مسند أحمد ١٨٧٨٤: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ كَانَ لَهُ أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو رُهْمٍ وَكَانَ يَتَسَرَّعُ فِي الْفِتْنَةِ وَكَانَ الْأَشْعَرِيُّ يَكْرَهُ الْفِتْنَةَ فَقَالَ لَهُ لَوْلَا مَا أَبْلَغْتَ إِلَيَّ مَا حَدَّثْتُكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ الْتَقَيَا بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ إِلَّا دَخَلَا جَمِيعًا النَّارَ
Musnad Ahmad 18784: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Hasan] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] mempunyai saudara yang bernama Abu Ruhm. Abu ruhm ini mempunyai watak yang selalu terburu-buru menjerumuskan dirinya dalam fitnah (peperangan). Sebaliknya Al Asy'ari sedemikian benci terhadap fitnah ini, maka ia pun berkata padanya, "Kalau bukan karena sesuatu yang telah kamu sampaikan padaku, niscaya saya tidak akan menceritakan kepadamu. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim saling berhadapan dengan sama-sama menghunuskan pedangnya, sehingga salah satunya membunuh yang lain, kecuali keduanya akan sama-sama masuk neraka."
Grade
مسند أحمد ١٨٧٨٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ غَالِبٍ التَّمَّارِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ مَسْرُوقِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى حَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي الْأَصَابِعِ عَشْرًا عَشْرًا مِنْ الْإِبِلِ
Musnad Ahmad 18785: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] bahwa [Abu Musa] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan (Diyat) untuk jari-jemari, yaitu sepuluh, sepuluh Unta.
Grade
مسند أحمد ١٨٧٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ إِنَّ أَبَا مُوسَى اسْتَأْذَنَ عَلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ وَاحِدَةً ثِنْتَيْنِ ثَلَاثَ ثُمَّ رَجَعَ أَبُو مُوسَى فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ لَتَأْتِيَنَّ عَلَى هَذَا بِبَيِّنَةٍ أَوْ لَأَفْعَلَنَّ قَالَ كَأَنَّهُ يَقُولُ أَجْعَلُكَ نَكَالًا فِي الْآفَاقِ فَانْطَلَقَ أَبُو مُوسَى إِلَى مَجْلِسٍ فِيهِ الْأَنْصَارُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُمْ فَقَالَ أَلَمْ تَعْلَمُوا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ قَالُوا بَلَى لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَصْغَرُنَا قَالَ فَقَامَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ إِلَى عُمَرَ فَقَالَ هَذَا أَبُو سَعِيدٍ فَخَلَّى عَنْهُ
Musnad Ahmad 18786: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dari [Abu An Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: [Abu Musa] meminta izin kepada Umar radliallahu 'anhu sekali, dua kali, tiga kali, kemudian ia kembali pulang. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata: "Hendaklah ia benar-benar mendatangkan bukti (seorang saksi), atau aku benar-benar akan berbuat sesuatu." Atau sepertinya ia mengatakan, "Saya akan menjadikan hukumanmu sebagai pelajaran untuk yang lain." Maka Abu Musa pun pergi menuju suatu majelis yang di situ terdapat orang-orang Anshar, dan menuturkan kejadian itu pada mereka seraya berkata: Bukankah kalian mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian meminta izin sebanyak tiga kali, namun ia belum diizinkan, maka hendaklah ia pulang.'?" Merka menjawab, "Ya, benar. Dan tidak akan berdiri bersamamu untuk memberikan kesaksian, kecuali orang-orang yang paling kecil dari kami." Maka berdirilah Abu Sa'id Al Khudri dan pergi menemui Umar radliallahu 'anhu. Abu Musa berkata: "Ini Abu Sa'id (sebagai saksi)." Maka Umar pun membiarkannya pergi.
Grade
مسند أحمد ١٨٧٨٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن لَيْثٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ يُحَدِّثُ عَن أَبِيهِ قَالَ إِنَّ أُنَاسًا مَرُّوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجِنَازَةٍ يُسْرِعُونَ بِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَكُونَ عَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ
Musnad Ahmad 18787: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Laits] ia berkata: saya mendengar [Abu Burdah] menceritakan dari [bapaknya] ia berkata: Beberapa orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa Jenazah dan berjalan cepat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Hendaklah kalian lakukan dengan tetap menjaga ketenangan."
Grade
مسند أحمد ١٨٧٨٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ عَن الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ عَن جَدِّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَلَاةَ رَجُلٍ فِي جَسَدِهِ شَيْءٌ مِنْ الْخَلُوقِ
Musnad Ahmad 18788: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [kakeknya] ia berkata: saya mendengar [Abu Musa] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah 'azza wajalla tidak menerima Shalat seseorang yang pada jasadnya terdapat Khaluq (jenis wewangian menyengat dari za'faran)."
