مسند الشاميين

Kitab Musnad Penduduk Syam

Musnad Ahmad #16229

مسند أحمد ١٦٢٢٩: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ مُعَاوِيَةَ دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ فَقَالَتْ لَهُ أَمَا خِفْتَ أَنْ أُقْعِدَ لَكَ رَجُلًا فَيَقْتُلَكَ فَقَالَ مَا كُنْتِ لِتَفْعَلِيهِ وَأَنَا فِي بَيْتِ أَمَانٍ وَقَدْ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَعْنِي الْإِيمَانُ قَيْدُ الْفَتْكِ كَيْفَ أَنَا فِي الَّذِي بَيْنِي وَبَيْنَكِ وَفِي حَوَائِجِكِ قَالَتْ صَالِحٌ قَالَ فَدَعِينَا وَإِيَّاهُمْ حَتَّى نَلْقَى رَبَّنَا عَزَّ وَجَلَّ

Musnad Ahmad 16229: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Musayyab] sesungguhnya [Mu'awiyah] menemui 'Aisyah, lalu dia berkata kepada (Mu'awiyah Radliyallahu'anhu), Tidakkah engkau khawatir jika saya menempatkan seorang laki-laki kepadamu lalu membunuhmu?. Mu'awiyah menjawab, 'Kamu tidak akan melakukannya bahkan saya berada di rumah dalam keadaan aman, sebab saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Iman adalah menahan diri dari melakukan pembunuhan, bagaimanapun saya sedemikian dekat antara diriku dan dirimu dan yang mengurusi permintaan-permintaanmu." ('Aisyah Radliyallahu'anha) berkata: "Ini benAr benar baik." Lalu (Mu'awiyah Radliyallahu'anha) berkata: "Biarkanlah kami dan mereka sampai kami bertemu Rabb kami AzzaWaJalla."

Grade

Musnad Ahmad #16230

مسند أحمد ١٦٢٣٠: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي شَيْخٍ الْهُنَائِيِّ قَالَ كُنْتُ فِي مَلَإٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مُعَاوِيَةُ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ إِلَّا مُقَطَّعًا قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ رُكُوبِ النُّمُورِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشُّرْبِ فِي آنِيَةِ الْفِضَّةِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ جَمْعٍ بَيْنَ حَجٍّ وَعُمْرَةٍ قَالُوا أَمَّا هَذَا فَلَا قَالَ أَمَا إِنَّهَا مَعَهُنَّ

Musnad Ahmad 16230: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari Abu Syaikh Al Huna`iy berkata: saya berada pada salah satu tokoh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu [Mu'awiyah]. Lalu Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, Saya bertanya kepada kalian, tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai sutra?" Mereka berkata: "Ya Allah, ya." Dia berkata: "Dan saya menyaksikannya." Dia berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai emas kecuali emas itu harus di putus-putus?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menaiki macan tutul?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meminum pada bejana yang terbuat dari perak?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyatukan antara haji dan umrah?" Mereka menjawab: "Adapun ini maka tidak." Dia berkata: "Sesungguhnya hal itu termasuk yang dilarang."

Grade

Musnad Ahmad #16231

مسند أحمد ١٦٢٣١: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا جَبَلَةُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَيْرِيزٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا فَقَّهَهُ فِي الدِّينِ

Musnad Ahmad 16231: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah berkata: telah mengabarkan kepada kami [Jabalah bin 'Athiyyah] dari [Abdullah bin Muhairiz] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Allah menghendaki seorang hamba untuk menjadi baik, niscaya Allah menjadikan dia faqih terhadap agamanya."

Grade

Musnad Ahmad #16232

مسند أحمد ١٦٢٣٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَرْحُومُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو نَعَامَةَ السَّعْدِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ قَالُوا آللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّي وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ وَمَنَّ عَلَيْنَا بِكَ قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَلِكَ قَالُوا آللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَلِكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَإِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمْ الْمَلَائِكَةَ

Musnad Ahmad 16232: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Bahr] berkata: telah menceritakan kepadaku [Marhum bin Abdul Aziz] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Na'amah As-Sa'di] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Abu Sa'id Al Hudri] berkata: [Mu'awiyah] keluar dari sebuah halaqah di dalam masjid, lalu bertanya, "Apakah yang membuat kalian duduk?." Mereka menjawab, "Demi Allah, Kami duduk untuk mengingat Allah Azzawajalla." Dia bertanya, "Apakah hanya itu sebab kalian duduk?" Mereka menjawab, "Ya." Mu'awiyah berkata: "Maaf, saya meminta kalian bersumpah bukan karena saya ragu terhadap kalian, dan bukan pula karena kedudukanku disisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas selainku lebih sedikit hadisnya daripadaku. Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi sebuah halaqah sahabatnya, Lalu bertanya, "Apakah yang membuat kalian duduk?" mereka menjawab, "Kami duduk untuk berdzikir kepada Allah Azzawajalla dan kami memuji-Nya karena petunjuk-Nya kepada Islam dan Dia telah mengaruniai kami dengan engkau." Beliau bersabda: Demi Allah, tidakkah kalian duduk selain karena dorongan itu?" Mereka menjawab, "Demi Allah, kami tidak melakukannya kecuali karena hal itu." Beliau bersabda: "Ketahuilah bahwasanya saya meminta sumpah kalian bukan karena saya ragu terhadap kalian hanya Jibril Alaihissalam pernah datang kepadaku, lalu mengabariku sesungguhnya Allah Azzawajalla membanggakan kalian di hadapan para Malaikat karena perkumpulan kalian."

