سنن النسائي ٢٦٦١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَعَلَيْهِ مُقَطَّعَاتٌ وَهُوَ مُتَضَمِّخٌ بِخَلُوقٍ فَقَالَ أَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ فَمَا أَصْنَعُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ قَالَ كُنْتُ أَتَّقِي هَذَا وَأَغْسِلُهُ فَقَالَ مَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ
Sunan Nasa'i 2661: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`] dari [Shofwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan telah mengucapkan do'a talbiyah untuk umrah, dan ia memakai pakaian yang dijahit dan ia terlumuri (khaluq) minyak wangi yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya, kemudian ia berkata: saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah. Maka apakah yang harus saya perbuat? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang engkau perbuat tatkala berhaji?" orang tersebut berkata: saya menghindari hal ini dan mencucinya. Maka beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat pada saat berhaji, perbuatlah saat berumrah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٢: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ وَهُوَ بِالْجِعِرَّانَةِ وَعَلَيْهِ جُبَّةٌ وَهُوَ مُصَفِّرٌ لِحْيَتَهُ وَرَأْسَهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحْرَمْتُ بِعُمْرَةٍ وَأَنَا كَمَا تَرَى فَقَالَ انْزِعْ عَنْكَ الْجُبَّةَ وَاغْسِلْ عَنْكَ الصُّفْرَةَ وَمَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجَّتِكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ
Sunan Nasa'i 2662: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata: saya pernah mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya], ia berkata: telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia berada di Al Ja'ranah memakai jubah, serta menyemir kuning jenggot serta kepalanya seraya berkata: wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saya berihram untuk melakukan umrah, dan dalam keadaan sebagaimana anda lihat. Maka beliau bersabda: "Lepaskan jubahmu dan cucilah warna kuning tersebut. Apa yang engkau perbuat saat berhaji, lakukanlah saat berumrah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٣: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُحْرِمِ إِذَا اشْتَكَى رَأْسَهُ وَعَيْنَيْهِ أَنْ يُضَمِّدَهُمَا بِصَبِرٍ
Sunan Nasa'i 2663: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nabih bin Wahb] dari [Aban bin Usman] dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda megenai orang yang berihram: " Jika ia merasa sakit dikepala dan matanya, hendaknya ia melumurinya dengan Shabir (perasan pohon yang pahit)."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْنَا جَابِرًا فَسَأَلْنَاهُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقْ الْهَدْيَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيُحْلِلْ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً وَقَدِمَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ الْيَمَنِ بِهَدْيٍ وَسَاقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَدِينَةِ هَدْيًا وَإِذَا فَاطِمَةُ قَدْ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ قَالَ فَانْطَلَقْتُ مُحَرِّشًا أَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَاطِمَةَ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ وَقَالَتْ أَمَرَنِي بِهِ أَبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَدَقَتْ صَدَقَتْ صَدَقَتْ أَنَا أَمَرْتُهَا
Sunan Nasa'i 2664: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata: lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu saya katakan: sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata: ayah saya shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بِشْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَيُكَفَّنُ فِي ثَوْبَيْنِ خَارِجًا رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Sunan Nasa'i 2665: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata: saya pernah mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari kendaraannya, kemudian kendaraan tersebut membunuhnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta dikafani dengan dua kain dalam keadaan kepala dan wajahnya keluar, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٦: أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الصَّفَّارُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ يَعْنِي الْحَفَرِيَّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَاتَ رَجُلٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثِيَابِهِ وَلَا تُخَمِّرُوا وَجْهَهُ وَرَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Sunan Nasa'i 2666: Telah mengabarkan dari kami ['Abdah bin Abdullah Ash Sahffar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud yaitu Al Hafari] dari [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: terdapat seorang laki-laki yang meninggal, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air serta daun bidara dan kafani dia dalam pakaiannya, dan jangan kalian tutupi wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٧: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْرَدَ الْحَجَّ
Sunan Nasa'i 2667: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] serta [Ishaq bin Manshur] dari [Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan haji secara tersendiri.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٨: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَجِّ
Sunan Nasa'i 2668: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdur Rahman] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٦٩: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُوَافِينَ لِهِلَالِ ذِي الْحِجَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يُهِلَّ بِحَجٍّ فَلْيُهِلَّ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يُهِلَّ بِعُمْرَةٍ فَلْيُهِلَّ بِعُمْرَةٍ
Sunan Nasa'i 2669: Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata: kami pernah keluar bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menepati hilal Bulan Dzul Hijjah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang ingin mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji maka hendaknya ia mengucapkan do'a talbiyah, dan barang siapa yang ingin mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah maka hendaknya ia mengucapkan do'a talbiyah."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,
سنن النسائي ٢٦٧٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الطَّبَرَانِيُّ أَبُو بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ وَسُلَيْمَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَرَى إِلَّا أَنَّهُ الْحَجُّ
Sunan Nasa'i 2670: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Ath Thabarani Abu Bakr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] serta [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata: kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami tidak melihatnya kecuali sebagai haji.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,