سنن الدارقطني ٦٣١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَسَّانِيُّ , ح وَحَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , ثنا أَبُو هِشَامٍ , قَالَا: نا وَكِيعٌ , عَنْ شَرِيكٍ , عَنْ أَبِي هَاشِمٍ , وَقَالَ أَبُو هِشَامٍ: عَنْ وَكِيعٍ , قَالَ شَرِيكٌ: سَمِعْتُهُ مِنْ أَبِي هَاشِمٍ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ أَنَّ أَعْمَى وَقَعَ فِي بِئْرٍ , فَضَحِكَ طَوَائِفُ مِمَّنْ كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَأَمَرَهُمْ «أَنْ يُعِيدُوا الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ»
Sunan Daruquthni 631: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Isma'il Al Hassani mengabarkan kepada kami {h} Al Husain bin Isma'il mengabarkan kepada kami, Abu Hisyam Ar-Rifa'I mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Waki' mengabarkan kepada kami, dari Syarik, dari Abu Hasyim. Dan Abu Hisyam mengatakan: Dari Waki': Syarik mengatakan: Aku mendengarnya dari Abu Hasyim, dari Abu Al Aliyah: "Bahwa seorang buta terjatuh ke dalam sumur, lalu sebagian orang yang (sedang shalat) bersama Nabi SAW tertawa, maka beliau memerintahkan mereka agar mengulangi wudhu dan shalat."
Grade
سنن الدارقطني ٦٣٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ , أنا أَبُو نُعَيْمٍ , وَهَيْثَمُ بْنُ جَمِيلٍ , قَالَا: نا شَرِيكٌ , عَنْ أَبِي هَاشِمٍ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ , وَفِي الْمَسْجِدِ بِئْرٌ عَلَيْهَا جُلَّةٌ , فَجَاءَ أَعْمَى فَسَقَطَ فِيهَا , فَضَحِكَ بَعْضُ الْقَوْمِ , فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ ضَحِكَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ»
Sunan Daruquthni 632: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yusuf bin Sa'id mengabarkan kepada kami, Abu Nu'aim dan Haitsam bin Jamil mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Syarik mengabarkan kepada kami, dari Abu Hasyim, dari Abu Al Aliyah, ia menuturkan, "Nabi SAW sedang shalat, sementara di masjid terdapat sumur yang telah ditutupi atasnya, lalu seorang buta datang kemudian terjatuh ke dalamnya, maka sebagian orang pun tertawa. Lalu Nabi SAW memerintahkan mereka yang tertawa agar mengulangi wudhu dan shalat."
Grade
سنن الدارقطني ٦٣٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , نا أَبُو مُعَاوِيَةَ , ثنا الْأَعْمَشُ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ , فَعَثَرَ فَتَرَدَّى فِي بِئْرٍ , فَضَحِكُوا فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ ضَحِكَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ».
Sunan Daruquthni 633: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Harb mengabarkan kepada kami, Abu Mu'awiyah mengabarkan kepada kami, Al A'masy mengabarkan kepada kami, dari Ibrahim, ia menuturkan, "Seorang laki-laki buta datang, sementara Nabi SAW sedang shalat, lalu ia tersandung hingga terjatuh ke dalam sumur, maka mereka (para jama'ah) pun tertawa. Lalu Nabi SAW memerintahkan orang yang tertawa agar mengulangi wudhu dan shalat."
Grade
سنن الدارقطني ٦٣٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الصَّفَّارُ , أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي , نا عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ , قَالَ: قُلْتُ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَهْدِيٍّ: رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ إِبْرَاهِيمُ مُرْسَلًا؟ , فَقَالَ: حَدَّثَنِي شَرِيكٌ , عَنْ أَبِي هَاشِمٍ , قَالَ: أَنَا حَدَّثْتُ بِهِ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , رَجَعَ حَدِيثُ إِبْرَاهِيمَ الَّذِي أَرْسَلَهُ إِلَى أَبِي الْعَالِيَةِ , لِأَنَّ أَبَا هَاشِمٍ ذَكَرَ أَنَّهُ حَدَّثَهُ بِهِ عَنْهُ , قَالَ أَبُو الْحَسَنِ: رَجَعَتْ هَذِهِ الْأَحَادِيثُ كُلُّهَا الَّتِي قَدَّمْتُ ذِكْرَهَا فِي هَذَا الْبَابِ إِلَى أَبِي الْعَالِيَةِ الرِّيَاحِيِّ وَأَبُو الْعَالِيَةِ فَأَرْسَلَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يُسَمِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ رَجُلًا سَمِعَهُ مِنْهُ عَنْهُ , وَقَدْ رَوَى عَاصِمٌ الْأَحْوَلُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ وَكَانَ عَالِمًا بِأَبِي الْعَالِيَةِ وَبِالْحَسَنِ , فَقَالَ: لَا تَأْخُذُوا بِمَرَاسِيلِ الْحَسَنِ وَلَا أَبِي الْعَالِيَةِ فَإِنَّهُمَا لَا يُبَالِيَانِ عَنْ مَنْ أَخَذَا.
