Hadits Tentang Akhlaq dan Adab

Musnad Ahmad #3210

مسند أحمد ٣٢١٠: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَعُذِّبَ وَلَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَمَنْ تَحَلَّمَ كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَعْقِدَ شَعِيرَتَيْنِ أَوْ قَالَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ وَعُذِّبَ وَلَنْ يَعْقِدَ بَيْنَهُمَا وَمَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ يَكْرَهُونَهُ صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ إِسْمَاعِيلُ يَعْنِي الرَّصَاصَ

Musnad Ahmad 3210: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menggambar suatu gambar, maka ia akan diminta untuk meniupkan ruh padanya pada hari kiamat nanti, ia akan disiksa dan ia tidak akan pernah bisa meniupkannya. Barang siapa yang mengaku telah bermimpi (padahal dusta), maka ia akan diminta untuk menyimpulkan dua rambut." Atau beliau bersabda: "Di antara dua rambut. Kemudian ia akan disiksa dan ia tidak akan pernah mampu untuk menyimpulnya. Barang siapa mendengar perkataan suatu kaum, yang kaum itu membencinya, akan dituangkan cairan timah pada lubang telinganya pada hari kiamat." Isma'il berkata: Yakni Ar Rashash yaitu cairan timah.

Grade

Shahih Bukhari #3211

صحيح البخاري ٣٢١١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ إِنْسَانًا ثُمَّ خَرَجَ يَسْأَلُ فَأَتَى رَاهِبًا فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ هَلْ مِنْ تَوْبَةٍ قَالَ لَا فَقَتَلَهُ فَجَعَلَ يَسْأَلُ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ ائْتِ قَرْيَةَ كَذَا وَكَذَا فَأَدْرَكَهُ الْمَوْتُ فَنَاءَ بِصَدْرِهِ نَحْوَهَا فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلَائِكَةُ الْعَذَابِ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَى هَذِهِ أَنْ تَقَرَّبِي وَأَوْحَى اللَّهُ إِلَى هَذِهِ أَنْ تَبَاعَدِي وَقَالَ قِيسُوا مَا بَيْنَهُمَا فَوُجِدَ إِلَى هَذِهِ أَقْرَبَ بِشِبْرٍ فَغُفِرَ لَهُ

Shahih Bukhari 3211: Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ash-Shiddiq An-Najiy] dari Abu Sa'id Al Khudriy radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada seorang dari kalangan Bani Isra'il yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang manusia kemudian dia pergi untuk bertanya (tentang peluang ampunan). Maka dia menemui seorang pendeta dan bertanya kepadanya: 'Apakah ada pintu taubat buatku.' Pendeta itu menjawab: 'Tidak ada.' Maka orang ini membunuh pendeta tersebut. Kemudian dia bertanya lagi lalu ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya: "Datangilah desa ini dan ini!" Kemudian orang itu (pergi menuju desa yang dimaksud) dan ketika hampir menemui ajalnya dia bangkit sambil memegang dadanya namun akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian itu malaikat rahmat dan malaikat adzab (siksa) berselisih, lalu Allah mewahyukan kepada bumi yang dituju (desa untuk mencari taubat) agar mendekat dan mewahyukan kepada bumi yang ditinggalkan (tempat dia melakukan kejahatan) agar menjauh lalu berfirman kepada kedua malaikat itu: 'Ukurlah jarak keduanya!' Ternyata orang itu lebih dekat ke desa yang dituju maka dia diampuni."

Shahih Bukhari #3213

صحيح البخاري ٣٢١٣: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ أَلَكُمَا وَلَدٌ قَالَ أَحَدُهُمَا لِي غُلَامٌ وَقَالَ الْآخَرُ لِي جَارِيَةٌ قَالَ أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا

Shahih Bukhari 3213: Telah bercerita kepada kami [Ishaq bn Nashr] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain kemudian laki-laki yang membeli tanah itu mendapatkan sebuah guci yang di dalamnya ada emas. Maka orang yang membeli tanah itu berkata: "Ambillah emas milikmu karena aku hanya membeli tanah dan bukan membeli emas." Lalu orang yang menjual tanahnya berkata: "Yang aku jual adalah tanah ini dan apa yang ada di dalamnya." Akhirnya kedua orang itu meminta pendapat kepada seseorang, lalu orang yang dimintai pendapat itu berkata: "Apakah kalian berdua mempunyai anak?" Laki-laki yang satu berkata: "Aku punya anak laki-laki." Dan yang satunya lagi berkata: "Aku punya anak perempuan." Maka orang yang dimintai pendapat berkata: "Nikahkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan itu dan berilah nafkah untuk keduanya dari emas tadi dan juga shadaqahkanlah."

