سنن النسائي ٤٠٠٣: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ مُعَاذٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ تَوْبَةَ الْعَنْبَرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُدَامَةَ بْنِ عَنَزَةَ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ أَغْلَظَ رَجُلٌ لِأَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَقُلْتُ أَقْتُلُهُ فَانْتَهَرَنِي وَقَالَ لَيْسَ هَذَا لِأَحَدٍ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 4003: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dari [Abdullah bin Qudamah bin 'Anazah] dari [Abu Barzah Al Aslami], ia berkata: seseorang berbuat kasar kepada [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian saya mengatakan kepadanya: "apakah boleh saya membunuhnya?" Lalu ia mencegahku dan berkata: "Hal ini bukan hak bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠٠٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ قَالَ تَغَيَّظَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى رَجُلٍ فَقُلْتُ مَنْ هُوَ يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ قَالَ لِمَ قُلْتُ لِأَضْرِبَ عُنْقَهُ إِنْ أَمَرْتَنِي بِذَلِكَ قَالَ أَفَكُنْتَ فَاعِلًا قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَوَاللَّهِ لَأَذْهَبَ عِظَمُ كَلِمَتِيَ الَّتِي قُلْتُ غَضَبَهُ ثُمَّ قَالَ مَا كَانَ لِأَحَدٍ بَعْدَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 4004: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Barzah], ia berkata: [Abu Bakar] marah kepada seseorang, kemudian saya katakan: siapakah ia wahai khalifah Rasulullah? ia berkata: untuk apa? Saya katakan: Agar saya penggal lehernya apabila engkau memerintahkan hal tersebut. Ia berkata: apakah engkau akan melakukannya? Saya katakan: ya. Ia berkata: demi Allah sungguh sebagian besar perkataanku yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata: hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠٠٥: أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ قَالَ مَرَرْتُ عَلَى أَبِي بَكْرٍ وَهُوَ مُتَغَيِّظٌ عَلَى رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقُلْتُ يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ مَنْ هَذَا الَّذِي تَغَيَّظُ عَلَيْهِ قَالَ وَلِمَ تَسْأَلُ قُلْتُ أَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ فَوَاللَّهِ لَأَذْهَبَ عِظَمُ كَلِمَتِي غَضَبَهُ ثُمَّ قَالَ مَا كَانَتْ لِأَحَدٍ بَعْدَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 4005: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Barzah], ia berkata: saya melewati [Abu Bakar] dan ia sedang marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian saya katakan: wahai khalifah, siapakah orang yang engkau marah kepadanya? Ia berkata: kenapa engkau bertanya? Saya katakan: saya akan memenggal lehernya. Ia berkata: demi Allah sungguh sebagian besar perkataan yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata: hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan 4078,
سنن النسائي ٤٠٠٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ قَالَ تَغَيَّظَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى رَجُلٍ فَقَالَ لَوْ أَمَرْتَنِي لَفَعَلْتُ قَالَ أَمَا وَاللَّهِ مَا كَانَتْ لِبَشَرٍ بَعْدَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 4006: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Hammad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bukhturi] dari [Abu Barzah], ia berkata: [Abu Bakar] marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian Abu Barzah berkata: seandainya engkau memerintahkan kepadaku niscaya saya akan melakukannya. Abu Bakar berkata: demi Allah tidak hal tersebut tidak diperbolehkan bagi manusia setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠٠٧: أَخْبَرَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ قَالَ غَضِبَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى رَجُلٍ غَضَبًا شَدِيدًا حَتَّى تَغَيَّرَ لَوْنُهُ قُلْتُ يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ وَاللَّهِ لَئِنْ أَمَرْتَنِي لَأَضْرِبَنَّ عُنُقَهُ فَكَأَنَّمَا صُبَّ عَلَيْهِ مَاءٌ بَارِدٌ فَذَهَبَ غَضَبُهُ عَنْ الرَّجُلِ قَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ أَبَا بَرْزَةَ وَإِنَّهَا لَمْ تَكُنْ لِأَحَدٍ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا خَطَأٌ وَالصَّوَابُ أَبُو نَصْرٍ وَاسْمُهُ حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ خَالَفَهُ شُعْبَةُ
