موطأ مالك ٢٧٤: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ إِنِّي أُصَلِّي فِي بَيْتِي ثُمَّ آتِ الْمَسْجِدَ فَأَجِدُ الْإِمَامَ يُصَلِّي أَفَأُصَلِّي مَعَهُ فَقَالَ سَعِيدٌ نَعَمْ فَقَالَ الرَّجُلُ فَأَيُّهُمَا صَلَاتِي فَقَالَ سَعِيدٌ أَوَ أَنْتَ تَجْعَلُهُمَا إِنَّمَا ذَلِكَ إِلَى اللَّهِ
Muwatha' Malik 274: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]: "Saya sudah shalat di rumahku. Kemudian saya mendatangi masjid, maka saya mendapati imam sedang shalat. Apakah saya harus shalat bersamanya?" Lalu Sa'id menjawab: "Ya" laki-laki itu bertanya: "Mana dari keduanya yang menggugurkan kewajibanku?" Sa'id menjawab, "Apakah itu hak kamu? Itu adalah hak Allah."
صحيح البخاري ٢٧٤: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ قَالَ حَدَّثَنَا بَكْرٌ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ فِي بَعْضِ طَرِيقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ فَانْخَنَسْتُ مِنْهُ فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ كُنْتُ جُنُبًا فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ وَأَنَا عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ
Shahih Bukhari 274: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bakar] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berjumpa dengannya di salah satu jalan Madinah, sementara ia dalam keadaan junub. Abu Hurairah berkata: Aku malu dan pergi diam-diam. Abu Hurairah lalu pergi mandi dan kembali lagi setelah itu, beliau lalu bertanya: "Kemana saja kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Aku tadi junub, dan aku tidak suka bersama Tuan sedang aku dalam keadaan tidak suci." Beliau pun bersabda: "Subhaanallah! Sesungguhnya seorang Muslim itu tidak najis."
سنن أبي داوود ٢٧٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ الضَّرِيرُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا بَيْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِي مُوسَى فَقَالَ أَبُو مُوسَى يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا أَجْنَبَ فَلَمْ يَجِدْ الْمَاءَ شَهْرًا أَمَا كَانَ يَتَيَمَّمُ فَقَالَ لَا وَإِنْ لَمْ يَجِدْ الْمَاءَ شَهْرًا فَقَالَ أَبُو مُوسَى فَكَيْفَ تَصْنَعُونَ بِهَذِهِ الْآيَةِ الَّتِي فِي سُورَةِ الْمَائِدَةِ { فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا } فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَوْ رُخِّصَ لَهُمْ فِي هَذَا لَأَوْشَكُوا إِذَا بَرَدَ عَلَيْهِمْ الْمَاءُ أَنْ يَتَيَمَّمُوا بِالصَّعِيدِ فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى وَإِنَّمَا كَرِهْتُمْ هَذَا لِهَذَا قَالَ نَعَمْ فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى أَلَمْ تَسْمَعْ قَوْلَ عَمَّارٍ لِعُمَرَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدَ الْمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِي الصَّعِيدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ثُمَّ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى الْأَرْضِ فَنَفَضَهَا ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ عَلَى يَمِينِهِ وَبِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ عَلَى الْكَفَّيْنِ ثُمَّ مَسَحَ وَجْهَهُ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ أَفَلَمْ تَرَ عُمَرَ لَمْ يَقْنَعْ بِقَوْلِ عَمَّارٍ
Sunan Abu Daud 274: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Adl Dlarir dari Al A'masy dari [Syaqiq] dia berkata: Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu Abu Musa berkata: Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab: Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata: Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al Maidah ini? Yaitu (yang artinya): {Lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu tanah yang baik (bersih)} (Al Maidah: 6), Maka Abdullah menjawab: Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya: Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah: Ya. Kata Abu Musa kepadanya: Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa: Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar?
