سنن أبي داوود ٢١٦١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو الرَّازِيُّ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ يَعْنِي ابْنَ الْفَضْلِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ رُومَانَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا مَاتَ النَّجَاشِيُّ كُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّهُ لَا يَزَالُ يُرَى عَلَى قَبْرِهِ نُورٌ
Sunan Abu Daud 2161: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Ruman], dari ['Urwah] dari ['Aisyah], ia berkata: Tatkala An Najasyi meninggal kami memperbincangkan bahwa terus terlihat cahaya di atas kuburannya.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن الترمذي ٢١٦٥: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ فَتْحُ الْقُسْطَنْطِينِيَّةِ مَعَ قِيَامِ السَّاعَةِ قَالَ مَحْمُودٌ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَالْقُسْطَنْطِينِيَّةُ هِيَ مَدِينَةُ الرُّومِ تُفْتَحُ عِنْدَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ وَالْقُسْطَنْطِينِيَّةُ قَدْ فُتِحَتْ فِي زَمَانِ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Tirmidzi 2165: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] berkata: "Penaklukan kostantinopel bersamaan dengan terjadinya kiamat." Berkata Mahmud: hadits ini gharib dan Kostantinopel -ibu kota Romawi- akan ditaklukkan saat Dajjal muncul dan Kostantinopel telah ditaklukkan di masa sebagian sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٢١٦٩: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ الْمُفَصَّلَ هُوَ الْمُحْكَمُ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ عَشْرِ سِنِينَ وَقَدْ قَرَأْتُ الْمُحْكَمَ
Musnad Ahmad 2169: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata: "Sesungguhnya yang kalian sebut dengan Al Mufashshal (surat yang terdapat di antara surat Qaf atau Al Hujuraat) itu adalah Al Muhkam (jelas tidak samar). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, aku berusia sepuluh tahun dan aku telah membaca Al Muhkam."
Grade
سنن أبي داوود ٢١٧٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنْ عَمْرَو بْنَ أُقَيْشٍ كَانَ لَهُ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَرِهَ أَنْ يُسْلِمَ حَتَّى يَأْخُذَهُ فَجَاءَ يَوْمُ أُحُدٍ فَقَالَ أَيْنَ بَنُو عَمِّي قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ أَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ فَأَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ فَلَبِسَ لَأْمَتَهُ وَرَكِبَ فَرَسَهُ ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَهُمْ فَلَمَّا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ قَالُوا إِلَيْكَ عَنَّا يَا عَمْرُو قَالَ إِنِّي قَدْ آمَنْتُ فَقَاتَلَ حَتَّى جُرِحَ فَحُمِلَ إِلَى أَهْلِهِ جَرِيحًا فَجَاءَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ لِأُخْتِهِ سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَا صَلَّى لِلَّهِ صَلَاةً
Sunan Abu Daud 2175: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa 'Amr bin Uqaisy dahulu memiliki harta riba pada masa jahiliyah dan ia tidak ingin masuk Islam hingga ia mengambil harta tersebut. Kemudian datang waktu perang Uhud, kemudian ia berkata: "Dimanakah anak-anak pamanku?" Mereka berkata: "Di Uhud." Ia berkata: "Dimanakah Fulan?" Mereka berkata: "Di Uhud." Ia berkata: "Dimanakah Fulan?" Mereka berkata: "Di Uhud." Kemudian ia memakai baju zirahnya dan menaiki kudanya kemudian ia menuju ke arah mereka. Kemudian tatkala orang-orang muslim melihatnya mereka berkata: "Menjauhlah engkau dari kami wahai 'Amr!" Ia berkata: "Aku telah beriman." Kemudian ia bertempur hingga terluka, kemudian ia dibawa kepada keluarganya dalam keadaan terluka. Lalu Sa'd bin Mu'adz datang kepadanya dan berkata kepada saudarinya: "Tanyakan kepadanya, apakah karena kesombongan untuk kaumnya atau karena kemarahan karena mereka atau karena kemarahan karena Allah?" Ia berkata: "Bahkan karena kemarahan karena Allah dan rasulNya." Kemudian ia meninggal dan masuk Surga sementara ia belum pernah melakukan satu shalatpun untuk Allah.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن الدارمي ٢١٧٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ الْحَكَمِ وَحَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَا نَدَعُ كِتَابَ رَبِّنَا وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ بِقَوْلِ امْرَأَةٍ الْمُطَلَّقَةُ ثَلَاثًا لَهَا السُّكْنَى وَالنَّفَقَةُ أَخْبَرَنَا طَلْقُ بْنُ غَنَّامٍ عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عُمَرَ نَحْوَهُ
Sunan Darimi 2176: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Asy'ats] dari [Al Hakam] serta [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Umar], ia berkata; "Kami tidak akan meninggalkan Kitab Rabb kami dan Sunnah NabiNya Karena perkataan seorang wanita. Wanita yang dicerai tiga kali, baginya mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Telah mengabarkan kepada kami [Thalq bin Ghannam] dari [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Umar] seperti hadits di atas.
