Hadits Mursal

Sunan Abu Dawud #2660

سنن أبي داوود ٢٦٦٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ وَهِيَ مِنْ نَاحِيَةِ الْفُرْعِ فَتِلْكَ الْمَعَادِنُ لَا يُؤْخَذُ مِنْهَا إِلَّا الزَّكَاةُ إِلَى الْيَوْمِ

Sunan Abu Daud 2660: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Rabi'ah bin Abu Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [lebih dari satu orang] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Mazni barang-barang tambang Qabiliyyah, barang tambang tersebut berasal dari daerah Fur'. Barang tambang tersebut tidak diambil darinya kecuali zakat hingga hari ini.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Ibnu Majah #2667

سنن ابن ماجه ٢٦٦٧: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ سَمِعْتُ مَالِكَ بْنَ أَنَسٍ حَدَّثَنِي أَبُو لَيْلَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَهْلٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ عَنْ رِجَالٍ مِنْ كُبَرَاءِ قَوْمِهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةَ خَرَجَا إِلَى خَيْبَرَ مِنْ جَهْدٍ أَصَابَهُمْ فَأُتِيَ مُحَيِّصَةُ فَأُخْبِرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ قَدْ قُتِلَ وَأُلْقِيَ فِي فَقِيرٍ أَوْ عَيْنٍ بِخَيْبَرَ فَأَتَى يَهُودَ فَقَالَ أَنْتُمْ وَاللَّهِ قَتَلْتُمُوهُ قَالُوا وَاللَّهِ مَا قَتَلْنَاهُ ثُمَّ أَقْبَلَ حَتَّى قَدِمَ عَلَى قَوْمِهِ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُمْ ثُمَّ أَقْبَلَ هُوَ وَأَخُوهُ حُوَيِّصَةُ وَهُوَ أَكْبَرُ مِنْهُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ فَذَهَبَ مُحَيِّصَةُ يَتَكَلَّمُ وَهُوَ الَّذِي كَانَ بِخَيْبَرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمُحَيِّصَةَ كَبِّرْ كَبِّرْ يُرِيدُ السِّنَّ فَتَكَلَّمَ حُوَيِّصَةُ ثُمَّ تَكَلَّمَ مُحَيِّصَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِمَّا أَنْ يَدُوا صَاحِبَكُمْ وَإِمَّا أَنْ يُؤْذَنُوا بِحَرْبٍ فَكَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فِي ذَلِكَ فَكَتَبُوا إِنَّا وَاللَّهِ مَا قَتَلْنَاهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُوَيِّصَةَ وَمُحَيِّصَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ تَحْلِفُونَ وَتَسْتَحِقُّونَ دَمَ صَاحِبِكُمْ قَالُوا لَا قَالَ فَتَحْلِفُ لَكُمْ يَهُودُ قَالُوا لَيْسُوا بِمُسْلِمِينَ فَوَدَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِائَةَ نَاقَةٍ حَتَّى أُدْخِلَتْ عَلَيْهِمْ الدَّارَ فَقَالَ سَهْلٌ فَلَقَدْ رَكَضَتْنِي مِنْهَا نَاقَةٌ حَمْرَاءُ

Sunan Ibnu Majah 2667: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], aku mendengar [Malik bin Anas], telah menceritakan kepadaku [Abu Laila bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dari [para pembesar] kaum mereka, "Sesungguhnya Abdullah bin Sahl dan Muhayishah, keduanya keluar dari kediamannya menuju kawasan Khaibar karena kesulitan yang menimpa mereka. Lalu Muhayishah didatangi dan diberitahu bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dilemparkan di sebuah sumur yang biasa disebut Faqir atau Ain di kawasan Khaibar. Orang-orang Yahudi datang lalu Muhayishah berkata kepada mereka, "Sungguh kalian telah membunuhnya! Demi Allah! Kalian telah membunuhnya." Mereka menjawab, "Demi Allah! kami tidak membunuhnya." Lalu ia kembali dan datang menemui kaumnya. Ia mengemukakan hal yang terjadi kepada mereka. Kemudian Muhayishah dan saudara laki-lakinya Huwayishah yang lebih besar darinya serta Abdurrahman bin Sahl berangkat kembali. Muhayishah pergi lalu berbicara, sebab dialah yang ada di kawasan Khaibar, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Muhayishah, "Yang besar, yang besar." Maksudkan yang paling dewasa usianya. Maka Huwayishah berbicara kemudian diikuti oleh Muhayishah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Mereka akan membayar diyat pada teman kalian atau mereka memberi isyarat untuk berperang." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat dalam hal ini. kemudian mereka membalas dengan pernyataan: "Sungguh Demi Allah! Kami tidak membunuhnya." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan benar hingga kalian mendapat hak darah saudara kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Rasulullah bersabda: "Jika demikian berarti orang-orang Yahudi yang akan bersumpah pada kalian." Mereka menjawab: "Mereka bukan kaum Muslimin." Rasulullah pun membayar diyat dari pribadinya. Rasulullah mengirimkan seratus ekor unta kepada mereka sampai dimasukan ke dalam rumah. Sahl berkata: "Sungguh seekor unta merah darinya telah menyepakku."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2671

