سنن الدارمي ٢٦٤٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ وَسُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ هُوَ ابْنُ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ قُرْطٍ قَالَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ أُمُورًا هِيَ أَدَقُّ فِي أَعْيُنِكُمْ مِنْ الشَّعْرِ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمُوبِقَاتِ فَذُكِرَ لِمُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ صَدَقَ فَأَرَى جَرَّ الْإِزَارِ مِنْ ذَلِكَ
Sunan Darimi 2649: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadlal] dan [Sulaiman bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia adalah Ibnu Zaid, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Ubadah bin Qurth] ia berkata; Sesungguhnya kalian akan melakukan perbuatan-perbuatan yang lebih kecil dari sehelai rambut dalam pandangan kalian, di mana dahulu kami pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggapnya termasuk dosa-dosa besar. Ketika hal ini disebutkan kepada Muhammad yakni Ibnu Sirin, ia menjawab; Benar, dan menurutku, salah satunya adalah menjulurkan kain sarung (Isbal).
Grade
سنن النسائي ٢٦٥٨: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَزَعْفَرَ الرَّجُلُ
Sunan Nasa'i 2658: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Isma'il] dari [Abdul Aziz] dari [Anas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang memakai kunyit.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٥٩: أَخْبَرَنِي كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ بَقَيَّةَ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّزَعْفُرِ
Sunan Nasa'i 2659: Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Baqiyyah] dari [Syu'bah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang memakai kunyit.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٠: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّزَعْفُرِ قَالَ حَمَّادٌ يَعْنِي لِلرِّجَالِ
Sunan Nasa'i 2660: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakai kunyit, Hammad berkata: yaitu untuk para lelaki.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَعَلَيْهِ مُقَطَّعَاتٌ وَهُوَ مُتَضَمِّخٌ بِخَلُوقٍ فَقَالَ أَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ فَمَا أَصْنَعُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ قَالَ كُنْتُ أَتَّقِي هَذَا وَأَغْسِلُهُ فَقَالَ مَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ
Sunan Nasa'i 2661: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`] dari [Shofwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan telah mengucapkan do'a talbiyah untuk umrah, dan ia memakai pakaian yang dijahit dan ia terlumuri (khaluq) minyak wangi yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya, kemudian ia berkata: saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah. Maka apakah yang harus saya perbuat? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang engkau perbuat tatkala berhaji?" orang tersebut berkata: saya menghindari hal ini dan mencucinya. Maka beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat pada saat berhaji, perbuatlah saat berumrah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح مسلم ٢٦٦٢: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَقِيتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ قُلْتُ ثَيِّبٌ قَالَ فَهَلَّا بِكْرًا تُلَاعِبُهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِي وَبَيْنَهُنَّ قَالَ فَذَاكَ إِذَنْ إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Shahih Muslim 2662: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Saya menikah dengan seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu saya bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bertanya: "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Saya menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Dengan seorang gadis atau janda?" Saya menjawab: "Dengan seorang janda". Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih yang masih gadis, hingga kamu bisa mencumbunya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki saudara-saudara perempuan, dan saya khawatir jika dia (gadis) melunturkan hubungan baik antara saya dengan mereka." Lalu beliau bersabda: "Jika demikian maka tidak masalah, sesungguhnya seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."
سنن النسائي ٢٦٦٢: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ وَهُوَ بِالْجِعِرَّانَةِ وَعَلَيْهِ جُبَّةٌ وَهُوَ مُصَفِّرٌ لِحْيَتَهُ وَرَأْسَهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحْرَمْتُ بِعُمْرَةٍ وَأَنَا كَمَا تَرَى فَقَالَ انْزِعْ عَنْكَ الْجُبَّةَ وَاغْسِلْ عَنْكَ الصُّفْرَةَ وَمَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجَّتِكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ
Sunan Nasa'i 2662: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata: saya pernah mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya], ia berkata: telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia berada di Al Ja'ranah memakai jubah, serta menyemir kuning jenggot serta kepalanya seraya berkata: wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saya berihram untuk melakukan umrah, dan dalam keadaan sebagaimana anda lihat. Maka beliau bersabda: "Lepaskan jubahmu dan cucilah warna kuning tersebut. Apa yang engkau perbuat saat berhaji, lakukanlah saat berumrah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح مسلم ٢٦٦٣: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَارِبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَبِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا قُلْتُ ثَيِّبًا قَالَ فَأَيْنَ أَنْتَ مِنْ الْعَذَارَى وَلِعَابِهَا قَالَ شُعْبَةُ فَذَكَرْتُهُ لِعَمْرِو بْنِ دِينَارٍ فَقَالَ قَدْ سَمِعْتَهُ مِنْ جَابِرٍ وَإِنَّمَا قَالَ فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ
Shahih Muslim 2663: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Saya menikah dengan seorang wanita, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: "Apakah engkau telah menikah?" Saya menjawab: Ya. Beliau kembali bertanya: "Dengan gadis ataukah janda?" Saya jawab: Dengan janda. Beliau lalu bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu dapat bercumbu dengannya?" [Syu'bah] berkata: Kemudian saya mengemukakannya kepada ['Amru bin Dinar] Lantas dia berkata: Saya telah mendengarnya dari [Jabir]? Hanyasannya dia menyebutkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenapa tidak dengan anak gadis hingga kamu bisa mencuumbunya dan dia mencumbumu?"