Sunan Nasa'i 4007: Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh Al Asy'ari], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Barzah], ia berkata: [Abu Bakar] marah kepada seseorang dengan kemarahan yang sangat hingga warna kulitnya berubah. Saya mengatakan: wahai khalifah Rasulullah, demi Allah seandainya engkau memerintahkan saya sungguh akan saya penggal lehernya. Seolah-olah ia tersirami air dingin. Kemudian kemarahannya kepada orang tersebut hilang. Ia berkata: ibumu kehilangan dirimu, wahai Abu Barzah, sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Abdurrahman berkata: hal ini adalah suatu kesalahan, dan yang benar adalah Abu Nashr, namanya adalah Humaid bin Hilal. Dan Syu'bah menyelisihinya.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠٠٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ أَبِي دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا نَصْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ قَالَ أَتَيْتُ عَلَى أَبِي بَكْرٍ وَقَدْ أَغْلَظَ لِرَجُلٍ فَرَدَّ عَلَيْهِ فَقُلْتُ أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ فَانْتَهَرَنِي فَقَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ أَبُو نَصْرٍ حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ وَرَوَاهُ عَنْهُ يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ فَأَسْنَدَهُ
Sunan Nasa'i 4008: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata: saya mendengar [Abu Nashr] menceritakan dari [Abu Barzah], ia berkata: saya datang kepada [Abu Bakar] dan ia telah marah kepada seseorang dan orang tersebut membalasnya. Kemudian saya katakan: tidakkah saya memenggal lehernya? Kemudian ia melarangku dan berkata: sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Abdurrahman berkata: Abu Nashr adalah Humaid bin Hilal. Yunus bin 'Ubaid meriwayatkan hadits tersebut darinya.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠٠٩: أَخْبَرَنِي أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُطَرِّفِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّهُ قَالَ كُنَّا عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَغَضِبَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَاشْتَدَّ غَضَبُهُ عَلَيْهِ جِدًّا فَلَمَّا رَأَيْتُ ذَلِكَ قُلْتُ يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ أَضْرِبُ عُنُقَهُ فَلَمَّا ذَكَرْتُ الْقَتْلَ أَضْرَبَ عَنْ ذَلِكَ الْحَدِيثِ أَجْمَعَ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ النَّحْوِ فَلَمَّا تَفَرَّقْنَا أَرْسَلَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا أَبَا بَرْزَةَ مَا قُلْتَ وَنَسِيتُ الَّذِي قُلْتُ قُلْتُ ذَكِّرْنِيهِ قَالَ أَمَا تَذْكُرُ مَا قُلْتَ قُلْتُ لَا وَاللَّهِ قَالَ أَرَأَيْتَ حِينَ رَأَيْتَنِي غَضِبْتُ عَلَى رَجُلٍ فَقُلْتَ أَضْرِبُ عُنُقَهُ يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ أَمَا تَذْكُرُ ذَلِكَ أَوَ كُنْتَ فَاعِلًا ذَلِكَ قُلْتُ نَعَمْ وَاللَّهِ وَالْآنَ إِنْ أَمَرْتَنِي فَعَلْتُ قَالَ وَاللَّهِ مَا هِيَ لِأَحَدٍ بَعْدَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا الْحَدِيثُ أَحْسَنُ الْأَحَادِيثِ وَأَجْوَدُهَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
Sunan Nasa'i 4009: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Affan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mutharrif bin Asy Syakhir] dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Ia berkata kami pernah bersama [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian ia marah kepada seseorang dari orang-orang muslim, dan kemarahannya sangat keras. Tatkala saya melihat hal tersebut saya katakan: wahai khalifah Rasulullah, bolehkah saya penggal lehernya? Kemudian tatkala saya menyebutkan pembunuhan maka ia berpaling dari peristiwa tersebut dan berniat untuk mengarah ke selain hal tersebut. Kemudian setelah kami bubar ia mengirim utusan kepadaku dan berkata: wahai Abu Barzah, apa yang engkau katakan? Dan saya lupa yang saya katakan, saya katakan: inggatkan saya. Ia berkata: tidakkah engkau ingat apa yang engkau katakan? Saya katakan: tidak, demi Allah. Ia berkata: tidakkah engkau melihat ketika engkau melihatku marah kepada seseorang kemudian engkau mengatakan: bolehkan saya memenggal lehernya wahai khalifah Rasulullah? Apakah engkau mengingat hal tersebut atau engkau akan melakukan hal tersebut? Saya katakan: ya, demi Allah. Dan sekarang jika engkau memerintahkan saya maka saya akan melakukannya. Ia berkata: demi Allah hal tersebut tidak boleh bagi seseorang setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Abdurrahman berkata: hadits ini adalah hadits yang terbaik. Allah ta'ala a'lam.