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن الترمذي ٢٧٤: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ وَهِقْلُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ قُرَّةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ حَذْفُ السَّلَامِ سُنَّةٌ قَالَ عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ يَعْنِي أَنْ لَا يَمُدَّهُ مَدًّا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ وَرُوِيَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ أَنَّهُ قَالَ التَّكْبِيرُ جَزْمٌ وَالسَّلَامُ جَزْمٌ وَهِقْلٌ يُقَالُ كَانَ كَاتِبَ الْأَوْزَاعِيِّ
Sunan Tirmidzi 274: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Hiql bin Ziyad] dari [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Memendekkan salam adalah sunnah." Ali bin Hujr berkata: "Abdullah bin Al Mubarak berkata: "Yaitu tidak memanjangkannya." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini disukai (dipilih) oleh ahli ilmu." Dan telah diriwayatkan pula dari Ibrahim An Nakha'I, bahwasanya ia mengatakan, "Takbir dan salam adalah mati (pendek)." Dikatakan bahwa Hiql adalah penulis Al Auza'i."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
مسند أحمد ٢٧٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَنَحْنُ نَنْتَظِرُ جَنَازَةَ أُمِّ أَبَانَ ابْنَةِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَعِنْدَهُ عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ فَجَاءَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقُودُهُ قَائِدُهُ قَالَ فَأُرَاهُ أَخْبَرَهُ بِمَكَانِ ابْنِ عُمَرَ فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَى جَنْبِي وَكُنْتُ بَيْنَهُمَا فَإِذَا صَوْتٌ مِنْ الدَّارِ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَأَرْسَلَهَا عَبْدُ اللَّهِ مُرْسَلَةً قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنَّا مَعَ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُمَرَ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ نَازِلٍ فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ لِي انْطَلِقْ فَاعْلَمْ مَنْ ذَاكَ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا هُوَ صُهَيْبٌ فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ إِنَّكَ أَمَرْتَنِي أَنْ أَعْلَمَ لَكَ مَنْ ذَاكَ وَإِنَّهُ صُهَيْبٌ فَقَالَ مُرُوهُ فَلْيَلْحَقْ بِنَا فَقُلْتُ إِنَّ مَعَهُ أَهْلَهُ قَالَ وَإِنْ كَانَ مَعَهُ أَهْلُهُ وَرُبَّمَا قَالَ أَيُّوبُ مَرَّةً فَلْيَلْحَقْ بِنَا فَلَمَّا بَلَغْنَا الْمَدِينَةَ لَمْ يَلْبَثْ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ أُصِيبَ فَجَاءَ صُهَيْبٌ فَقَالَ وَا أَخَاهُ وَا صَاحِبَاهُ فَقَالَ عُمَرُ أَلَمْ تَعْلَمْ أَوَلَمْ تَسْمَعْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَأَمَّا عَبْدُ اللَّهِ فَأَرْسَلَهَا مُرْسَلَةً وَأَمَّا عُمَرُ فَقَالَ بِبَعْضِ بُكَاءِ فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَذَكَرْتُ لَهَا قَوْلَ عُمَرَ فَقَالَتْ لَا وَاللَّهِ مَا قَالَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَحَدٍ وَلَكِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْكَافِرَ لَيَزِيدُهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَذَابًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَى { وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى } قَالَ أَيُّوبُ وَقَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ حَدَّثَنِي الْقَاسِمُ قَالَ لَمَّا بَلَغَ عَائِشَةَ قَوْلُ عُمَرَ وَابْنِ عُمَرَ قَالَتْ إِنَّكُمْ لَتُحَدِّثُونِي عَنْ غَيْرِ كَاذِبَيْنِ وَلَا مُكَذَّبَيْنِ وَلَكِنَّ السَّمْعَ يُخْطِئُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ فَذَكَرَ مَعْنَى حَدِيثِ أَيُّوبَ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ وَهُوَ مُوَاجِهُهُ أَلَا تَنْهَى عَنْ الْبُكَاءِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ تُوُفِّيَتْ ابْنَةٌ لِعُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ بِمَكَّةَ فَحَضَرَهَا ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ وَإِنِّي لَجَالِسٌ بَيْنَهُمَا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ وَهُوَ مُوَاجِهُهُ أَلَا تَنْهَى عَنْ الْبُكَاءِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ
