Hadits Tentang Perjalanan Hidup

Sunan Nasa'i #2788

سنن النسائي ٢٧٨٨: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْعَطَّارُ عَنْ عَمْرٍو وَهُوَ ابْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الشَّعْثَاءِ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَزَوَّجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

Sunan Nasa'i 2788: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Daud yaitu Ibnu Abdur Rahman Al 'Aththar] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar], ia berkata: saya pernah mendengar [Abu Asy Sya'tsa`] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang berihram.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Darimi #2788

سنن الدارمي ٢٧٨٨: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عِيسَى الْحَنَّاطِ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَ عُمَرُ يُقَاسِمُ بِالْجَدِّ مَعَ الْأَخِ وَالْأَخَوَيْنِ فَإِذَا زَادُوا أَعْطَاهُ الثُّلُثَ وَكَانَ يُعْطِيهِ مَعَ الْوَلَدِ السُّدُسَ

Sunan Darimi 2788: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isa Al Hannath] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; [Umar] membagi harta warisan kepada kakek bersama satu saudara laki-laki dan dua saudara laki-laki. Jika lebih dari dua orang bersaudara, Umar memberi kakek sepertiga. Umar juga memberi seperenam kepada kakek ketika bersama anak.

Grade

Sunan Tirmidzi #2789

سنن الترمذي ٢٧٨٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنِ سِنَانٍ حَدَّثَنَا سَلِيمُ بْنُ حَيَّانَ بَصْرِيٌّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مِينَاءَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي كَرَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَكْمَلَهَا وَأَحْسَنَهَا إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ فَجَعَلَ النَّاسُ يَدْخُلُونَهَا وَيَتَعَجَّبُونَ مِنْهَا وَيَقُولُونَ لَوْلَا مَوْضِعُ اللَّبِنَةِ وَفِي الْبَاب عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ

Sunan Tirmidzi 2789: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Hayyan Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaanku dengan para nabi sebelumku seperti seseorang yang membangun rumah, lalu ia menyelesaikan dan memperindahnya kecuali satu tempat batu bata yang kurang, lalu orang-orang memasukinya dan mereka terkesima karenanya, mereka berkata: "Andai bukan karena satu tempat batu bata." Abu Isa berkata: Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'ab dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2789

سنن أبي داوود ٢٧٨٩: حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ

Sunan Abu Daud 2789: Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata: aku membacakan riwayat kepada [Malik bin Anas], dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumumkan meninggalnya Najasyi kepada orang-orang (kaum muslimin) pada hari wafatnya. Dan beliau keluar bersama mereka menuju tempat shalat, lalu beliau berbaris bersama mereka dan bertakbir empat kali takbir.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #2789

سنن النسائي ٢٧٨٩: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ حَدَّثَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَكَحَ حَرَامًا

Sunan Nasa'i 2789: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dalam keadaan berihram.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Darimi #2789

سنن الدارمي ٢٧٨٩: حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ لَمَّا طُعِنَ اسْتَشَارَهُمْ فِي الْجَدِّ فَقَالَ إِنِّي كُنْتُ رَأَيْتُ فِي الْجَدِّ رَأْيًا فَإِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تَتَّبِعُوهُ فَاتَّبِعُوهُ فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ إِنْ نَتَّبِعْ رَأْيَكَ فَإِنَّهُ رَشَدٌ وَإِنْ نَتَّبِعْ رَأْيَ الشَّيْخِ فَلَنِعْمَ ذُو الرَّأْيِ كَانَ

Sunan Darimi 2789: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Marwan bin Al Hakam] bahwa [Umar bin Al Khaththab] ketika tertikam, ia bermusyawarah dengan mereka tentang bagian kakek. Ia berkata; Sesungguhnya aku memiliki pendapat tentang bagian kakek. Jika kalian setuju untuk mengikutinya maka ikutilah pendapatku itu. [Utsman] berkata kepadanya; Jika kami mengikuti pendapatmu, maka sesungguhnya pendapatmu itu benar, namun jika kami mengikuti pendapat asy syaikh (orang yang lebih tua dan faham tentang agamanya), maka ia memang sebaik-baik orang yang memiliki pendapat.