Sunan Daruquthni 634: Isma'il bin Muhammad Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Isma'il Al Qadhi mengabarkan kepada kami, Ali bin Al Madini mengabarkan kepada kami, ia mengaakan, "Aku katakan kepada Abdurrahman bin Mahdi, 'Ibrahim meriwayatkan hadits ini secara mursal.' Ia pun berkata, 'Syarik menceritakan kepadaku, dari Abu Hasyim, ia menuturkan, 'Aku menerima hadits ini dari Ibrahim dari Abu Al Aliyah.' Hadits Ibrahim yang mursal itu kembali kepada Abu Al Aliyah, karena Abu Hasyim menyebutkan bahwa ia menceritakannya darinya." Al Al Hasan mengatakan, "Jadi hadits-hadits yang telah kami kemukakan pada bab ini semuanya kembali kepada Abu Al Aliyah Ar-Rayani, sementara Abu Al Aliyah meriwayatkan hadits ini secara mursal dari Nabi SAW dengan tidak menyebutkan seseorang di antara dirinya dan Nabi SAW yang mendengar hadits ini dari beliau. Ashim bin Al Ahwal meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dan ia mengetahui Abu Al Aliyah dan Al Hasan, ia mengatakan, "Janganlah kalian mengambil riwayat mursal dari Al Hasan dan jangan pula dari Abu Al Aliyah, sesungguhnya keduanya tidak peduli dari siapa keduanya menerima riwayat."
سنن الدارقطني ٦٣٥: حَدَّثَنَا بِذَلِكَ مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا صَالِحُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ , نا عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ , سَمِعْتُ جَرِيرًا , وَذَكَرَ عَنْ رَجُلٍ , عَنْ عَاصِمٍ , قَالَ: قَالَ لِي ابْنُ سِيرِينَ: " مَا حَدَّثْتَنِي , فَلَا تُحَدِّثْنِي عَنْ رَجُلَيْنِ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ: عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , وَالْحَسَنِ؛ فَإِنَّهُمَا كَانَا لَا يُبَالِيَانِ عَنْ مَنْ أَخَذَا حَدِيثَهُمَا "
Sunan Daruquthni 635: Muhammad bin Makhlad menyampaikan itu kepada kami, Shalih bin Ahmad bin Hanbal mengabarkan kepada kami, Ali bin Al Madini mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Aku mendengar Jarir yang menyebutkan dari seseorang, dari Ashim, ia berkata, "Ibnu Sirin mengatakan kepadaku, 'Engkau tidak menerima hadits dariku dan janganlah engkau menyampaikan hadits dariku, dari dua orang warga Bashra, yakni dari Abu Al Aliyah dan Al Hasan, karena keduanya tidak memperdulikan dari mana keduanya menerima haditsnya'."
سنن الدارقطني ٦٣٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ , نا دَاوُدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , حَدَّثَنِي وُهَيْبٌ , نا ابْنُ عَوْنٍ , عَنْ مُحَمَّدٍ , قَالَ: " كَانَ أَرْبَعَةٌ يُصَدِّقُونَ مَنْ حَدَّثَهُمْ وَلَا يُبَالُونَ مِمَّنْ يَسْمَعُونَ الْحَدِيثَ: الْحَسَنُ , وَأَبُو الْعَالِيَةِ , وَحُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ , وَدَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدَ ". قَالَ الشَّيْخُ: وَلَمْ يَذْكُرِ الرَّابِعَ , وَهَذَا حَدِيثٌ رُوِيَ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ فَذَكَرَهُ وَذَكَرَ عِلَّتَهُ
Sunan Daruquthni 636: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Abbas bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abu Bakar bin Abu Al Aswad mengabarkan kepada kami, Daud bin Ibrahim mengabarkan kepada kami, Wuhaib menceritakan kepadaku, Ibnu Aun mengabarkan kepada kami, dari Muhammad, ia mengatakan, "Empat orang yang jujur dalam menyampaikan hadits, namun tidak peduli darimana mereka mendengar hadits tersebut, yaitu: Al Hasan, Abu Al Aliyah, Humaid bin Hilal dan Daud bin Abu Hind." Hadits ini diriwayatkan dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, lalu ia mengemukakannya kemudian menyebutkan cacatnya.
