الصوم

Kitab Puasa

Sunan Abu Dawud #2059

سنن أبي داوود ٢٠٥٩: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ ح و حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَحْيَى الْمَعْنَى حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ وَزَادَ جَعْفَرٌ وَاللَّيْثُ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ كُلَيْبَ بْنَ ذُهْلٍ الْحَضْرَمِيَّ أَخْبَرَهُ عَنْ عُبَيْدٍ قَالَ جَعْفَرٌ ابْنُ جَبْرٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ أَبِي بَصْرَةَ الْغِفَارِيِّ صَاحِبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفِينَةٍ مِنْ الْفُسْطَاطِ فِي رَمَضَانَ فَرُفِعَ ثُمَّ قُرِّبَ غَدَاهُ قَالَ جَعْفَرٌ فِي حَدِيثِهِ فَلَمْ يُجَاوِزْ الْبُيُوتَ حَتَّى دَعَا بِالسُّفْرَةِ قَالَ اقْتَرِبْ قُلْتُ أَلَسْتَ تَرَى الْبُيُوتَ قَالَ أَبُو بَصْرَةَ أَتَرْغَبُ عَنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ جَعْفَرٌ فِي حَدِيثِهِ فَأَكَلَ

Sunan Abu Daud 2059: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Yazid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya] secara makna, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] -dan [Ja'far] serta [Al Laits] menambahkan: telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abu Habib- bahwa Kulaib bin Dzuhail Al Hadlrami, telah mengabarkan kepadanya dari ['Ubaid], ia berkata: Ja'far bin Jabr berkata: Aku pernah bersama [Abu Bashrah Al Ghifari] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah kapal dari Al Fusthath pada Bulan Ramadlan, kemudian dihidangkan makan siangnya. Ja'far dalam haditsnya mengatakan: Ia belum melewati rumah-rumah hingga ia meminta sufrah (makanan musafir). Ia berkata: "Mendekatlah." Aku katakan: "Bukankah engkau melihat rumah-rumah tersebut?" Abu Bashrah mengatakan: "Apakah engkau membenci sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ja'far dalam haditsnya berkata: "Kemudian ia memakannya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Abu Dawud #2060

سنن أبي داوود ٢٠٦٠: حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ مَنْصُورٍ الْكَلْبِيِّ أَنَّ دِحْيَةَ بْنَ خَلِيفَةَ خَرَجَ مِنْ قَرْيَةٍ مِنْ دِمَشْقَ مَرَّةً إِلَى قَدْرِ قَرْيَةِ عُقْبَةَ مِنْ الْفُسْطَاطِ وَذَلِكَ ثَلَاثَةُ أَمْيَالٍ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ إِنَّهُ أَفْطَرَ وَأَفْطَرَ مَعَهُ نَاسٌ وَكَرِهَ آخَرُونَ أَنْ يُفْطِرُوا فَلَمَّا رَجَعَ إِلَى قَرْيَتِهِ قَالَ وَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا مَا كُنْتُ أَظُنُّ أَنِّي أَرَاهُ إِنَّ قَوْمًا رَغِبُوا عَنْ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ يَقُولُ ذَلِكَ لِلَّذِينَ صَامُوا ثُمَّ قَالَ عِنْدَ ذَلِكَ اللَّهُمَّ اقْبِضْنِي إِلَيْكَ

Sunan Abu Daud 2060: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair], dari [Manshur Al Kalbi] bahwa [Dahyah bin Khalifah] suatu kali keluar dari sebuah desa dari Damaskus menuju tempat yang berjarak seukuran menuju desa 'Uqbah di Al Fusthath, dan hal tersebut jaraknya adalah tiga mil, pada Bulan Ramadlan. Kemudian ia berbuka dan orang-orang pun berbuka bersamanya. Sementara yang lainnya tidak senang untuk berbuka. Kemudian tatkala telah kembali ke desanya ia berkata: Demi Allah sungguh aku pada hari ini telah melihat suatu perkara yang tidak aku sangka, aku melihat beberapa orang telah membenci petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia mengatakan hal tersebut kepada orang-orang yang berpuasa, kemudian pada saat itu ia berkata: "Ya Allah, matikan aku menuju kepadaMu!"

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Abu Dawud #2061

سنن أبي داوود ٢٠٦١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْغَابَةِ فَلَا يُفْطِرُ وَلَا يَقْصِرُ

Sunan Abu Daud 2061: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah keluar menuju sebuah hutan dan tidak berbuka dan tidak mengqashar (shalat).

