سنن النسائي ٣٧٩١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي أَيُّوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو قِلَابَةَ عَنْ عَمِّهِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ
Sunan Nasa'i 3791: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayyub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [pamannya] dari [Imran bin Hushain] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan atau dalam perkara yang tidak dimiliki oleh anak Adam."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٧٩٢: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ رَأَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُهَادَى بَيْنَ رَجُلَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ مُرْهُ فَلْيَرْكَبْ
Sunan Nasa'i 3792: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang berjalan dengan diapit antara dua orang, kemudian beliau bertanya: "Apa ini?" mereka menjawab, "Ia nadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Beliau bersabda: "Sungguh, Allah tidak butuh kepada penyiksaan orang ini terhadap dirinya, perintahkan dia agar naik kendaraan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٧٩٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْخٍ يُهَادَى بَيْنَ اثْنَيْنِ فَقَالَ مَا بَالُ هَذَا قَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ مُرْهُ فَلْيَرْكَبْ فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ
Sunan Nasa'i 3793: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati orang yang sudah tua berjalan di antara dua orang dengan cara diapit, kemudian beliau bersabda: "Apa ini?" Mereka menjawab, "Ia bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada penyiksaan orang ini terhadap dirinya, perintahkan dia agar naik kendaraan." Beliau memerintahkan kepadanya agar naik kendaraan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٧٩٤: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ فَقَالَ مَا شَأْنُ هَذَا فَقِيلَ نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَصْنَعُ بِتَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ شَيْئًا فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ
Sunan Nasa'i 3794: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada seorang laki-laki yang berjalan di antara dua orang anaknya dengan cara diapit, kemudian beliau bertanya: "Ada apa orang ini?" Maka dikatakan, "Ia bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak berbuat sesuatupun dengan penyiksaan yang dilakukan orang ini terhadap dirinya." Kemudian beliau memerintahkan kepadanya agar naik kendaraan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٧٩٥: أَخْبَرَنَا نُوحُ بْنُ حَبِيبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَقَدْ اسْتَثْنَى
Sunan Nasa'i 3795: Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian berkata: 'InsyaAllah', maka ia telah mengucapkan pengecualian."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٧٩٦: أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ قَالَ سُلَيْمَانُ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى تِسْعِينَ امْرَأَةً تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقِيلَ لَهُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ فَطَافَ بِهِنَّ فَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لِحَاجَتِهِ
Sunan Nasa'i 3796: Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dan ia memarfu'kannya, "Sulaiman berkata: "Sungguh, aku akan menggilir sembilan puluh isteri pada malam ini, setiap orang dari mereka akan melahirkan anak yang akan berperang di jalan Allah." Kemudian dikatakan kepadanya, 'Ucapkanlah 'Insyaallah'.' Namun Sulaiman tidak mengucapkannya, kemudian ia menggilir mereka dan tidak ada di antara mereka yang melahirkan kecuali seorang wanita yang melahirkan setengah manusia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Seandainya Sulaiman mengucapkan, 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa dan hal itu akan mewujudkan keperluannya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٧٩٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ إِذَا اسْتَأْجَرْتَ أَجِيرًا فَأَعْلِمْهُ أَجْرَهُ
Sunan Nasa'i 3797: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hibban] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Sa'id] berkata: "Jika kamu memperkerjakan orang, maka beritahukanlah upahnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٣٧٩٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَسْتَأْجِرَ الرَّجُلَ حَتَّى يُعْلِمَهُ أَجْرَهُ
Sunan Nasa'i 3798: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hibban] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Yunus] dari [Al Hasan], bahwa ia membenci untuk menyewa orang hingga ia memberitahukan kepadanya jumlah upahnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,
سنن النسائي ٣٧٩٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ حَمَّادٍ هُوَ ابْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا عَلَى طَعَامِهِ قَالَ لَا حَتَّى تُعْلِمَهُ
Sunan Nasa'i 3799: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hibban] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Hammad] -yaitu Ibnu Abu Sulaiman-, bahwa ia pernah ditanya mengenai seseorang yang menyewa orang upahan dengan upah makanannya, maka ia menjawab: "Tidak boleh, hingga ia memberitahukan jumlahnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٣٨٠٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حِبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ حَمَّادٍ وَقَتَادَةَ فِي رَجُلٍ قَالَ لِرَجُلٍ أَسْتَكْرِي مِنْكَ إِلَى مَكَّةَ بِكَذَا وَكَذَا فَإِنْ سِرْتُ شَهْرًا أَوْ كَذَا وَكَذَا شَيْئًا سَمَّاهُ فَلَكَ زِيَادَةُ كَذَا وَكَذَا فَلَمْ يَرَيَا بِهِ بَأْسًا وَكَرِهَا أَنْ يَقُولَ أَسْتَكْرِي مِنْكَ بِكَذَا وَكَذَا فَإِنْ سِرْتُ أَكْثَرَ مِنْ شَهْرٍ نَقَصْتُ مِنْ كِرَائِكَ كَذَا وَكَذَا
Sunan Nasa'i 3800: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hibban] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Hammad] dan [Qatadah] mengenai seorang laki-laki yang berkata kepada orang yang lain, 'Aku ingin menyewa kamu (untuk mengantar) menuju Makkah dengan upah sekian dan sekian, jika aku pergi selama sebulan. Atau sekian dan sekian -lalu ia menyebutkan lama waktunya-, maka kamu akan mendapatkan tambahan sekian dan sekian.' Mereka berdua memandang hal tersebut tidak mengapa, dan mereka tidak menyukai untuk mengatakan, 'Aku akan menyewa darimu dengan upah sekian dan sekian, jika aku berjalan lebih dari satu bulan maka aku akan mengurangi sewaanmu sekian dan sekian'."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,