سنن النسائي ٣٢٨٣: أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا جَلَبَ وَلَا جَنَبَ وَلَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ وَمَنْ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا
Sunan Nasa'i 3283: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada jalab, janab dan syighar dalam Islam, dan barang siapa yang merampas suatu rampasan maka bukan dari golongan kami."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٣٢٨٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ وَرَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي خُصَيْفٌ أَنَّ مِقْسَمًا مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ أخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ قَالَ أَنَا عِنْدَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حِينَ سَأَلَهُ سَعْدٌ وَابْنُ عُمَرَ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَضَى عُمَرُ لِسَعْدٍ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَقُلْتُ يَا سَعْدُ قَدْ عَلِمْنَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ وَلَكِنْ أَقَبْلَ الْمَائِدَةِ أَمْ بَعْدَهَا قَالَ فَقَالَ رَوْحٌ أَوْ بَعْدَهَا قَالَ لَا يُخْبِرُكَ أَحَدٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ عَلَيْهِمَا بَعْدَمَا أُنْزِلَتْ الْمَائِدَةُ فَسَكَتَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Musnad Ahmad 3283: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Rauh] ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Khushaif] bahwa [Miqsam] mantan budak Abdullah bin Al Harits bin Naufal telah mengabarkannya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkannya ia berkata: Aku di dekat Umar radliyallahu 'anhu ketika ia ditanya oleh Sa'ad dan Ibnu Umar mengenai mengusap kedua khuff, lalu Umar memutuskan untuk Sa'ad. Ibnu Abbas berkata: Aku berkata: Wahai [Sa'ad], kami telah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuffnya tetapi apakah sebelum turun surat Al Ma`idah atau sesudahnya. Ia berkata: Rauh berkata: Bukankah setelahnya? Ia berkata: Tidak ada seorang pun yang mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap keduanya setelah turunnya surat Al Ma`idah. Lalu Umar radliyallahu 'anhu pun terdiam.
Grade
سنن أبي داوود ٣٢٨٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ لُوَيْنٌ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ عَنْ أَبِي وَجْزَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادْنُ بُنَيَّ فَسَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Sunan Abu Daud 3284: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Luwain] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Abu Wajzah] dari [Umar bin Abu Salamah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai anakku mendekatlah, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah dari yang dekat."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٢٨٤: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الْفَزَارِيِّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا جَلَبَ وَلَا جَنَبَ وَلَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا خَطَأٌ فَاحِشٌ وَالصَّوَابُ حَدِيثُ بِشْرٍ
Sunan Nasa'i 3284: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muhammad bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada jalab, janab dan syighar dalam Islam." Abu Abdur Rahman berkata: hal ini adalah kesalahan fatal, dan yang benar adalah hadis Bisyr.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٣٢٨٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ عَطَاءِ بْنِ أَبِي الْخُوَارِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا أَتَاهُ الْمُؤَذِّنُ فَوَضَعَهُ وَقَامَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Musnad Ahmad 3284: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Umar bin 'Atha` bin Abu Al Khuwar] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau sedang makan daging bertulang, lalu seorang mu`adzin datang kepadanya, beliau pun meletakkannya dan berdiri untuk shalat namun beliau tidak menyentuh air.
Grade
سنن الترمذي ٣٢٨٥: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ عُمَرُ يَسْأَلُنِي مَعَ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَتَسْأَلُهُ وَلَنَا بَنُونَ مِثْلُهُ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ إِنَّهُ مِنْ حَيْثُ تَعْلَمُ فَسَأَلَهُ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ { إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ } فَقُلْتُ إِنَّمَا هُوَ أَجَلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمَهُ إِيَّاهُ وَقَرَأَ السُّورَةَ إِلَى آخِرِهَا فَقَالَ لَهُ عُمَرُ وَاللَّهِ مَا أَعْلَمُ مِنْهَا إِلَّا مَا تَعْلَمُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَتَسْأَلُهُ وَلَنَا أَبْنَاءٌ مِثْلُهُ
Sunan Tirmidzi 3285: Bismillahirrahmanirrahiim, telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliyallahu 'anhuma, ia berkata: Umar bersama para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ia bertanya kepadaku (Ibnu 'Abbas) kemudian Abdurrahman bin 'Auf berkata: "Apakah engkau bertanya kepadanya, sementara kami memiliki anak-anak seperti dia?" Kemudian Umar berkata kepadanya: "Sesungguhnya ia mempunyai kualitas tersendiri seperti yang engkau ketahui." Kemudian Umar bertanya kepadanya mengenai ayat ini: {IDZAA JAA A NASHRULLAAHI WAL FATH} (QS. Al Fath: 1). Kemudian aku (Ibnu 'Abbas) katakan: "Hal tersebut adalah ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah Allah beritahukan kepadanya." Dan ia membaca surat tersebut hingga akhir, kemudian Umar berkata kepadanya: "Demi Allah tidaklah aku mengetahui dari ayat tersebut kecuali apa yang engkau ketahui." Abu Isa berkata: Hadits ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dengan sanad ini seperti hadits tersebut, hanya saja ia berkata: kemudian Abdur Rahman bin 'Auf berkata kepadanya: "Apakah engkau bertanya kepadanya sementara kami memiliki anak-anak sepertinya?"