Grade
سنن الدارمي ٢١٧٧: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ قَالَ عُمَرُ لَا نُجِيزُ قَوْلَ امْرَأَةٍ فِي دِينِ اللَّهِ الْمُطَلَّقَةُ ثَلَاثًا لَهَا السُّكْنَى وَالنَّفَقَةُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد لَا أَرَى السُّكْنَى وَالنَّفَقَةَ لِلْمُطَلَّقَةِ
Sunan Darimi 2177: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] Ia berkata; [Umar] berkata; "Kami tidak memperkenankan perkataan seorang wanita dalam agama Allah. Wanita yang dicerai tiga kali, baginya mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Abu Muhammad berkata; "Aku tidak berpendapat tempat tinggal dan nafkah untuk wanita yang dicerai."
Grade
صحيح البخاري ٢١٧٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا كُنَّا نَفْرَحُ بِيَوْمِ الْجُمُعَةِ كَانَتْ لَنَا عَجُوزٌ تَأْخُذُ مِنْ أُصُولِ سِلْقٍ لَنَا كُنَّا نَغْرِسُهُ فِي أَرْبِعَائِنَا فَتَجْعَلُهُ فِي قِدْرٍ لَهَا فَتَجْعَلُ فِيهِ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيرٍ لَا أَعْلَمُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ لَيْسَ فِيهِ شَحْمٌ وَلَا وَدَكٌ فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ زُرْنَاهَا فَقَرَّبَتْهُ إِلَيْنَا فَكُنَّا نَفْرَحُ بِيَوْمِ الْجُمُعَةِ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ وَمَا كُنَّا نَتَغَدَّى وَلَا نَقِيلُ إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ
Shahih Bukhari 2178: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abi Hazim] dari Sahal bin Sa'ad radliyallahu 'anhu bahwa dia berkata: "Kami selalu bergembira bila datang hari Jum'at karena ada seorang wanita tua yang mencabut ubi milik kami yang kami tanam di selokan kebun lalu dia memasaknya dengan mencampurnya dengan biji gandum." Ya'qub berkata: "Aku tidak tahu kecuali dia mengatakan bahwa tidak ada lemak dan minyak." Apabila kami telah selesai shalat Jum'at maka kami datang ke rumah wanita itu lalu dia menyuguhkan masakannya itu kepada kami. Itulah mengapa kami bergembira dengan kehadiran hari Jum'at karena adanya makanan yang disuguhkannya itu. Dan kami tidaklah makan siang dan tidak pula tidur siang (qailulah) melainkan setelah selesai shalat Jum'at."
سنن أبي داوود ٢١٨٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ حَمْزَةَ الضَّبِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ كُنَّا إِذَا نَزَلْنَا مَنْزِلًا لَا نُسَبِّحُ حَتَّى تُحَلَّ الرِّحَالُ
Sunan Abu Daud 2188: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hamzah Adh Dhabbi], ia berkata: saya mendengar [Anas bin Malik], berkata: Dahulu kami apabila singgah di suatu tempat maka kami tidak melakukan shalat hingga menurunkan beban dari hewan tunggangan kami.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٢٠٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حَبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي مَالِكٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَصْحَابُنَا عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ مَا لَمْ يَخْرِقْهَا
Sunan Nasa'i 2203: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Habban] dia berkata: telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Mis'ar] dari [Al Walid bin Abu Malik] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [shahabat-shahabat kami] dari [Abu 'Ubaidah] dia berkata: "Puasa itu adalah perisai, selagi ia tidak merusaknya -dengan maksiat-."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,
سنن النسائي ٢٢٠٥: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَهْلٌ أَنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يُقَالُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَيْنَ الصَّائِمُونَ هَلْ لَكُمْ إِلَى الرَّيَّانِ مَنْ دَخَلَهُ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ عَلَيْهِمْ فَلَمْ يَدْخُلْ فِيهِ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ
Sunan Nasa'i 2205: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sahl]: " di surga ada sebuah pintu -yang dinamakan Ar-Rayyan-, dikatakan pada hari Kiamat, "Manakah orang-orang yang berpuasa? Apakah kalian telah pergi ke pintu Ar-Rayyan?" Barangsiapa yang masuk melalui pintu itu tidak akan dahaga selamanya. Jika mereka telah masuk, pintu itu ditutup, maka tidak ada seorang pun yang masuk selain mereka."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,