مسند أبي هريرة رضي الله عنه

Bab Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu

Musnad Ahmad #7882

مسند أحمد ٧٨٨٢: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِيلَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ { ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ } فَبَدَّلُوا فَدَخَلُوا الْبَابَ يَزْحَفُونَ عَلَى أَسْتَاهِهِمْ وَقَالُوا حَبَّةٌ فِي شَعْرَةٍ

Musnad Ahmad 7882: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ketika dikatakan kepada Bani Isra`il: "'Masuklah ke dalam pintu dengan bersujud dan katakan: 'Bebaskan kami dari dosa maka Kami akan mengampuni dosa-dosa kalian'" maka mereka mengubahnya, mereka masuk pintu dengan merangkak dengan menunggingkan pantatnya kedepan, dan mereka berkata: "biji-bijian ada dirambut."

Grade

Musnad Ahmad #7883

مسند أحمد ٧٨٨٣: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ فَلْيَضْطَجِعْ

Musnad Ahmad 7883: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun malam (Shalat) dan Al Qur`an terasa sulit di lisannya hingga ia tidak tahu apa yang dia ucapkan, hendaklah ia tidur terlebih dahulu."

Grade

Musnad Ahmad #7884

مسند أحمد ٧٨٨٤: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولُ ابْنُ آدَمَ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ إِنِّي أَنَا الدَّهْرُ أُرْسِلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا

Musnad Ahmad 7884: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Allah berfirman: 'Janganlah anak turun Adam berkata: 'Wahai masa pembuat sial' karena sesungguhnya Aku adalah masa, Aku pergilirkan siang dan malam, dan jika Aku berkehendak maka akan Aku genggam keduanya."

Grade

Musnad Ahmad #7885

مسند أحمد ٧٨٨٥: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَ مَا لِلْمَمْلُوكِ أَنْ يُتَوَفَّى بِحُسْنِ عِبَادَةِ اللَّهِ وَصَحَابَةِ سَيِّدِهِ نِعِمَّا لَهُ

Musnad Ahmad 7885: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Sesuatu yang paling nikmat bagi seorang budak adalah jika ia diwafatkan dengan kebaikan ibadahnya kepada Allah dan pengabdiannya kepada Tuannya."

Grade

Musnad Ahmad #7886

مسند أحمد ٧٨٨٦: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ الصَّلَاةِ فَلَا يَبْصُقْ أَمَامَهُ فَإِنَّهُ مُنَاجٍ لِلَّهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ فَإِنَّ عَنْ يَمِينِهِ مَلَكًا وَلَكِنْ لِيَبْصُقْ عَنْ شِمَالِهِ أَوْ تَحْتَ رِجْلِهِ فَيَدْفِنُهُ

Musnad Ahmad 7886: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berdiri shalat maka janganlah meludah di depannya, sebab ia sedang bermunajat kepada Allah selama ia berada di tempat shalatnya, dan jangan meludah ke sebelah kanannya kerena di sebelah kanannya ada malaikat, akan tetapi hendaklah meludah kesebelah kiri atau di bawah kakinya kemudian menimbunnya."

Grade

Musnad Ahmad #7887

مسند أحمد ٧٨٨٧: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قُلْتَ لِلنَّاسِ أَنْصِتُوا وَهُمْ يَتَكَلَّمُونَ فَقَدْ أَلْغَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Musnad Ahmad 7887: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Jika engkau berkata kepada manusia: 'Diamlah, ' ketika mereka berbicara, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia kepada dirimu."

Grade

Musnad Ahmad #7888

مسند أحمد ٧٨٨٨: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِالْمُؤْمِنِينَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَأَيُّكُمْ مَا تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيْعَةً فَادْعُونِي فَأَنَا وَلِيُّهُ وَأَيُّكُمْ مَا تَرَكَ مَالًا فَلْيَرِثْ مَالَهُ عُصْبَتُهُ مَنْ كَانَ

Musnad Ahmad 7888: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Aku adalah orang yang paling dekat atas kalian semua dalam kitab Allah, maka siapapun dari kalian yang meninggalkan hutang atau anak cucu maka panggillah aku karena aku adalah walinya. Dan siapapun dari kalian yang meninggalkan harta warisan maka hendaklah diwariskan kepada ahli warisnya siapapun dia."

Grade

Musnad Ahmad #7889

مسند أحمد ٧٨٨٩: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ وَارْزُقْنِي لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا شَاءَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

Musnad Ahmad 7889: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkata: 'Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkehendak, sayangi dan berilah aku rizki jika Engkau berkehendak.' Tapi hendaklah ia sungguh-sungguh dalam meminta, karena Allah berkehendak dan tidak dibawah tekanan dan paksaan."