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠١٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ عَنْ ابْنِ إِدْرِيسَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ قَالَ قَالَ يَهُودِيٌّ لِصَاحِبِهِ اذْهَبْ بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ لَا تَقُلْ نَبِيٌّ لَوْ سَمِعَكَ كَانَ لَهُ أَرْبَعَةُ أَعْيُنٍ فَأَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْعِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ فَقَالَ لَهُمْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا تَمْشُوا بِبَرِيءٍ إِلَى ذِي سُلْطَانٍ وَلَا تَسْحَرُوا وَلَا تَأْكُلُوا الرِّبَا وَلَا تَقْذِفُوا الْمُحْصَنَةَ وَلَا تَوَلَّوْا يَوْمَ الزَّحْفِ وَعَلَيْكُمْ خَاصَّةً يَهُودُ أَنْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ فَقَبَّلُوا يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ وَقَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ قَالَ فَمَا يَمْنَعُكُمْ أَنْ تَتَّبِعُونِي قَالُوا إِنَّ دَاوُدَ دَعَا بِأَنْ لَا يَزَالَ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ نَبِيٌّ وَإِنَّا نَخَافُ إِنْ اتَّبَعْنَاكَ أَنْ تَقْتُلَنَا يَهُودُ
Sunan Nasa'i 4010: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Ibnu Idris], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata: seorang Yahudi berkata kepada temannya: pergilah bersama kami kepada Nabi ini. Lalu temannya berkata kepadanya: jangan engkau katakan Nabi, jika ia mendengarmu ia memiliki empat mata. Lalu mereka berdua mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya mengenai sembilan ayat yang jelas, lalu beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatupun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, janganlah kalian berjalan membawa orang yang tidak bersalah kepada yang penguasa, janganlah kalian berbuat sihir, janganlah kalian makan harta riba, janganlah kalian menuduh seorang yang suci berbuat zina, janganlah kalian berpaling dihari bertemu dengan musuh, dan wajib khusus bagi kalian hai orang yahudi agar tidak melampaui batas pada hari sabtu. Lalu mereka mencium tangan dan kaki beliau dan berkata: kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi, kemudian beliau bersabda: " Lalu apa yang menghalangi kalian untuk mengikutiku, " mereka menjawab karena Dawud menyeru bahwa masih ada Nabi dari keturunannya, dan kami khawatir jika kami mengikutimu maka orang-orang yahudi akan membunuh kami.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٤٠١١: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَيْسَرَةَ الْمَنْقَرِيُّ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
Sunan Nasa'i 4011: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Maisarah Al Manqari] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Barang siapa yang mengikat buhul kemudian meniupnya sungguh ia telah berbuat sihir, dan barang siapa yang melakukan sihir maka sungguh ia telah berbuat syirik dan barang siapa yang menggantungkan sesuatu maka ia akan diserahkan kepadanya.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٤٠١٢: أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ ابْنِ حَيَّانَ يَعْنِي يَزِيدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ سَحَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ فَاشْتَكَى لِذَلِكَ أَيَّامًا فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ سَحَرَكَ عَقَدَ لَكَ عُقَدًا فِي بِئْرِ كَذَا وَكَذَا فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَخْرَجُوهَا فَجِيءَ بِهَا فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَمَا ذَكَرَ ذَلِكَ لِذَلِكَ الْيَهُودِيِّ وَلَا رَآهُ فِي وَجْهِهِ قَطُّ
Sunan Nasa'i 4012: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibnu Hayyan yaitu Yazid] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata: terdapat seorang laki-laki dari kalangan Yahudi yang menyihir Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga beliau beberapa hari sakit Karena hal tersebut. Kemudian beliau di datangi Jibril 'alaihissalam dan berkata: sesungguhnya terdapat seorang laki-laki dari kalangan Yahudi Yang menyihimu. Ia mengikat buhul di sebuah sumur ini, dan ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan orang dan mereka mengeluarkannya dan didatangkan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri seolah-olah beliau terbebas dari ikatan. Dan beliau tidak menyebutkan hal tersebut kepada orang Yahudi itu dan beliau tidak melihatnya di wajahnya sama sekali.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,