Hadits Tentang Perjalanan Hidup

Shahih Muslim #4356

صحيح مسلم ٤٣٥٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الثَّقَفِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ وَتَقَارَبَا فِي اللَّفْظِ وَهَذَا حَدِيثُ قُتَيْبَةَ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مَرَرْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْمٍ عَلَى رُءُوسِ النَّخْلِ فَقَالَ مَا يَصْنَعُ هَؤُلَاءِ فَقَالُوا يُلَقِّحُونَهُ يَجْعَلُونَ الذَّكَرَ فِي الْأُنْثَى فَيَلْقَحُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَظُنُّ يُغْنِي ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ فَأُخْبِرُوا بِذَلِكَ فَتَرَكُوهُ فَأُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ فَقَالَ إِنْ كَانَ يَنْفَعُهُمْ ذَلِكَ فَلْيَصْنَعُوهُ فَإِنِّي إِنَّمَا ظَنَنْتُ ظَنًّا فَلَا تُؤَاخِذُونِي بِالظَّنِّ وَلَكِنْ إِذَا حَدَّثْتُكُمْ عَنْ اللَّهِ شَيْئًا فَخُذُوا بِهِ فَإِنِّي لَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Shahih Muslim 4356: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Abu Kamil Al Jahdari] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan ini adalah Hadits Qutaibah dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [Bapaknya] dia berkata: "Saya bersama Rasulullah pernah berjalan melewati orang-orang yang sedang berada di pucuk pohon kurma. Tak lama kemudian beliau bertanya: 'Apa yang dilakukan orang-orang itu? '" Para sahabat menjawab: 'Mereka sedang mengawinkan pohon kurma dengan meletakkan benang sari pada putik agar lekas berbuah.' Maka Rasulullah pun bersabda: 'Aku kira perbuatan mereka itu tidak ada gunanya.' Thalhah berkata: 'Kemudian mereka diberitahukan tentang sabda Rasulullah itu. Lalu mereka tidak mengawinkan pohon kurma.' Selang beberapa hari kemudian, Rasulullah diberitahu bahwa pohon kurma yang dahulu tidak dikawinkan itu tidak berbuah lagi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jika okulasi (perkawinan) pohon kurma itu berguna bagi mereka, maka hendaklah mereka terus melanjutkannya. Sebenarnya aku hanya berpendapat secara pribadi. Oleh karena itu, janganlah menyalahkanku karena adanya pendapat pribadiku. Tetapi, jika aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu dari Allah, maka hendaklah kalian menerimanya. Karena, aku tidak pernah mendustakan Allah.'

Sunan Nasa'i #4356

سنن النسائي ٤٣٥٦: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْتُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ بَعْدَ ثَلَاثٍ قَالَتْ نَعَمْ أَصَابَ النَّاسَ شِدَّةٌ فَأَحَبَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُطْعِمَ الْغَنِيُّ الْفَقِيرَ ثُمَّ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ آلَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُونَ الْكُرَاعَ بَعْدَ خَمْسَ عَشْرَةَ قُلْتُ مِمَّ ذَاكَ فَضَحِكَتْ فَقَالَتْ مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ خُبْزٍ مَأْدُومٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ حَتَّى لَحِقَ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Sunan Nasa'i 4356: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata: saya menemui [Aisyah] kemudian berkata: apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata: ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata: sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya: apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata: keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Shahih Muslim #4357

صحيح مسلم ٤٣٥٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الرُّومِيِّ الْيَمَامِيُّ وَعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَعْقِرِيُّ قَالُوا حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو النَّجَاشِيِّ حَدَّثَنِي رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ قَالَ قَدِمَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَهُمْ يَأْبُرُونَ النَّخْلَ يَقُولُونَ يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ فَقَالَ مَا تَصْنَعُونَ قَالُوا كُنَّا نَصْنَعُهُ قَالَ لَعَلَّكُمْ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا كَانَ خَيْرًا فَتَرَكُوهُ فَنَفَضَتْ أَوْ فَنَقَصَتْ قَالَ فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ دِينِكُمْ فَخُذُوا بِهِ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ رَأْيٍ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ قَالَ عِكْرِمَةُ أَوْ نَحْوَ هَذَا قَالَ الْمَعْقِرِيُّ فَنَفَضَتْ وَلَمْ يَشُكَّ