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٣٢٨٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ أخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ وَرَأَى أَبَا هُرَيْرَةَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ أَتَدْرِي مِمَّا أَتَوَضَّأُ قَالَ لَا قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ أَثْوَارِ أَقِطٍ أَكَلْتُهَا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ مَا أُبَالِي مِمَّا تَوَضَّأْتَ أَشْهَدُ لَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ كَتِفَ لَحْمٍ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ وَمَا تَوَضَّأَ قَالَ وَسُلَيْمَانُ حَاضِرٌ ذَلِكَ مِنْهُمَا جَمِيعًا
Musnad Ahmad 3285: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakar] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Sulaiman bin Yasar] ia mengabarkannya bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] dan ia melihat Abu Hurairah berwudlu, lalu ia berkata: Tahukah engkau dari apa aku berwudlu? Ia menjawab: Tidak. Ia berkata: Aku berwudlu dari sepotong keju yang aku makan. Ibnu Abbas berkata: Aku tidak perduli dari apa engkau berwudlu, aku bersaksi sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakan daging paha depan kemudian beliau berdiri untuk shalat namun tidak berwudlu lagi. Perawi berkata: Dan Sulaiman ketika itu hadir, itu semua dari keduanya.
Grade
مسند أحمد ٣٢٨٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ عِلْمِي وَالَّذِي يَخْطِرُ عَلَى بَالِي أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ أَخْبَرَنِي أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَذَلِكَ أَنِّي سَأَلْتُهُ عَنْ إِخْلَاءِ الْجُنُبَيْنِ جَمِيعًا
Musnad Ahmad 3286: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] ia berkata: Sepengetahuanku bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dari sisa air mandi Maimunah. Abdurrazaq berkata: Dan itu aku telah tanyakan kepadanya mengenai menyendirinya dua orang yang sedang junub.
Grade
صحيح مسلم ٣٢٨٧: و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مَعْمَرٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ قَدْ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ وَلَا آخَرُ قَدْ بَنَى بُنْيَانًا وَلَمَّا يَرْفَعْ سُقُفَهَا وَلَا آخَرُ قَدْ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ مُنْتَظِرٌ وِلَادَهَا قَالَ فَغَزَا فَأَدْنَى لِلْقَرْيَةِ حِينَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ أَنْتِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيَّ شَيْئًا فَحُبِسَتْ عَلَيْهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ قَالَ فَجَمَعُوا مَا غَنِمُوا فَأَقْبَلَتْ النَّارُ لِتَأْكُلَهُ فَأَبَتْ أَنْ تَطْعَمَهُ فَقَالَ فِيكُمْ غُلُولٌ فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَبَايَعُوهُ فَلَصِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْتُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَبَايَعَتْهُ قَالَ فَلَصِقَتْ بِيَدِ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ أَنْتُمْ غَلَلْتُمْ قَالَ فَأَخْرَجُوا لَهُ مِثْلَ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ فَوَضَعُوهُ فِي الْمَالِ وَهُوَ بِالصَّعِيدِ فَأَقْبَلَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهُ فَلَمْ تَحِلَّ الْغَنَائِمُ لِأَحَدٍ مِنْ قَبْلِنَا ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَطَيَّبَهَا لَنَا
Shahih Muslim 3287: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] sedangkan susunan redaksi hadits ini berasal dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata: "Ini adalah beberapa hadits yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu ada seorang Nabi dari para Nabi yang hendak berperang, lalu dia berkata kepada kaumnya: 'Janganlah ikut serta berperang bersamaku, yaitu orang yang telah menikah dan ingin menggauli isterinya, orang-orang yang sedang membangun rumah dan ia belum sempat menaikkan atapnya, atau orang yang telah membeli seekor kambing atau seekor unta bunting, sementara ia tengah menunggu kelahiran anak ternak tersebut'. Lalu Nabi tersebut berangkat berperang, menjelang waktu Ashar, ia telah sampai di suatu perkampungan, lalu dia berkata kepada Matahari: 'Hai Matahari, kamu diperintah dan aku pun diperintah'. Setelah itu dia berdo'a: 'Ya Allah, hentikanlah laju putaran