سنن النسائي ٤١٨٣: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدَّهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ الشُّحُومَ جَمَّلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ
Sunan Nasa'i 4183: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun penaklukan Mekkah dan ia berada di Mekkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan rasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya: wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak tersebut dapat digunakan untuk mengecat kapal, dan maminyaki kulit serta digunakan orang untuk penerangan. Maka beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah 'azza wajalla tatkala mengharamkan lemak atas mereka maka mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح البخاري ٤١٨٤: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلَّا وَالشَّيْطَانُ يَمَسُّهُ حِينَ يُولَدُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ مَسِّ الشَّيْطَانِ إِيَّاهُ إِلَّا مَرْيَمَ وَابْنَهَا ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ }
Shahih Bukhari 4184: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah bayi yang dilahirkan kecuali setan akan menyentuhnya ketika ia lahir, sehingga mereka menangis keras karena sentuhan setan tersebut, kecuali Maryam dan putranya." Lalu Abu Hurairah berkata: Jika kalian mau bacalah: (dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari pada setan yang terkutuk) (QS. Ali Imran: 36).
سنن ابن ماجه ٤١٨٤: حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ عَلَيَّ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ بِسُورَةِ النِّسَاءِ حَتَّى إِذَا بَلَغْتُ { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا } فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ فَإِذَا عَيْنَاهُ تَدْمَعَانِ
Sunan Ibnu Majah 4184: Telah menceritakan kepada kami [Al Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku: "Bacakanlah (ayat) untukku! " Maka saya membaca surat An Nisaa, ketika sampai ayat: '(Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) ' (Qs. An Nisaa: 41), maka saya melihat kedua air mata beliau meneteskan air mata."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٤١٨٤: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ وَحَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ الْمُعْتَمِرِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِئْسَمَا لِأَحَدِهِمْ أَوْ أَحَدِكُمْ أَنْ يَقُولَ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ بَلْ هُوَ نُسِّيَ وَاسْتَذْكِرُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ أَسْرَعُ تَفَصِّيًا مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ مِنْ النَّعَمِ مِنْ عُقُلِهَا قَالَ أَوْ قَالَ مِنْ عُقُلِهِ
Musnad Ahmad 4184: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Bahdalah], dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mu'tamir] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Alangkah buruknya salah seorang dari mereka." Atau beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian jika mengatakan, 'Aku lupa ayat ini dan itu', tetapi ia telah dilupakan. Dan ingatlah selalu Al-Qur'an, karena ia akan lebih cepat lepas dari dada seseorang daripada seekor unta dari ikatannya."
Grade
صحيح البخاري ٤١٨٥: حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ يَمِينَ صَبْرٍ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهْوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ { إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ قَالَ فَدَخَلَ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ مَا يُحَدِّثُكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قُلْنَا كَذَا وَكَذَا قَالَ فِيَّ أُنْزِلَتْ كَانَتْ لِي بِئْرٌ فِي أَرْضِ ابْنِ عَمٍّ لِي قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيِّنَتُكَ أَوْ يَمِينُهُ فَقُلْتُ إِذًا يَحْلِفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ وَهْوَ فِيهَا فَاجِرٌ لَقِيَ اللَّهَ وَهْوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌ
Shahih Bukhari 4185: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari Abdullah bin Mas'ud radliyallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." Sebagai pembenaran hal itu Allah telah menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih) (QS. Ali Imran: 77). Maka [Asy'ats bin Qais] masuk seraya bertanya: "Apa yang dikatakan Abdurrahman kepada kalian?" Kami menjawab: "Begini dan begitu." Dia berkata: "Ayat itu berkenaan denganku. Aku mempunyai sebuah sumur di sebidang tanah milik sepupuku. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang menjadi keputusan sekarang adalah pengakuanmu atau sumpahnya." Aku berkata: "Kalau semudah itu dia akan bersumpah wahai Rasulullah!" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, dan dia menjadi pelaku kejahatan karenanya, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Allah murka kepadanya."
