Hadits Tentang Umat Terdahulu

Musnad Ahmad #8092

مسند أحمد ٨٠٩٢: حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنِ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ سِتًّا طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَالدَّجَّالَ وَالدُّخَانَ وَالدَّابَّةَ وَخَاصَّةَ أَحَدِكُمْ وَأَمْرَ الْعَامَّةِ

Musnad Ahmad 8092: Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal, dari [Al 'Ala`] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Bersegeralah untuk beramal sebelum datangnya enam perkara: terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya, keluarnya Dajjal, keluarnya asap, keluarnya binatang melata, kematian salah seorang dari kalian serta kehancuran total."

Grade

Musnad Ahmad #8122

مسند أحمد ٨١٢٢: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَمْ تَرَوْا كَيْفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي لَعْنَ قُرَيْشٍ وَشَتْمَهُمْ يَسُبُّونَ مُذَمَّمًا وَأَنَا مُحَمَّدٌ

Musnad Ahmad 8122: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya, beliau bersabda: "Tidakkah kalian lihat bagaimana Allah menjauhkan dariku laknat dan celaan orang-orang Quraisy, mereka menghina Mudzammam (sebutan kafir Quraiys untuk nabi) sedang aku adalah Muhammad."

Grade

Musnad Ahmad #8124

مسند أحمد ٨١٢٤: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ خَرَجَتْ امْرَأَتَانِ وَمَعَهُمَا صَبِيَّانِ فَعَدَا الذِّئْبُ عَلَى أَحَدِهِمَا فَأَخَذَتَا يَخْتَصِمَانِ فِي الصَّبِيِّ الْبَاقِي فَاخْتَصَمَتَا إِلَى دَاوُدَ فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى مِنْهُمَا فَمَرَّتَا عَلَى سُلَيْمَانَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ فَكَيْفَ أَمَرَكُمَا فَقَصَّتَا عَلَيْهِ الْقِصَّةَ فَقَالَ ائْتُونِي بِالسِّكِّينِ أَشُقُّ الْغُلَامَ بَيْنَكُمَا فَقَالَتْ الصُّغْرَى أَتَشُقُّهُ قَالَ نَعَمْ قَالَتْ لَا تَفْعَلْ حَظِّي مِنْهُ لَهَا فَقَالَ هُوَ ابْنُكِ فَقَضَى بِهِ لَهَا

Musnad Ahmad 8124: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Muhammad] dari [Abu Az Zinad] dari [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Ada dua orang wanita keluar dan bersama mereka dua anak kecil, lalu seekor serigala mengambil salah satu dari anak kecil tersebut, sehingga mereka saling berselisih dengan setatus anak kecil yang masih ada. Kemudian mereka berhukum kepada Nabi Dawud, dan Nabi Dawud memenangkan dan memberikan bayi tersebut kepada perempuan yang lebih tua, lalu keduanya melewati Nabi Sulaiman shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: 'Bagaimana persoalan kalian? ' kemudian mereka mengisahkan cerita mereka, lalu Nabi Sulaiman berkata: 'Berikan kepadaku sebuah pisau agar aku bisa membelah bayi tersebut untuk kalian berdua.' Maka perempuan yang lebih muda berkata: 'Apakah engkau akan membelahnya? ' Nabi Sulaiman menjawab: 'Benar, ' wanita yang lebih muda itu berkata: 'Jangan engkau lakukan, bagianku dari bayi itu aku berikan kepadanya.' Lalu Nabi Sulaiman berkata: 'Bayi ini berarti milikmu.' Maka Nabi Sulaiman pun memutuskan bahwa bayi itu untuk wanita yang lebih muda.'"

Grade

Musnad Ahmad #8135

مسند أحمد ٨١٣٥: حَدَّثَنَا يُونُسُ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا لَيْثٌ قَالَ حَجَّاجٌ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يُونُسُ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ نَبِيٌّ إِلَّا وَقَدْ أُعْطِيَ مِنْ الْآيَاتِ مَا مِثْلُهُ آمَنَ عَلَيْهِ الْبَشَرُ وَإِنَّمَا كَانَ الَّذِي أُوتِيتُ وَحْيًا أَوْحَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيَّ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ تَبَعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Musnad Ahmad 8135: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Hajaj] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Laits], [Hajjaj] berkata dalam haditsnya: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, -dan [Yunus] berkata dari [Sa'id] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata: - Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Tidak ada seorang Nabi pun melainkan ia telah diberi tanda-tanda (mukjizat) atau yang semisalnya, karenanya manusia menjadi beriman, dan hanyasanya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah 'azza wajalla wahyukan kepadaku, dan aku berharap menjadi Nabi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat."

