سنن الدارمي

Sunan Darimi

Sunan Darimi #2781

سنن الدارمي ٢٧٨١: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى وَمُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ لَقِيتُ مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ بِالْمَدِينَةِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَبِي مُوسَى أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّ الْجَدَّ لَا يُنَزَّلُ فِيكُمْ مَنْزِلَةَ الْأَبِ وَأَنْتَ لَا تُنْكِرُ قَالَ قُلْتُ وَلَوْ كُنْتَ أَنْتَ لَمْ تُنْكِرْ قَالَ مَرْوَانُ فَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ شَهِدَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا إِذَا لَمْ يَكُنْ دُونَهُ أَبٌ

Sunan Darimi 2781: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dan [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] ia berkata; Aku bertemu Marwan bin Al Hakam di Madinah, lalu ia berkata kepadaku: "Wahai Ibnu Abu Musa, bukankah telah diberitahukan bahwa menurut kalian, kakek tidak menempati pada posisi ayah dan kamu tidak mengingkarinya?" Ia mengatakan: Aku menjawab: "Meskipun dulunya engkau tidak akan mengingkari?" [Marwan] berkata: "Sebab aku menyaksikan bahwasanya [Utsman bin 'Affan] pernah menyaksikan [Abu Bakar] menempatkan kakek pada posisi ayah dalam warisan, jika mayit tidak memiliki ayah."

Grade

Sunan Darimi #2782

سنن الدارمي ٢٧٨٢: حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ وَعَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يَجْعَلُ الْجَدَّ أَبًا

Sunan Darimi 2782: Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu An Nadlr] dan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Abu Bakr] menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.

Grade

Sunan Darimi #2783

سنن الدارمي ٢٧٨٣: حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَعَلَهُ الَّذِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا أَحَدًا خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُهُ خَلِيلًا وَلَكِنْ أُخُوَّةُ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ جَعَلَهُ أَبًا يَعْنِي الْجَدَّ

Sunan Darimi 2783: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; [Orang] yang menyebabkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku boleh menjadikan seseorang sebagai kekasih maka tentu aku akan menjadikannya (Abu Bakar) sebagai kekasih. Tetapi persaudaraan dalam Islam lebih baik." Yakni Abu Bakar, ia menjadikannya pada posisi ayah yakni kakek.

Grade

Sunan Darimi #2784

سنن الدارمي ٢٧٨٤: حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ ابْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا

Sunan Darimi 2784: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Az Zubair] bahwa [Abu Bakr] menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.

Grade

Sunan Darimi #2785

سنن الدارمي ٢٧٨٥: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْأَشْعَثُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِنَّ الْجَدَّ قَدْ مَضَتْ سُنَّتُهُ وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا وَلَكِنَّ النَّاسَ تَحَيَّرُوا

Sunan Darimi 2785: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] ia berkata; Sesungguhnya kakek telah ditetapkan dalam sunnah dan sesungguhnya [Abu Bakr] telah menjadikan kakek pada posisi ayah, tetapi manusia menjadi bingung.

Grade

Sunan Darimi #2786

سنن الدارمي ٢٧٨٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جَدٍّ وَرِثَ فِي الْإِسْلَامِ عُمَرُ

Sunan Darimi 2786: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; Sesungguhnya (posisi seorang) kakek yang pertama kali memperoleh warisan di dalam Islam adalah [Umar].

Grade

Sunan Darimi #2787

سنن الدارمي ٢٧٨٧: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ أَوَّلُ جَدٍّ وَرِثَ فِي الْإِسْلَامِ عُمَرُ فَأَخَذَ مَالَهُ فَأَتَاهُ عَلِيٌّ وَزَيْدٌ فَقَالَا لَيْسَ لَكَ ذَاكَ إِنَّمَا أَنْتَ كَأَحَدِ الْأَخَوَيْنِ

Sunan Darimi 2787: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] ia berkata: (Posisi seorang) kakek yang pertama memperoleh warisan di dalam Islam adalah Umar. Setelah mengambil bagiannya, [Ali] dan [Zaid] datang menemuinya, lalu keduanya berkata: Engkau tidak boleh melakukan hal itu, sesungguhnya posisimu seperti salah seorang dari dua saudara laki-laki.

Grade

Sunan Darimi #2788

سنن الدارمي ٢٧٨٨: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عِيسَى الْحَنَّاطِ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَ عُمَرُ يُقَاسِمُ بِالْجَدِّ مَعَ الْأَخِ وَالْأَخَوَيْنِ فَإِذَا زَادُوا أَعْطَاهُ الثُّلُثَ وَكَانَ يُعْطِيهِ مَعَ الْوَلَدِ السُّدُسَ

Sunan Darimi 2788: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isa Al Hannath] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; [Umar] membagi harta warisan kepada kakek bersama satu saudara laki-laki dan dua saudara laki-laki. Jika lebih dari dua orang bersaudara, Umar memberi kakek sepertiga. Umar juga memberi seperenam kepada kakek ketika bersama anak.

Grade

Sunan Darimi #2789

سنن الدارمي ٢٧٨٩: حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ لَمَّا طُعِنَ اسْتَشَارَهُمْ فِي الْجَدِّ فَقَالَ إِنِّي كُنْتُ رَأَيْتُ فِي الْجَدِّ رَأْيًا فَإِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تَتَّبِعُوهُ فَاتَّبِعُوهُ فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ إِنْ نَتَّبِعْ رَأْيَكَ فَإِنَّهُ رَشَدٌ وَإِنْ نَتَّبِعْ رَأْيَ الشَّيْخِ فَلَنِعْمَ ذُو الرَّأْيِ كَانَ

Sunan Darimi 2789: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Marwan bin Al Hakam] bahwa [Umar bin Al Khaththab] ketika tertikam, ia bermusyawarah dengan mereka tentang bagian kakek. Ia berkata; Sesungguhnya aku memiliki pendapat tentang bagian kakek. Jika kalian setuju untuk mengikutinya maka ikutilah pendapatku itu. [Utsman] berkata kepadanya; Jika kami mengikuti pendapatmu, maka sesungguhnya pendapatmu itu benar, namun jika kami mengikuti pendapat asy syaikh (orang yang lebih tua dan faham tentang agamanya), maka ia memang sebaik-baik orang yang memiliki pendapat.

Grade

Sunan Darimi #2790

سنن الدارمي ٢٧٩٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَتَبَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِلَى عَلِيٍّ وَابْنُ عَبَّاسٍ بِالْبَصْرَةِ إِنِّي أُتِيتُ بِجَدٍّ وَسِتَّةِ إِخْوَةٍ فَكَتَبَ إِلَيْهِ عَلِيٌّ أَنْ أَعْطِ الْجَدَّ سُبُعًا وَلَا تُعْطِهِ أَحَدًا بَعْدَهُ

Sunan Darimi 2790: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; Ibnu Abbas menulis surat kepada Ali, saat itu Ibnu Abbas berada di Bashrah; Sesungguhnya aku telah dihadapkan dengan masalah bagian kakek dan enam saudara laki-laki. Maka [Ali] berkata; Berikan kepada kakek seperenam dan jangan engkau berikan seperenam kepada siapa pun setelahnya.

Grade