صحيح البخاري ٤١٨٦: حَدَّثَنَا عَلِيٌّ هُوَ ابْنُ أَبِي هَاشِمٍ سَمِعَ هُشَيْمًا أَخْبَرَنَا الْعَوَّامُ بْنُ حَوْشَبٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا أَقَامَ سِلْعَةً فِي السُّوقِ فَحَلَفَ فِيهَا لَقَدْ أَعْطَى بِهَا مَا لَمْ يُعْطِهِ لِيُوقِعَ فِيهَا رَجُلًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَنَزَلَتْ { إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Shahih Bukhari 4186: Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Abu Hasyim] dia mendengar [Husyaim], Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam bin Hausyab] dari [Ibrahim bin Abdurrahman] dari Abdullah bin Abu Aufa radliyallahu 'anhuma bahwa Seorang laki-laki menjual barang di pasar, lalu dia bersumpah bahwa dia telah memberikan barangnya padahal belum dia berikan, hal itu dia lakukan untuk merayu seorang muslim agar membeli barangnya. Maka turunlah ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih) (QS. Ali Imran: 77).
سنن ابن ماجه ٤١٨٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ بَشِيرِ بْنِ ذَكْوَانَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو رَافِعٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْكُوا فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا
Sunan Ibnu Majah 4186: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Rafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Abdurrahman bin As Saib] dari [Sa'd bin Abu Waqash] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Menagislah kalian, jika tidak bisa menangis maka berusalah untuk menangis."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
صحيح البخاري ٤١٨٨: حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى عَنْ هِشَامٍ عَنْ مَعْمَرٍ ح و حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سُفْيَانَ مِنْ فِيهِ إِلَى فِيَّ قَالَ انْطَلَقْتُ فِي الْمُدَّةِ الَّتِي كَانَتْ بَيْنِي وَبَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَبَيْنَا أَنَا بِالشَّأْمِ إِذْ جِيءَ بِكِتَابٍ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى هِرَقْلَ قَالَ وَكَانَ دَحْيَةُ الْكَلْبِيُّ جَاءَ بِهِ فَدَفَعَهُ إِلَى عَظِيمِ بُصْرَى فَدَفَعَهُ عَظِيمُ بُصْرَى إِلَى هِرَقْلَ قَالَ فَقَالَ هِرَقْلُ هَلْ هَا هُنَا أَحَدٌ مِنْ قَوْمِ هَذَا الرَّجُلِ الَّذِي يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ فَقَالُوا نَعَمْ قَالَ فَدُعِيتُ فِي نَفَرٍ مِنْ قُرَيْشٍ فَدَخَلْنَا عَلَى هِرَقْلَ فَأُجْلِسْنَا بَيْنَ يَدَيْهِ فَقَالَ أَيُّكُمْ أَقْرَبُ نَسَبًا مِنْ هَذَا الرَّجُلِ الَّذِي يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ فَقَالَ أَبُو سُفْيَانَ فَقُلْتُ أَنَا فَأَجْلَسُونِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَجْلَسُوا أَصْحَابِي خَلْفِي ثُمَّ دَعَا بِتَرْجُمَانِهِ فَقَالَ قُلْ لَهُمْ إِنِّي سَائِلٌ هَذَا عَنْ هَذَا الرَّجُلِ الَّذِي يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ فَإِنْ كَذَبَنِي فَكَذِّبُوهُ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ وَايْمُ اللَّهِ لَوْلَا أَنْ يُؤْثِرُوا عَلَيَّ الْكَذِبَ لَكَذَبْتُ ثُمَّ قَالَ لِتَرْجُمَانِهِ سَلْهُ كَيْفَ حَسَبُهُ فِيكُمْ قَالَ قُلْتُ هُوَ فِينَا ذُو حَسَبٍ قَالَ فَهَلْ كَانَ مِنْ آبَائِهِ مَلِكٌ قَالَ قُلْتُ لَا قَالَ فَهَلْ كُنْتُمْ تَتَّهِمُونَهُ بِالْكَذِبِ قَبْلَ أَنْ يَقُولَ مَا قَالَ قُلْتُ لَا قَالَ أَيَتَّبِعُهُ أَشْرَافُ النَّاسِ أَمْ ضُعَفَاؤُهُمْ قَالَ قُلْتُ بَلْ ضُعَفَاؤُهُمْ قَالَ يَزِيدُونَ أَوْ يَنْقُصُونَ قَالَ قُلْتُ لَا بَلْ يَزِيدُونَ قَالَ هَلْ يَرْتَدُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ عَنْ دِينِهِ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ فِيهِ سَخْطَةً لَهُ قَالَ قُلْتُ لَا قَالَ فَهَلْ قَاتَلْتُمُوهُ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ كَانَ قِتَالُكُمْ إِيَّاهُ قَالَ قُلْتُ تَكُونُ الْحَرْبُ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُ سِجَالًا يُصِيبُ مِنَّا وَنُصِيبُ مِنْهُ قَالَ فَهَلْ يَغْدِرُ قَالَ قُلْتُ لَا وَنَحْنُ مِنْهُ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ لَا نَدْرِي مَا هُوَ صَانِعٌ فِيهَا قَالَ وَاللَّهِ مَا أَمْكَنَنِي مِنْ كَلِمَةٍ أُدْخِلُ فِيهَا شَيْئًا غَيْرَ هَذِهِ قَالَ فَهَلْ قَالَ هَذَا الْقَوْلَ أَحَدٌ قَبْلَهُ قُلْتُ لَا ثُمَّ قَالَ لِتُرْجُمَانِهِ قُلْ لَهُ إِنِّي سَأَلْتُكَ عَنْ حَسَبِهِ فِيكُمْ فَزَعَمْتَ أَنَّهُ فِيكُمْ ذُو حَسَبٍ وَكَذَلِكَ الرُّسُلُ تُبْعَثُ فِي أَحْسَابِ قَوْمِهَا وَسَأَلْتُكَ هَلْ كَانَ فِي آبَائِهِ مَلِكٌ فَزَعَمْتَ أَنْ لَا فَقُلْتُ لَوْ كَانَ مِنْ آبَائِهِ مَلِكٌ قُلْتُ رَجُلٌ يَطْلُبُ مُلْكَ آبَائِهِ وَسَأَلْتُكَ عَنْ أَتْبَاعِهِ أَضُعَفَاؤُهُمْ أَمْ أَشْرَافُهُمْ فَقُلْتَ بَلْ ضُعَفَاؤُهُمْ وَهُمْ أَتْبَاعُ الرُّسُلِ وَسَأَلْتُكَ هَلْ كُنْتُمْ تَتَّهِمُونَهُ بِالْكَذِبِ قَبْلَ أَنْ يَقُولَ مَا قَالَ فَزَعَمْتَ أَنْ لَا فَعَرَفْتُ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ لِيَدَعَ الْكَذِبَ عَلَى النَّاسِ ثُمَّ يَذْهَبَ فَيَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ وَسَأَلْتُكَ هَلْ يَرْتَدُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ عَنْ دِينِهِ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ فِيهِ سَخْطَةً لَهُ فَزَعَمْتَ أَنْ لَا وَكَذَلِكَ الْإِيمَانُ إِذَا خَالَطَ بَشَاشَةَ الْقُلُوبِ وَسَأَلْتُكَ هَلْ يَزِيدُونَ أَمْ يَنْقُصُونَ فَزَعَمْتَ أَنَّهُمْ يُزِيدُونَ وَكَذَلِكَ الْإِيمَانُ حَتَّى يَتِمَّ وَسَأَلْتُكَ هَلْ قَاتَلْتُمُوهُ فَزَعَمْتَ أَنَّكُمْ قَاتَلْتُمُوهُ فَتَكُونُ الْحَرْبُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سِجَالًا يَنَالُ مِنْكُمْ وَتَنَالُونَ مِنْهُ وَكَذَلِكَ الرُّسُلُ تُبْتَلَى ثُمَّ تَكُونُ لَهُمْ الْعَاقِبَةُ وَسَأَلْتُكَ هَلْ يَغْدِرُ فَزَعَمْتَ أَنَّهُ لَا يَغْدِرُ وَكَذَلِكَ الرُّسُلُ لَا تَغْدِرُ وَسَأَلْتُكَ هَلْ قَالَ أَحَدٌ هَذَا الْقَوْلَ قَبْلَهُ فَزَعَمْتَ أَنْ لَا فَقُلْتُ لَوْ كَانَ قَالَ هَذَا الْقَوْلَ أَحَدٌ قَبْلَهُ قُلْتُ رَجُلٌ ائْتَمَّ بِقَوْلٍ قِيلَ قَبْلَهُ قَالَ ثُمَّ قَالَ بِمَ يَأْمُرُكُمْ قَالَ قُلْتُ يَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّلَةِ وَالْعَفَافِ قَالَ إِنْ يَكُ مَا تَقُولُ فِيهِ حَقًّا فَإِنَّهُ نَبِيٌّ وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ وَلَمْ أَكُ أَظُنُّهُ مِنْكُمْ وَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَأَحْبَبْتُ لِقَاءَهُ وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمَيْهِ وَلَيَبْلُغَنَّ مُلْكُهُ مَا تَحْتَ قَدَمَيَّ قَالَ ثُمَّ دَعَا بِكِتَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَهُ فَإِذَا فِيهِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ وَ { يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ إِلَى قَوْلِهِ اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ } فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَةِ الْكِتَابِ ارْتَفَعَتْ الْأَصْوَاتُ عِنْدَهُ وَكَثُرَ اللَّغَطُ وَأُمِرَ بِنَا فَأُخْرِجْنَا قَالَ فَقُلْتُ لِأَصْحَابِي حِينَ خَرَجْنَا لَقَدْ أَمِرَ أَمْرُ ابْنِ أَبِي كَبْشَةَ إِنَّهُ لَيَخَافُهُ مَلِكُ بَنِي الْأَصْفَرِ فَمَا زِلْتُ مُوقِنًا بِأَمْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَيَظْهَرُ حَتَّى أَدْخَلَ اللَّهُ عَلَيَّ الْإِسْلَامَ قَالَ الزُّهْرِيُّ فَدَعَا هِرَقْلُ عُظَمَاءَ الرُّومِ فَجَمَعَهُمْ فِي دَارٍ لَهُ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الرُّومِ هَلْ لَكُمْ فِي الْفَلَاحِ وَالرَّشَدِ آخِرَ الْأَبَدِ وَأَنْ يَثْبُتَ لَكُمْ مُلْكُكُمْ قَالَ فَحَاصُوا حَيْصَةَ حُمُرِ الْوَحْشِ إِلَى الْأَبْوَابِ فَوَجَدُوهَا قَدْ غُلِّقَتْ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمْ فَدَعَا بِهِمْ فَقَالَ إِنِّي إِنَّمَا اخْتَبَرْتُ شِدَّتَكُمْ عَلَى دِينِكُمْ فَقَدْ رَأَيْتُ مِنْكُمْ الَّذِي أَحْبَبْتُ فَسَجَدُوا لَهُ وَرَضُوا عَنْهُ
Shahih Bukhari 4188: Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] dari [Hisyam] dari [Ma'mar]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad]: Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq]: Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Sufyan] dari lisannya ke lisanku, ia berkata: Aku berangkat pada masa-masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus. Dan ketika aku berada di Syam, ada sebuah surat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Heraklius, yang membawa surat itu adalah Dahyah Al Kalbi, lalu ia menyerahkan kepada pembesar Bashrah, kemudian pembesar Bashrah menyerahkannya kepada Heraklius. Abu Sufyan berkata: Maka Heraklius berkata: "Apakah di sini ada seseorang yang berasal dari kaum orang yang mengaku Nabi ini?" Mereka menjawab: "Ya." Lalu aku dipanggil bersama orang-orang Quraisy. Kami pun masuk menemui Heraklius, kemudian kami diperintah duduk dihadapannya. Heraklius berkata: "Siapakah di antara kalian yang lebih dekat nasabnya dengan orang yang mengaku Nabi ini?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Aku." Lalu mereka mendudukkanku lebih depan lagi. Sedangkan para sahabatku duduk dibelakangku. Kemudian dipanggillah penerjemah. Heraklius berkata: "Katakan kepada orang ini, bahwa aku akan menanyakannya tentang orang yang mengaku Nabi itu, apabila ia berdusta kepadaku, maka dustakanlah." Abu Sufyan berkata: "Demi Allah, kalaulah berdusta itu menguntungkanku tentu aku akan berdusta." Kaisar bertanya kepada penerjemahnya: "Bagaimana