Sunan Tirmidzi #3214

سنن الترمذي ٣٢١٤: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ وَعَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِينَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ } وَفِي الْجَنَّةِ شَجَرَةٌ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { وَظِلٍّ مَمْدُودٍ } وَمَوْضِعُ سَوْطٍ فِي الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { فَمَنْ زُحْزِحَ عَنْ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Sunan Tirmidzi 3214: Bismillahirrahmanirrahim. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] serta [Abdur Rahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Allah berfirman: "Aku telah mempersiapkan bagi para hambaku yang shalih, apa yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan tidak terlintas dalam hati manusia." Apabila kalian kehendaki maka bacalah: "Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang dirahasiakan bagi mereka, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan." (QS. Assajdah 17), Di Surga terdapat pohon yang mana seorang pengendara berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun tidak mampu menyeberanginya. Apabila kalian menghendaki maka bacalah: "Dan naungan yang terbentang luas" (QS. Alwaqi'ah 30), Dan tempat cemeti di Surga lebih baik daripada dunia dan seisinya. Apabila kalian menghendaki maka bacalah: "Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan." (QS. Ali'Imran 185), Abu Isa berkata: hadits ini adalah hadits hasan shahih.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Shahih Bukhari #3215

صحيح البخاري ٣٢١٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

Shahih Bukhari 3215: Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhu, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah tha'un lalu beliau mengabarkan aku bahwa tha'un (penyakit sampar, pes, lepra) adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorang pun yang menderita tha'un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentaqdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid.

Sunan Tirmidzi #3217

سنن الترمذي ٣٢١٧: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا إسْرَائِيلُ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ } قَالَ شُكْرُكُمْ تَقُولُونَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا وَبِنَجْمِ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ صَحِيحٌ لَا نَعْرِفُهُ مَرْفُوعًا إِلَّا مِنْ حَدِيثِ إِسْرَائِيلَ وَرَوَاهُ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ نَحْوَهُ وَلَمْ يَرْفَعْهُ

Sunan Tirmidzi 3217: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abdul A'la] dari [Abu Abdur Rahman] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai ayat: "Kamu mengganti rezki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah." (QS. Alwaqi'ah 82), Beliau bersabda, maksud ayat tersebut: "Ujud syukur kalian dengan cara mengatakan: kami diberi hujan karena bintang ini dan ini." Abu Isa berkata: hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih, kami tidak mengetahuinya sebagai hadits marfu' kecuali dari hadits Israil. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdul A'la] dari [Abu Abdur Rahman As Sulami] dari [Ali] seperti itu dan ia tidak memarfu'kannya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Shahih Bukhari #3218

صحيح البخاري ٣٢١٨: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْكِي نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ وَهُوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Shahih Bukhari 3218: Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] berkata: telah bercerita kepadaku [Syaqiq]: ['Abdullah] berkata: Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang bercerita tetang seorang Nabi diantara para nabi yang dipukuli oleh kaumnya hingga berdarah-darah sambil beliau mengusap darah yang mengalir dari wajah beliau lalu bersabda: "Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka orang-orang yang belum mengerti."

Shahih Bukhari #3219

صحيح البخاري ٣٢١٩: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَبْدِ الْغَافِرِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا كَانَ قَبْلَكُمْ رَغَسَهُ اللَّهُ مَالًا فَقَالَ لِبَنِيهِ لَمَّا حُضِرَ أَيَّ أَبٍ كُنْتُ لَكُمْ قَالُوا خَيْرَ أَبٍ قَالَ فَإِنِّي لَمْ أَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اسْحَقُونِي ثُمَّ ذَرُّونِي فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ فَفَعَلُوا فَجَمَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ قَالَ مَخَافَتُكَ فَتَلَقَّاهُ بِرَحْمَتِهِ وَقَالَ مُعَاذٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَبْدِ الْغَافِرِ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Shahih Bukhari 3219: Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin 'Abdul Ghafir] dari Abu Sa'id radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ada seorang laki-laki dari umat sebelum kalian yang Allah berikan anugerah harta yang banyak. Orang itu berkata (kepada keluarganya) ketika menjelang kematiannya: "Ayah macam apakah aku ini di hadapan kalian?" Mereka menjawab: "Ayah yang baik." Orang itu berkata lagi: "Aku belum pernah beramal kebaikan sedikitpun. Untuk itu bila aku mati, bakarlah jasadku kemudian kumpulkan debu jasadku lalu buanglah pada hari datangnya angin kencang." Kemudian keluarganya melaksanakan apa yang dipesankannya. (Pada hari kiamat) Allah 'azza wa jalla mengumpulkan debu jasadnya itu seraya berfirman: "Apa yang membuatmu menyuruh melakukan itu?" Orang itu menjawab: "Karena aku takut kepada-Mu." Akhirnya orang itu berjumpa dengan Allah Ta'ala dengan mendapatkan rahmat dari-Nya." Dan [Mu'adz] berkata: Telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] aku mendengar ['Uqbah bin 'Abdul Ghafir], aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Shahih Bukhari #3220

