مسند أحمد ١٠٩٥٩: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْأَغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَ ثُلُثُ اللَّيْلِ هَبَطَ فَيَقُولُ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ مِنْ ذَنْبٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ
Musnad Ahmad 10959: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aghar Abu Muslim] berkata: aku bersaksi atas [Abu Sa'id] dan [Abu Hurairah] bahwa keduanya bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menunda hingga masuk sepertiga malam, lalu Ia turun dan berfirman: 'Apakah ada yang meminta? maka niscaya ia akan diberi, apakah ada yang meminta ampun dari dosa? Apakah ada yang berdoa? maka akan dikabulkan untuknya."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦١: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ وَقَالَ عَفَّانُ أَخْبَرَنَا الْحَجَّاجُ عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ سَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الذِّئْبَ قَطَعَ ذَنَبَ شَاةٍ لِي فَأُضَحِّي بِهَا قَالَ نَعَمْ وَقَالَ عَفَّانُ عَنْ ذَنَبِ شَاةٍ لَهُ فَقَطَعَهَا الذِّئْبُ فَقَالَ أُضَحِّي بِهَا قَالَ نَعَمْ
Musnad Ahmad 10961: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan ['Affan] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Sedangkan ['Affan] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Athiyyah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, atau ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya, lalu ia pun berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seekor serigala yang memutuskan (memakan) ekor kambing kurbanku, apakah boleh aku menggunakannya sebagai hewan kurban?" beliau menjawab: "Ya boleh." 'Affan menyebutkan: "tentang ekor kambing yang dimakan oleh serigala, lalu ia berkata: "Apakah aku boleh menggunakannya sebagai hewan kurban?" beliau menjawab, "Ya boleh."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦٢: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنِ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ ابْنَ صَائِدٍ عَنْ تُرْبَةِ الْجَنَّةِ فَقَالَ دَرْمَكَةٌ بَيْضَاءُ مِسْكٌ خَالِصٌ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَ
Musnad Ahmad 10962: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurairy] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Ibnu Sha`id tentang tanah surga, maka ia pun berkata: "Pasir putih yang harum seperti misik, " Abu Sa'id berkata: Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dia benar."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦٣: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنِ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ حَجَجْنَا فَنَزَلْنَا تَحْتَ شَجَرَةٍ وَجَاءَ ابْنُ صَائِدٍ فَنَزَلَ فِي نَاحِيَتِهَا فَقُلْتُ إِنَّا لِلَّهِ مَا صَبَّ هَذَا عَلَيَّ قَالَ فَقَالَ يَا أَبَا سَعِيدٍ مَا أَلْقَى مِنْ النَّاسِ وَمَا يَقُولُونَ لِي يَقُولُونَ إِنِّي الدَّجَّالُ أَمَا سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الدَّجَّالُ لَا يُولَدُ لَهُ وَلَا يَدْخُلُ الْمَدِينَةَ وَلَا مَكَّةَ قَالَ قُلْتُ بَلَى وَقَالَ قَدْ وُلِدَ لِي وَقَدْ خَرَجْتُ مِنْ الْمَدِينَةِ وَأَنَا أُرِيدُ مَكَّةَ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ فَكَأَنِّي رَقَقْتُ لَهُ فَقَالَ وَاللَّهِ إِنَّ أَعْلَمَ النَّاسِ بِمَكَانِهِ لَأَنَا قَالَ قُلْتُ تَبًّا لَكَ سَائِرَ الْيَوْمِ
Musnad Ahmad 10963: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Selesai kami berhaji, kami singgah di bawah pohon, lalu datanglah Ibnu Sha`id dan seraya turun di samping pohon, maka aku pun berkata: "Sesungguhnya kita adalah milik Allah, Dia tidak memberikan (musibah) ini kepadaku, " -Abu Nadhrah berkata: - Lalu Ibnu Sha`id berkata kepada Abu Sa'id, "Aku tidak menuduh seorang pun dari manusia, tapi apa yang dikatakan oleh mereka kepadaku? Mereka mengatakan bahwa aku adalah Dajjal! Tidakkah engkau dengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dajjal tidak memiliki anak dan tidak akan masuk Madinah dan Makkah, " Abu Sa'id berkata: akupun menyahut: "Benar, " lalu Ibnu Sha`id meneruskan: "Sedang aku mempunyai anak, dan aku juga telah keluar dari Madinah menuju Makkah, " Abu Sa'id berkata: "Seakan-akan aku melunak kepadanya, " lalu ia berkata: "Demi Allah, di antara manusia aku adalah orang yang paling tahu dengan tempatnya, " Abu Sa'id berkata: lalu aku berkata: "Celakalah semua hari-harimu."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦٤: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ
Musnad Ahmad 10964: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hampir-hampir harta terbaik seorang muslim adalah kambing, dengannya ia mendaki puncak gunung dan tempat tetesan embun lari demi menyelamatkan agamanya dari fitnah."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦٦: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ وَالْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ وَقَالَ الْخُزَاعِيُّ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ صَوْتَ الْمُؤَذِّنِ وَقَالَ الْخُزَاعِيُّ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ
Musnad Ahmad 10966: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan [Al Khuza'i] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [bapaknya]. dan [Al Khuza'i], [Ibnu Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Bapaknya] bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepadanya: aku melihatmu menyukai kambing dan padang pasir, maka jika engkau berada bersama kambing dan padang penggembalaanmu, lalu engkau mengumandangkan adzan untuk shalat, hendaklah dikeraskan suara adzanmu. Karena sesungguhnya tidaklah mendengar suara seorang mu`adzin, -sedangkan [Al Khuza'i] menyebutkan, "tidaklah mendengar suara seorang mu`adzin baik itu jin, manusia atau sesuatu yang lainnya, kecuali ia akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat, " [Abu Sa'id] berkata: "Aku dengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦٧: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَبَى فَليُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Musnad Ahmad 10967: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah membiarkan seorang pun lewat di depannya, hendaklah ia tahan semampunya, jika menolak maka hendaklah ia pukul karena dia adalah setan."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٦٩: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Musnad Ahmad 10969: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sahur adalah makan yang diberkahi, maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang dari kalian hanya minum dengan seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٧٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَالَ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ فَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ ذَلِكَ فَفِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
Musnad Ahmad 10970: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Al 'Ala` bin Abdurrahman] menceritakan dari [Bapaknya], dia berkata: aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang kain sarung, lalu ia pun menjawab: kamu bertanya kepada orang yang tepat, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sarung seorang mukmin adalah sampai setengah betisnya tidak ada dosa, -atau beliau mengatakan, - "tidak ada salahnya antara betis dan kedua mata kaki. Maka apa yang ada di bawah itu adalah di neraka, dan Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan sarungnya dengan sombong."
Grade
مسند أحمد ١٠٩٧١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَحْسِبُهُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنَّانٌ وَلَا عَاقٌّ وَلَا مُدْمِنٌ
Musnad Ahmad 10971: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, -dan dalam kesempatan yang lain ia berkata: "Aku mengira bahwa itu dari riwayat Abu Sa'id Bahwasanya beliau bersabda: - "Tidak akan masuk surga Mannan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian), orang yang durhaka kepada orang tua dan pecandu khamer."
Grade