سنن أبي داوود ٢٦٧١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ وَلَيْسَ لِعِرْقٍ ظَالِمٍ حَقٌّ حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَقَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ وَذَكَرَ مِثْلَهُ قَالَ فَلَقَدْ خَبَّرَنِي الَّذِي حَدَّثَنِي هَذَا الْحَدِيثَ أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَرَسَ أَحَدُهُمَا نَخْلًا فِي أَرْضِ الْآخَرِ فَقَضَى لِصَاحِبِ الْأَرْضِ بِأَرْضِهِ وَأَمَرَ صَاحِبَ النَّخْلِ أَنْ يُخْرِجَ نَخْلَهُ مِنْهَا قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهَا وَإِنَّهَا لَتُضْرَبُ أُصُولُهَا بِالْفُؤُوسِ وَإِنَّهَا لَنَخْلٌ عُمٌّ حَتَّى أُخْرِجَتْ مِنْهَا حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا وَهْبٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ عِنْدَ قَوْلِهِ مَكَانَ الَّذِي حَدَّثَنِي هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَكْثَرُ ظَنِّي أَنَّهُ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ فَأَنَا رَأَيْتُ الرَّجُلَ يَضْرِبُ فِي أُصُولِ النَّخْلِ

Sunan Abu Daud 2671: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang dhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tersebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata: sungguh telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Salah seorang diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata: Sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebat. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini): Kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: -Dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri]- Dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : 1. Hasan 3073 2. Dha'if 3074 3. Dha'if 3075,

Sunan Abu Dawud #2672

سنن أبي داوود ٢٦٧٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الْآمُلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْأَرْضَ أَرْضُ اللَّهِ وَالْعِبَادَ عِبَادُ اللَّهِ وَمَنْ أَحْيَا مَوَاتًا فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ جَاءَنَا بِهَذَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِينَ جَاءُوا بِالصَّلَوَاتِ عَنْهُ

Sunan Abu Daud 2672: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Al Amuli], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar], dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah] ia berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan bahwa bumi ini adalah bumi Allah, dan para hamba adalah hamba Allah, dan barangsiapa yang menghidupkan lahan mati maka ia yang lebih berhak terhadapnya. Telah datang kepada kami dengan membawa hal ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam [orang-orang yang datang membawa shalat] darinya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Shahih Bukhari #2681

صحيح البخاري ٢٦٨١: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ

Shahih Bukhari 2681: Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari Thalhah dari [Mush'ab bin Sa'ad] berkata Sa'ad radliyallahu 'anhu menganggap bahwa dirinya memiliki kelebihan dibanding orang lain. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya (do'a) orang-orang yang lemah (diantara) kalian."

Sunan Abu Dawud #2694

سنن أبي داوود ٢٦٩٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَعُودُ مَرِيضًا مُمْسِيًا إِلَّا خَرَجَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَسْتَغْفِرُونَ لَهُ حَتَّى يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْ أَتَاهُ مُصْبِحًا خَرَجَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَسْتَغْفِرُونَ لَهُ حَتَّى يُمْسِيَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَاهُ لَمْ يَذْكُرْ الْخَرِيفَ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ مَنْصُورٌ عَنْ الْحَكَمِ كَمَا رَوَاهُ شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ قَالَ وَكَانَ نَافِعٌ غُلَامُ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ جَاءَ أَبُو مُوسَى إِلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يَعُودُهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَسَاقَ مَعْنَى حَدِيثِ شُعْبَةَ قَالَ أَبُو دَاوُد أُسْنِدَ هَذَا عَنْ عَلِيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ صَحِيحٍ

Sunan Abu Daud 2694: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Ali], ia berkata: Tidaklah seorang laki-laki menjenguk orang yang sakit pada sore hari melainkan akan keluar tujuh puluh ribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya hingga pagi hari, dan baginya kebun di Surga. Dan barangsiapa yang mendatanginya pada pagi hari, maka keluar bersamanya tujuh puluh ribu malaikat yang memohonkan ampunan baginya hingga sore hari, dan baginya kebun di Surga. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan maknanya, ia tidak menyebutkan kebun. Abu Daud berkata: Hadits tersebut diriwayatkan oleh Manshur dari Al Hakam, sebagaimana diriwayatkan oleh syu'bah. Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abu Ja'far Abdullah bin Nafi'], ia berkata: Dan Nafi' adalah budak Al Hasan bin Ali. Ia berkata: Abu Musa telah datang kepada Al Hasan bin Ali untuk mengunjunginya. Abu Daud berkata: Dan ia menyebutkan makna hadits Syu'bah. Abu Daud berkata: Hadits ini disandarkan dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya dari sisi yang benar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : 1. Hasan 3098 2. Hasan 3099 3. Hasan 3100,