kedudukannya diantara kalian?" Aku menjawab: "Dia mempunyai kedudukan diantara kami." Kaisar berkata: "Apakah dari nenek moyangnya ada seorang raja?" Aku menjawab: "Tidak ada." Kaisar bertanya: "Apakah kalian menganggapnya sebagai pendusta sebelum ia menyerukan dakwahnya?" Aku menjawab: "Tidak." Kaisar bertanya: "Apakah yang mengikutinya dari kalangan bangsawan atau dari kalangan orang-orang lemah?" Aku menjawab: "Bahkan dari kalangan orang-orang yang lemah." Kaisar bertanya: "Apakah jumlahnya semakin banyak atau semakin berkurang?" Aku menjawab: "Semakin bertambah." Kaisar berkata: "Apakah diantara pengikutnya ada yang murtad setelah ia masuk Islam, karena menyesal dan benci kepadanya?" Aku menjawab: "Tidak ada." Kaisar bertanya: "Apakah kalian memeranginya?" Aku menjawab: "Ya." Kaisar bertanya: "Bagaimana kalian memeranginya?" Aku menjawab: "Kami memeranginya secara bergantian kadang kami menang, dan kadang kami yang kalah." Kaisar bertanya: "Apakah ia berkhianat?" Aku menjawab: "Tidak. Dan kami tidak tahu apa yang dia lakukan sekarang." Abu Sufyan berkata: Demi Allah, Tidak ada yang dapat aku katakan kecuali itu. Kemudian Kaisar berkata: "Apakah ada yang menyerukan sebelumnya seperti apa yang ia serukan?" Aku menjawab: "Tidak." Lalu Kaisar berkata kepada penerjemahnya: "Katakan padanya, Sesungguhnya aku tanyakan padamu tentang nasab keturunannya, lalu kamu sebutkan bahwa ia mempunyai nasab yang terhormat, memang begitulah para rasul, mereka diutus (dari keluarga) yang mempunyai nasab luhur di antara kaumnya. Dan aku tanyakan apakah kakek-kakeknya ada yang pernah menjadi raja, kamu jawab tidak ada. Menurutku, Bila ada di antara kakek-kakeknya menjadi raja, pasti aku katakan: 'Dia hanya ingin mengembalikan kekuasaan leluhurnya.' Aku tanyakan kepadamu, apakah yang menjadi pengikutnya orang-orang lemah di antara mereka ataukah pemuka-pemuka masyarakat, kamu jawab, orang-orang lemahlah yang mengikutinya. Dan memang orang-orang lemahlah pengikut para rasul. Aku tanyakan apakah kalian pernah menuduhnya berdusta sebelum ia mengatakan ini (mengaku menjadi Nabi), kamu jawab belum pernah. Aku tahu tidaklah mungkin ia meninggalkan perkataan dusta kepada manusia kemudian dia berani berbohong kepada Allah. Aku tanyakan kepadamu, apakah ada seseorang yang murtad karena benci kepada agamanya setelah memeluknya, kamu jawab, tidak ada. Begitulah halnya perkara iman ketika telah bercampur pesonanya dengan hati. Aku tanyakan kepadamu, apakah mereka bertambah atau berkurang, kamu jawab bahwa mereka selalu bertambah. Begitulah halnya perkara iman sampai ia sempurna. Aku tanyakan kepadamu, apakah kalian memeranginya, kamu jawab, bahwa kalian memeranginya, dan peperangan antara kalian dengannya silih berganti. Kadang kalian menang dan kadang kalah. Demikian juga para rasul, mereka mendapati berbagai ujian lalu memperoleh hasil yang baik. Aku tanyakan kepadamu, apakah ia pernah berkhianat, kamu jawab, belum pernah. Begitulah