Hadits Tentang Mu'amalah

Musnad Ahmad #11211

مسند أحمد ١١٢١١: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ

Musnad Ahmad 11211: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Muhaqolah (membeli tanaman yang masih di bulirnya dengan gandum) dan Muzabanah (menjual buah-buahan yang masih di pohonnya dengan kurma)."

Grade

Musnad Ahmad #11213

مسند أحمد ١١٢١٣: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ حَدَّثَهُمْ أَنَّ غُلَامًا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ ذَاتَ يَوْمٍ بِتَمْرٍ رَيَّانَ وَكَانَ تَمْرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْلًا فِيهِ يُبْسٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّى لَكَ هَذَا التَّمْرُ فَقَالَ هَذَا صَاعٌ اشْتَرَيْنَاهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ تَمْرِنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَفْعَلْ فَإِنَّ هَذَا لَا يَصْلُحُ وَلَكِنْ بِعْ تَمْرَكَ وَاشْتَرِ مِنْ أَيِّ تَمْرٍ شِئْتَ

Musnad Ahmad 11213: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan kepadanya, bahwa mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari menemui beliau dengan membawa kurma Rayyan, sedangkan kurma Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah kurma yang tidak bagu (kering), maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya: "Dari mana engkau dapatkan kurma ini?" ia menjawab: "Satu sho` kurma ini kami beli dengan dua sho` kurma kami, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Janganlah engkau lakukan karena ini tidak benar, tetapi juallah dahulu kurma milikmu, setelah itu belilah kurma mana saja yang engkau suka."

Grade

Musnad Ahmad #11222

مسند أحمد ١١٢٢٢: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الْأَجِيرِ حَتَّى يُبَيَّنَ أَجْرُهُ وَعَنْ النَّجْشِ وَاللَّمْسِ وَإِلْقَاءِ الْحَجَرِ

Musnad Ahmad 11222: Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari Hammad dari [Ibrahim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari memperkerjakan orang hingga dijelaskan besar bayarannya, beliau juga melarang dari najasy (menaikkan harga untuk menipu pembeli), lams (barang yang telah dipegang harus dibeli) dan melempar batu (barang yang terkena lemparan batu harus dibeli)."

Grade

Musnad Ahmad #11248

مسند أحمد ١١٢٤٨: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الْأَجِيرِ حَتَّى يُبَيَّنَ لَهُ أَجْرُهُ وَعَنْ إِلْقَاءِ الْحَجَرِ وَاللَّمْسِ وَالنَّجْشِ

Musnad Ahmad 11248: Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari Hammad dari [Ibrahim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyewa pekerja hingga dijelaskan berapa upah yang akan ia terima, dan melarang dari melempar batu (barang yang terkena lemparan harus dibeli), lams (barang yang telah dipegang harus dibeli) dan najsy (menaikkan harga untuk menipu pembeli)."

Grade

Musnad Ahmad #11275

مسند أحمد ١١٢٧٥: حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ لَا يَشِفُّ بَعْضُهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ لَا يَشِفُّ بَعْضُهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا غَائِبًا بِنَاجِزٍ

Musnad Ahmad 11275: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Nafi'] mantan budak Ibnu Umar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding, dan janganlah kalian menambah-nambah atau mengurangi sebagian atas sebagian yang lain. Janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebanding, dan janganlah kalian menambah-nambah atau mengurangi sebagian atas sebagian yang lain. dan janganlah kalian menjual sesuatu yang tidak ada dengan sesuatu yang ada."

Grade

Musnad Ahmad #11346

مسند أحمد ١١٣٤٦: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ وَمُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسَمَ بَيْنَهُمْ طَعَامًا مُخْتَلِفًا بَعْضُهُ أَفْضَلُ مِنْ بَعْضٍ قَالَ فَذَهَبْنَا نَتَزَايَدُ بَيْنَنَا فَمَنَعَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَبْتَاعَهُ إِلَّا كَيْلًا بِكَيْلٍ لَا زِيَادَةَ فِيهِ

Musnad Ahmad 11346: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] bahwa [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagi-bagikan makanan yang berbeda-beda kepada mereka, sebagian ada yang bagus dan sebagian ada yang jelek, " Abu Sa'id berkata: "Maka kami pun pergi untuk saling menukar bagiannya masing-masing dengan disertai tambahan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk saling membeli kecuali sama dalam takaran dan tidak ada tambahan di dalamnya."

Grade

Musnad Ahmad #11347

مسند أحمد ١١٣٤٧: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ حَدَّثَهُ مِثْلَ ذَلِكَ حَدِيثًا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَقِيَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ فَقَالَ يَا أَبَا سَعِيدٍ مَا هَذَا الَّذِي تُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ مِثْلًا بِمِثْلٍ وَالْوَرِقُ بِالْوَرِقِ مِثْلًا بِمِثْلٍ

Musnad Ahmad 11347: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepada kami [keponakan Ibnu Syihab] dari pamannya [Muhammad bin Muslim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan kepadanya hadits seperti itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian ia berjumpa [Ibnu Umar] dan berkata kepadanya, "Wahai Abu Sa'id, apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Abu Sa'id berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Emas dengan emas sebanding, dan perak dengan perak sebanding."

