سنن النسائي ٤٩٤٥: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ وَهُوَ ابْنُ عَبَّادٍ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّا هَذَا الْحَيَّ مِنْ رَبِيعَةَ وَلَسْنَا نَصِلُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ فَمُرْنَا بِشَيْءٍ نَأْخُذُهُ عَنْكَ وَنَدْعُو إِلَيْهِ مَنْ وَرَاءَنَا فَقَالَ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ الْإِيمَانُ بِاللَّهِ ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَأَنْ تُؤَدُّوا إِلَيَّ خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُقَيَّرِ وَالْمُزَفَّتِ
Sunan Nasa'i 4945: Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abbad yaitu Ibnu 'Abbad] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: "Telah datang utusan Abdul Qais kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata: "Sesungguhnya kami ini adalah penduduk kampung dari Rabi'ah dan kami tidak akan sampai kepadamu kecuali pada Bulan Haram maka perintahkan sesuatu kepada kami yang akan kami ambil darimu dan kami serukan hal itu kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Kemudian beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku melarang kalian dari empat perkara, yaitu: beriman kepada Allah, kemudian beliau menafsirkan maksudnya kepada mereka yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan memberikan zakat, serta memberikan kepadaku seperlima dari harta rampasan perang yang kalian dapatkan, dan aku melarang kalian dari labu kering yang dijadikan sebagai bejana, hantam (bejana yang dilapisi minyak), muqayyar (bejana yang dilapisi dengan aspal), dan Muzaffat (bejana yang dicat dengan tir)."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٤٩٤٥: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي ابْنُ دِينَارٍ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْصَبُ لِلْغَادِرِ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ
Musnad Ahmad 4945: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Dinar] aku mendengar [Ibnu Umar] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Akan diberikan bendera kepada para pengkhianat pada hari kiamat, lalu dikatakan, 'Ini adalah pengkhianatan fulan'."
Grade
سنن النسائي ٤٩٤٦: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ بْنِ الْأَزْرَقِ عَنْ عَوْفٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ انْتَظَرَ حَتَّى يُوضَعَ فِي قَبْرِهِ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ أَحَدُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ رَجَعَ كَانَ لَهُ قِيرَاطٌ
Sunan Nasa'i 4946: Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin sallam], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf bin Al Azraq] dari ['Auf] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengikuti jenazah seorang muslim karena keimanan dan mengharapkan pahala, lalu dia menshalatkannya, kemudian menunggu hingga disemayamkan dalam kuburnya, maka baginya pahala dua qirath, salah satunya seperti Gunung Uhud. Dan barang siapa yang menshalatkannya kemudian dia kembali (pulang) maka baginya pahala satu qirath."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٤٩٤٧: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ يَعِظُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنْ الْإِيمَانِ
Sunan Nasa'i 4947: Telah mengkhabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'n], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], telah mengkhabarkan kepadaku [Malik] dan lafazhnya adalah lafazh dia, dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang laki-laki yang memberikan nasehat kepada saudaranya mengenai rasa malu. Maka beliau bersabda: "TInggalkanlah dia, sesungguhnya rasa malu itu sebagian dari keimanan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح مسلم ٤٩٤٨: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ
Shahih Muslim 4948: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far]. Ibnu Ayyub berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il, telah mengabarkan kepadaku [Al 'Ala] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Seandainya orang mukmin mengetahui siksa Allah Subhanahu wa Ta'ala, niscaya tidak ada seorang mukmin pun yang menginginkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir itu mengetahui rahmat Allah, maka niscaya tidak ada seorang kafir pun yang berputus asa untuk mengharapkan surga-Nya."