سنن الدارقطني ٦٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدٍ الْقَاسِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَأَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , وَأَبُو الْحَسَنِ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَزِيدَ الزَّعْفَرَانِيُّ قَالُوا: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَانِئٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ سِنَانٍ , حَدَّثَنَا أَبِي يَزِيدُ بْنُ سِنَانٍ , نا سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ , عَنْ أَبِي سُفْيَانِ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ ضَحِكَ مِنْكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَتَوَضَّأْ ثُمَّ لِيُعِدِ الصَّلَاةَ». قَالَ لَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ: هَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ لَا يَصِحُّ، وَالصَّحِيحُ عَنْ جَابِرٍ خِلَافُهُ قَالَ الشَّيْخُ أَبُو الْحَسَنِ: يَزِيدُ بْنُ سِنَانٍ ضَعِيفٌ , وَيُكَنَّى بِأَبِي فَرْوَةَ الرَّهَاوِيِّ , وَابْنُهُ ضَعِيفٌ أَيْضًا , وَقَدْ وَهَمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ فِي مَوْضِعَيْنِ أَحَدُهُمَا فِي رَفْعِهِ إِيَّاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَالْآخَرُ فِي لَفْظِهِ وَالصَّحِيحُ عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ مِنْ قَوْلِهِ: مَنْ ضَحِكَ فِي الصَّلَاةِ أَعَادَ الصَّلَاةَ وَلَمْ يُعِدِ الْوُضُوءَ. وَكَذَلِكَ رَوَاهُ عَنِ الْأَعْمَشِ جَمَاعَةٌ مِنَ الرُّفَعَاءِ الثِّقَاتُ , مِنْهُمْ: سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ , وَأَبُو مُعَاوِيَةَ الضَّرِيرُ , وَوَكِيعٌ , وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ الْخُرَيْبِيُّ , وَعُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ الْمُقَدَّمِيُّ , وَغَيْرُهُمْ , وَكَذَلِكَ رَوَاهُ شُعْبَةُ , وَابْنُ جُرَيْجٍ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ
Sunan Daruquthni 637: Abu Ubaid Al Qasim bin Isma'il, Abu Bakar An-Naisaburi dan Abu Al Hasan Ahmad bin Muhammad bin Yazid Az-Za'farani menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Ibrahim bin Hani" menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yazid bin Sinan mengabarkan kepada kami, ayahku Yazid bin Sinan mengabarkan kepada kami, Sulaiman Al A'masy mengabarkan kepada kami, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepada kami, 'Barangsiapa di antara kalian tertawa di dalam shalatnya, maka hendaklah ia berwudhu kemudian mengulangi shalat'." Abu Bakar An-Naisaburi mengatakan kepada kami, "Hadits ini munkar, tidak shahih, sedangkan yang benar adalah yang berasal dari Jabir yang berbeda dengan ini." Syaikh Abu Al Hasan Yazid bin Sinan lemah, ia digelari Abu Fafwah Ar-Rahawi, anaknya juga lemah, ia mengira-ngira dalam hadits ini di dua bagian, salah satunya mengenai marfu 'nya hingga Nabi SAW, dan yang lainnya mengenai lafazhnya. Yang benar yang dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir adalah dari ucapanya: "Barangsiapa tertawa di dalam shalat, maka ia harus mengulangi shalat namun tidak mengulangi wudhu." Demikian juga yang diriwayatkan dari Al A'masy oleh sejumlah orang tsiqah yang memarfu "kannya, di antaranya adalah Sufyan Ats-Tsauri, Abu Mu'awiyah Adh-Dharir, Waki', Abdullah bin Daud Al Khuraibi, Umar bin Ali Al Muqaddami dan Iain-lain. Dan demikian juga yang diriwayatkan Syu'bah dan Ibnu Juraij dari Yazid bin Abu Khalid, dari Abu Sufyan, dari Jabir.
Grade
سنن الدارقطني ٦٣٨: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ح وَحَدَّثَنَا الْقَاضِي أَبُو عُمَرَ مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ , نا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى , قَالَا: نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , نا سُفْيَانُ , عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: «لَيْسَ فِي الضَّحِكِ وُضُوءٌ»
Sunan Daruquthni 638: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan mengabarkan kepada kami {h} Al Qadhi Abu Uniar Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Musa mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia mengatakan, "Tertawa tidak mengharuskan wudhu."
Grade
سنن الدارقطني ٦٣٩: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بِشْرٍ , نا إِبْرَاهِيمُ الْحَرْبِيُّ , نا أَبُو نُعَيْمٍ , نا سُفْيَانُ , عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: «لَيْسَ فِي الضَّحِكِ وُضُوءٌ»
Sunan Daruquthni 639: Utsman bin Muhammad bin Bisyr menceritakan kepada kami, Ibrahim Al Harbi mengabarkan kepada kami, Abu Nu'aim mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia mengatakan, "Tertawa tidak mengharuskan wudhu."
Grade
سنن الدارقطني ٦٤٠: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا أَبُو هِشَامٍ الرِّفَاعِيُّ , نا وَكِيعٌ , نا الْأَعْمَشُ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ الرَّجُلِ يَضْحَكُ فِي الصَّلَاةِ: فَقَالَ: «يُعِيدُ الصَّلَاةَ وَلَا يُعِيدُ الْوُضُوءَ»
Sunan Daruquthni 640: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Abu Hisyam Ar-Rifa'i mengabarkan kepada kami, Waki' mengabarkan kepada kami, Al A'masy mengabarkan kepada kami, dari Abu Sufyan, dari Jabir: Bahwa ia ditanya tentang seseorang yang tertawa di dalam shalat, ia pun menjawab, "Ia mengulangi shalat namun tidak mengulangi wudhu."
Grade