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2062

سنن أبي داوود ٢٠٦٢: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ الْمُهَلَّبِ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنِّي صُمْتُ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَقُمْتُهُ كُلَّهُ فَلَا أَدْرِي أَكَرِهَ التَّزْكِيَةَ أَوْ قَالَ لَا بُدَّ مِنْ نَوْمَةٍ أَوْ رَقْدَةٍ

Sunan Abu Daud 2062: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Muhallab bin Abu Habibah], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Abu Bakrah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan aku pasti melakukan puasa Ramadlan seluruhnya dan akan melakukan shalat malam seluruhnya." Aku tidak mengetahui apakah beliau tidak suka perekomendasian diri atau beliau mengatakan harus tidur atau istirahat.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Abu Dawud #2063

سنن أبي داوود ٢٠٦٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَهَذَا حَدِيثُهُ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ أَمَّا يَوْمُ الْأَضْحَى فَتَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمِ نُسُكِكُمْ وَأَمَّا يَوْمُ الْفِطْرِ فَفِطْرُكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ

Sunan Abu Daud 2063: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], serta [Zuhair bin Harb], dan ini adalah haditsnya, mereka berdua mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Abu 'Ubaid], ia berkata: Aku menghadiri 'Id bersama [Umar], beliau memulai shalat sebelum berkhutbah kemudian berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari berpuasa pada dua hari ini, adapun hari Adlha, maka kalian makan sebagian dari daging sembelihan kalian, adapun hari Fithri maka merupakan berbuka kalian dari puasa."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2064

سنن أبي داوود ٢٠٦٤: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الْأَضْحَى وَعَنْ لِبْسَتَيْنِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَعَنْ الصَّلَاةِ فِي سَاعَتَيْنِ بَعْدَ الصُّبْحِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ

Sunan Abu Daud 2064: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu hari 'Idul Fithri dan hari 'Idul Adlha, dan melarang memakai dua pakaian shamma` (pakaian yang menutup dari atas hingga bawah dan tidak memiliki lubang keluar untuk tangan) dan duduk dengan melipat kaki tegak dan mengikat kaki tersebut dan pantatnya dengan satu kain, dan melarang melakukan shalat dalam dua waktu yaitu setelah shalat Subuh dan setelah shalat Ashar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2065

سنن أبي داوود ٢٠٦٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا فَقَالَ كُلْ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمْرٌو كُلْ فَهَذِهِ الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا قَالَ مَالِكٌ وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

Sunan Abu Daud 2065: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yazid bin Al Had], dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` bahwa Ia bersama Abdullah bin 'Amr menemui ayahnya yaitu ['Amr bin Al 'Ash], kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata: "Makanlah." Lalu Abu Murrah berkata: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa." Kemudian 'Amr berkata: "Makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya." Malik berkata: Hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2066

سنن أبي داوود ٢٠٦٦: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا وَهْبٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَلِيٍّ ح و حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مُوسَى بْنِ عَلِيٍّ وَالْإِخْبَارُ فِي حَدِيثِ وَهْبٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Sunan Abu Daud 2066: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali], dan bentuk pengabaran ada dalam hadits Wahb, ia berkata: saya mendengar [ayahku] bahwa ia mendengar [Uqbah bin 'Amir] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hari 'Arafah dan Hari Kurban, serta hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita, orang-orang Islam. Hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Abu Dawud #2067

سنن أبي داوود ٢٠٦٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ بِيَوْمٍ أَوْ بَعْدَهُ

Sunan Abu Daud 2067: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian berpuasa pada Hari Jum'at, kecuali ia berpuasa sebelumnya atau setelahnya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2068

سنن أبي داوود ٢٠٦٨: حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ ح و حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ قُبَيْسٍ مِنْ أَهْلِ جَبَلَةَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ جَمِيعًا عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ السُّلَمِيِّ عَنْ أُخْتِهِ وَقَالَ يَزِيدُ الصَّمَّاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلَّا فِي مَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا لِحَاءَ عِنَبَةٍ أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضَغْهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا حَدِيثٌ مَنْسُوخٌ

Sunan Abu Daud 2068: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Qubais] dari penduduk Jabalah, telah menceritakan kepada kami [Al Walid], seluruhnya dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr As Sulami], dari saudarinya, -dan Yazid berkata:- (Namanya) Ash Shamma`, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali yang diwajibkan atas kalian, dan apabila salah seorang diantara kalian tidak mendapatkan sesuatu kecuali kulit pohon anggur atau ranting pohon maka hendaknya ia mengunyahnya." Abu Daud berkata: hadits ini adalah hadits yang hukumnya telah di hapus.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,