matahari demi kepentingan urusanku'. Lalu matahari pun berhenti, hingga Allah dapat memenangkan mereka atas musuhnya. Setelah harta rampasan perang terkumpul menjadi satu, tiba-tiba api yang ingin menyambar harta rampasan tersebut tidak jadi menyambarnya. Lantas Nabi tersebut berkata: 'Di antara kalian pasti ada yang menyembunyikan harta rampasan, maka hendaklah setiap orang dari berbagai kabila berbaiat kepadaku!. Maka, mereka pun berbaiat kepada Nabi tersebut dengan menjabat tangannya. Lalu dia berkata lagi, 'Di antara kalian pasti ada yang menyembunyikan harta rampasan, hendaknya setiap kabilah berbaiat kepadaku!. lalu dia menjabat tangan dua orang laki-laki atau tiga orang laki-laki sekaligus, lantas Nabi tersebut berkata: 'Kalian telah menyembunyikan harta rampasan'." Rasulullah melanjutkan: "Setelah itu mereka mengeluarkan seonggok emas sebesar kepala sapi dan menyerahkan kepada Nabi tersebut, lalu dia meletakkanya pada tumpukan harta rampasan yang berada di atas bukit. Tidak lama kemudian, api datang melahap harta rampasan tersebut." Setelah itu beliau bersabda: "Harta rampasan perang itu sama sekali tidak dihalalkann bagi salah seorang sebelum kita, karena Allah mengetahui kelemahan dan kekurangan kita, akhirnya Allah menghalalkannya atas kita."
سنن النسائي ٣٢٨٧: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لِأَهَبَ نَفْسِي لَكَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَعَّدَ النَّظَرَ إِلَيْهَا وَصَوَّبَهُ ثُمَّ طَأْطَأَ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَأَتْ الْمَرْأَةُ أَنَّهُ لَمْ يَقْضِ فِيهَا شَيْئًا جَلَسَتْ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَيْ رَسُولَ اللَّهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ بِهَا حَاجَةٌ فَزَوِّجْنِيهَا قَالَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ لَا وَاللَّهِ مَا وَجَدْتُ شَيْئًا فَقَالَ انْظُرْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي قَالَ سَهْلٌ مَا لَهُ رِدَاءٌ فَلَهَا نِصْفُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى طَالَ مَجْلِسُهُ ثُمَّ قَامَ فَرَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُوَلِّيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ فَلَمَّا جَاءَ قَالَ مَاذَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ قَالَ مَعِي سُورَةُ كَذَا وَسُورَةُ كَذَا عَدَّدَهَا فَقَالَ هَلْ تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ
Sunan Nasa'i 3287: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa terdapat seorang wanita yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya, lalu mengangkat pandangannya kepadanya dan merendahkannya kemudian menundukkan kepalanya. Kemudian tatkala wanita tersebut melihat bahwa beliau tidak menunaikan sesuatu pada dirinya iapun duduk. Lalu terdapat seorang laki-laki dari kalangan sahabat yang berdiri kemudian berkata: wahai Rasulullah, apabila engkau butuh kepadanya maka nikahkanlah saya dengannya. Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" kemudian orang tersebut mengatakan: tidak, demi Allah saya tidak mendapatkan sesuatu. Kemudian beliau bersabda: "Lihatlah walaupun satu cincin besi." Lalu orang tersebut pergi kemudian kembali dan berkata: tidak, demi Allah wahai Rasulullah, tidak juga cincin besi, akan tetapi ini ada sarungku. Sahl berkata: ia memiliki selendang, maka bagi wanita tersebut setengahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat engkau perbuat dengan sarungmu itu? Apabila engkau memakainya maka ia tidak memakai sedikitpun darinya. Dan jika ia memakainya maka engkau tidak memakai sedikitpun darinya." Lalu laki-laki tersebut duduk hingga lama, kemudian berdiri dan dilihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling. Kemudian beliau memerintahkan agar ia dipanggil, lalu orang tersebut dipanggil. Lalu setelah ia datang beliau bersabda: "Apa yang engkau miliki dari Al Qur'an?" orang tersebut berkata: saya memiliki surat demikian dan demikian. Dan iapun menyebutkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau dapat membacanya di luar kepala?" orang tersebut berkata: ya. Maka beliau bersabda: "Saya berikan dia kepadamu dengan apa yang engkau miliki dari Al Qur'an."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,