صحيح مسلم ٣٢٠٥: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ أَحَقٌّ مَا بَلَغَنِي عَنْكَ قَالَ وَمَا بَلَغَكَ عَنِّي قَالَ بَلَغَنِي أَنَّكَ وَقَعْتَ بِجَارِيَةِ آلِ فُلَانٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ ثُمَّ أَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ
Shahih Muslim 3205: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] sedangkan lafadznya dari Wutaibah, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata: "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."
سنن ابن ماجه ٣٢٠٥: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ قَالَا حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَدِيِّ ابْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّيْدِ بِالْمِعْرَاضِ قَالَ مَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَمَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ فَهُوَ وَقِيذٌ
Sunan Ibnu Majah 3205: Telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dari ['Amir] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hasil buruan Mi'radl, beliau menjawab: "Apa yang terkena bagian tajamnya maka makanlah, dan apa yang terkena pada bagian tumpulnya maka jangan kamu makan."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٣٢٠٥: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْثَرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتِسْعِ سِنِينَ وَصَحِبْتُهُ تِسْعًا
Sunan Nasa'i 3205: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah], ia berkata: [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahiku pada umur sembilan tahun dan saya menemaninya pada umur sembilan tahun.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
مسند أحمد ٣٢٠٥: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي وَقَالَ مَرَّةً حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَحَدُ ابْنَيْ الْعَبَّاسِ إِمَّا الْفَضْلُ وَإِمَّا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ أَبِي أَوْ أُمِّي قَالَ يَحْيَى وَأَكْبَرُ ظَنِّي أَنَّهُ قَالَ أَبِي كَبِيرٌ وَلَمْ يَحُجَّ فَإِنْ أَنَا حَمَلْتُهُ عَلَى بَعِيرٍ لَمْ يَثْبُتْ عَلَيْهِ وَإِنْ شَدَدْتَهُ عَلَيْهِ لَمْ آمَنْ عَلَيْهِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ أَكُنْتَ قَاضِيًا دَيْنًا لَوْ كَانَ عَلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَاحْجُجْ عَنْهُ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَوْ عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Musnad Ahmad 3205: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku dan berkata sekali lagi, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku salah satu anak Al Abbas mungkin [Al Fadlal] atau [Abdullah] ia berkata: Aku dibonceng oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang seorang laki-laki lalu berkata: Sesungguhnya ayahku atau ibuku, Yahya berkata: Besar dugaanku bahwa ia mengatakan: ayahku yang sudah tua, namun belum berhaji, jika aku naikkan di atas unta, ia tidak bisa duduk tegak di atasnya, jika aku paksa dia duduk, aku tetap mengkhawatirkannya, lalu apakah aku boleh berhaji atas namanya? Beliau bersabda: "Apakah engkau akan melunasi hutangnya jika ia berhutang?" ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Maka berhajilah atas namanya." Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] atau dari [Al Fadlal bin Abbas] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu menyebutkan hadits yang semakna.
Grade
سنن الدارمي ٣٢٠٥: حَدَّثَنَا الْمُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ نَبْهَانَ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِيَارُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَ الْقُرْآنَ قَالَ فَأَخَذَ بِيَدِي فَأَقْعَدَنِي هَذَا الْمَقْعَدَ أُقْرِئُ
Sunan Darimi 3205: Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Nabhan] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari dan mengajarkan Al Qur`an." Ia berkata; Lalu beliau meraih tanganku dan mendudukanku di tempat duduk ini lalu dibacakan Al Qur'an kepadaku.