Grade

Musnad Ahmad #8147

مسند أحمد ٨١٤٧: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْدَ أَنَّ كُلَّ أُمَّةٍ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَهَذَا الْيَوْمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ فَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى فَسَكَتَ فَقَالَ حَقُّ اللَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ

Musnad Ahmad 8147: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapakku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Kita adalah yang terakhir dan pertama kali pada hari kiamat, meskipun setiap umat telah diberikan kitab sebelum kita dan kita diberi kitab setelah mereka. Maka ini adalah hari yang mereka berselisih di dalamnya, lalu Allah memberikan hidayah-Nya kepada kita. Maka besok adalah hari untuk Yahudi dan besoknya lagi adalah untuk Nasrani." Kemudian beliau diam, lalu Bersabda: "Hak Allah atas setiap muslim adalah, hendaknya ia mandi pada setiap tujuh hari dengan mencuci kepada dan badannya."

Grade

Musnad Ahmad #8168

مسند أحمد ٨١٦٨: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَدْخُلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ مُرْدًا بِيضًا جِعَادًا مُكَحَّلِينَ أَبْنَاءَ ثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ عَلَى خَلْقِ آدَمَ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعَةِ أَذْرُعٍ

Musnad Ahmad 8168: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Penduduk surga akan masuk surga sebagai seorang anak remaja yang tampan belum tumbuh janggut, rambut indah dan bercelak, umur mereka sekitar tiga puluh tiga tahun dan postur mereka sebagaimana Adam, tujuh puluh hasta."

Grade

Musnad Ahmad #8199

مسند أحمد ٨١٩٩: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ آمَنَ بِي عَشْرَةٌ مِنْ أَحْبَارِ الْيَهُودِ لَآمَنَ بِي كُلُّ يَهُودِيٍّ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ

Musnad Ahmad 8199: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kalau saja sepuluh pendeta Yahudi beriman kepadaku niscaya setiap Yahudi yang berada di muka bumi akan beriman kepadaku."

Grade

Musnad Ahmad #8213

مسند أحمد ٨٢١٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمْطِرَ أَوْ تَسَاقَطَ عَلَى أَيُّوبَ فَرَاشٌ مِنْ ذَهَبٍ فَجَعَلَ يَلْتَقِطُ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ يَا أَيُّوبُ أَفَلَمْ أُوَسِّعْ عَلَيْكَ قَالَ بَلَى وَلَكِنِّي لَا غِنَى بِي عَنْ فَضْلِكَ

Musnad Ahmad 8213: Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ayyub dihujani, atau berjatuhan di hadapan Ayyub belalang yang terbuat dari emas, lalu ia mengambilnya, maka Allah mewahyukan kepadanya: 'Wahai Ayyub, bukankah aku telah lapangkan rizki kepadamu? ' Ayyub menjawab: 'Benar, namun aku tidak pernah cukup dari anugerah-Mu.'"

Grade

Musnad Ahmad #8232

مسند أحمد ٨٢٣٢: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسَلِّفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ قَالَ ائْتِنِي بِشُهَدَاءَ أُشْهِدُهُمْ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا قَالَ ائْتِنِي بِكَفِيلٍ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا قَالَ صَدَقْتَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلْأَجَلِ الَّذِي كَانَ أَجَّلَهُ فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا فَأَخَذَ خَشَبَةً فَنَقَرَهَا وَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ وَصَحِيفَةً مَعَهَا إِلَى صَاحِبِهَا ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ثُمَّ أَتَى بِهَا الْبَحْرَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ قَدْ عَلِمْتَ أَنِّي اسْتَلَفْتُ مِنْ فُلَانٍ أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا فَرَضِيَ بِكَ وَسَأَلَنِي شَهِيدًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا فَرَضِيَ بِكَ وَإِنِّي قَدْ جَهِدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا أَبْعَثُ إِلَيْهِ بِالَّذِي لَهُ فَلَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا وَإِنِّي اسْتَوْدَعْتُكَهَا فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ثُمَّ انْصَرَفَ يَنْظُرُ وَهُوَ فِي ذَلِكَ يَطْلُبُ مَرْكَبًا يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا يَجِيءُ بِمَالِهِ فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ فَأَخَذَهَا لِأَهْلِهِ حَطَبًا فَلَمَّا كَسَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ثُمَّ قَدِمَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ تَسَلَّفَ مِنْهُ فَأَتَاهُ بِأَلْفِ دِينَارٍ وَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لِآتِيَكَ بِمَالِكَ فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَيَّ بِشَيْءٍ قَالَ أَلَمْ أُخْبِرْكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ هَذَا الَّذِي جِئْتُ فِيهِ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ بِهِ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِأَلْفِكَ رَاشِدًا