Grade

Musnad Ahmad #11349

مسند أحمد ١١٣٤٩: حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ يَعْنِي إِسْمَاعِيلَ عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ مَرْوَانَ الْكَلَاعِيِّ وَعَقِيلِ بْنِ مُدْرِكٍ السُّلَمِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا جَاءَهُ فَقَالَ أَوْصِنِي فَقَالَ سَأَلْتَ عَمَّا سَأَلْتُ عَنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَبْلِكَ أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ فَإِنَّهُ رَأْسُ كُلِّ شَيْءٍ وَعَلَيْكَ بِالْجِهَادِ فَإِنَّهُ رَهْبَانِيَّةُ الْإِسْلَامِ وَعَلَيْكَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْآنِ فَإِنَّهُ رَوْحُكَ فِي السَّمَاءِ وَذِكْرُكَ فِي الْأَرْضِ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا فِطْرٌ حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ رَجَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ كُنَّا جُلُوسًا نَنْتَظِرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَأَتَيْتُهُ لِأُبَشِّرَهُ قَالَ فَلَمْ يَرْفَعْ بِهِ رَأْسًا كَأَنَّهُ قَدْ سَمِعَهُ

Musnad Ahmad 11349: Telah menceritakan kepada kami [Husain] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] -yaitu Isma'il- dari [Al Hajjaj bin Marwan Al Kala'i] dan [Aqil bin Mudrik As Sulami] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepadanya seraya berkata: "Beri aku nasihat!" Abu Sa'id berkata: "Engkau meminta apa yang aku pernah memintanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelummu! Aku nasihatkan kepadamu untuk selalu bertakwa kepada Allah, karena takwa adalah ujung pangkal segala urusan, hendaklah engkau berjihad karena itu adalah rahbaniyyah (kependetaan) dalam Islam. Hendaklah engkau selalu mengingat Allah dan membaca Al Qur`an, karena itu adalah tourmu ke langit dan dzikirmu di bumi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Fithr] berkata: telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Raja`] berkata: aku mendengar [Bapakku] berkata: aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Kami duduk-duduk menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan: "Aku menemuinya untuk memberikan kabar gembira ini, " ia berkata lagi, "Namun dia tidak mengangkat kepala seakan-akan dia sudah mendengar hadits ini."

Grade

Musnad Ahmad #11355

مسند أحمد ١١٣٥٥: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنِي مِنْدَلُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنِي الْأَعْمَشُ عَنْ سَعْدٍ الطَّائِيِّ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ خَمْسٍ مُدْمِنُ خَمْرٍ وَلَا مُؤْمِنٌ بِسِحْرٍ وَلَا قَاطِعُ رَحِمٍ وَلَا كَاهِنٌ وَلَا مَنَّانٌ

Musnad Ahmad 11355: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata: telah menceritakan kepadaku [Mindal bin Ali] berkata: telah menceritakan kepadaku [Al A'masy] dari [Sa'd Ath Tha`i] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak akan masuk surga lima golongan orang: pecandu khamer, orang yang percaya dengan sihir, orang yang memutuskan hubungan kekerabatan, dukun dan mannan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian)."

Grade

Musnad Ahmad #11361

مسند أحمد ١١٣٦١: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَخِيهِ مَعْبَدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَزَلْنَا مَنْزِلًا فَأَتَتْنَا امْرَأَةٌ فَقَالَتْ إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ فَهَلْ مِنْكُمْ مِنْ رَاقٍ قَالَ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مَا كُنَّا نَظُنُّهُ يُحْسِنُ رُقْيَةً فَانْطَلَقَ مَعَهَا فَرَقَاهُ فَبَرِئَ فَأَعْطَوْهُ ثَلَاثِينَ شَاةً قَالَ وَأَحْسَبُهُ قَدْ قَالَ وَأَسْقَوْنَا لَبَنًا فَلَمَّا رَجَعَ إِلَيْنَا قُلْنَا لَهُ أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً قَالَ لَا إِنَّمَا رَقَيْتُهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ قَالَ فَقُلْتُ لَهُمْ لَا تُحْدِثُوا فِيهَا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَدِمْنَا أَتَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ مَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا بِسَهْمِي مَعَكُمْ

Musnad Ahmad 11361: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari saudaranya [Ma'bad bin Sirin], dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Kami singgah pada suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita kepada kami dan berkata: "Sesungguhnya pemimpin wilayah ini sedang sakit, maka apakah dari kalian ada seseorang yang bisa meruqyah?" Abu Sa'id berkata: "Maka berdirilah seorang laki-laki mengikuti wanita tersebut, padahal kami mengira bahwa laki-laki tersebut kurang bagus dalam membaca Al Qur`an. Laki-laki itu akhirnya pergi bersama wanita tersebut, lalu ia meruqyahnya sampai sembuh sehingga mereka memberikan tiga puluh ekor kambing kepadanya." Abu Sa'id berkata: "Dan aku mengira bahwa laki-laki itu berkata: "Mereka telah memberikan kami minuman susu, " maka ketika ia telah kembali kami pun bertanya kepadanya: "Apakah engkau pandai meruqyah?" ia menjawab, "Tidak, aku hanya membacakan Fatihatul Kitab (surat al fatihah)." Abu Sa'id berkata: Aku lalu berkata: "Kalian jangan melakukan apapun sehingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, " maka ketika telah tiba, kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Tidak tahukah bahwa itu adalah ruqyah, bagilah (hadiah itu) dan ikutkan aku dalam pembagian kalian."

Grade