Hadits Tentang Putusan Hukum

Musnad Ahmad #7032

مسند أحمد ٧٠٣٢: قَالَ قُرِئَ عَلَى سُفْيَانَ سَمِعْتُ أَبَا الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُ سُفْيَانَ يَقُولُ مَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Musnad Ahmad 7032: Dia berkata: telah dibacakan dihadapan [Sufyan]: aku mendengar dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. aku mendengar sufyan berkata: "Barangsiapa mentaati pemimpinku maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah 'azza wa jalla."

Grade

Musnad Ahmad #7063

مسند أحمد ٧٠٦٣: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا ابْنُ عَجْلَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَمَا أَمَرْتُكُمْ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Musnad Ahmad 7063: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkanlah apa yang telah aku tinggalkan untuk kalian, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka kepada para Nabi mereka. Apa yang aku larang untuk kalian maka tinggalkanlah, dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian."

Grade

Musnad Ahmad #7068

مسند أحمد ٧٠٦٨: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ مَالَهُ عِنْدَ رَجُلٍ مُفْلِسٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

Musnad Ahmad 7068: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari [Abu Bakr] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapati hartanya ada dalam genggaman seorang laki-laki yang bangkrut maka ia lebih berhak atas uang tersebut."

Grade

Musnad Ahmad #7085

مسند أحمد ٧٠٨٥: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ هِشَامِ بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَيَحْيَى عَنْ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ مَالَهُ عِنْدَ رَجُلٍ مُفْلِسٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

Musnad Ahmad 7085: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Hisyam bin Yahya] dari [Abu Hurairah] dan [Yahya] dari [Abu Bakr] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapati hartanya dalam genggaman seorang laki-laki yang bangkrut, maka ia lebih berhak atas uang tersebut."

Grade

Musnad Ahmad #7125

مسند أحمد ٧١٢٥: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ الْأَمِيرَ وَقَالَ وَكِيعٌ الْإِمَامَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَقَالَ وَكِيعٌ الْإِمَامَ فَقَدْ عَصَانِي

Musnad Ahmad 7125: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah, dan barangsiapa mentaati pemimpinku, " -waki` berkata: yaitu Imam, - "maka ia telah mentaati aku, dan barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku, sungguh ia telah bermaksiat kepadaku." -Waki' berkata: yaitu Imam, - "berarti Ia telah bermaksiat kepadaku."

Grade

Musnad Ahmad #7131

مسند أحمد ٧١٣١: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالْفَلَاةِ يَمْنَعُهُ مِنْ ابْنِ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ الْإِمَامَ لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا وَفَى لَهُ وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ لَمْ يَفِ لَهُ قَالَ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا سِلْعَةً بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ لَهُ بِاللَّهِ لَأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ

Musnad Ahmad 7131: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara, tidak melihat mereka, tidak akan dibersihkan dari dosa-dosa, dan bagi mereka siksa yang pedih: seorang laki-laki yang berada di suatu tempat yang gersang ia mempunyai kelebihan air tetapi melarangnya dari orang lain, seorang laki-laki yang berbai'at kepada seorang imam ia tidak membai'atnya kecuali untuk nikmat dunia: jika ia mendapatkan pemberian ia akan tepati janji tetapi jika tidak mendapatkan pemberian ia ingkar janji, dan seorang laki-laki yang yang menjual barang setelah shalat `ashar lalu ia bersumpah atas nama Allah bahwa ia telah membelinya dengan harga sekian dan sekian, lalu si pembeli percaya, padahal tidak demikian halnya."

Grade

Musnad Ahmad #7188

مسند أحمد ٧١٨٨: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ الشَّيْءِ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِالشَّيْءِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Musnad Ahmad 7188: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkabarkan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkanlah apa yang telah aku tinggalkan, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena pertanyaan dan perselisihan mereka kepada para Nabi mereka, maka jika aku larang kalian dari mengerjakan sesuatu hendaklah kalian jauhi, dan jika aku perintahkan kepada kalian dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian."

Grade

Musnad Ahmad #7194

مسند أحمد ٧١٩٤: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ مَالَهُ بِعَيْنِهِ عِنْدَ إِنْسَانٍ قَدْ أَفْلَسَ أَوْ عِنْدَ رَجُلٍ قَدْ أَفْلَسَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِ

Musnad Ahmad 7194: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] bahwa [Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] mengkabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Abdul Aziz] mengkabarkan kepadanya, bahwa [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] mengkabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mendapati hartanya ada pada seseorang yang bangkrut, atau pada seorang laki-laki yang bangkrut, maka ia lebih berhak atas harta tersebut ketimbang orang lain."

Grade

Musnad Ahmad #7241

مسند أحمد ٧٢٤١: حَدَّثَنَا يَعْلَى وَيَزِيدُ قَالَا أَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي هَذَا الْأَمْرِ خِيَارُهُمْ تَبَعٌ لِخِيَارِهِمْ وَشِرَارُهُمْ تَبَعٌ لِشِرَارِهِمْ

Musnad Ahmad 7241: Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Yazid] mereka berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: "dalam perkara ini (kepemimpinan) orang-orang mengikuti bangsa Quraisy, orang terbaik dari mereka mengikuti orang terbaik dari Quraisy, dan orang terburuk dari mereka juga mengikuti orang yang terburuk dari Quraisy."

Grade

Musnad Ahmad #7335

مسند أحمد ٧٣٣٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ أَخْبَرَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

Musnad Ahmad 7335: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mentaatiku berarti ia telah taat kepada Allah, dan barangsiapa durhaka kepadaku berarti ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa mentaati amirku berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa durhaka kepada amirku berarti ia telah durhaka kepadaku."

Grade