سنن النسائي ٤٩٤٨: أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَيَسِّرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدَّلْجَةِ
Sunan Nasa'i 4948: Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi'], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Ma'n bin Muhammad] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada seorangpun yang bersikap keras terhadap agama melainkan dia akan terkalahkan, maka bersikaplah lurus, dan bersikaplah sederhana, berilah kabar gembira, berilah kemudahan, dan mintalah pertolongan pada saat pagi hari dan sore hari dan sedikit dari waktu malam."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح مسلم ٤٩٤٩: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقِ بْنِ بِنْتِ مَهْدِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ حَسَنَةً قَطُّ لِأَهْلِهِ إِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ ثُمَّ اذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَلَمَّا مَاتَ الرَّجُلُ فَعَلُوا مَا أَمَرَهُمْ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ يَا رَبِّ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Shahih Muslim 4949: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Marzuq bin Binti Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Dahulu ada seorang laki-laki yang tidak pernah berbuat baik sama sekali. Lalu ia berpesan kepada istri dan keluarganya: 'Wahai keluargaku, apabila aku meninggal dunia, maka bakarlah mayatku! Setelah itu, buanglah sebagian tubuhku di daratan dan sebagian lagi di lautan. Demi Allah, jika Allah menakdirkan niscaya Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang tidak pernah Dia timpakan kepada makhluk lain di dunia ini.' Ketika orang tersebut meninggal, maka keluarganya pun melaksanakan pesannya, yaitu membakar jasadnya dan membuang sebagian ke daratan dan sebagian ke lautan. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan daratan agar menyatukan jasad orang tersebut dan Allah pun memerintahkan lautan agar menyatukan jasad orang itu. Setelah jasad terkumpul menjadi satu kembali di alam barzakh, maka Allah pun bertanya kepadanya: 'Hai hamba-Ku, mengapa kamu memerintahkan keluargamu untuk melakukan tindakan seperti itu? ' Orang laki-laki itu menjawab: 'Ya Allah ya Tuhanku, aku lakukan itu karena aku takut akan siksa-Mu, sedangkan Engkau adalah Dzat Yang Maha Tahu.' Akhirnya Allah pun mengampuninya."
سنن النسائي ٤٩٤٩: أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ فَقَالَ مَنْ هَذِهِ قَالَتْ فُلَانَةُ لَا تَنَامُ تَذْكُرُ مِنْ صَلَاتِهَا فَقَالَ مَهْ عَلَيْكُمْ مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَوَاللَّهِ لَا يَمَلُّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ حَتَّى تَمَلُّوا وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ
Sunan Nasa'i 4949: Telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dari [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Hisyam bin 'Urwah], telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuinya sementara di sisinya terdapat seorang wanita, kemudian beliau bertanya: "Siapakah wanita ini?" Aisyah berkata: "Fulanah, ia tidak tidur." Aisyah menyebutkan mengenai shalatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tahanlah, hendaknya kalian melakukan apa yang kalian mampu. Demi Allah, Allah tidak akan merasa bosan hingga kalian merasa bosan. Dan (ibadah) yang paling Allah cintai dari agama ini adalah yang dilakukan oleh pelakunya secara terus menerus."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح مسلم ٤٩٥٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا و قَالَ ابْنُ رَافِعٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ قَالَ قَالَ لِي الزُّهْرِيُّ أَلَا أُحَدِّثُكَ بِحَدِيثَيْنِ عَجِيبَيْنِ قَالَ الزُّهْرِيُّ أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَسْرَفَ رَجُلٌ عَلَى نَفْسِهِ فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ أَوْصَى بَنِيهِ فَقَالَ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اسْحَقُونِي ثُمَّ اذْرُونِي فِي الرِّيحِ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبُنِي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ بِهِ أَحَدًا قَالَ فَفَعَلُوا ذَلِكَ بِهِ فَقَالَ لِلْأَرْضِ أَدِّي مَا أَخَذْتِ فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ فَقَالَ لَهُ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ فَقَالَ خَشْيَتُكَ يَا رَبِّ أَوْ قَالَ مَخَافَتُكَ فَغَفَرَ لَهُ بِذَلِكَ
Shahih Muslim 4950: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid], 'Abd berkata: telah mengabarkan kepada kami, dan Ibnu Rafi' berkata: -dan lafadh ini miliknya-: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata: [Az Zuhri] berkata kepadaku: maukah kamu aku ceritakan dua hadits yang menakjubkan? Az Zuhri berkata: telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Seorang laki-laki telah melampui batas atas dirinya. Tatkala dia hendak meninggal, dia berwasiat pada anaknya seraya berkata: 'Apabila aku mati, maka bakarlah aku lalu buanglah aku, dan buanglah sebagiannya di laut. Demi Allah, jika Rabbku berkehendak, pasti Dia akan menyiksaku dengan suatu siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada seorangpun. (perawi) berkata: lalu mereka melakukan wasiat tersebut. Kemudian Allah berfirman kepada bumi: "Tunaikan apa yang telah kamu ambil, lalu dia pun berdiri. Setelah itu Allah bertanya kepada orang tersebut: kenapa kamu melakukan hal tersebut? Dia menjawab: Karena takut kepada-Mu wahai Rabbku. Karena hal itu Allah mengampuninya."
سنن النسائي ٤٩٥٠: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ ح وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَا حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ مُسْلِمٍ غَنَمٌ يَتَّبِعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ
Sunan Nasa'i 4950: Telah mengkhabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedangkan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdur Rahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sudah dekat zaman di mana harta seorang muslim yang paling baik adalah kambing, dengannya dia menuju puncak gunung dan tempat turunnya hujan, dia lari membawa agamanya dari berbagai fitnah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,