Musnad Ahmad 274: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah Bin Abi Mulaikah] dia berkata: "Ketika aku berada di sisi [Abdullah Bin Umar] sedang menunggu datangnya jenazah Ummu Aban putri Utsman Bin Affan, dan di dekat Abdullah Bin Umar ada 'Amru Bin Utsman, kemudian Ibnu Abbas datang dengan dituntun oleh seorang penuntun." Abdullah Bin Abi Mulaikah berkata: "Aku melihat orang yang menuntun Ibnu Abbas memberitahukan kepadanya akan posisi Ibnu Umar, kemudian Ibnu Abbas datang dan duduk di sampingku, maka aku berada diantara mereka berdua, tiba-tiba ada suara dari dalam rumah, Ibnu Umar kemudian berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya si mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya terhadap dirinya." Kemudian Abdullah Bin Umar menyebutkan lafadz hadits tersebut secara umum (tanpa ada perincian). Kemudian [Ibnu Abbas] berkata: "Kami pernah bersama Amirul Mukminin Umar, hingga ketika kami berada di tanah lapang, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang lelaki yang mampir di bawah naungan sebatang pohon, Umar berkata kepadaku: "Pergilah, dan cari tahu siapa dia itu!" Kemudian aku pergi, dan ternyata lelaki tersebut adalah Shuhaib. kemudian aku kembali kepada Umar dan mengatakan: "Sesungguhnya kamu telah memerintahku untuk mencari tahu tentang orang itu dan dia adalah Shuhaib." Umar berkata: "Suruhlah dia agar menyusul bersama kita!" Aku berkata: "Sesungguhnya dia bersama keluarganya." Umar berkata: "Walaupun dia bersama keluarganya." Dalam kesempatan lain, barangkali Ayyub menyebutkan: "Maka hendaklah dia menyusul kita." Ketika kami telah sampai di Madinah, tidak lama kemudian Amirul Mukminin mendapat musibah. Kemudian Shuhaib datang dan berkata: "Aduhai saudaraku, aduhai sahabatku." Maka [Umar] berkata: "Belum tahukah kamu, atau belum pernahkah kamu mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya si mayit akan disiksa karena sebagian tangisan keluarganya terhadap dirinya." Adapun Abdullah Bin Umar, dia menyebutkan lafadz hadits tersebut secara umum, sedangkan Umar menyebutkan lafadz: "Karena sebagian tangisan." Aku (Ibnu Abbas) kemudian menemui Aisyah dan menyebutkan perkataan Umar kepadanya, lalu [Aisyah] menjawab: "Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan bahwa si mayit akan disiksa karena tangisan seseorang, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menambahkan siksaan kepada orang kafir karena tangisan keluarganya, dan sesungguhnya Allahlah yang menjadikan orang tertawa dan menangis: {Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain}" (QS. An Najm: 38). [Ayyub] berkata: [Ibnu Abi Mulaikah] berkata: Telah menceritakan kepada kami Al Qasim: dia berkata: ketika perkataan Umar dan Ibnu Umar sampai kepada Aisyah, [Aisyah] berkata: "Sesungguhnya kalian telah menceritakan kepadaku dari dua orang yang bukan pendusta dan bukan pula didustakan, akan tetapi pendengaranlah yang (terkadang) salah." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah Bin Abi Mulaikah] maka dia menyebutkan makna hadits Ayyub, tetapi dia berkata: Maka berkata Ibnu Umar kepada 'Amru Bin Utsman sambil menghadap kepadanya: kenapa kamu tidak berhenti menangis, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah Bin Abi Mulaikah], dia berkata: "Meninggal anak perempuan Utsman Bin 'Affan di Makkah, maka Ibnu Umar dan Ibnu Abbas menghadiri pemakamannya, dan sesungguhnya aku duduk diantara keduanya, berkatalah Ibnu Umar kepada 'Amru Bin Utsman sambil menghadap kepadanya: Kenapa kamu tidak berhenti menangis? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya kepadanya." Maka dia menyebutkan hadits Isma'il dari Ayyub dari Ibnu Abi Mulaikah.