Grade

Musnad Ahmad #2789

مسند أحمد ٢٧٨٩: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ هُرْمُزَ أَنَّ نَجْدَةَ الْحَرُورِيَّ حِينَ خَرَجَ مِنْ فِتْنَةِ ابْنِ الزُّبَيْرِ أَرْسَلَ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ يَسْأَلُهُ عَنْ سَهْمِ ذِي الْقُرْبَى لِمَنْ تَرَاهُ قَالَ هُوَ لَنَا لِقُرْبَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسَمَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُمْ وَقَدْ كَانَ عُمَرُ عَرَضَ عَلَيْنَا مِنْهُ شَيْئًا رَأَيْنَاهُ دُونَ حَقِّنَا فَرَدَدْنَاهُ عَلَيْهِ وَأَبَيْنَا أَنْ نَقْبَلَهُ وَكَانَ الَّذِي عَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُعِينَ نَاكِحَهُمْ وَأَنْ يَقْضِيَ عَنْ غَارِمِهِمْ وَأَنْ يُعْطِيَ فَقِيرَهُمْ وَأَبَى أَنْ يَزِيدَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

Musnad Ahmad 2789: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Yazid bin Hurmuz]: bahwa Najdah Al Haruri ketika keluar dari fitnah Ibnu Az Zubair, ia mengirim surat kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakan tentang bagian untuk kerabat: "siapa menurutmu?" Ibnu Abbas berkata: "itu adalah bagian kami, karena kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagikannya kepada mereka. Kemudian Umar pernah menawarkannya kepada kami yang kami pandang bukan hak kami, maka kami pun mengembalikannya dan menolak menerimanya. Yang pernah ditawarkannya kepada mereka adalah membantu orang-orang yang telah menikah, melunasi orang-orang mereka yang mempunyai hutang, memberi kepada orang-orang miskin mereka dan tidak memberi lebih dari itu."

Grade

Sunan Tirmidzi #2790

سنن الترمذي ٢٧٩٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ أَنَّ أَبَا سَلَّامٍ حَدَّثَهُ أَنَّ الْحَارِثَ الْأَشْعَرِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَ يَحْيَى بْنَ زَكَرِيَّا بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ أَنْ يَعْمَلَ بِهَا وَيَأْمُرَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يَعْمَلُوا بِهَا وَإِنَّهُ كَادَ أَنْ يُبْطِئَ بِهَا فَقَالَ عِيسَى إِنَّ اللَّهَ أَمَرَكَ بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ لِتَعْمَلَ بِهَا وَتَأْمُرَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يَعْمَلُوا بِهَا فَإِمَّا أَنْ تَأْمُرَهُمْ وَإِمَّا أَنْ آمُرَهُمْ فَقَالَ يَحْيَى أَخْشَى إِنْ سَبَقْتَنِي بِهَا أَنْ يُخْسَفَ بِي أَوْ أُعَذَّبَ فَجَمَعَ النَّاسَ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَامْتَلَأَ الْمَسْجِدُ وَتَعَدَّوْا عَلَى الشُّرَفِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ أَنْ أَعْمَلَ بِهِنَّ وَآمُرَكُمْ أَنْ تَعْمَلُوا بِهِنَّ أَوَّلُهُنَّ أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَإِنَّ مَثَلَ مَنْ أَشْرَكَ بِاللَّهِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اشْتَرَى عَبْدًا مِنْ خَالِصِ مَالِهِ بِذَهَبٍ أَوْ وَرِقٍ فَقَالَ هَذِهِ دَارِي وَهَذَا عَمَلِي فَاعْمَلْ وَأَدِّ إِلَيَّ فَكَانَ يَعْمَلُ وَيُؤَدِّي إِلَى غَيْرِ سَيِّدِهِ فَأَيُّكُمْ يَرْضَى أَنْ يَكُونَ عَبْدُهُ كَذَلِكَ وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ فَإِذَا صَلَّيْتُمْ فَلَا تَلْتَفِتُوا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْصِبُ وَجْهَهُ لِوَجْهِ عَبْدِهِ فِي صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ وَآمُرُكُمْ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ فِي عِصَابَةٍ مَعَهُ صُرَّةٌ فِيهَا مِسْكٌ فَكُلُّهُمْ يَعْجَبُ أَوْ يُعْجِبُهُ رِيحُهَا وَإِنَّ رِيحَ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ وَقَدَّمُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ فَقَالَ أَنَا أَفْدِيهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيلِ وَالْكَثِيرِ فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِي أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنْ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِي بِهِنَّ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَالْجِهَادُ وَالْهِجْرَةُ وَالْجَمَاعَةُ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَّا أَنْ يَرْجِعَ وَمَنْ ادَّعَى دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جُثَا جَهَنَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ قَالَ وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ فَادْعُوا بِدَعْوَى اللَّهِ الَّذِي سَمَّاكُمْ الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ اللَّهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الْحَارِثُ الْأَشْعَرِيُّ لَهُ صُحْبَةٌ وَلَهُ غَيْرُ هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ الْحَارِثِ الْأَشْعَرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ بِمَعْنَاهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَأَبُو سَلَّامٍ الْحَبَشِيُّ اسْمُهُ مَمْطُورٌ وَقَدْ رَوَاهُ عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ

Sunan Tirmidzi 2790: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya bahwa [Al Harits Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat kepada Yahya bin Zakariya agar diamalkan dan memerintahkan Bani Israil supaya mengamalkannya, dan sesungguhnya ia hampir saja memperlambatnya. Isa berkata: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat padamu agar kamu amalkan dan agar Bani Israil kamu perintahkan untuk mengamalkannya, perintahlah mereka atau aku yang memerintah mereka." Yahya menjawab: "Aku khawatir bila kamu mendahuluiku menyampaikannya, aku akan dibenamkan atau disiksa." Isa kemudian mengumpulkan manusia di Baitul Maqdis, masjid penuh sesak hingga ke teras, Isa berkata: "Sesungguhnya Allah memerintahkanku lima kalimat agar aku amalkan dan aku perintahkan kalian untuk mengamalkannya, pertama: sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun, sesungguhnya perumpamaan orang yang menyekutukan Allah sama seperti seseorang membeli budak dengan uang emas atau perak lalu ia berkata: Ini rumahku dan ini pekerjaanku, bekerjalah dan tunaikan untukku. Tapi budak itu malah bekerja dan menunaikan untuk orang lain, siapa di antara kalian yang mau budaknya seperti itu? Sesungguhnya Allah memerintahkan shalat pada kalian, bila kalian shalat, maka janganlah menoleh, karena Allah menghadapkan wajah-Nya ke wajah hambaNya saat shalat, selama ia tidak menoleh. Aku memerintahkan kalian puasa, dan perumpamaannya seperti seseorang berada di tengah-tengah sekelompok orang, ia membawa kantong berisi minyak kesturi, kalian semua kagum atau semerbak baunya mengagumkan, sesungguhnya bau (mulut) orang yang berpuasa lebih harum bagi Allah melebihi minyak kesturi, aku juga memerintahkan kalian bersedekah, perumpamaannya seperti seseorang yang ditawan musuh, mereka membelenggu tangannya ke leher, mereka lalu memajukannya untuk ditebas lehernya, kemudian ia berkata: "Aku menebusnya dari kalian dengan yang sedikit dan yang banyak." lalu tawanan tersebut menebus dirinya dari mereka. Aku memerintahkan kalian untuk mengingat Allah, sesungguhnya perumpamaannya seperti seseorang yang dikejar musuh dengan cepat, hingga ketika tiba di benteng yang kokoh, ia menjaga dirinya dari mereka, demikian halnya hamba, ia tidak menjaga diri dari setan kecuali dengan mengingat Allah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan aku memerintahkan lima hal pada kalian yang diperintahkan Allah padaku, yaitu: mendengar, taat, jihad, hijrah dan jama'ah, sebab barangsiapa meninggalkan jama'ah barang sejengkal, maka ia telah melepas tali Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyyah, maka ia termasuk bangkai neraka jahanam." Seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah, meski ia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meski ia shalat dan puasa, oleh karena itu, serukanlah seruan Allah yang menyebut kalian sebagai kaum muslimin, mu`minin dan hamba-hamba Allah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Isa berkata: Muhammad bin Isam'il Al Harits Al Asy'ari pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia memiliki hadits lain selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam] dari [Al Harits Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas dengan maksud yang sama." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib, dan Abu Sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur. [Ali bin Al Mubarak] telah meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir].

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : 1. Shahih 2863 2. Shahih 2864,

Sunan Abu Dawud #2790

سنن أبي داوود ٢٧٩٠: حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَنْطَلِقَ إِلَى أَرْضِ النَّجَاشِيِّ فَذَكَرَ حَدِيثَهُ قَالَ النَّجَاشِيُّ أَشْهَدُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ الَّذِي بَشَّرَ بِهِ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَلَوْلَا مَا أَنَا فِيهِ مِنْ الْمُلْكِ لَأَتَيْتُهُ حَتَّى أَحْمِلَ نَعْلَيْهِ

Sunan Abu Daud 2790: Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar pergi ke Negerinya Najasyi. kemudian ia menyebutkan haditsnya, An Najisyi berkata: Aku bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia adalah orang yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam, seandainya aku tidak mengurusi kerajaan niscaya aku akan mendatanginya hingga aku membawakan kedua sandalnya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Nasa'i #2790

سنن النسائي ٢٧٩٠: أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يُونُسَ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ وَهُمَا مُحْرِمَانِ

Sunan Nasa'i 2790: Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah sedang mereka dalam keadaan berihram.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,