Shahih Muslim 4357: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ar Rumi Al Yamami] dan ['Abbas bin 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dan [Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Muhammad]: Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] yaitu Ibnu 'Ammar: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Najasyi]: Telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij] dia berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, para penduduk Madinah sedang menyerbukkan bunga kurma agar dapat berbuah yang hal itu biasa mereka sebut dengan 'mengawinkan', maka beliaupun bertanya: apa yang sedang kalian kerjakan? Mereka menjawab: Dari dulu kami selalu melakukan hal ini. Beliau berkata: 'Seandainya kalian tidak melakukannya, niscaya hal itu lebih baik.' Maka merekapun meninggalkannya, dan ternyata kurma-kurma itu malah rontok dan berguguran. Ia berkata: lalu hal itu diadukan kepada beliau dan beliaupun berkata: 'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, oleh karenanya apabila aku memerintahkan sesuatu dari urusan dien (agama) kalian, maka ambillah (laksanakanlah) dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian berdasar pendapatku semata, maka ketahuilah bahwa sungguh aku hanyalah manusia biasa. -Ikrimah berkata: kurang lebih seperti itu.- Al Ma'qiri berkata: maka iapun berguguran, -dan dia tidak meragukan hal itu.-

Sunan Nasa'i #4357

سنن النسائي ٤٣٥٧: أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ قَالَتْ كُنَّا نَخْبَأُ الْكُرَاعَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا ثُمَّ يَأْكُلُهُ

Sunan Nasa'i 4357: Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Isa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Fhadhl bin Musa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Ziyad bin Abu Al Ja'd] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata: saya bertanya kepada [Aisyah] mengenai daging kurban. Ia berkata: dahulu kami menyimpan betis kambing untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selama satu bulan, kemudian beliau memakannya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Shahih Muslim #4359

صحيح مسلم ٤٣٥٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أَحَدِكُمْ يَوْمٌ وَلَا يَرَانِي ثُمَّ لَأَنْ يَرَانِي أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ مَعَهُمْ قَالَ أَبُو إِسْحَقَ الْمَعْنَى فِيهِ عِنْدِي لَأَنْ يَرَانِي مَعَهُمْ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَهُوَ عِنْدِي مُقَدَّمٌ وَمُؤَخَّرٌ

Shahih Muslim 4359: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']: Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]: Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata: 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-: dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sungguh akan kepada kalian suatu masa, dimana seseorang tidak akan melihatku lagi, kemudian jika seandainya dia dapat melihatku, maka hal itu lebih ia cintai dari pada keluarga dan hartanya." Abu Ishaq berkata: 'Menurut saya, arti Hadits tersebut adalah: Sungguh seandainya dia dapat melihatku bersama mereka, maka hal itu lebih ia sukai dari pada keluarganya dan hartanya. Namun sayangnya dia tidak akan dapat melihatku lagi.' Menurutku ada bagian-bagian kalimat yang didahulukan dan ada juga yang diakhirkan.

Sunan Nasa'i #4359

سنن النسائي ٤٣٥٩: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُغِيرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُغَفَّلٍ قَالَ دُلِّيَ جِرَابٌ مِنْ شَحْمٍ يَوْمَ خَيْبَرَ فَالْتَزَمْتُهُ قُلْتُ لَا أُعْطِي أَحَدًا مِنْهُ شَيْئًا فَالْتَفَتُّ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَبَسَّمُ

Sunan Nasa'i 4359: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Mughirah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata: sekantong lemak telah digantungkan pada saat perang Khaibar, dan saya menungguinya dan mengatakan: tidak akan saya berikan sedikitpun darinya kepada seseorang. Kemudian saya menoleh ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Musnad Ahmad #4360

