مسند أحمد ٢٥٢١٥: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ يَعْنِي ابْنَ صَالِحٍ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ حُسَيْنٍ عَنْ فَاطِمَةَ ابْنَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ
Musnad Ahmad 25215: Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yakni Ibnu Shalih] dari [Laits] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Fathimah binti Husain] dari [neneknya, Fathimah binti Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata: "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masuk masjid, beliau berdo'a: BISMILLAHI WASSALAAMU 'ALA RASUULILLAH, ALLAHUMMAGHFIR LI DZUNUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIKA (dengan menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu Rahmat-Mu), Dan jika keluar, beliau berdo'a: BISMILLAAHI WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAH, ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA FADLLIKA (Dengan menyebut nama Allah serta salam kepada Rasulullah, ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu karunia-Mu)."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٢١: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ وَعَفَّانُ وَيُونُسُ قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى ابْنَ صَائِدٍ فِي سِكَّةٍ مِنْ سِكَكِ الْمَدِينَةِ فَسَبَّهُ ابْنُ عُمَرَ وَوَقَعَ فِيهِ فَانْتَفَخَ حَتَّى سَدَّ الطَّرِيقَ فَضَرَبَهُ ابْنُ عُمَرَ بِعَصًا كَانَتْ مَعَهُ حَتَّى كَسَّرَهَا عَلَيْهِ فَقَالَتْ لَهُ حَفْصَةُ مَا شَأْنُكَ وَشَأْنُهُ مَا يُولِعُكَ بِهِ أَمَا سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا قَالَ عَفَّانُ عِنْدَ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا وَقَالَ يُونُسُ فِي حَدِيثِهِ مَا تَوَالُعُكَ بِهِ
Musnad Ahmad 25221: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Affan] dan [Yunus], mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Ubbaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ia melihat Ibnu Shoid berada di salah satu pintu masuk Madinah, kemudian Ibnu Umar mencelanya, dan ia pun menghinanya, ia pun semakin marah hingga menutupi jalan. Kemudian Ibnu Umar memukulnya dengan tongkat yang dibawanya, hingga ia memecahkannya. Lalu [Hafshah] berkata kepadanya: "Ada masalah apa engkau dengannya, apa yang membuatmu mencelanya? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', " [Affan] berkata ketika ia marah, [Yunus] berkata pada haditsnya: "Apa yang membuatmu mencelanya."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٢٢: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَقِيتُ ابْنَ صَائِدٍ مَرَّتَيْنِ فَأَمَّا مَرَّةً فَلَقِيتُهُ وَمَعَهُ بَعْضُ أَصْحَابِهِ فَقُلْتُ لِبَعْضِهِمْ نَشَدْتُكُمْ بِاللَّهِ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ لَتَصْدُقُنِّي قَالُوا نَعَمْ قَالَ قُلْتُ أَتُحَدِّثُونِي أَنَّهُ هُوَ قَالُوا لَا قُلْتُ كَذَبْتُمْ وَاللَّهِ لَقَدْ حَدَّثَنِي بَعْضُكُمْ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ أَقَلُّكُمْ مَالًا وَوَلَدًا أَنَّهُ لَا يَمُوتُ حَتَّى يَكُونَ أَكْثَرَكُمْ مَالًا وَوَلَدًا وَهُوَ الْيَوْمَ كَذَلِكَ قَالَ فَحَدَّثَنَا ثُمَّ فَارَقْتُهُ ثُمَّ لَقِيتُهُ مَرَّةً أُخْرَى وَقَدْ تَغَيَّرَتْ عَيْنُهُ فَقُلْتُ مَتَى فَعَلَتْ عَيْنُكَ مَا أَرَى قَالَ لَا أَدْرِي قُلْتُ مَا تَدْرِي وَهِيَ فِي رَأْسِكَ فَقَالَ مَا تُرِيدُ مِنِّي يَا ابْنَ عُمَرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ يَخْلُقَهُ مِنْ عَصَاكَ هَذِهِ خَلَقَهُ وَنَخَرَ كَأَشَدِّ نَخِيرِ حِمَارٍ سَمِعْتُهُ قَطُّ فَزَعَمَ بَعْضُ أَصْحَابِي أَنِّي ضَرَبْتُهُ بِعَصًا كَانَتْ مَعِي حَتَّى تَكَسَّرَتْ وَأَمَّا أَنَا فَوَاللَّهِ مَا شَعَرْتُ فَدَخَلَ عَلَى أُخْتِهِ حَفْصَةَ فَأَخْبَرَهَا فَقَالَتْ مَا تُرِيدُ مِنْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ قَالَ تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوَّلَ خُرُوجِهِ عَلَى النَّاسِ مِنْ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَقِيتُ ابْنَ صَائِدٍ مَرَّتَيْنِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَأَخْبَرْتُهَا قَالَتْ مَا أَرَدْتَ إِلَيْهِ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ خُرُوجِهِ عَلَى النَّاسِ غَضْبَةٌ يَغْضَبُهَا
