Hadits Tentang Umat Terdahulu

Musnad Ahmad #7868

مسند أحمد ٧٨٦٨: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنُ زِنْيَتُهَا النَّظَرُ وَيُصَدِّقُهَا الْأَعْرَاضُ وَاللِّسَانُ زِنْيَتُهُ النُّطْقُ وَالْقَلْبُ التَّمَنِّي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا ثَمَّ وَيُكَذِّبُ

Musnad Ahmad 7868: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Setiap anak Adam ditulis bagiannya dari zina yang tidak mungkin untuk ia hindari, maka zinanya mata adalah melihat lalu dibenarkan oleh kehormatan, zinanya lisan adalah bicara, zinanya hati adalah berangan-angan, dan selanjutnya kemaluannyalah yang membenarkan itu semua atau mendustakannya."

Grade

Musnad Ahmad #7880

مسند أحمد ٧٨٨٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُسَمَّ خَضِرًا إِلَّا أَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَةٍ بَيْضَاءَ فَإِذَا هِيَ تَهْتَزُّ خَضْرَاءَ الْفَرْوَةُ الْحَشِيشُ الْأَبْيَضُ وَمَا يُشْبِهُهُ قَالَ عَبْد اللَّهِ أَظُنُّ هَذَا تَفْسِيرًا مِنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ

Musnad Ahmad 7880: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq bin Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Tidak dinamakan Khadhir kecuali karena dia duduk di atas rumput kering yang putih lalu tiba-tiba rumput tersebut bergetar dan berubah menjadi kehijau-hijauan." Abdullah berkata: saya kira ini hanya sebuah tafsir dari Abdurrazzaq.

Grade

Musnad Ahmad #7882

مسند أحمد ٧٨٨٢: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِيلَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ { ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ } فَبَدَّلُوا فَدَخَلُوا الْبَابَ يَزْحَفُونَ عَلَى أَسْتَاهِهِمْ وَقَالُوا حَبَّةٌ فِي شَعْرَةٍ

Musnad Ahmad 7882: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ketika dikatakan kepada Bani Isra`il: "'Masuklah ke dalam pintu dengan bersujud dan katakan: 'Bebaskan kami dari dosa maka Kami akan mengampuni dosa-dosa kalian'" maka mereka mengubahnya, mereka masuk pintu dengan merangkak dengan menunggingkan pantatnya kedepan, dan mereka berkata: "biji-bijian ada dirambut."

Grade

Musnad Ahmad #7884

مسند أحمد ٧٨٨٤: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولُ ابْنُ آدَمَ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ إِنِّي أَنَا الدَّهْرُ أُرْسِلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا

Musnad Ahmad 7884: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Allah berfirman: 'Janganlah anak turun Adam berkata: 'Wahai masa pembuat sial' karena sesungguhnya Aku adalah masa, Aku pergilirkan siang dan malam, dan jika Aku berkehendak maka akan Aku genggam keduanya."

Grade

Musnad Ahmad #7890

مسند أحمد ٧٨٩٠: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتَّبِعْنِي رَجُلٌ قَدْ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمْ يَبْنِ وَلَا أَحَدٌ قَدْ بَنَى بُنْيَانًا وَلَمَّا يَرْفَعْ سُقُفَهَا وَلَا أَحَدٌ قَدْ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ أَوْلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ حِينَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ أَنْتِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيَّ شَيْئًا فَحُبِسَتْ عَلَيْهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعُوا مَا غَنِمُوا فَأَقْبَلَتْ النَّارُ لِتَأْكُلَهُ فَأَبَتْ أَنْ تَطْعَمَ فَقَالَ فِيكُمْ غُلُولٌ فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَبَايَعُوهُ فَلَصِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْتُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَبَايَعَتْهُ قَبِيلَتُهُ قَالَ فَلَصِقَ بِيَدِ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ أَنْتُمْ غَلَلْتُمْ فَأَخْرَجُوا لَهُ مِثْلَ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ فَوَضَعُوهُ فِي الْمَالِ وَهُوَ بِالصَّعِيدِ فَأَقْبَلَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهُ فَلَمْ تَحِلَّ الْغَنَائِمُ لِأَحَدٍ مِنْ قَبْلِنَا ذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَطَيَّبَهَا لَنَا