Musnad Ahmad 8232: Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau menceritakan: "Ada seorang laki-laki dari bani Isra`il meminta pada sebagian orang bani Isra`il lainnya untuk meminjamkan seribu dinar padanya, maka ia berkata: 'Datangkan kepadaku beberapa saksi yang bersaksi untukku, ' laki-laki itu berkata: 'Cukuplah Allah sebagai saksinya.' Ia berkata: 'Datangkan padaku seorang penjamin (penanggung), ' laki-laki itu berkata: 'cukuplah Allah sebagai penjamin (penanggung), ' Ia berkata: 'Iya engkau benar, ' maka ia memberikan pinjaman padanya hingga batas yang disebutkan, kemudian laki-laki tersebut pergi berlayar hingga selesai semua hajatnya, lalu ia mencari kapal untuk kembali kepada pemberi utang dalam rangka membayar utang yang telah sampai temponya, akan tetapi ia tidak menemukan kapal, maka ia mengambil kayu serta melubanginya dan meletakkan seribu dinar bersama sepucuk surat kepada pemiliknya, ia memasang paku dan meratakan tempatnya, kemudian datang ke laut seraya berkata: 'Ya Allah sesungguhnya Engkau telah tahu bahwa aku telah meminjam seribu dinar dari si fulan, ia memintaku penjamin (penanggung) maka aku berkata: 'cukuplah Allah sebagai penjamin (penanggung).' lalu ia ridha dengan-Mu, dan ia meminta padaku beberapa saksi, ' aku berkata: 'Cukuplah Allah sebagai saksi, ' maka dia ridha dengan-Mu, dan sungguh aku telah berusaha mencari kapal untuk mengirimkan hutangku, akan tetapi aku tidak mendapatkannya, dan sesungguhnya aku menitipkan ini kepada-Mu.' Lalu laki-laki itu melemparkannya hingga masuk ke laut, kemudian ia pergi sambil mengawasi kayu itu. Dan diwaktu itu juga ia masih mencari kapal yang bisa mengantarkannya pulang ke kampungnya. Sedangkan laki-laki yang memberikan pinjaman keluar dan berharap mungkin ada rambongan yang membawa uangnya. Dan tenyata ia hanya mendapatkan sebuah kotak kayu yang berisikan uang, lalu ia memberikan kepada istrinya untuk dijadikan kayu bakar, namun setelah istrinya memecahkan kotak kayu tersebut ia mendapatkan uang dan sepucuk surat. Kemudian laki-laki yang meminjam hutang datang dan memberikan padanya seribu dinar seraya berkata: 'Demi Allah aku masih selalu berusaha mencari kapal untuk memberikan uangmu dan aku tidak mendapatkannya, hingga aku mendapatkan kapal ini dan dengannya aku bisa datang padamu, ' si pemberi hutang berkata: 'Apakah engkau telah mengirimkan sesuatu kepadaku? ' laki-laki itu berkata: 'Bukankah telah aku katakan padamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal yang dapat mengantarku menyebrang.' Si pemberi hutang menjawab: 'Sesungguhnya Allah telah menyampaikan apa yang telah kamu kirim dalam kotak kayu itu, sekarang pergilah dengan seribu dinar milikmu ini dalam keadaan tenang.'"

Grade

Musnad Ahmad #8251

مسند أحمد ٨٢٥١: وَبِإِسْنَادِهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَرْحَمُ اللَّهُ لُوطًا فَإِنَّهُ قَدْ كَانَ يَأْوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ

Musnad Ahmad 8251: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: dan dengan sanadnya, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati Luth, sesungguhnya ia telah berlindung kepada keluarga yang kuat."

Grade