Grade
صحيح البخاري ٣٢٠٥: حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ ثَلَاثَةً فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ أَبْرَصَ وَأَقْرَعَ وَأَعْمَى بَدَا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَبْتَلِيَهُمْ فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ مَلَكًا فَأَتَى الْأَبْرَصَ فَقَالَ أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ لَوْنٌ حَسَنٌ وَجِلْدٌ حَسَنٌ قَدْ قَذِرَنِي النَّاسُ قَالَ فَمَسَحَهُ فَذَهَبَ عَنْهُ فَأُعْطِيَ لَوْنًا حَسَنًا وَجِلْدًا حَسَنًا فَقَالَ أَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ الْإِبِلُ أَوْ قَالَ الْبَقَرُ هُوَ شَكَّ فِي ذَلِكَ إِنَّ الْأَبْرَصَ وَالْأَقْرَعَ قَالَ أَحَدُهُمَا الْإِبِلُ وَقَالَ الْآخَرُ الْبَقَرُ فَأُعْطِيَ نَاقَةً عُشَرَاءَ فَقَالَ يُبَارَكُ لَكَ فِيهَا وَأَتَى الْأَقْرَعَ فَقَالَ أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ شَعَرٌ حَسَنٌ وَيَذْهَبُ عَنِّي هَذَا قَدْ قَذِرَنِي النَّاسُ قَالَ فَمَسَحَهُ فَذَهَبَ وَأُعْطِيَ شَعَرًا حَسَنًا قَالَ فَأَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ الْبَقَرُ قَالَ فَأَعْطَاهُ بَقَرَةً حَامِلًا وَقَالَ يُبَارَكُ لَكَ فِيهَا وَأَتَى الْأَعْمَى فَقَالَ أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ يَرُدُّ اللَّهُ إِلَيَّ بَصَرِي فَأُبْصِرُ بِهِ النَّاسَ قَالَ فَمَسَحَهُ فَرَدَّ اللَّهُ إِلَيْهِ بَصَرَهُ قَالَ فَأَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ الْغَنَمُ فَأَعْطَاهُ شَاةً وَالِدًا فَأُنْتِجَ هَذَانِ وَوَلَّدَ هَذَا فَكَانَ لِهَذَا وَادٍ مِنْ إِبِلٍ وَلِهَذَا وَادٍ مِنْ بَقَرٍ وَلِهَذَا وَادٍ مِنْ غَنَمٍ ثُمَّ إِنَّهُ أَتَى الْأَبْرَصَ فِي صُورَتِهِ وَهَيْئَتِهِ فَقَالَ رَجُلٌ مِسْكِينٌ تَقَطَّعَتْ بِيَ الْحِبَالُ فِي سَفَرِي فَلَا بَلَاغَ الْيَوْمَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ بِكَ أَسْأَلُكَ بِالَّذِي أَعْطَاكَ اللَّوْنَ الْحَسَنَ وَالْجِلْدَ الْحَسَنَ وَالْمَالَ بَعِيرًا أَتَبَلَّغُ عَلَيْهِ فِي سَفَرِي فَقَالَ لَهُ إِنَّ الْحُقُوقَ كَثِيرَةٌ فَقَالَ لَهُ كَأَنِّي أَعْرِفُكَ أَلَمْ تَكُنْ أَبْرَصَ يَقْذَرُكَ النَّاسُ فَقِيرًا فَأَعْطَاكَ اللَّهُ فَقَالَ لَقَدْ وَرِثْتُ لِكَابِرٍ عَنْ كَابِرٍ فَقَالَ إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللَّهُ إِلَى مَا كُنْتَ وَأَتَى الْأَقْرَعَ فِي صُورَتِهِ وَهَيْئَتِهِ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ مَا قَالَ لِهَذَا فَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَ مَا رَدَّ عَلَيْهِ هَذَا فَقَالَ إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللَّهُ إِلَى مَا كُنْتَ وَأَتَى الْأَعْمَى فِي صُورَتِهِ فَقَالَ رَجُلٌ مِسْكِينٌ وَابْنُ سَبِيلٍ وَتَقَطَّعَتْ بِيَ الْحِبَالُ فِي سَفَرِي فَلَا بَلَاغَ الْيَوْمَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ بِكَ أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي فَقَالَ قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللَّهُ بَصَرِي وَفَقِيرًا فَقَدْ أَغْنَانِي فَخُذْ مَا شِئْتَ فَوَاللَّهِ لَا أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ لِلَّهِ فَقَالَ أَمْسِكْ مَالَكَ فَإِنَّمَا ابْتُلِيتُمْ فَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنْكَ وَسَخِطَ عَلَى صَاحِبَيْكَ
Shahih Bukhari 3205: Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Ishaq] telah bercerita kepada kami ['Amru bin "Ashim] telah bercerita kepada kami [Hammam] telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah] berkata: telah bercerita kepadaku ['Abdurrahman bin Abu 'Amrah] bahwa Abu Hurairah bercerita kepadanya bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepadaku [Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Raja'] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin 'Abdullah] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu 'Amrah] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bercerita kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga orang dari Bani Isra'il yang menderita sakit. Yang pertama menderita penyakit kusta, yang kedua berkepala botak dan yang ketiga buta. Kemudian Allah Ta'ala menguji mereka dengan mengutus malaikat menemui mereka. Pertama, malaikat mendatangi orang yang berpenyakit kusta lalu bertanya kepadanya: "Apa yang paling kamu sukai?" Orang ini menjawab: "Warna kulit dan kulitku yang bagus karena sekarang ini manusia menjauh dariku." Beliau melanjutkan: "Maka malaikat itu mengusap kulitnya hingga hilang dan berganti dengan warna dan kulit yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi: "Harta apa yang paling kamu sukai?" Orang itu menjawab: "Unta". --Perawi berkata: "Atau sapi", perawi ragu bahwa orang yang berpenyakit kusta ataukah yang berkepala botak. Yang satu berkata: "Unta" dan yang lainnya berkata: "Sapi".-- Maka dia diberi puluhan unta, lalu malaikat berkata: "Semoga pada unta-unta itu ada keberkahan bagimu." Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak dan bertanya kepadanya: "Apa yang paling kamu sukai?" Orang ini menjawab: "Tumbuh rambut yang bagus dan penyakit ini pergi dariku karena sekarang ini manusia menjauh dariku." Beliau melanjutkan: "Maka malaikat itu mengusap kepala orang ini hingga hilang dan berganti dengan rambut yang bagus. Lalu malaikat bertanya lagi: "Harta apa yang paling kamu sukai?" Orang itu menjawab: "Sapi". Maka dia diberi seekor sapi yang sedang bunting lalu malaikat berkata: "Semoga pada sapi itu ada keberkahan bagimu." Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang buta lalu bertanya kepadanya: "Apa yang paling kamu sukai?" Orang ini menjawab: "Seandainya Allah Ta'ala mengembalikan penglihatanku sehingga dengan penglihatan itu aku dapat melihat manusia." Beliau melanjutkan: "Maka malaikat itu mengusap mata orang ini hingga Allah Ta'ala mengembalikan penglihatannya. Lalu malaikat bertanya lagi: "Harta apa yang paling kamu sukai?" Orang itu menjawab: "Kambing." Maka dia diberi seekor kambing yang bunting. Maka kedua orang yang pertama tadi hewan-hewannya berkembang biak dengan banyak begitu juga orang yang ketiga, masing-masing mereka memiliki lembah untuk menggembalakan unta-unta, lembah untuk menggembalakan sapi-sapi dan lembah untuk menggembalakan kambing-kambing. Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam bentuk keadaan seperti orang yang berpenyakit kusta lalu berkata: "Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah kemudian anda. Maka aku memohon kepadamu demi yang telah memberimu warna dan kulit yang bagus dan harta berupa seekor unta, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?" Maka orang ini berkata: "Sesungguhnya hak-hak sangat banyak (untuk aku tunaikan)." Lalu Malaikat bertanya kepadanya: "Sepertinya aku mengenal anda. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit kusta dan manusia menjauhimu dan kamu dalam keadaan faqir lalu Allah memberimu harta?" Orang ini menjawab: "Aku memiliki ini semua dari harta warisan turun temurun." Maka Malaikat berkata: "Seandainya kamu berdusta, semoga Allah Ta'ala mengembalikanmu kepada keadaanmu semula." Kemudian Malaikat itu mendatangi orang yang dahulunya berkepala botak dalam bentuk keadaan orang yang berkepala botak, lalu malaikat berkata sebagaimana yang dikatakan kepada orang pertama tadi lalu orang yang dahulunya berkepala botak ini menjawab seperti jawaban orang yang dahulunya berpenyakit kusta lalu Malaikat berkata: "Seandainya kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu kepada keadaanmu semula." Lalu Malaikat mendatangi orang yang dahulunya buta dalam bentuk sebagai orang buta lalu berkata: "Saya