Grade
مسند أحمد ٢٧٥: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كُنْتُ فِي رَكْبٍ أَسِيرُ فِي غَزَاةٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَفْتُ فَقُلْتُ لَا وَأَبِي فَهَتَفَ بِي رَجُلٌ مِنْ خَلْفِي لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Musnad Ahmad 275: Telah menceritakan kepada kami [Husain Bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: [Umar] berkata: Aku bersama rombongan yang sedang berjalan menuju peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku bersumpah dengan mengucapkan: "Tidak, demi bapakku." Tiba-tiba ada seseorang yang membisikiku dari belakang: "Janganlah kalian bersumpah dengan (nama) bapak-bapak kalian." Kemudian aku menoleh dan ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Grade
صحيح البخاري ٢٧٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
Shahih Bukhari 275: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, dan saat itu isteri beliau ada sembilan orang.
صحيح مسلم ٢٧٥: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً رَجُلٌ صَرَفَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ قِبَلَ الْجَنَّةِ وَمَثَّلَ لَهُ شَجَرَةً ذَاتَ ظِلٍّ فَقَالَ أَيْ رَبِّ قَدِّمْنِي إِلَى هَذِهِ الشَّجَرَةِ أَكُونُ فِي ظِلِّهَا وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِنَحْوِ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَلَمْ يَذْكُرْ فَيَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ مَا يَصْرِينِي مِنْكَ إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَزَادَ فِيهِ وَيُذَكِّرُهُ اللَّهُ سَلْ كَذَا وَكَذَا فَإِذَا انْقَطَعَتْ بِهِ الْأَمَانِيُّ قَالَ اللَّهُ هُوَ لَكَ وَعَشَرَةُ أَمْثَالِهِ قَالَ ثُمَّ يَدْخُلُ بَيْتَهُ فَتَدْخُلُ عَلَيْهِ زَوْجَتَاهُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ فَتَقُولَانِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَاكَ لَنَا وَأَحْيَانَا لَكَ قَالَ فَيَقُولُ مَا أُعْطِيَ أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُعْطِيتُ
Shahih Muslim 275: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [an-Nu'man bin Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga yang paling rendah kedudukannya adalah orang yang dipalingkan wajahnya dari neraka ke arah surga, dan Allah menggambarkan baginya keberadaan sebuah pohon yang memiliki naungan. Lalu orang itu mengatakan, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah aku ke pohon itu supaya aku berada dalam naungannya'." Lalu beliau menyebutkan hadits ini tentang masuknya dia ke surga serta keinginan-keinginannya, sampai akhirnya beliau mengatakan: 'Apabila dia tidak lagi memiliki keinginan, maka Allah berfirman kepadanya, 'Ini untukmu dan yang sepuluh kali ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan: 'Lalu orang itu masuk rumahnya (di surga), dan setelah itu dua istrinya dari kalangan dua bidadari masuk menemuinya. Keduanya mengatakan, 'Segala puji bagi Allah, Dzat Yang telah menghidupkanmu buat kami, dan menghidupkan kami buatmu.' Rasulullah mengatakan: 'Orang itu mengatakan, 'Tidak ada seorang pun yang mendapatkan pemberian sebagaimana pemberian yang Allah berikan buatku'."
سنن النسائي ٢٧٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ وَذَكَرَ آخَرُ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ إِلَيَّ رَأْسَهُ مِنْ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُجَاوِرٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Sunan Nasa'i 275: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Amr bin Al Harits], dan yang lainnya menyebutkan dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengeluarkan kepalanya kepadaku dari dalam masjid, karena masjidnya bersebelahan, maka aku membasuhnya padahal aku sedang haid.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن ابن ماجه ٢٧٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ أَسِيدٍ عَنْ أَبِي حَفْصٍ الدِّمَشْقِيِّ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ يَرْفَعُ الْحَدِيثَ قَالَ اسْتَقِيمُوا وَنِعِمَّا إِنْ اسْتَقَمْتُمْ وَخَيْرُ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةُ وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ
Sunan Ibnu Majah 275: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Usaid] dari [Abu Hafsh Ad Dimasqi] dari [Abu Umamah] -dan ia memarfu'kan hadits ini-, ia berkata: "Istiqamahlah kalian, sebaik-baik perkara adalah jika kalian beristiqamah. Sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudlu kecuali orang mukmin."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,