القسامة

Kitab Qussamah

Sunan Nasa'i #4647

سنن النسائي ٤٦٤٧: أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ عَنْ سِمَاكٍ ذَكَرَ أَنَّ عَلْقَمَةَ بْنَ وَائِلٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ قَاعِدًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ رَجُلٌ يَقُودُ آخَرَ بِنِسْعَةٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَتَلَ هَذَا أَخِي فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَتَلْتَهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ لَمْ يَعْتَرِفْ أَقَمْتُ عَلَيْهِ الْبَيِّنَةَ قَالَ نَعَمْ قَتَلْتُهُ قَالَ كَيْفَ قَتَلْتَهُ قَالَ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ نَحْتَطِبُ مِنْ شَجَرَةٍ فَسَبَّنِي فَأَغْضَبَنِي فَضَرَبْتُ بِالْفَأْسِ عَلَى قَرْنِهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَكَ مِنْ مَالٍ تُؤَدِّيهِ عَنْ نَفْسِكَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَالِي إِلَّا فَأْسِي وَكِسَائِي فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتُرَى قَوْمَكَ يَشْتَرُونَكَ قَالَ أَنَا أَهْوَنُ عَلَى قَوْمِي مِنْ ذَاكَ فَرَمَى بِالنِّسْعَةِ إِلَى الرَّجُلِ فَقَالَ دُونَكَ صَاحِبَكَ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قَتَلَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ فَأَدْرَكُوا الرَّجُلَ فَقَالُوا وَيْلَكَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ قَتَلَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ فَرَجَعَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ حُدِّثْتُ أَنَّكَ قُلْتَ إِنْ قَتَلَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ وَهَلْ أَخَذْتُهُ إِلَّا بِأَمْرِكَ فَقَالَ مَا تُرِيدُ أَنْ يَبُوءَ بِإِثْمِكَ وَإِثْمِ صَاحِبِكَ قَالَ بَلَى قَالَ فَإِنْ ذَاكَ قَالَ ذَلِكَ كَذَلِكَ أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو يُونُسَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ أَنَّ عَلْقَمَةَ بْنَ وَائِلٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ قَالَ إِنِّي لَقَاعِدٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ رَجُلٌ يَقُودُ آخَرَ نَحْوَهُ

Sunan Nasa'i 4647: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Simak], dia menyebutkan bahwa ['Alqamah bin Wail] telah mengabarkan kepadanya dari [ayahnya] bahwa dia pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang menuntun orang lain dengan tali kekang dari kulit lalu berkata: "Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau membunuhnya?" Dia berkata: "Wahai Rasulullah, apabila dia tidak mengaku maka akan saya datangkan bukti." Orang tersebut berkata: "Ya, saya telah membunuhnya." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau membunuhnya?" Orang tersebut menjawab: "Saya bersamanya mencari kayu bakar dari sebuah pohon, kemudian dia menghinaku dan membuatku marah. Kemudian saya memukul kepalanya dengan menggunakan kapak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau memiliki harta untuk menebus dirimu?" Orang tersebut berkata: "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki apapun kecuali kapak dan pakaianku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau melihat bahwa kaummu akan membelimu?" Dia berkata: "Saya lebih hina bagi kaumku daripada orang itu." Beliau melemparkan tali kekang tersebut kepada orang tersebut dan bersabda: 'Bawalah temanmu." Kemudian tatkala dia telah pergi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila dia membunuhnya berarti dia seperti orang tersebut." Kemudian mereka menemui orang tersebut dan berkata: "Celaka engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila dia membunuhnya maka dia sepertinya." Kemudian orang tersebut kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, saya diberitahu bahwa Tuan mengatakan: "Apabila dia membunuhnya maka dia sepertinya." Tidaklah saya membawanya kecuali dengan perintah Tuan." Beliau bersabda: "Apakah engkau tidak mau dia membawa dosamu dan dosa sahabatmu?" Dia berkata: "Ya." Beliau bersabda: "Jika demikian?" Dia berkata: "Berarti ya seperti itu." Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak bin Harb] bahwa ['Alqamah bin Wail] telah menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya, dia berkata: "Saya sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang menuntun orang lain. Sama seperti hadits di atas.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : 1. Shahih 4731 2. Shahih 4732,

Sunan Nasa'i #4648

سنن النسائي ٤٦٤٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ سَالِمٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ قَتَلَ رَجُلًا فَدَفَعَهُ إِلَى وَلِيِّ الْمَقْتُولِ يَقْتُلُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجُلَسَائِهِ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ فَاتَّبَعَهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ فَلَمَّا أَخْبَرَهُ تَرَكَهُ قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَجُرُّ نِسْعَتَهُ حِينَ تَرَكَهُ يَذْهَبُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِحَبِيبٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَشْوَعَ قَالَ وَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ الرَّجُلَ بِالْعَفْوِ