Grade
مسند أحمد ١٨٧٨٩: حَدَّثَنَا عَفَّانُ وَبَهْزٌ قَالَا ثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَن أَنَسٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ بِهَذَيْنِ كِلَيْهِمَا عَنْ قَتَادَةَ عَن أَنَسٍ عَن أَبِي مُوسَى عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Musnad Ahmad 18789: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Bahz] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur'an adalah seperti buah limau, rasanya enak dan baunya juga wangi. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur`an laksana buah kurma, rasanya enak, namun baunya tidak semerbak. Sementara perumpamaan orang yang fajir yang membaca Al Qur'an adalah laksana buah Raihanah, rasanya pahit tapi harum wanginya. Sedangkan perumpamaan orang fajir yang tidak membaca Al Qur`an laksana buah Hanzhalah, rasa pahit dan baunya juga tak sedap." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] dengan dua hadits ini, keduanya dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hadits semisalnya.
Grade
مسند أحمد ١٨٧٩٠: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن مَنْصُورٍ عَن إِبْرَاهِيمَ عَن يَزِيدَ بْنِ أَوْسٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلُوا عَنْ ذَلِكَ امْرَأَتَهُ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ أَمَا عَلِمْتُمْ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مِمَّنْ حَلَقَ وَسَلَقَ وَخَرَقَ
Musnad Ahmad 18790: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Yazid bin Aus] ia berkata: [Abu Musa] pernah pingsan, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri dari seorang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri darinya." Mereka pun menanyakan hal itu kepada isterinya, "Apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" maka wanita itu menjawab, "Tidakkah kalian mengetahui apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" wanita itu berkata: "Yaitu dari siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah."
Grade
مسند أحمد ١٨٧٩١: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن عَوْفٍ قَالَ سَمِعْتُ خَالِدًا الْأَحْدَبَ عَن صَفْوَانَ بْنِ مُحْرِزٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَأَفَاقَ فَقَالَ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكُمْ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّنْ حَلَقَ وَسَلَقَ وَخَرَقَ وَحَدَّثَنَا بِهِمَا عَفَّانُ مَرَّةً أُخْرَى فَقَالَ فِيهِمَا جَمِيعًا مِمَّنْ حَلَقَ أَوْ سَلَقَ أَوْ خَرَقَ
Musnad Ahmad 18791: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Auf] ia berkata: saya mendengar [Khalid Al Ahdab] dari [Shafwan bin Muhriz] ia ia berkata: [Abu Musa] pernah pingsan, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Yaitu siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah." Affan telah menceritakan keduanya kepada kami. Dan ia berkata di dalamnya: Yaitu (dari) siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah."
Grade
مسند أحمد ١٨٧٩٢: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَاصِمٌ عَن أَبِي بُرْدَةَ عَن أَبِي مُوسَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَحْرُسُهُ أَصْحَابُهُ فَقُمْتُ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَلَمْ أَرَهُ فِي مَنَامِهِ فَأَخَذَنِي مَا قَدُمَ وَمَا حَدَثَ فَذَهَبْتُ أَنْظُرُ فَإِذَا أَنَا بِمُعَاذٍ قَدْ لَقِيَ الَّذِي لَقِيتُ فَسَمِعْنَا صَوْتًا مِثْلَ هَزِيزِ الرَّحَا فَوَقَفَا عَلَى مَكَانِهِمَا فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قِبَلِ الصَّوْتِ فَقَالَ هَلْ تَدْرُونَ أَيْنَ كُنْتُ وَفِيمَ كُنْتُ أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فَخَيَّرَنِي بَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَجْعَلَنَا فِي شَفَاعَتِكَ فَقَالَ أَنْتُمْ وَمَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا فِي شَفَاعَتِي
Musnad Ahmad 18792: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] yakni Ibnu Salamah, telah mengabarkan kepada kami [Ashim] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwasanya: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selalu dijaga oleh para sahabatnya. Pada suatu malam aku terbangun dan tidak mendapati beliau pada tempat tidurnya, maka aku pun tergerak dan pergi untuk melihat beliau. Ternyata aku berpaspasan dengan Mu'adz, dan ia telah mendapatkan apa aku dapatkan. Kemudian kami mendengar suara seperti tiupan angin. Maka dia berdua berdiri ditempatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari arah suara itu, kemudian beliau bertanya: "Tahukah kalian, dimana aku tadi berada dan sedang apa aku? Suatu utusan dari Rabbku mendatangiku, lalu menawarkan pilihan antara setengah dari ummatku masuk surga atau (aku dapat memberikan) syafaat, lalu aku memilih syafaat." Mereka berdua bertanya, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah 'azza wajalla agar menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkan syafaatmu." Maka beliau bersabda: "Kalian dan orang-orang yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun akan mendapatkan syafaatku."
Grade
مسند أحمد ١٨٧٩٣: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَن أَبِي عُبَيْدَةَ عَن أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
Musnad Ahmad 18793: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abu Musa] dar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla membentangkan Tangan-Nya di siang hari, agar mereka yang berbuat dosa pada malam harinya bertaubat. Dan membentangkannya kembali di waktu malam, sehingga mereka yang berbuat dosa di waktu siang bertaubat sampai matahari terbit dari ufuk barat."
Grade