Grade

Musnad Ahmad #16233

مسند أحمد ١٦٢٣٣: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا قَيْسٌ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ بْنِ حَرْبٍ أَخَذَ مِنْ أَطْرَافِ يَعْنِي شَعَرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ بِمِشْقَصٍ مَعِي وَهُوَ مُحْرِمٌ وَالنَّاسُ يُنْكِرُونَ ذَلِكَ

Musnad Ahmad 16233: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, telah mengabarkan kepada kami [Qais] dari ['Atha`] sesungguhnya [Mu'awiyah bin Abu Sufyan bin Harb] pernah memotong beberapa ujung rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan gunting pada kesepuluh hari bulan Dzul Hijjah bersamaku, beliau dalam keadaan ihram dan orang-orang mengingkari hal itu.

Grade

Musnad Ahmad #16234

مسند أحمد ١٦٢٣٤: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَنْبَأَنِي سَعْدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ كَانَ مُعَاوِيَةُ قَلَّمَا يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا وَيَقُولُ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ قَلَّمَا يَدَعُهُنَّ أَوْ يُحَدِّثُ بِهِنَّ فِي الْجُمَعِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُّ فِي الدِّينِ وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوٌ خَضِرٌ فَمَنْ يَأْخُذْهُ بِحَقِّهِ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ

Musnad Ahmad 16234: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah memberitakan kepadaku [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Ma'bad Al Juhani] berkata: [Mu'awiyah] jarang menceritakan sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan hanya beberapa kalimat berikut ini yang jarang ditinggalkannya atau kerap diceritakannya dalam perkumpulan orang, yaitu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah akan pahamkan dalam masalah agama. Harta ini sangat manis dan hijau (menyenangkan) siapa yang mengambilnya sesuai dengan haknya maka ia dapatkan berkah darinya. Janganlah kalian saling memuji karena hal itu sama halnya penyembelihan."

Grade

Musnad Ahmad #16235

مسند أحمد ١٦٢٣٥: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنِ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُبَادِرُونِي بِرُكُوعٍ وَلَا بِسُجُودٍ فَإِنَّهُ مَهْمَا أَسْبِقْكُمْ بِهِ إِذَا رَكَعْتُ تُدْرِكُونِي إِذَا رَفَعْتُ وَمَهْمَا أَسْبِقْكُمْ بِهِ إِذَا سَجَدْتُ تُدْرِكُونِي إِذَا رَفَعْتُ إِنِّي قَدْ بَدَّنْتُ

Musnad Ahmad 16235: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Ajlan] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mendahuluiku dalam rukuk dan sujud. Sebab segala ruku' yang terlebih dahulu saya lakukan sebelum kalian, kalian bisa menyusulku saat saya mengangkat rukuk. Dan segala sujud yang kulakukan sebelum kalian, bisa kalian susul ketika saya mengangkat sujud. Sesungguhnya saya telah tua."

Grade

Musnad Ahmad #16236

مسند أحمد ١٦٢٣٦: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ قَالَ قَالَ مُعَاوِيَةُ عَلَى الْمِنْبَرِ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُّ فِي الدِّينِ سَمِعْتُ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ

Musnad Ahmad 16236: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Ka'Abu Bakar Al Qurazhi] berkata: [Mu'awiyah] berkata: di atas mimbar, "Ya Allah, tidak ada yang menghalangi terhadap yang Kau beri dan tidak ada yang memberi terhadap yang Kau halangi. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya), hanya dari-Mu segala kekayaan dan kemuliaan. Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan kepadanya, niscaya Allah pahamkan urusan agamanya". Saya mendengar kalimat-kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari atas mimbar.

Grade

Musnad Ahmad #16237

مسند أحمد ١٦٢٣٧: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُعْتَمِرِ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَرْكَبُوا الْخَزَّ وَلَا النِّمَارَ قَالَ ابْنُ سِيرِينَ وَكَانَ مُعَاوِيَةُ لَا يُتَّهَمُ فِي الْحَدِيثِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ يُقَالُ لَهُ الْحَبَرِيُّ يَعْنِي أَبَا الْمُعْتَمِرِ وَيَزِيدُ بْنُ طَهْمَانَ أَبُو الْمُعْتَمِرِ هَذَا

Musnad Ahmad 16237: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mu'tamir] dari [Ibnu Sirin] dari [Mu'awiyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menaiki kendaraan yang ada padanya kain sutra dan wol dan kulit macan tutul". Ibnu Sirin berkata: Mu'awiyah tidak diragukan dalam hadisnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Abdurrahman berkata: dikatakan di dalamnya adalah Al habari yaitu Abu Al Mu'tamir dan Yazid bin Thahman, alias Abu Al Mu'tamir.

Grade

Musnad Ahmad #16238

مسند أحمد ١٦٢٣٨: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُجَمِّعُ بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَشَهَّدُ مَعَ الْمُؤَذِّنِينَ

Musnad Ahmad 16238: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Mujamma' bin Yahya] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Mu'awiyah] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersyahadat bersama para muadzin.

Grade