Musnad Ahmad 25222: Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: saya pernah bertemu dengan Shaid dua kali, sekali aku bertemu dengannya ketika ia bersama sebagian para sahabatnya. Saya berkata kepada sebagian kalian: "Demi Allah, aku beritahukan kepada kalian, apabila aku bertanya kepada kalian mengenai sesuatu, apakah kalian akan mempercayaiku?" mereka menjawab: "Ya." Ia berkata: saya berkata: "Apakah kalian mau menceritakan kepadaku bahwasanya dia adalah orangnya?" mereka menjawab: "Tidak." Saya berkata: "Kalian telah berdusta. Demi Allah, sebagian di antara kalian menceritakan kepadaku bahwa pada suatu hari nanti kalian akan mengalami hidup dengan sedikit harta dan anak. Seorang anak tidak akan meninggal hingga harta dan anak yang ia miliki melebihi kalian. Begitu juga hari itu." ia berkata: lalu kami menceritakan: "Kemudian aku meninggalkannya. Tapi, pada kesempatan lain aku bertemu dengannya dan matanya telah berubah." Saya berkata: "Kapan matamu berbuat yang tidak aku ketahui?" ia menjawab: "Saya tidak tahu." Saya berkata: "Kamu tidak tahu padahal ia berada di kepalamu." ia berkata: "Apa yang engkau inginkan kepadaku wahai ibnu Umar? Jika Allah Ta'ala berkehendak untuk menciptakannya dari tongkatmu ini yang Ia telah menciptakannya, dan ia bersuara seperti suara keledai dan aku pernah mendengarnya. Sebagian sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat yang aku miliki hingga pecah. Adapun saya, demi Allah, saya tidak merasa melakukan hal itu." Ia pun menemui saudara perempuannya, [Hafshah], dan mengabarkan kepadanya. Ia berkata: "Apa yang kamu inginkan darinya?" adapun yang engkau ketahui bahwasanya ia, yaitu Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya pertama kali Dajjal keluar kepada manusia, ia dalam keadaan marah." telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Khaffaf] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Saya pernah bertemu dengan Ibnu Sha`id untuk yang kedua kalinya." Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, hanya sanya ia berkata: "Saya pernah menemui [Hafshah, ummul mukminin] dan aku mengabarkan kepadanya mengenai hal itu?" ia berkata: "Apa yang engkau inginkan kepadanya sedang ia mengetahui bahwasanya beliau menuturkan: "Sesungguhnya pertama kali Dajjal keluar kepada manusia, ia dalam keadaan marah."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٢٣: حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي مَرَّةً أُخْرَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَقِيتُ ابْنَ صَائِدٍ مَرَّتَيْنِ فَأَمَّا مَرَّةً فَلَقِيتُهُ وَمَعَهُ أَصْحَابُهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ وَنَخَرَ كَأَشَدِّ نَخِيرِ حِمَارٍ سَمِعْتُهُ قَالَ فَزَعَمَ أَصْحَابِي أَنِّي ضَرَبْتُهُ بِعَصًا كَانَتْ مَعِي حَتَّى انْكَسَرَتْ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أَشْعُرْ بِذَلِكَ فَدَخَلْتُ عَلَى أُخْتِي حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَأَخْبَرْتُهَا بِذَلِكَ فَقَالَتْ وَمَا أَرَدْتَ إِلَيْهِ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ خُرُوجِهِ عَلَى النَّاسِ لِغَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا
Musnad Ahmad 25223: Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Al Khaffaf] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Saya pernah bertemu Ibnu Shoid untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, saya bertemu dengannya ketika ia bersama para sahabatnya dan ia telah menyebutkan kejadian tersebut." ia berkata: "(yang kedua), ia bersuara seperti suara keledai yang aku sudah pernah mendengarnya." Ia berkata: "Para sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat milikku hingga pecah. Sementara aku tidak merasa telah melakukan hal itu. lalu saya menemui saudara perempuan ku, [Hafshah ummul mukminin], aku pun mengabarkan hal itu." Ia pun berkata: "Apa yang engkau inginkan kepadanya?" Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', "
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٣٥: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أُمِّ مُبَشِّرٍ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ لَا يَدْخُلَ النَّارَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَحَدٌ شَهِدَ بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَةَ قَالَتْ فَقُلْتُ أَلَيْسَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ { وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا } قَالَ فَسَمِعَتْهُ يَقُولُ { ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا }
Musnad Ahmad 25235: Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu Mubasyir] dari [Hafshah] berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku ingin jika Allah berkehendak untuk tidak memasukkan para syuhada Badar dan Hudaybiyah ke neraka, " ia berkata: aku berkata: "Bukankah Allah telah telah berfirman: WAINNA MINKUM ILLA WARIDUHA (Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu). beliau bersabda: "Aku mendengar Allah berfirman: TSUMMA NUNAJJILLADZINAT TAQAU WA NADZARUZH ZHOLIMINA FIHA JITSIYYA (Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut)."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٣٩: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أُمَيَّةَ بْنِ صَفْوَانَ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَفْوَانَ عَنْ جَدِّهِ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَؤُمَّنَّ هَذَا الْبَيْتَ جَيْشٌ يَغْزُونَهُ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِالْبَيْدَاءِ خُسِفَ بِأَوْسَطِهِمْ فَيُنَادِي أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ فَلَا يَنْجُو إِلَّا الشَّرِيدُ الَّذِي يُخْبِرُ عَنْهُمْ فَقَالَ رَجُلٌ كَذَا وَاللَّهِ مَا كَذَبْتُ عَلَى حَفْصَةَ وَلَا كَذَبَتْ حَفْصَةُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Musnad Ahmad 25239: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyaynah] dari [Umayah bin Shafwan, yaitu ibnu Abdullan bin Shafwan] dari [kakeknya] dari [Hafshah] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh sekelompok tentara berencana akan menyerang rumah ini (baitullah), hingga ketika mereka tiba di Baida', bagian tengah mereka ditenggelamkan, kemudian orang yang berada dibarisan paling awal dan akhir, mereka saling memanggil meminta tolong. Sungguh, tidak ada yang selamat kecuali hanya seseorang yang melarikan diri dan mengabari keadaan mereka, " lalu seseorang berkata: "Demi Allah, seperti itu lah keadaannya, aku tidak berbohong atas Hafshah dan Hafshah tidak berbohong atas Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٤٧: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ صَفِيَّةَ ابْنَةَ أَبِي عُبَيْدٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ حَفْصَةَ ابْنَةَ عُمَرَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَوْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ
Musnad Ahmad 25247: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] dan isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, menceritakan bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir atau kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali atas kematian suaminya."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٤٨: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ صَفِيَّةَ ابْنَةَ أَبِي عُبَيْدٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ حَفْصَةَ ابْنَةَ عُمَرَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَوْ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
Musnad Ahmad 25248: Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] bahwa [Shofiyah binti Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] dan isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, berkata: Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir atau kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari kecuali atas kematian suaminya. Karena, ia berkabung untuk suaminya selama empat bulan sepuluh hari."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٤٩: قَالَ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَهْدِيٍّ مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ عَائِشَةَ أَوْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ
Musnad Ahmad 25249: Telah (Imam Ahmad bin Hanbal) Berkata: saya telah mebaca kepada Abdurrahman bin Mahdi [Malik] dari [Nafi'] dari [Shofiyah binti Abu Ubaid] dari [Aisyah] atau [Hafshah, ummul mukminin] bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari kecuali atas kematian suaminya."
Grade
مسند أحمد ٢٥٢٥٠: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ صَفِيَّةَ ابْنَةَ أَبِي عُبَيْدٍ حَدَّثَتْهُ عَنْ حَفْصَةَ أَوْ عَائِشَةَ أَوْ عَنْ كِلْتَيْهِمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَوْ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ إِلَّا عَلَى زَوْجِهَا
Musnad Ahmad 25250: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits, yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti Abu Ubaid] telah menceritakannya dari [Hafshah] atau [Aisyah] atau dari salah seorang di antara keduanya bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir atau kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari kecuali atas kematian suaminya."
Grade