صحيح مسلم ٢٦٦٤: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ هَلَكَ وَتَرَكَ تِسْعَ بَنَاتٍ أَوْ قَالَ سَبْعَ فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً ثَيِّبًا فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَبِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ قَالَ قُلْتُ بَلْ ثَيِّبٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ أَوْ قَالَ تُضَاحِكُهَا وَتُضَاحِكُكَ قَالَ قُلْتُ لَهُ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ هَلَكَ وَتَرَكَ تِسْعَ بَنَاتٍ أَوْ سَبْعَ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ آتِيَهُنَّ أَوْ أَجِيئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ فَأَحْبَبْتُ أَنْ أَجِيءَ بِامْرَأَةٍ تَقُومُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ قَالَ فَبَارَكَ اللَّهُ لَكَ أَوْ قَالَ لِي خَيْرًا وَفِي رِوَايَةِ أَبِي الرَّبِيعِ تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ وَتُضَاحِكُهَا وَتُضَاحِكُكَ و حَدَّثَنَاه قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ نَكَحْتَ يَا جَابِرُ وَسَاقَ الْحَدِيثَ إِلَى قَوْلِهِ امْرَأَةً تَقُومُ عَلَيْهِنَّ وَتَمْشُطُهُنَّ قَالَ أَصَبْتَ وَلَمْ يَذْكُرْ مَا بَعْدَهُ
Shahih Muslim 2664: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani]. Yahya mengatakan: Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Bahwasanya Abdullah telah meninggal dunia dan meninggalkan sembilan anak perempuan, atau dia berkata: Tujuh. Lantas saya menikah dengan seorang janda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: "Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah? Dia (Jabir) berkata: Saya menjawab: Ya. Beliau bertanya kembali: "Dengan seorang gadis atau janda?" Dia (Jabir) berkata: Saya menjawab: Dengan seorang janda, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan seorang gadis, agar kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa bercumbu rayu denganmu? -Atau beliau bersabda: - Kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?" Dia (Jabir) berkata: Saya berkata: Sesungguhnya Abdullah (ayah Jabir) telah meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan anak perempuan atau tujuh anak perempuan, dan saya tidak suka jika saya menikah dengan orang yang sepadan dengan mereka, namun saya lebih suka menikah dengan wanita yang bisa mengurus mereka dan bisa membuat mereka baik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Semoga Allah memberkahimu." atau beliau mendo'akan kebaikan kepadaku. Dan dalam riwayatnya Abu Rabi': "Agar kamu dapat mencumbunya dan dia dapat mencumbumu atau kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia dapat bersenda gurau denganmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Kemudian dia meyebutkan hadits ini hingga perkataan Jabir: Seorang wanita yang dapat bisa mengurus mereka dan menisir rambut mereka. Beliau bersabda: "Kamu benar." Dan dia tidak menyebutkan setelahnya.
سنن النسائي ٢٦٦٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْنَا جَابِرًا فَسَأَلْنَاهُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقْ الْهَدْيَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيُحْلِلْ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً وَقَدِمَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ الْيَمَنِ بِهَدْيٍ وَسَاقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَدِينَةِ هَدْيًا وَإِذَا فَاطِمَةُ قَدْ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ قَالَ فَانْطَلَقْتُ مُحَرِّشًا أَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَاطِمَةَ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ وَقَالَتْ أَمَرَنِي بِهِ أَبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَدَقَتْ صَدَقَتْ صَدَقَتْ أَنَا أَمَرْتُهَا
Sunan Nasa'i 2664: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata: lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu saya katakan: sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata: ayah saya shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,