Grade

Musnad Ahmad #7890

مسند أحمد ٧٨٩٠: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتَّبِعْنِي رَجُلٌ قَدْ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمْ يَبْنِ وَلَا أَحَدٌ قَدْ بَنَى بُنْيَانًا وَلَمَّا يَرْفَعْ سُقُفَهَا وَلَا أَحَدٌ قَدْ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ أَوْلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ حِينَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ أَنْتِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيَّ شَيْئًا فَحُبِسَتْ عَلَيْهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعُوا مَا غَنِمُوا فَأَقْبَلَتْ النَّارُ لِتَأْكُلَهُ فَأَبَتْ أَنْ تَطْعَمَ فَقَالَ فِيكُمْ غُلُولٌ فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَبَايَعُوهُ فَلَصِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْتُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَبَايَعَتْهُ قَبِيلَتُهُ قَالَ فَلَصِقَ بِيَدِ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ أَنْتُمْ غَلَلْتُمْ فَأَخْرَجُوا لَهُ مِثْلَ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ فَوَضَعُوهُ فِي الْمَالِ وَهُوَ بِالصَّعِيدِ فَأَقْبَلَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهُ فَلَمْ تَحِلَّ الْغَنَائِمُ لِأَحَدٍ مِنْ قَبْلِنَا ذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَطَيَّبَهَا لَنَا

Musnad Ahmad 7890: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ada seorag Nabi yang berperang, maka ia berkata kepada kaumnya: 'Tidak boleh ikut berperang bersamaku seorang laki-laki yang telah memiliki kemaluan seorang wanita (istri) dan berhasrat untuk membangun rumah bersamanya namun belum sempat membangunnya, dan tidak juga seorang yang telah membangun rumah namun belum mengangkat atapnya, dan tidak juga seorang laki-laki yang telah membeli kambing atau kambing yang hendak melahirkan dan ia sedang menunggu saat kelahiran anaknya.' lalu Nabi tersebut berangkat berperang hingga mendekati sebuah desa ketika tiba shalat ashar atau mendekati shalat ashar, ia berkata kepada matahari: 'Kamu mendapatkan perintah dan aku juga mendapatkan perintah, ya Allah tahanlah matahari dariku, ' maka Allah 'azza wajalla menahannya hingga memberikan kemenangan untuknya, lalu mereka mengumpulkan ghonimah yang telah mereka peraleh kemudian datang api untuk melahabnya, namun ia enggan untuk melahabnya, maka Nabi tersebut berkata: 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, maka berbai'atlah satu orang dari setiap kabilah kepadaku, ' maka mereka berbai'at kepadanya, lalu ada tangan seorang laki-laki yang melekat dengan tangannya, ia berkata (kepada laki-laki tersebut): 'Di antara kalian masih ada orang yang mencuri ghonimah, suruhlah kabilahmu berbai'at kepadaku, ' maka kabilahnya berbai'at kepadanya." Rasulullah Bersabda: "Maka ada tangan dua orang laki-laki atau tiga yang melekat pada tangannya hingga ia berkata: 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, dan kalian adalah yang mencurinya, ' maka mereka mengeluarkan darinya emas sebesar kepala sapi." Rasulullah Bersabda: "Maka Nabi tersebut meletakkannya bersama sekumpulan harta ghonimah yang lain lalu datang api dan melahabnya, ghonimah tidak halal untuk seorangpun sebelum kita, dan setelah itu karena Allah melihat kelemahan kita maka Allah menjadikannya baik untuk kita."

Grade

Musnad Ahmad #7891

مسند أحمد ٧٨٩١: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ أَنِّي أَنْزِعُ عَلَى حَوْضِي أَسْقِي النَّاسَ فَأَتَانِي أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ الدَّلْوَ مِنْ يَدِي لِيُرِفَّهُ حَتَّى نَزَعَ ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ وَفِي نَزْعِهِ ضَعْفٌ قَالَ فَأَتَانِي ابْنُ الْخَطَّابِ وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ فَأَخَذَهَا مِنِّي فَلَمْ يَنْزِعْ رَجُلٌ حَتَّى تَوَلَّى النَّاسُ وَالْحَوْضُ يَتَفَجَّرُ

Musnad Ahmad 7891: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ketika aku tidur aku bermimpi bahwa aku sedang menimba di telagaku untuk memberi minum manusia, lalu Abu Bakar datang kepadaku dan mengambil timba dari tanganku untuk membantu sehingga ia mengangkat satu atau dua timba, angkatan timba Abu Bakar terlihat agak susah payah hingga akhirnya datang Ibnul Khaththab dan Allah mengampuninya, lalu ia mengambil timba itu dariku, dan tidak ada seorangpun yang menimba hingga orang-orang telah pergi dan telaga masih terus mengalir deras."

Grade