para rasul, mereka tidak pernah berkhianat. Aku tanyakan padamu apakah ada seseorang dari kalian yang menyerukan kepada hal ini sebelumnya, engkau jawab belum pernah, menurutku, bila ada orang yang pernah menyeru kepada hal ini sebelumnya, niscaya aku akan berkata: 'Dia hanya mengikuti perkataan yang pernah diucapkan sebelumnya.' Lalu Kaisar bertanya: "Dia menyuruh kalian untuk apa?" Abu Sufyan berkata: Aku menjawab: "Dia menyuruh kami untuk shalat, membayar zakat, menyambung silaturahim dan menjaga kehormatan." Kaisar berkata: "Jika yang kamu katakan itu benar, maka dia adalah Nabi. Aku tahu bahwa dia akan diutus, tapi aku tidak menyangka bahwa dia dari (bangsa) kalian. Jika saja aku dapat memastikan bahwa aku akan bertemu dengannya niscaya aku memilih bertemu dengannya. Jika saja aku ada di sisinya, pasti aku cuci kedua kakinya (sebagai bentuk penghormatan). Dan kekuasaannya akan mencapai wilayah dimana kedua kakiku berada. Abu Sufyan berkata: Kemudian ia meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan dibacakan, yang isi surat itu adalah: BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM (dengan nama Allah yang maha Pengasih lagi maha Penyayang). Dari Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya kepada Heraclius penguasa Romawi, semoga keselamatan menyertai siapa saja yang mengikuti petunjuk (kebenaran). Amma Ba'du. Sesungguhnya aku menyerumu untuk memenuhi panggilan Islam, masuk Islamlah niscaya engkau selamat. Dan masuk Islamlah, niscaya Allah akan memberikan pahalaNya padamu dua kali lipat. Tapi jika engkau berpaling (menolak), maka engkau akan menanggung seluruh dosa orang-orang Romawi. Dan (Katakanlah: 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah'. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)'). Setelah ia selesai dengan bacaannya, terjadilah kegaduhan di antara para pembesar Romawi yang ada di sekitarnya, dan menjadi semakin ribut, sehingga aku tidak tahu apa yang mereka katakan. Lalu keluarlah perintah, dan kami dibawa keluar. Abu Sufyan berkata: Ketika aku dan kawan-kawanku telah keluar dan menyelesaikan urusanku dengan mereka, aku berkata pada mereka: "Urusan Ibnu Abu Kabsyah telah menjadikan ia ditakuti oleh raja-raja Bani Al Ashfar (kulit kuning). Abu Sufyan berkata: Demi Allah. Aku senantiasa meyakini bahwa Muhammad akan meraih kejayaan, hingga akhirnya Allah memasukkan Islam ke dalam hatiku. Az Zuhri berkata: Lalu Kaisar Romawi menyeru para pembesar Romawi dan mengumpulkan mereka di rumahnya. Ia berseru: "Wahai bangsa Ruum, Apakah kalian mau menang dan jaya selama-lamanya? Dan kerajaan kalian tetap langgeng?" Lalu mereka berontak dengan marah dan melempari pintu, hingga pintunya ditutup. Lalu Kaisar berkata: "Sesungguhnya aku hanya ingin menguji kalian apakah kalian masih mencintai agama kalian atau tidak, dan sungguh aku telah melihat kalian dalam keadaan yang aku sukai." Lalu mereka pun bersujud dan ridla atas ungkapan kaisar.