Sunan Nasa'i 4648: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dari [Abu 'Awanah] dari [Isma'il bin Salim] dari ['Alqamah bin Wail] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepada mereka bahwa didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seorang laki-laki yang telah membunuh orang. Kemudian beliau menyerahkannya kepada wali orang yang dibunuh, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada orang-orang yang duduk bersama beliau: "Orang yang membunuh dan yang dibunuh berada di neraka." Kemudian terdapat seseorang yang mengikuti orang yang melapor tadi dan memberitahukan (sabda Nabi tersebut) kepadanya. Kemudian tatkala dia telah memberitahukan kepadanya maka dia meninggalkan orang yang membunuh tersebut. Ayah 'Alqamah berkata: "Sungguh saya melihatnya menyeret tali kekang dari kulit ketika wali orang yang dibunuh tersebut membiarkannya pergi. Kemudian hal tersebut saya ceritakan kepada [Habib], lalu dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Asywa'], ia berkata dan dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk memaafkan.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #4649

سنن النسائي ٤٦٤٩: أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا ضَمْرَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَوْذَبٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى بِقَاتِلِ وَلِيِّهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْفُ عَنْهُ فَأَبَى فَقَالَ خُذْ الدِّيَةَ فَأَبَى قَالَ اذْهَبْ فَاقْتُلْهُ فَإِنَّكَ مِثْلُهُ فَذَهَبَ فَلُحِقَ الرَّجُلُ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْتُلْهُ فَإِنَّكَ مِثْلُهُ فَخَلَّى سَبِيلَهُ فَمَرَّ بِي الرَّجُلُ وَهُوَ يَجُرُّ نِسْعَتَهُ

Sunan Nasa'i 4649: Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Abdullah bin Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa seseorang datang dengan pembunuh walinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maafkanlah dia, " Namun dia enggan. Beliau bersabda: "Ambillah diyatnya, " Tapi dia enggan, beliau bersabda: "Pergi dan bunuhlah karena engkau sama sepertinya, " Lalu dia pergi dan bertemu dengan seseorang, dikatakan kepadanya sesungguhnya Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah dia karena engkau sama sepertinya, " Lalu dia membebaskannya, orang itu melewatiku dan menyeret tali kekang dari kulit.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #4650

سنن النسائي ٤٦٥٠: أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ إِسْحَقَ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ خِدَاشٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ بَشِيرِ بْنِ الْمُهَاجِرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ قَتَلَ أَخِي قَالَ اذْهَبْ فَاقْتُلْهُ كَمَا قَتَلَ أَخَاكَ فَقَالَ لَهُ الرَّجُلُ اتَّقِ اللَّهَ وَاعْفُ عَنِّي فَإِنَّهُ أَعْظَمُ لِأَجْرِكَ وَخَيْرٌ لَكَ وَلِأَخِيكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ فَخَلَّى عَنْهُ قَالَ فَأُخْبِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ فَأَخْبَرَهُ بِمَا قَالَ لَهُ قَالَ فَأَعْنَفَهُ أَمَا إِنَّهُ كَانَ خَيْرًا مِمَّا هُوَ صَانِعٌ بِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ يَا رَبِّ سَلْ هَذَا فِيمَ قَتَلَنِي

Sunan Nasa'i 4650: Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Ishaq Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Khidasy] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Basyir bin Al Muhajir] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Sesungguhnya orang ini telah membunuh saudaraku." Beliau bersabda: "Pergi dan bunuhlah dia sebagaimana dia membunuh saudaramu." Kemudian orang tersebut berkata: "Bertakwalah kepada Allah dan maafkan saya, sesungguhnya hal itu lebih besar pahalanya bagimu dan lebih baik untukmu dan saudaramu pada Hari Kiamat." Kemudian orang tersebut melepaskannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diberitahu mengenai hal tersebut kemudian beliau bertanya kepadanya, maka orang tersebut mengabarkan kepada beliau tentang apa yang telah dia katakan kepadanya. Beliau bersabda dan mencelanya: "Adapun yang lebih baik dari apa yang dia lakukan kepadamu pada hari kiamat adalah dia akan berkata: wahai Tuhanku tanyakan kepada orang ini, kenapa dia membunuhku."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Nasa'i #4651

سنن النسائي ٤٦٥١: أَخْبَرَنَا الْقَاسِمُ بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ دِينَارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَنْبَأَنَا عَلِيٌّ وَهُوَ بْنُ صَالِحٍ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ قُرَيْظَةُ وَالنَّضِيرُ وَكَانَ النَّضِيرُ أَشْرَفَ مِنْ قُرَيْظَةَ وَكَانَ إِذَا قَتَلَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْظَةَ رَجُلًا مِنْ النَّضِيرِ قُتِلَ بِهِ وَإِذَا قَتَلَ رَجُلٌ مِنْ النَّضِيرِ رَجُلًا مِنْ قُرَيْظَةَ أَدَّى مِائَةَ وَسْقٍ مِنْ تَمْرٍ فَلَمَّا بُعِثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَتَلَ رَجُلٌ مِنْ النَّضِيرِ رَجُلًا مِنْ قُرَيْظَةَ فَقَالُوا ادْفَعُوهُ إِلَيْنَا نَقْتُلْهُ فَقَالُوا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَوْهُ فَنَزَلَتْ { وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ } وَالْقِسْطُ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ ثُمَّ نَزَلَتْ { أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ }

Sunan Nasa'i 4651: Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah memberitakan kepada kami ['Ali yaitu Ibnu Shalih] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: "Terdapat Bani Quraidhah dan Bani Nadhir, Bani Nadhir lebih mulia dari pada Bani Quraidhah, jika seseorang dari Bani Quraidhah membunuh seorang Bani Nadhir maka dia dibunuh karenanya, dan jika seorang Bani Nadhir membunuh seorang Bani Quraidhah maka dia membayar seratus wasq (satu wasq sama dengan enampuluh sho') dari kurma, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, seorang Bani Nadhir membunuh seorang Bani Quraidhah, mereka berkata kembalikan dia kepada kami agar kami membunuhnya, mereka berkata di antara kami dan kalian ada seorang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mereka mendatangi beliau, dan turunlah ayat (Jika engkau menghukumi maka hukumilah dengan adil) dan yang dimaksud Qisth adalah nyawa dibalas dengan nyawa, lalu turunlah ayat: (Apakah mereka mengharapkan hukum Jahiliyah)

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Nasa'i #4652

سنن النسائي ٤٦٥٢: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ أَخْبَرَنِي دَاوُدُ بْنُ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الْآيَاتِ الَّتِي فِي الْمَائِدَةِ الَّتِي قَالَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ إِلَى الْمُقْسِطِينَ } إِنَّمَا نَزَلَتْ فِي الدِّيَةِ بَيْنَ النَّضِيرِ وَبَيْنَ قُرَيْظَةَ وَذَلِكَ أَنَّ قَتْلَى النَّضِيرِ كَانَ لَهُمْ شَرَفٌ يُودَوْنَ الدِّيَةَ كَامِلَةً وَأَنَّ بَنِي قُرَيْظَةَ كَانُوا يُودَوْنَ نِصْفَ الدِّيَةِ فَتَحَاكَمُوا فِي ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ذَلِكَ فِيهِمْ فَحَمَلَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْحَقِّ فِي ذَلِكَ فَجَعَلَ الدِّيَةَ سَوَاءً

Sunan Nasa'i 4652: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ayat-ayat yang turun dalam Surat Al Maidah yang Allah 'azza wajalla firmankan yaitu: (Maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka) hingga firmanNya: (orang-orang yang adil) ayat tersebut turun mengenai diyat antara Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang demikian itu yaitu bahwa orang-orang yang dibunuh dari Bani Nazhir memiliki kemuliaan, mereka dibayar diyat dengan sempurna, sedang Bani Quraizhah mereka dibayar setengah diyat. Kemudian mereka berhukum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat tersebut mengenai mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa mereka di atas kebenaran dalam hal tersebut dan menjadikan diyat sama.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Nasa'i #4653

سنن النسائي ٤٦٥٣: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَادٍ قَالَ انْطَلَقْتُ أَنَا وَالْأَشْتَرُ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقُلْنَا هَلْ عَهِدَ إِلَيْكَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا لَمْ يَعْهَدْهُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً قَالَ لَا إِلَّا مَا كَانَ فِي كِتَابِي هَذَا فَأَخْرَجَ كِتَابًا مِنْ قِرَابِ سَيْفِهِ فَإِذَا فِيهِ الْمُؤْمِنُونَ تَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ أَلَا لَا يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ وَلَا ذُو عَهْدٍ بِعَهْدِهِ مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا فَعَلَى نَفْسِهِ أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Sunan Nasa'i 4653: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin 'Ubad], dia berkata: "Saya dan Al Asytar pergi menemui [Ali radliallahu 'anhu] kemudian kami mengatakan: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan sesuatu yang tidak diwasiatkan kepada orang-orang secara umum?" Dia berkata: "Tidak, selain apa yang ada dalam catatanku ini. Kemudian dia mengeluarkan catatan dari sarung pedangnya, ternyata isinya adalah bahwa "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya, barang siapa yang melakukan perkara yang dilarang maka kerugiannya terhadap dirinya atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia tertimpa atas dirinya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #4654

سنن النسائي ٤٦٥٤: أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَوَارِيرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَامِرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُونَ تَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ يَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ لَا يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ وَلَا ذُو عَهْدٍ فِي عَهْدِهِ

Sunan Nasa'i 4654: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Amir] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #4655

سنن النسائي ٤٦٥٥: أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ هُوَ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَهُ جَدَعْنَاهُ وَمَنْ أَخْصَاهُ أَخْصَيْنَاهُ

Sunan Nasa'i 4655: Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan yaitu Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujung-ujungnya, dan barang siapa yang mengebirinya maka kami akan mengebirinya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Nasa'i #4656

سنن النسائي ٤٦٥٦: أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَ عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ

Sunan Nasa'i 4656: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: ""Barang siapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujung-ujungnya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,