سنن النسائي ٥٥٠٨: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا حَرِيشُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا طَلْحَةُ بْنُ مُصَرِّفٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Sunan Nasa'i 5508: Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Harits bin Sulaim] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٥٥٠٩: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ الْأَجْلَحِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بِهَا أَشْرِبَةً فَمَا أَشْرَبُ وَمَا أَدَعُ قَالَ وَمَا هِيَ قُلْتُ الْبِتْعُ وَالْمِزْرُ قَالَ وَمَا الْبِتْعُ وَالْمِزْرُ قُلْتُ أَمَّا الْبِتْعُ فَنَبِيذُ الْعَسَلِ وَأَمَّا الْمِزْرُ فَنَبِيذُ الذُّرَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبْ مُسْكِرًا فَإِنِّي حَرَّمْتُ كُلَّ مُسْكِرٍ
Sunan Nasa'i 5509: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Al Ajlah] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Bapaknya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke Yaman, lalu aku bertanya kepada beliau, "Di sana banyak minuman (khamer), maka mana yang boleh aku minum dan mana yang tidak?" beliau beliau balik bertanya: "Minuman apa saja itu?" Aku menjawab, "Al Bit'u dan Al Mizr." Beliau bertanya lagi: "Apa itu Al Bit'u dan Al Mizr?" aku menjawab: "Al Bit'u adalah minuman yang terbuat dari perasan madu, sedangkan Al Mizr adalah minuman yang terbuat dari perasan jagung." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu minum sesuatu yang memabukkan, karena aku telah mengharamkan setiap minuman yang memabukkan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٥٥١٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ ابْنِ فُضَيْلٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بِهَا أَشْرِبَةً يُقَالُ لَهَا الْبِتْعُ وَالْمِزْرُ قَالَ وَمَا الْبِتْعُ وَالْمِزْرِ قُلْتُ شَرَابٌ يَكُونُ مِنْ الْعَسَلِ وَالْمِزْرُ يَكُونُ مِنْ الشَّعِيرِ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Sunan Nasa'i 5510: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam bin Sulaiman] dari [Ibnu Fudlail] dari [Asy Syaibani] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke Yaman, lalu aku bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, di sana banyak terdapat minuman yang disebut Al Bit'u dan Al Mizr?" beliau balik bertanya: "Apa itu Al Bit'u dan Al Mizr?" Aku menjawab, "Al Bit'u adalah minuman yang terbuat dari madu, sementara Al Mizr adalah minuman yang terbuat dari gandum." Beliau lantas bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٥٥١١: أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ آيَةَ الْخَمْرِ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الْمِزْرَ قَالَ وَمَا الْمِزْرُ قَالَ حَبَّةٌ تُصْنَعُ بِالْيَمَنِ فَقَالَ تُسْكِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Sunan Nasa'i 5511: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dan menyebut tentang ayat khamer, lalu seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan Al Mizr?" beliau balik bertanya: "Apa itu Al Mizr?" laki-laki itu menjawab, "Perasan biji-bijian yang dibuat di Yaman." Beliau bertanya lagi: "Apakah ia memabukkan?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٥٥١٢: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي الْجُوَيْرِيَةِ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ وَسُئِلَ فَقِيلَ لَهُ أَفْتِنَا فِي الْبَاذَقِ فَقَالَ سَبَقَ مُحَمَّدٌ الْبَاذَقَ وَمَا أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ
Sunan Nasa'i 5512: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Al Juwairiyah] ia berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] ditanya, dikatakan kepadanya, "Berilah fatwa kepada kami tentang hukum Al Badzaq (khamer persia)?" Ibnu Abbas menjawab, "Telah lama Muhammad menetapkan hukum Al Badzaq, apa-apa yang memabukkan adalah haram."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٥٥١٣: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
Sunan Nasa'i 5513: Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Ubaidullah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya juga memabukkan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٥٥١٤: أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَخْلَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْحَكَمِ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنِي الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْهَاكُمْ عَنْ قَلِيلِ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ
Sunan Nasa'i 5514: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Makhlad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id Ibnul Hakam] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku melarang kalian dari sedikitnya sesuatu jika banyaknya memabukkan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٥٥١٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَلِيلِ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ
Sunan Nasa'i 5515: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Ammar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Katsir] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari sesuatu yang sedikit jika banyaknya memabukkan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٥٥١٦: أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنَ خَالِدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَاقِدٍ أَخْبَرَنِي خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ فَتَحَيَّنْتُ فِطْرَهُ بِنَبِيذٍ صَنَعْتُهُ لَهُ فِي دُبَّاءٍ فَجِئْتُهُ بِهِ فَقَالَ أَدْنِهِ فَأَدْنَيْتُهُ مِنْهُ فَإِذَا هُوَ يَنِشُّ فَقَالَ اضْرِبْ بِهَذَا الْحَائِطَ فَإِنَّ هَذَا شَرَابُ مَنْ لَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَفِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى تَحْرِيمِ السَّكَرِ قَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ وَلَيْسَ كَمَا يَقُولُ الْمُخَادِعُونَ لِأَنْفُسِهِمْ بِتَحْرِيمِهِمْ آخِرِ الشَّرْبَةِ وَتَحْلِيلِهِمْ مَا تَقَدَّمَهَا الَّذِي يُشْرَبُ فِي الْفَرَقِ قَبْلَهَا وَلَا خِلَافَ بَيْنَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ السُّكْرَ بِكُلِّيَّتِهِ لَا يَحْدُثُ عَلَى الشَّرْبَةِ الْآخِرَةِ دُونَ الْأُولَى وَالثَّانِيَةِ بَعْدَهَا وَبِاللَّهِ التَّوْفِيقُ
Sunan Nasa'i 5516: Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Ammar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] dari [Zaid bin Waqid] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Khalid bin Abdullah bin Husain] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melakukan puasa, maka aku menyiapkan buka puasanya dengan arak yang aku buat dalam wadah Ad Duba, wadah itu lantas aku bawa kepada beliau. Beliau bersabda: "Dekatkanlah wadah itu kepadaku, " maka aku dekatkan wadah tersebut kepadanya, dan ternyata arak tersebut sedang menguap (seperti air mendidih). Beliau lalu bersabda: "Buanglah minuman ini ke dinding, sebab ia untuk orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kiamat." Abu 'Abdurrahman berkata: "Dalam hadits ini terdapat dalil atas haramnya sesuatu yang memabukkan, baik sedikit atau banyaknya. Dan bukan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang menipu diri mereka sendiri, bahwa keharaman itu hanya terdapat pada tegukan terakhir, sedang pada tegukan pertama atau sebelumnya adalah halal. Tidak ada perselisihan di antara para ahli ilmu bahwa keharamannya itu mencakup keseluruhannya, sebab mabuk tidak akan terjadi hanya pada tegukan terakhir tanpa adanya yang pertama, kedua dan seterusnya. Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
صحيح البخاري ٥٥١٧: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ يَتَمَاشَوْنَ أَخَذَهُمْ الْمَطَرُ فَمَالُوا إِلَى غَارٍ فِي الْجَبَلِ فَانْحَطَّتْ عَلَى فَمِ غَارِهِمْ صَخْرَةٌ مِنْ الْجَبَلِ فَأَطْبَقَتْ عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ انْظُرُوا أَعْمَالًا عَمِلْتُمُوهَا لِلَّهِ صَالِحَةً فَادْعُوا اللَّهَ بِهَا لَعَلَّهُ يَفْرُجُهَا فَقَالَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِي وَالِدَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ وَلِي صِبْيَةٌ صِغَارٌ كُنْتُ أَرْعَى عَلَيْهِمْ فَإِذَا رُحْتُ عَلَيْهِمْ فَحَلَبْتُ بَدَأْتُ بِوَالِدَيَّ أَسْقِيهِمَا قَبْلَ وَلَدِي وَإِنَّهُ نَاءَ بِيَ الشَّجَرُ فَمَا أَتَيْتُ حَتَّى أَمْسَيْتُ فَوَجَدْتُهُمَا قَدْ نَامَا فَحَلَبْتُ كَمَا كُنْتُ أَحْلُبُ فَجِئْتُ بِالْحِلَابِ فَقُمْتُ عِنْدَ رُءُوسِهِمَا أَكْرَهُ أَنْ أُوقِظَهُمَا مِنْ نَوْمِهِمَا وَأَكْرَهُ أَنْ أَبْدَأَ بِالصِّبْيَةِ قَبْلَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمَيَّ فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ دَأْبِي وَدَأْبَهُمْ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا فُرْجَةً نَرَى مِنْهَا السَّمَاءَ فَفَرَجَ اللَّهُ لَهُمْ فُرْجَةً حَتَّى يَرَوْنَ مِنْهَا السَّمَاءَ وَقَالَ الثَّانِي اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَتْ لِي ابْنَةُ عَمٍّ أُحِبُّهَا كَأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ فَطَلَبْتُ إِلَيْهَا نَفْسَهَا فَأَبَتْ حَتَّى آتِيَهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ حَتَّى جَمَعْتُ مِائَةَ دِينَارٍ فَلَقِيتُهَا بِهَا فَلَمَّا قَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا قَالَتْ يَا عَبْدَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَفْتَحْ الْخَاتَمَ فَقُمْتُ عَنْهَا اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي قَدْ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا فَفَرَجَ لَهُمْ فُرْجَةً وَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنِّي كُنْتُ اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقِ أَرُزٍّ فَلَمَّا قَضَى عَمَلَهُ قَالَ أَعْطِنِي حَقِّي فَعَرَضْتُ عَلَيْهِ حَقَّهُ فَتَرَكَهُ وَرَغِبَ عَنْهُ فَلَمْ أَزَلْ أَزْرَعُهُ حَتَّى جَمَعْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَرَاعِيَهَا فَجَاءَنِي فَقَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَظْلِمْنِي وَأَعْطِنِي حَقِّي فَقُلْتُ اذْهَبْ إِلَى ذَلِكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَقَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَهْزَأْ بِي فَقُلْتُ إِنِّي لَا أَهْزَأُ بِكَ فَخُذْ ذَلِكَ الْبَقَرَ وَرَاعِيَهَا فَأَخَذَهُ فَانْطَلَقَ بِهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ مَا بَقِيَ فَفَرَجَ اللَّهُ عَنْهُمْ
Shahih Bukhari 5517: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain: 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mengharap ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Kemudian salah seorang dari mereka berkata: 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada sore hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit! ' Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdiri sambil berkata: 'Ya Allah, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata: 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata: 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata: 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata: 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut: 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab: 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya: 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya untuk mereka."