Hadits Marfu'

Musnad Ahmad #7889

مسند أحمد ٧٨٨٩: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ وَارْزُقْنِي لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا شَاءَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

Musnad Ahmad 7889: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkata: 'Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkehendak, sayangi dan berilah aku rizki jika Engkau berkehendak.' Tapi hendaklah ia sungguh-sungguh dalam meminta, karena Allah berkehendak dan tidak dibawah tekanan dan paksaan."

Grade

Musnad Ahmad #7890

مسند أحمد ٧٨٩٠: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتَّبِعْنِي رَجُلٌ قَدْ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمْ يَبْنِ وَلَا أَحَدٌ قَدْ بَنَى بُنْيَانًا وَلَمَّا يَرْفَعْ سُقُفَهَا وَلَا أَحَدٌ قَدْ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ أَوْلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ حِينَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ أَنْتِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيَّ شَيْئًا فَحُبِسَتْ عَلَيْهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعُوا مَا غَنِمُوا فَأَقْبَلَتْ النَّارُ لِتَأْكُلَهُ فَأَبَتْ أَنْ تَطْعَمَ فَقَالَ فِيكُمْ غُلُولٌ فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَبَايَعُوهُ فَلَصِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْتُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَبَايَعَتْهُ قَبِيلَتُهُ قَالَ فَلَصِقَ بِيَدِ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ أَنْتُمْ غَلَلْتُمْ فَأَخْرَجُوا لَهُ مِثْلَ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ فَوَضَعُوهُ فِي الْمَالِ وَهُوَ بِالصَّعِيدِ فَأَقْبَلَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهُ فَلَمْ تَحِلَّ الْغَنَائِمُ لِأَحَدٍ مِنْ قَبْلِنَا ذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَطَيَّبَهَا لَنَا

Musnad Ahmad 7890: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ada seorag Nabi yang berperang, maka ia berkata kepada kaumnya: 'Tidak boleh ikut berperang bersamaku seorang laki-laki yang telah memiliki kemaluan seorang wanita (istri) dan berhasrat untuk membangun rumah bersamanya namun belum sempat membangunnya, dan tidak juga seorang yang telah membangun rumah namun belum mengangkat atapnya, dan tidak juga seorang laki-laki yang telah membeli kambing atau kambing yang hendak melahirkan dan ia sedang menunggu saat kelahiran anaknya.' lalu Nabi tersebut berangkat berperang hingga mendekati sebuah desa ketika tiba shalat ashar atau mendekati shalat ashar, ia berkata kepada matahari: 'Kamu mendapatkan perintah dan aku juga mendapatkan perintah, ya Allah tahanlah matahari dariku, ' maka Allah 'azza wajalla menahannya hingga memberikan kemenangan untuknya, lalu mereka mengumpulkan ghonimah yang telah mereka peraleh kemudian datang api untuk melahabnya, namun ia enggan untuk melahabnya, maka Nabi tersebut berkata: 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, maka berbai'atlah satu orang dari setiap kabilah kepadaku, ' maka mereka berbai'at kepadanya, lalu ada tangan seorang laki-laki yang melekat dengan tangannya, ia berkata (kepada laki-laki tersebut): 'Di antara kalian masih ada orang yang mencuri ghonimah, suruhlah kabilahmu berbai'at kepadaku, ' maka kabilahnya berbai'at kepadanya." Rasulullah Bersabda: "Maka ada tangan dua orang laki-laki atau tiga yang melekat pada tangannya hingga ia berkata: 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, dan kalian adalah yang mencurinya, ' maka mereka mengeluarkan darinya emas sebesar kepala sapi." Rasulullah Bersabda: "Maka Nabi tersebut meletakkannya bersama sekumpulan harta ghonimah yang lain lalu datang api dan melahabnya, ghonimah tidak halal untuk seorangpun sebelum kita, dan setelah itu karena Allah melihat kelemahan kita maka Allah menjadikannya baik untuk kita."