Musnad Ahmad 7890: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ada seorag Nabi yang berperang, maka ia berkata kepada kaumnya: 'Tidak boleh ikut berperang bersamaku seorang laki-laki yang telah memiliki kemaluan seorang wanita (istri) dan berhasrat untuk membangun rumah bersamanya namun belum sempat membangunnya, dan tidak juga seorang yang telah membangun rumah namun belum mengangkat atapnya, dan tidak juga seorang laki-laki yang telah membeli kambing atau kambing yang hendak melahirkan dan ia sedang menunggu saat kelahiran anaknya.' lalu Nabi tersebut berangkat berperang hingga mendekati sebuah desa ketika tiba shalat ashar atau mendekati shalat ashar, ia berkata kepada matahari: 'Kamu mendapatkan perintah dan aku juga mendapatkan perintah, ya Allah tahanlah matahari dariku, ' maka Allah 'azza wajalla menahannya hingga memberikan kemenangan untuknya, lalu mereka mengumpulkan ghonimah yang telah mereka peraleh kemudian datang api untuk melahabnya, namun ia enggan untuk melahabnya, maka Nabi tersebut berkata: 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, maka berbai'atlah satu orang dari setiap kabilah kepadaku, ' maka mereka berbai'at kepadanya, lalu ada tangan seorang laki-laki yang melekat dengan tangannya, ia berkata (kepada laki-laki tersebut): 'Di antara kalian masih ada orang yang mencuri ghonimah, suruhlah kabilahmu berbai'at kepadaku, ' maka kabilahnya berbai'at kepadanya." Rasulullah Bersabda: "Maka ada tangan dua orang laki-laki atau tiga yang melekat pada tangannya hingga ia berkata: 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, dan kalian adalah yang mencurinya, ' maka mereka mengeluarkan darinya emas sebesar kepala sapi." Rasulullah Bersabda: "Maka Nabi tersebut meletakkannya bersama sekumpulan harta ghonimah yang lain lalu datang api dan melahabnya, ghonimah tidak halal untuk seorangpun sebelum kita, dan setelah itu karena Allah melihat kelemahan kita maka Allah menjadikannya baik untuk kita."

Grade

Musnad Ahmad #7900

مسند أحمد ٧٩٠٠: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ قَالُوا كَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلَّاتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ فَلَيْسَ بَيْنَنَا نَبِيٌّ

Musnad Ahmad 7900: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Aku lebih berhak atas diri Isa putra Maryam dari semua manusia di dunia dan di akhirat, " para sahabat bertanya: "Bagaimana hal itu wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Para Nabi adalah satu seayah (adam), ibu mereka berbeda-beda namun agama mereka satu, dan antara aku dengan Isa tidak ada Nabi."

Grade

Musnad Ahmad #7906

مسند أحمد ٧٩٠٦: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ عَجْلَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ مِنْ بَنِي آدَمَ يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ بِإِصْبَعِهِ إِلَّا مَرْيَمَ وَابْنَهَا

Musnad Ahmad 7906: Telah menceritakan kepada kami [Hasyim Ibnul Qosim] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ajlan] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Setiap bayi yang dilahirkan dari anak cucu Adam selalu disentuh oleh Setan dengan jari-jarinya, kecuali Maryam dan putranya."

Grade

Musnad Ahmad #7925

مسند أحمد ٧٩٢٥: حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَزَالُ لِهَذَا الْأَمْرِ أَوْ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ عِصَابَةٌ عَلَى الْحَقِّ وَلَا يَضُرُّهُمْ خِلَافُ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ

Musnad Ahmad 7925: Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Qo'qo'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah, bahwa beliau bersabda: "Akan senantiasa ada untuk urusan ini (Al Islam) atau atas urusan ini sekelompok manusia yang menegakkan Al haq, tidak akan membahayakan bagi mereka perselisihan orang yang menyelisihi mereka sehingga datang kepada mereka perintah Allah (hari kiamat)."

Grade

Musnad Ahmad #7930

مسند أحمد ٧٩٣٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ أَخْبَرَنَا وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْفِرُ اللَّهُ لِلُوطٍ إِنَّهُ أَوَى إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ

Musnad Ahmad 7930: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] telah mengabarkan kepada kami [Warqo`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Allah telah mengampuni Luth karena sesungguhnya dia telah berlindung kepada Allah 'azza wajalla."

Grade

Musnad Ahmad #7931

مسند أحمد ٧٩٣١: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ أَخْبَرَنَا وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَانِ لَهُمَا جَاءَ الذِّئْبُ فَأَخَذَ أَحَدَ الِابْنَيْنِ فَتَحَاكَمَا إِلَى دَاوُدَ فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى فَخَرَجَتَا فَدَعَاهُمَا سُلَيْمَانُ فَقَالَ هَاتُوا السِّكِّينَ أَشُقُّهُ بَيْنَهُمَا فَقَالَتْ الصُّغْرَى يَرْحَمُكَ اللَّهُ هُوَ ابْنُهَا لَا تَشُقَّهُ فَقَضَى بِهِ لِلصُّغْرَى قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاللَّهِ إِنْ عَلِمْنَا مَا السِّكِّينُ إِلَّا يَوْمَئِذٍ وَمَا كُنَّا نَقُولُ إِلَّا الْمُدْيَةَ

Musnad Ahmad 7931: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] telah mengabarkan kepada kami [Warqo`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ada dua orang wanita yang kedua memiliki anak, lalu seekor serigala mangambil salah satu dari anak mereka, maka keduanya mengadukan masalah mereka kepada Dawud 'Alaihis Salam, dan Dawud memutuskan bahwa anak yang masih ada adalah milik wanita yang lebih tua, lalu keduanya keluar kemudian Sulaiman memanggil mereka seraya berkata: 'Berikan kepadaku sebilah pisau agar aku belah anak ini menjadi dua bagian, ' maka sang wanita yang lebih muda berkata: 'Semoga Allah merahmatimu, jangan engkau belah, dia adalah anaknya.' Akhirnya Sulaiman memutuskan bahwa anak tersebut adalah milik wanita yang lebih muda." Abu Hurairah berkata: "Kami tidak mengetahui kata As-sikkin (pisau) kecuali pada waktu itu, karena sebelumnya kami tidak menyebutnya kecuali dengan kata Al mudyah."

Grade