صحيح البخاري ٣٢٢٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ قَالَ قَالَ عُقْبَةُ لِحُذَيْفَةَ أَلَا تُحَدِّثُنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ إِنَّ رَجُلًا حَضَرَهُ الْمَوْتُ لَمَّا أَيِسَ مِنْ الْحَيَاةِ أَوْصَى أَهْلَهُ إِذَا مُتُّ فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا كَثِيرًا ثُمَّ أَوْرُوا نَارًا حَتَّى إِذَا أَكَلَتْ لَحْمِي وَخَلَصَتْ إِلَى عَظْمِي فَخُذُوهَا فَاطْحَنُوهَا فَذَرُّونِي فِي الْيَمِّ فِي يَوْمٍ حَارٍّ أَوْ رَاحٍ فَجَمَعَهُ اللَّهُ فَقَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ خَشْيَتَكَ فَغَفَرَ لَهُ قَالَ عُقْبَةُ وَأَنَا سَمِعْتُهُ يَقُولُ حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ وَقَالَ فِي يَوْمٍ رَاحٍ

Shahih Bukhari 3220: Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Rib'iy bin Hirasy] berkata: ['Uqbah] bertanya kepada Hudzaifah: Maukah kamu menceriyakan apa yang pernah kamu dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Hudzaifah berkata: aku mendengar beliau pernah bersabda: "Ada seseorang ketika kematiannya sudah hampir dekat dan sudah tidak punya harapan untuk bertahan hidup, dia berwasiat kepada keluarganya: "Jika nanti aku meninggal dunia, kumpulkanlah kayu bakar yang banyak lalu nyalakanlah api pada kayu-kayu itu (untuk membakarku) hingga apabila api telah melumat dagingku dan menghancurkan tulang belulangku hingga menjadi abu maka ambillah, kumpulkanlah abu jasadku itu lalu hanyutkanlah ke sungai pada suatu hari yang sangat terik atau ketika angin berhembus kencang." Pada hari kiamat Allah mengumpulkan kembali abu jasadnya itu lalu bertanya kepada orang itu: "Mengapa kamu lakukan itu?" Orang itu menjawab: "Karena aku takut kepada-Mu." Maka Allah mengampuni orang itu." 'Uqbah berkata: "Aku mendengarnya dia (Hudzaifah) berkata: berdasarkan jalur sanad lain: telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Abdul Malik] dan berkata: "Pada hari yang tenang."

Shahih Bukhari #3222

صحيح البخاري ٣٢٢٢: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ رَجُلٌ يُسْرِفُ عَلَى نَفْسِهِ فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ قَالَ لِبَنِيهِ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اطْحَنُونِي ثُمَّ ذَرُّونِي فِي الرِّيحِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبَنِّي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ أَحَدًا فَلَمَّا مَاتَ فُعِلَ بِهِ ذَلِكَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْأَرْضَ فَقَالَ اجْمَعِي مَا فِيكِ مِنْهُ فَفَعَلَتْ فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ يَا رَبِّ خَشْيَتُكَ فَغَفَرَ لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ مَخَافَتُكَ يَا رَبِّ

Shahih Bukhari 3222: Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin "Abdur Rahman] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada seseorang yang melampaui batas atas dirinya (banyak berbuat dosa) dan ketika kematiannya sudah hampir dekat dia berpesan kepada anak-anaknya: "Jika nanti aku meninggal dunia, bakarlah jasadku lalu tumbuklah menjadi debu kemudian terbangkanlah pada angin. Demi Allah, seandainya Rabbku telah menetapkan pasti aku akan disiksa dengan siksaan yang tidak akan ditimpakan kepada seorang pun. Ketika orang itu meninggal dunia, perintahnya pun dilaksanakan. Kemudian Allah memerintahkan bumi dengan berfirman: "Kumpulkanlah apa yang ada padamu!" Maka bumi melaksanakan perintah Allah dan orang tadi berdiri menghadap, lalu Allah Ta'ala bertanya kepadanya: "Apa yang mendorongmu melakukan itu?" Orang itu menjawab: "Wahai Rabb, karena aku takut kepada-Mu." Allah Ta'ala pun mengampuninya." Dan perawi yang lain berkata: "Karena takut kepada-Mu, wahai Rabb." (menggunakan kata khauf sebagai ganti kata khasyyah).