orang miskin yang bekalku sudah habis dalam perjalananku ini dan tidak ada yang menyampaikan aku hidup hingga hari ini kecuali Allah kemudian anda. Maka aku meminta seekor kambing kepadamu demi Dzat yang telah mengembalikan penglihatanmu, apakah kamu mau memberiku bekal agar aku dapat meneruskan perjalananku ini?" Maka orang ini menjawab: "Dahulu aku adalah orang yang buta lalu Allah mengembalikan penglihatanku dan aku juga seorang yang faqir lalu Dia memberiku kecukupan, maka itu ambillah sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menghalangimu untuk mengambil sesuatu selama kamu mengambilnya karena Allah." Maka Malaikat itu berkata: "Peganglah hartamu! Sesungguhnya kalian sedang diuji dan Allah telah ridla kepadamu dan murka kepada kedua temanmu."
صحيح البخاري ٣٢٠٦: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ خَلِيلٍ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ يَمْشُونَ إِذْ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فَأَوَوْا إِلَى غَارٍ فَانْطَبَقَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ إِنَّهُ وَاللَّهِ يَا هَؤُلَاءِ لَا يُنْجِيكُمْ إِلَّا الصِّدْقُ فَليَدْعُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ بِمَا يَعْلَمُ أَنَّهُ قَدْ صَدَقَ فِيهِ فَقَالَ وَاحِدٌ مِنْهُمْ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ لِي أَجِيرٌ عَمِلَ لِي عَلَى فَرَقٍ مِنْ أَرُزٍّ فَذَهَبَ وَتَرَكَهُ وَأَنِّي عَمَدْتُ إِلَى ذَلِكَ الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ فَصَارَ مِنْ أَمْرِهِ أَنِّي اشْتَرَيْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَأَنَّهُ أَتَانِي يَطْلُبُ أَجْرَهُ فَقُلْتُ لَهُ اعْمِدْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ فَسُقْهَا فَقَالَ لِي إِنَّمَا لِي عِنْدَكَ فَرَقٌ مِنْ أَرُزٍّ فَقُلْتُ لَهُ اعْمِدْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ فَإِنَّهَا مِنْ ذَلِكَ الْفَرَقِ فَسَاقَهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ مِنْ خَشْيَتِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا فَانْسَاحَتْ عَنْهُمْ الصَّخْرَةُ فَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ آتِيهِمَا كُلَّ لَيْلَةٍ بِلَبَنِ غَنَمٍ لِي فَأَبْطَأْتُ عَلَيْهِمَا لَيْلَةً فَجِئْتُ وَقَدْ رَقَدَا وَأَهْلِي وَعِيَالِي يَتَضَاغَوْنَ مِنْ الْجُوعِ فَكُنْتُ لَا أَسْقِيهِمْ حَتَّى يَشْرَبَ أَبَوَايَ فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَكَرِهْتُ أَنْ أَدَعَهُمَا فَيَسْتَكِنَّا لِشَرْبَتِهِمَا فَلَمْ أَزَلْ أَنْتَظِرُ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ مِنْ خَشْيَتِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا فَانْسَاحَتْ عَنْهُمْ الصَّخْرَةُ حَتَّى نَظَرُوا إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ لِي ابْنَةُ عَمٍّ مِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ وَأَنِّي رَاوَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا فَأَبَتْ إِلَّا أَنْ آتِيَهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَطَلَبْتُهَا حَتَّى قَدَرْتُ فَأَتَيْتُهَا بِهَا فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهَا فَأَمْكَنَتْنِي مِنْ نَفْسِهَا فَلَمَّا قَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا فَقَالَتْ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُ الْمِائَةَ دِينَارٍ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ مِنْ خَشْيَتِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا فَفَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَخَرَجُوا
Shahih Bukhari 3206: Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk ke dalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya: 'Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan).' Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata: 'Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja yang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia datang dan meminta upahnya yang dulu lalu aku katakan kepadanya: 'Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang!' Orang itu berkata: 'Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras.' Aku katakan kepadanya: 'Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu.' Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami." Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata: 'Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orang tua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku datang keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orang tuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami.' Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata: "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata: 'Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq.' Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami.' Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar."
صحيح مسلم ٣٢٠٦: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ يُقَالُ لَهُ مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ فَاحِشَةً فَأَقِمْهُ عَلَيَّ فَرَدَّهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِرَارًا قَالَ ثُمَّ سَأَلَ قَوْمَهُ فَقَالُوا مَا نَعْلَمُ بِهِ بَأْسًا إِلَّا أَنَّهُ أَصَابَ شَيْئًا يَرَى أَنَّهُ لَا يُخْرِجُهُ مِنْهُ إِلَّا أَنْ يُقَامَ فِيهِ الْحَدُّ قَالَ فَرَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنَا أَنْ نَرْجُمَهُ قَالَ فَانْطَلَقْنَا بِهِ إِلَى بَقِيعِ الْغَرْقَدِ قَالَ فَمَا أَوْثَقْنَاهُ وَلَا حَفَرْنَا لَهُ قَالَ فَرَمَيْنَاهُ بِالْعَظْمِ وَالْمَدَرِ وَالْخَزَفِ قَالَ فَاشْتَدَّ وَاشْتَدَدْنَا خَلْفَهُ حَتَّى أَتَى عُرْضَ الْحَرَّةِ فَانْتَصَبَ لَنَا فَرَمَيْنَاهُ بِجَلَامِيدِ الْحَرَّةِ يَعْنِي الْحِجَارَةَ حَتَّى سَكَتَ قَالَ ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطِيبًا مِنْ الْعَشِيِّ فَقَالَ أَوَ كُلَّمَا انْطَلَقْنَا غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَخَلَّفَ رَجُلٌ فِي عِيَالِنَا لَهُ نَبِيبٌ كَنَبِيبِ التَّيْسِ عَلَيَّ أَنْ لَا أُوتَى بِرَجُلٍ فَعَلَ ذَلِكَ إِلَّا نَكَّلْتُ بِهِ قَالَ فَمَا اسْتَغْفَرَ لَهُ وَلَا سَبَّهُ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَ مَعْنَاهُ وَقَالَ فِي الْحَدِيثِ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْعَشِيِّ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَمَا بَالُ أَقْوَامٍ إِذَا غَزَوْنَا يَتَخَلَّفُ أَحَدُهُمْ عَنَّا لَهُ نَبِيبٌ كَنَبِيبِ التَّيْسِ وَلَمْ يَقُلْ فِي عِيَالِنَا و حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّاءَ بْنِ أَبِي زَائِدَةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ كِلَاهُمَا عَنْ دَاوُدَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ بَعْضَ هَذَا الْحَدِيثِ غَيْرَ أَنَّ فِي حَدِيثِ سُفْيَانَ فَاعْتَرَفَ بِالزِّنَى ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
Shahih Muslim 3206: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam yang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata: "Sesungguhnya aku telah berbuat keji, oleh karena itu luruskanlah daku!" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling darinya, hal itu terjadi sampai berkali-kali." Abu Sa'id berkata: "Kemudian beliau bertanya kepada kaumnya, mereka menjawab, "Kami tidak melihatnya berbuat keji melainkan dia telah melakukan sesuatu, dan dia tidak bisa keluar dari permasalahan itu kecuali jika telah ditegakkan had atasnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu dia kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau memerintahkan kami untuk merajamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Setelah itu kami pergi ke Baqi' Gharqad, kami tidak mengikatnya dan tidak pula memendamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu kami melemparinya dengan tulang belulang dan tanah liat yang keras." Abu Sa'id berkata: "Ma'iz berusaha lari hingga sampai dekat Hurrah, namun kami mengejarnya dan mendapatkannya kembali, lalu kami melemparinya dengan bebatuan yang besar hingga dia diam (mati)." Di sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Kenapa ketika kami berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat dan bersama keluarga kami, ia memiliki desahan seperti kambing jantan (saat kawin). Maka tidaklah kalian menghadapkan kepadaku orang yang melakukan perbuatan itu melainkan aku akan memberinya sanksi." Abu Sa'id berkata: "Maka beliau tidak memintakan ampun untuknya dan tidak pula mencacinya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Daud] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Di sore harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, lalu bersabda: "Amma Ba'du. Kenapa sekelompok orang ketika kami berangkat perang lalu salah seorang dari mereka mundur (tidak ikut) bersama kami, ia memiliki desahan seperti desahan kambing jantan (saat kawin) '. dan ia tidak menyebutkan, 'bersama keluarga kami'." Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Daud] dengan isnad sebagian hadits ini, namun dalam hadits Sufyan disebutkan, 'Jika ia mengakui telah berzina sebanyak tiga kali'."
سنن الترمذي ٣٢٠٦: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ } قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ تَغْفِرْ اللَّهُمَّ تَغْفِرْ جَمَّا وَأَيُّ عَبْدٍ لَكَ لَا أَلَمَّا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ زَكَرِيَّا بْنِ إِسْحَقَ
Sunan Tirmidzi 3206: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] mengenai ayat: "(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil." (QS. Annajm 32), Ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, apabila engkau mengampuni maka Engkau banyak mengampuni, siapakah hamba yang tidak pernah melakukan dosa-dosa kecil?" Abu Isa berkata: hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zakariya bin Ishaq.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن أبي داوود ٣٢٠٦: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ وَمُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْمَعْنِيِّ قَالَا حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ يَعْلَى يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيذَ الْجَرِّ فَخَرَجْتُ فَزِعًا مِنْ قَوْلِهِ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيذَ الْجَرِّ فَدَخَلْتُ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقُلْتُ أَمَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ ابْنُ عُمَرَ قَالَ وَمَا ذَاكَ قُلْتُ قَالَ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيذَ الْجَرِّ قَالَ صَدَقَ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيذَ الْجَرِّ قُلْتُ وَمَا الْجَرُّ قَالَ كُلُّ شَيْءٍ يُصْنَعُ مِنْ مَدَرٍ
Sunan Abu Daud 3206: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: Saya mendengar [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan perasan (arak) dalam bejana tembikar, kemudian aku keluar dalam keadaan kaget karena ucapannya, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan perasan dalam bejana tembikar." Maka aku pun menemui Ibnu Abbas dan aku katakan: "Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Ibnu Umar?" Ia menjawab: "Apakah itu?" Aku menjawab: "Ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan perasan dalam bejana tembikar." Ibnu Abbas lantas berkata: "Ibnu Umar benar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan perasan dalam bejana tembikar." Aku lalu bertanya: "Al Jar itu apa?" Ibnu Abbas menjawab: "Sesuatu yang terbuat dari tanah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,