Musnad Ahmad #2702

مسند أحمد ٢٧٠٢: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ وَحَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ أَخْبَرَنَا عَمَّارُ بْنُ أَبِي عَمَّارٍ قَالَ حَسَنٌ عَنْ عَمَّارٍ قَالَ حَمَّادٌ وَأَظُنُّهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَلَمْ يَشُكَّ فِيهِ حَسَنٌ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ أَبِي و حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَمَّارِ بْنِ أَبِي عَمَّارٍ مُرْسَلٌ لَيْسَ فِيهِ ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِخَدِيجَةَ فَذَكَرَ عَفَّانُ الْحَدِيثَ وَقَالَ أَبُو كَامِلٍ وَحَسَنٌ فِي حَدِيثِهِمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِخَدِيجَةَ إِنِّي أَرَى ضَوْءًا وَأَسْمَعُ صَوْتًا وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَكُونَ بِي جَنَنٌ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ اللَّهُ لِيَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ ثُمَّ أَتَتْ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلٍ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنْ يَكُ صَادِقًا فَإِنَّ هَذَا نَامُوسٌ مِثْلُ نَامُوسِ مُوسَى فَإِنْ بُعِثَ وَأَنَا حَيُّ فَسَأُعَزِّزُهُ وَأَنْصُرُهُ وَأُومِنُ بِهِ

Musnad Ahmad 2702: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Ammar bin Abu 'Ammar]. [Hasan] berkata: dari ['Ammar], -Hammad berkata: dan aku kira itu dari [Ibnu Abbas], sedang Hasan tidak merasa ragu, - ia berkata: Ibnu Abbas berkata:. ayahku berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] secara mursal, - (dalam sanadnya) tidak disebut [Ibnu Abbas], - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Khadijah. Kemudian 'Affan menyebutkan hadits, sedangkan Abu Kamil dan Hasan berkata di dalam haditsnya: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Khadijah: "Sesungguhnya aku melihat sinar dan mendengar suara, dan aku khawatir bahwa aku menderita kegilaan (didatangi jin)." Khadijah berkata: "Allah tidak akan melakukan itu padamu wahai putra Abdullah." Kemudian Khadijah menemui Waraqah bin Naufal dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Waraqah berkata: "Jika (kejadian) itu benar, maka sesungguhnya itu adalah Namus seperti Namusnya Musa. Bila ia diutus (diangkat sebagai Rasul) dan aku masih hidup, niscaya aku akan memuliakan, menolong dan mempercayainya."

Grade

Sunan Tirmidzi #2715

سنن الترمذي ٢٧١٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلِيفَةَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بَصْرِيٌّ وَعَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ حَجَّاجٍ الصَّوَّافِ عَنْ حَنَانٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُعْطِيَ أَحَدُكُمْ الرَّيْحَانَ فَلَا يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَرَجَ مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَلَا نَعْرِفُ حَنَانًا إِلَّا فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَأَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ اسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُلٍّ وَقَدْ أَدْرَكَ زَمَنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَرَهُ وَلَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ

Sunan Tirmidzi 2715: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalifah Abu Abdillah Bashri] dan ['Amru bin Ali] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Hanan] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diberi bunga Raihan, janganlah menolaknya, karena dia berasal dari surga." Perawi berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan kami tidak mengetahui Hanan kecuali dalam hadits ini, adapun nama Abu Utsman An Nahdi adalah Abdurrahman bin Mull, dan dia semasa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam namun tidak pernah melihat beliau dan tidak mendengar hadits dari beliau.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Tirmidzi #2715

سنن الترمذي ٢٧١٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلِيفَةَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بَصْرِيٌّ وَعَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ حَجَّاجٍ الصَّوَّافِ عَنْ حَنَانٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُعْطِيَ أَحَدُكُمْ الرَّيْحَانَ فَلَا يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَرَجَ مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَلَا نَعْرِفُ حَنَانًا إِلَّا فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَأَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ اسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُلٍّ وَقَدْ أَدْرَكَ زَمَنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَرَهُ وَلَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ

Sunan Tirmidzi 2715: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalifah Abu Abdillah Bashri] dan ['Amru bin Ali] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Hanan] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diberi bunga Raihan, janganlah menolaknya, karena dia berasal dari surga." Perawi berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan kami tidak mengetahui Hanan kecuali dalam hadits ini, adapun nama Abu Utsman An Nahdi adalah Abdurrahman bin Mull, dan dia semasa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam namun tidak pernah melihat beliau dan tidak mendengar hadits dari beliau.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Nasa'i #2721

سنن النسائي ٢٧٢١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَوْرٍ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح وَأَنْبَأَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ وَمَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي بِضْعَ عَشْرَةَ مِائَةً مِنْ أَصْحَابِهِ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِذِي الْحُلَيْفَةِ قَلَّدَ الْهَدْيَ وَأَشْعَرَ وَأَحْرَمَ بِالْعُمْرَةِ مُخْتَصَرٌ

Sunan Nasa'i 2721: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar -lewat jalur periwayatan lain-, Telah menceritakan serta memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] serta [Marwan bin Al Hakam], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat pada masa Hudaibiyah bersama seratus tiga orang para sahabatnya hingga setelah sampai di Dzul Hulaifah beliau mengalungi hewan kurban, melukainya sebagai pertanda akan diembelih, dan melakukan ihram untuk melakukan umrah.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih 2772 & 2773,