Grade

Musnad Ahmad #7891

مسند أحمد ٧٨٩١: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ أَنِّي أَنْزِعُ عَلَى حَوْضِي أَسْقِي النَّاسَ فَأَتَانِي أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ الدَّلْوَ مِنْ يَدِي لِيُرِفَّهُ حَتَّى نَزَعَ ذَنُوبًا أَوْ ذَنُوبَيْنِ وَفِي نَزْعِهِ ضَعْفٌ قَالَ فَأَتَانِي ابْنُ الْخَطَّابِ وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ فَأَخَذَهَا مِنِّي فَلَمْ يَنْزِعْ رَجُلٌ حَتَّى تَوَلَّى النَّاسُ وَالْحَوْضُ يَتَفَجَّرُ

Musnad Ahmad 7891: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Ketika aku tidur aku bermimpi bahwa aku sedang menimba di telagaku untuk memberi minum manusia, lalu Abu Bakar datang kepadaku dan mengambil timba dari tanganku untuk membantu sehingga ia mengangkat satu atau dua timba, angkatan timba Abu Bakar terlihat agak susah payah hingga akhirnya datang Ibnul Khaththab dan Allah mengampuninya, lalu ia mengambil timba itu dariku, dan tidak ada seorangpun yang menimba hingga orang-orang telah pergi dan telaga masih terus mengalir deras."

Grade

Musnad Ahmad #7892

مسند أحمد ٧٨٩٢: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا خُوزَ وَكِرْمَانَ قَوْمًا مِنْ الْأَعَاجِمِ حُمْرَ الْوُجُوهِ فُطْسَ الْأُنُوفِ صِغَارَ الْأَعْيُنِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ

Musnad Ahmad 7892: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi sehingga kalian memerangi Khuz dan Kirman kaum dari luar arab, wajah mereka kemerahan-merahan, berhidung pesek dan bermata sipit, wajah mereka seperti perisai perang yang dipalu."

Grade

Musnad Ahmad #7893

مسند أحمد ٧٨٩٣: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا أَقْوَامًا نِعَالُهُمْ الشَّعْرُ

Musnad Ahmad 7893: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat sehingga kalian memerangi suatu kaum yang sandal mereka dari rambut."

Grade

Musnad Ahmad #7894

مسند أحمد ٧٨٩٤: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُيَلَاءُ وَالْفَخْرُ فِي أَهْلِ الْخَيْلِ وَالْإِبِلِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ

Musnad Ahmad 7894: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Sombong dan berbangga diri ada pada para penggembala kuda dan unta, sedangkan ketenangan ada pada para pengembala kambing."

Grade

Musnad Ahmad #7895

مسند أحمد ٧٨٩٥: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي هَذَا الشَّأْنِ مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ

Musnad Ahmad 7895: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Dalam perkara ini (kepemimpinan) manusia mengikuti bangsa Quraisy, muslim mereka mengikuti muslim Quraisy dan kafir mereka mengikuti kafir Quraisy."

Grade

Musnad Ahmad #7896

مسند أحمد ٧٨٩٦: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ نِسَاءُ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ

Musnad Ahmad 7896: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Sebaik-baik perempuan penunggang unta adalah perempuan Quraisy, mereka sangat menyayangi anaknya di waktu kecil dan amanat dalam menjaga harta suaminya."

Grade

Musnad Ahmad #7897

مسند أحمد ٧٨٩٧: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَيْنُ حَقٌّ وَنَهَى عَنْ الْوَشْمِ

Musnad Ahmad 7897: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Penyakit 'Ain adalah benar, " dan beliau melarang dari membuat tato.

Grade

Musnad Ahmad #7898

مسند أحمد ٧٨٩٨: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ لَا يَمْنَعُهُ إِلَّا انْتِظَارُهَا

Musnad Ahmad 7898: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari [Abu Hurairah]: Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Salah seorang dari kalian masih selalu dalam hitungan shalat selama shalat yang menahannya, tidak ada yang menghalanginya dari mengerjakan shalat kecuali waktu tunggunya."

Grade