَى فِيهِ كَرِهَهُ فَدَعَا بِهِ فَكَسَرَهُ بِالْمَاءِ فَقَالَ هَكَذَا فَافْعَلُوا
Sunan Nasa'i 5610: Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] ia mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata: "Tsaqif menghidangkan perasan nabidz kepada [Umar], kemudian Umar minta diambilkan perasan tersebut. Maka ketika Umar mendekatkan perasan tersebut ke mulutnya, ia merasa tidak menyukainya lalu melunturkannya dengan air. Kemudian ia berkata: "Lakukanlah seperti ini."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦١١: أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُحَادَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ فَرْقَدٍ قَالَ كَانَ النَّبِيذُ الَّذِي يَشْرَبُهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَدْ خُلِّلَ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى صِحَّةِ هَذَا حَدِيثُ السَّائِبِ
Sunan Nasa'i 5611: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] dari [Bapaknya] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Uqbah bin Farqad] ia berkata: "Perasan nabidz yang biasa diminum oleh [Umar Ibnul Khaththab] telah berubah menjadi cuka." Yang menguatkan riwayat ini adalah hadits As Saib.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦١٢: قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ إِنِّي وَجَدْتُ مِنْ فُلَانٍ رِيحَ شَرَابٍ فَزَعَمَ أَنَّهُ شَرَابُ الطِّلَاءِ وَأَنَا سَائِلٌ عَمَّا شَرِبَ فَإِنْ كَانَ مُسْكِرًا جَلَدْتُهُ فَجَلَدَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الْحَدَّ تَامًّا
Sunan Nasa'i 5612: [Al Harits bin Miskin] berkata -dengan dibacakan di hadapannya dan aku mendengarnya- dari [Ibnul Qasim] berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] bahwasanya ia mengabarkan bahwa [Umar Ibnul Khaththab] keluar menemui mereka dan berkata: 'Aku mendapati bau perasan nabidz pada mulut si fulan -lalu Umar beranggapan bahwa itu adalah minuman yang memabukkan-. Aku lalu bertanya tentang minuman apa yang ia minum, jika itu sesuatu yang memabukkan maka aku akan menyambuknya.' Umar Ibnul Khaththab? radliallahu 'anhu lalu menyambuknya dengan hitungan had yang sempurna."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٥٦١٧: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ دِينَارٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ كَانَ لِسَعْدٍ كُرُومٌ وَأَعْنَابٌ كَثِيرَةٌ وَكَانَ لَهُ فِيهَا أَمِينٌ فَحَمَلَتْ عِنَبًا كَثِيرًا فَكَتَبَ إِلَيْهِ إِنِّي أَخَافُ عَلَى الْأَعْنَابِ الضَّيْعَةَ فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ أَعْصُرَهُ عَصَرْتُهُ فَكَتَبَ إِلَيْهِ سَعْدٌ إِذَا جَاءَكَ كِتَابِي هَذَا فَاعْتَزِلْ ضَيْعَتِي فَوَاللَّهِ لَا أَئْتَمِنُكَ عَلَى شَيْءٍ بَعْدَهُ أَبَدًا فَعَزَلَهُ عَنْ ضَيْعَتِهِ
Sunan Nasa'i 5617: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan bin Dinar] dari [Mush'ab bin Sa'd] ia berkata: "[Sa'd] mempunyai kebun anggur yang buahnya sangat banyak, dan ia juga mempunyai seseorang yang menjaga kebunnya. Buah anggur tersebut lalu diangkut dalam jumlah yang besar, maka penjaga itu pun menulis surat kepadanya, "Aku khawatir anggur-anggur itu akan rusak, jika engkau menginginkannya, maka aku akan membuatnya perasan (arak)." Sa'd pun menulis surat balasan kepadanya, "Jika suratku ini telah tiba kepadamu, maka buanglah anggurku yang telah rusak. Demi Allah, setelah ini aku tidak akan mempercayakan kamu untuk mengurusinya selama-lamanya." Kemudian penjaga kebun itu pun membuang buah anggur yang telah rusak."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٥٦١٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ مَنْصُورًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ نُبَاتَةَ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ قَالَ كَتَبَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِلَى بَعْضِ عُمَّالِهِ أَنْ ارْزُقْ الْمُسْلِمِينَ مِنْ الطِّلَاءِ مَا ذَهَبَ ثُلُثَاهُ وَبَقِيَ ثُلُثُهُ
Sunan Nasa'i 5619: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata: Aku mendengar [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Nubatah] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata: "[Umar Ibnul Khaththab] menulis surat kepada sebagian pekerjanya, "Berilah kaum muslimin Ath Thila (nabidz yang telah dimasak hingga menjadi gula), yang telah hilang dua pertiganya dan tersisa sepertiganya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦٢٠: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ قَرَأْتُ كِتَابَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ إِلَى أَبِي مُوسَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهَا قَدِمَتْ عَلَيَّ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ تَحْمِلُ شَرَابًا غَلِيظًا أَسْوَدَ كَطِلَاءِ الْإِبِلِ وَإِنِّي سَأَلْتُهُمْ عَلَى كَمْ يَطْبُخُونَهُ فَأَخْبَرُونِي أَنَّهُمْ يَطْبُخُونَهُ عَلَى الثُّلُثَيْنِ ذَهَبَ ثُلُثَاهُ الْأَخْبَثَانِ ثُلُثٌ بِبَغْيِهِ وَثُلُثٌ بِرِيحِهِ فَمُرْ مَنْ قِبَلَكَ يَشْرَبُونَهُ
Sunan Nasa'i 5620: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Amir bin Abdullah] bahwasanya ia berkata: "Aku membaca surat [Umar Ibnul Khaththab] di hadapan Abu Musa, 'Amma ba'du: telah datang kepadaku rombongan unta dari Syam membawa minuman yang kental berwarna hitam, seperti Ath Thila unta (cairan yang digunakan untuk mengobati koreng unta). Aku tanyakan kepada mereka, sampai kadar berapa mereka memasaknya. Mereka memberi kabar kepadaku bahwa mereka memasaknya sampai kadar dua pertiga (yang harus uapkan, pent). Dua pertiga kadar yang buruk harus dimusnahkan, sepertiga pertama adalah unsur yang merusak dan memabukkan, dan sepertiga kedua adalah berkait unsur baunya, lantas perintahkanlah sahabat yang ada di seklilingmu untuk meminumnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦٢١: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الْخَطْمِيَّ قَالَ كَتَبَ إِلَيْنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَّا بَعْدُ فَاطْبُخُوا شَرَابَكُمْ حَتَّى يَذْهَبَ مِنْهُ نَصِيبُ الشَّيْطَانِ فَإِنَّ لَهُ اثْنَيْنِ وَلَكُمْ وَاحِدٌ
Sunan Nasa'i 5621: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] berkata: "[Umar Ibnul Khaththab] menulis surat kepada kami, "Amma ba'du: Masaklah minuman kalian hingga hilang bagian setan. Sesungguhnya baginya adalah dua bagian dan untuk kalian satu bagian."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٥٦٢٢: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَرْزُقُ النَّاسَ الطِّلَاءَ يَقَعُ فِيهِ الذُّبَابُ وَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْهُ
Sunan Nasa'i 5622: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata: " [Ali] memberikan minuman perasan nabidz kepada orang-orang, yang jika ada lalat jatuh dan masuk ke dalamnya maka tidak akan bisa keluar lagi."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,