سنن ابن ماجه ٤١٨٨: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ { وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ } أَهُوَ الَّذِي يَزْنِي وَيَسْرِقُ وَيَشْرَبُ الْخَمْرَ قَالَ لَا يَا بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ أَوْ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُ الرَّجُلُ يَصُومُ وَيَتَصَدَّقُ وَيُصَلِّي وَهُوَ يَخَافُ أَنْ لَا يُتَقَبَّلَ مِنْهُ
Sunan Ibnu Majah 4188: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] dari [Abdurrahman bin Sa'id Al Hamdani] dari ['Aisyah] dia berkata: "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah firman Allah: '(Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut…) ' (Qs. Al Mukminuun: 60), ditujukan kepada orang-orang berzina, mencuri dan minum minuman keras saja?" Beliau menjawab: "Tidak wahai puteri Abu Bakar -atau wahai puteri As Shiddiq-, tetapi (ayat tersebut) ditujukan kepada seseorang yang berpuasa, bersedekah dan shalat, sedangkan ia takut jika amalannya tidak di terima."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
مسند أحمد ٤١٨٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي قَيْسٍ عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ عَنْ امْرَأَةٍ تَرَكَتْ ابْنَتَهَا وَابْنَةَ ابْنِهَا وَأُخْتَهَا فَقَالَ النِّصْفُ لِلِابْنَةِ وَلِلْأُخْتِ النِّصْفُ وَقَالَ ائْتِ ابْنَ مَسْعُودٍ فَإِنَّهُ سَيُتَابِعُنِي قَالَ فَأَتَوْا ابْنَ مَسْعُودٍ فَأَخْبَرُوهُ بِقَوْلِ أَبِي مُوسَى فَقَالَ لَقَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُهْتَدِينَ لَأَقْضِيَنَّ فِيهَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ شُعْبَةُ وَجَدْتُ هَذَا الْحَرْفَ مَكْتُوبًا لَأَقْضِيَنَّ فِيهَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَلِابْنَةِ الِابْنِ السُّدُسُ تَكْمِلَةَ الثُّلُثَيْنِ وَمَا بَقِيَ فَلِلْأُخْتِ فَأَتَوْا أَبَا مُوسَى فَأَخْبَرُوهُ بِقَوْلِ ابْنِ مَسْعُودٍ فَقَالَ أَبُو مُوسَى لَا تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ مَا دَامَ هَذَا الْحَبْرُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ
Musnad Ahmad 4188: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] ia berkata: "Seorang laki-laki bertanya kepada [Abu Musa Al Asy'ari] mengenai seorang wanita yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan, cucu perempuan (dari anak laki-lakinya) dan saudara perempuan. Maka Abu Musa menjawab, "Berikanlah kepada anak perempuannya setengah dari harta warisan, dan kepada saudara perempuannya setengah." Kemudian ia berkata: "Datanglah kalian kepada Ibnu Mas'ud karena sesungguhnya dia akan mengikuti pendapatku ini." Maka merekapun mendatangi Ibnu Mas'ud dan mengabarkan pendapat Abu Musa kepadanya, Ibnu Mas'ud pun berkata: "Kalau begitu aku telah sesat dan aku bukan termasuk orang yang diberi petunjuk (dalam hal ini). Sesungguhnya aku akan memutuskan dengan keputusan yang diambil oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Syu'bah berkata: "Aku mendapatkan ungkapan ini tertulis, 'Sungguh aku akan memutuskan berdasarkan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: anak perempuan mendapat setengah dari harta warisan, dan cucu perempuan (dari anak laki-laki) mendapat seperenam untuk menggenapkan dua pertiga dari bagian, lalu sisanya untuk saudara perempuannya. Datanglah kalian ke tempat Abu Musa dan kabarkanlah kepadanya pendapat Ibnu Mas'ud." Abu Musa berkata: "Janganlah kalian bertanya kepadaku selama orang yang luas ilmunya ini (Ibnu Mas'ud) masih berada di tengah-tengah kalian."
Grade