مسند أحمد ٤٣٦٠: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرٌو عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قِيلَ لِسُفْيَانَ ابْنُ عَمْرٍو قَالَ لَا ابْنُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا حَاصَرَ أَهْلَ الطَّائِفِ وَلَمْ يَقْدِرْ مِنْهُمْ عَلَى شَيْءٍ قَالَ إِنَّا قَافِلُونَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَكَأَنَّ الْمُسْلِمِينَ كَرِهُوا ذَلِكَ فَقَالَ اغْدُوا فَغَدَوْا عَلَى الْقِتَالِ فَأَصَابَهُمْ جِرَاحٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا قَافِلُونَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَسُرَّ الْمُسْلِمُونَ فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Musnad Ahmad 4360: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Abu Al Abbas] dari [Abdullah bin Umar] -dikatakan kepada Sufyan: Ibnu Amru berkata: bukan Ibnu Umar- bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengepung penduduk Tha`if dan beliau tidak mendapatkan sesuatu dari mereka, beliau mengatakan: "Insya Allah, kita akan kembali besok." Kaum muslimin pun terlihat kecewa dengan hal itu, maka beliau pun mengatakan: "Pergilah." Mereka pun pergi berperang hingga mereka banyak terluka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan lagi: "Insya Allah, kita akan kembali besok." Maka kaum muslimin bergembira, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun tertawa."

Grade

Sunan Abu Dawud #4361

سنن أبي داوود ٤٣٦١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْمِصِّيصِيُّ لُوَيْنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُرْوَةَ وَهِشَامٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ لِحَسَّانَ مِنْبَرًا فِي الْمَسْجِدِ فَيَقُومُ عَلَيْهِ يَهْجُو مَنْ قَالَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رُوحَ الْقُدُسِ مَعَ حَسَّانَ مَا نَافَحَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sunan Abu Daud 4361: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Mishishi Luwain] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Urwah] dan [Hisyam] dari [Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan mimbar di masjid untuk Hassan, lalu Hassan berdiri di atasnya dan membela orang yang berkata buruk atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya Jibril akan bersama Hassan selama ia membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Musnad Ahmad #4364

مسند أحمد ٤٣٦٤: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَضَاءَ الْفَجْرُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

Musnad Ahmad 4364: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila Fajar telah memancarkan sinarnya, beliau shalat dua rakaat."

Grade

Musnad Ahmad #4367

مسند أحمد ٤٣٦٧: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ نَافِعٍ خَرَجَ ابْنُ عُمَرَ يُرِيدُ الْعُمْرَةَ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ بِمَكَّةَ أَمْرًا فَقَالَ أُهِلُّ بِالْعُمْرَةِ فَإِنْ حُبِسْتُ صَنَعْتُ كَمَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ فَلَمَّا سَارَ قَلِيلًا وَهُوَ بِالْبَيْدَاءِ قَالَ مَا سَبِيلُ الْعُمْرَةِ إِلَّا سَبِيلُ الْحَجِّ أُوجِبُ حَجًّا وَقَالَ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجًّا فَإِنَّ سَبِيلَ الْحَجِّ سَبِيلُ الْعُمْرَةِ فَقَدِمَ مَكَّةَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ سَبْعًا وَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ أَتَى قُدَيْدًا فَاشْتَرَى هَدْيًا فَسَاقَهُ مَعَهُ

Musnad Ahmad 4367: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] keluar untuk berumrah, lalu orang-orang mengabarkan kepadanya bahwa Makkah terjadi sesuatu. Ibnu Umar lalu berkata: "Aku membaca talbiyah untuk umrah, jika aku tertahan (dihalangi), maka aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian Ibnu Umar membaca talbiyah untuk umrah, dan ketika ia telah berjalan hingga sampai di daerah Baida`, ia berkata: "Tidaklah jalan umrah juga sebagaimana jalan untuk haji, sungguh aku akan menggabung dengan haji." Kemudian ia berkata: "Aku persaksikan kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan atas diriku untuk haji, sebab jalan untuk haji adalah sebagaimana juga jalan untuk umrah." Kemudian Ibnu Umar datang ke Makkah dan melakukan thawaf di Ka'bah tujuh kali, dan juga antara Shafa dan Marwah." Setelah itu ia berkata: "Seperti inilah aku lihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya, beliau datang ke Qudaid membeli hewan kurban dan menuntun bersamanya."

Grade