صحيح البخاري ٣٢١١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ إِنْسَانًا ثُمَّ خَرَجَ يَسْأَلُ فَأَتَى رَاهِبًا فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ هَلْ مِنْ تَوْبَةٍ قَالَ لَا فَقَتَلَهُ فَجَعَلَ يَسْأَلُ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ ائْتِ قَرْيَةَ كَذَا وَكَذَا فَأَدْرَكَهُ الْمَوْتُ فَنَاءَ بِصَدْرِهِ نَحْوَهَا فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلَائِكَةُ الْعَذَابِ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَى هَذِهِ أَنْ تَقَرَّبِي وَأَوْحَى اللَّهُ إِلَى هَذِهِ أَنْ تَبَاعَدِي وَقَالَ قِيسُوا مَا بَيْنَهُمَا فَوُجِدَ إِلَى هَذِهِ أَقْرَبَ بِشِبْرٍ فَغُفِرَ لَهُ
Shahih Bukhari 3211: Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ash-Shiddiq An-Najiy] dari Abu Sa'id Al Khudriy radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada seorang dari kalangan Bani Isra'il yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang manusia kemudian dia pergi untuk bertanya (tentang peluang ampunan). Maka dia menemui seorang pendeta dan bertanya kepadanya: 'Apakah ada pintu taubat buatku.' Pendeta itu menjawab: 'Tidak ada.' Maka orang ini membunuh pendeta tersebut. Kemudian dia bertanya lagi lalu ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya: "Datangilah desa ini dan ini!" Kemudian orang itu (pergi menuju desa yang dimaksud) dan ketika hampir menemui ajalnya dia bangkit sambil memegang dadanya namun akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian itu malaikat rahmat dan malaikat adzab (siksa) berselisih, lalu Allah mewahyukan kepada bumi yang dituju (desa untuk mencari taubat) agar mendekat dan mewahyukan kepada bumi yang ditinggalkan (tempat dia melakukan kejahatan) agar menjauh lalu berfirman kepada kedua malaikat itu: 'Ukurlah jarak keduanya!' Ternyata orang itu lebih dekat ke desa yang dituju maka dia diampuni."
صحيح البخاري ٣٢١٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَسُوقُ بَقَرَةً إِذْ رَكِبَهَا فَضَرَبَهَا فَقَالَتْ إِنَّا لَمْ نُخْلَقْ لِهَذَا إِنَّمَا خُلِقْنَا لِلْحَرْثِ فَقَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللَّهِ بَقَرَةٌ تَكَلَّمُ فَقَالَ فَإِنِّي أُومِنُ بِهَذَا أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَمَا هُمَا ثَمَّ وَبَيْنَمَا رَجُلٌ فِي غَنَمِهِ إِذْ عَدَا الذِّئْبُ فَذَهَبَ مِنْهَا بِشَاةٍ فَطَلَبَ حَتَّى كَأَنَّهُ اسْتَنْقَذَهَا مِنْهُ فَقَالَ لَهُ الذِّئْبُ هَذَا اسْتَنْقَذْتَهَا مِنِّي فَمَنْ لَهَا يَوْمَ السَّبُعِ يَوْمَ لَا رَاعِيَ لَهَا غَيْرِي فَقَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللَّهِ ذِئْبٌ يَتَكَلَّمُ قَالَ فَإِنِّي أُومِنُ بِهَذَا أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَمَا هُمَا ثَمَّ و حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Shahih Bukhari 3212: Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami Abu Az Zinad dari [Al A'raj] dari [Abu Salamah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Shubuh (setelah selesai) Beliau menghadap kepada jama'ah lalu bersabda: "Ada orang yang sedang menggiring sapi betina lalu ketika ditungganginya dia memukul sapi tersebut, lalu sapi itu berbicara: "Aku diciptakan bukan untuk dipukuli seperti ini, tapi aku diciptakan untuk membantu pengembangan sawah ladang." Lalu orang-orang berkata: "Maha suci Allah, sapi dapat berbicara?" Beliau bersabda: "Aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakr dan 'Umar." Saat itu keduanya tidak hadir disana. Dan ada pula seseorang yang sedang bersama kambingnya lalu ada seekor serigala yang akan memangsa kambingnya dan ketika serigala itu membawanya kabur, orang itu mencarinya seakan dia mengawasi kambingnya dari ancaman serigala maka serigala itu berbicara kepadanya: "Kini kamu merasa menjaganya dari aku tapi siapa yang menjaganya pada hari berburu saat tidak ada pengembala yang mengawasinya?" Lalu orang-orang berkata: "Maha suci Allah, serigala dapat berbicara?" Beliau bersabda: "Aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakr dan 'Umar." Saat itu keduanya tidak hadir disana. Dan telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Mis'ar] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
صحيح البخاري ٣٢١٣: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ أَلَكُمَا وَلَدٌ قَالَ أَحَدُهُمَا لِي غُلَامٌ وَقَالَ الْآخَرُ لِي جَارِيَةٌ قَالَ أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا
Shahih Bukhari 3213: Telah bercerita kepada kami [Ishaq bn Nashr] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain kemudian laki-laki yang membeli tanah itu mendapatkan sebuah guci yang di dalamnya ada emas. Maka orang yang membeli tanah itu berkata: "Ambillah emas milikmu karena aku hanya membeli tanah dan bukan membeli emas." Lalu orang yang menjual tanahnya berkata: "Yang aku jual adalah tanah ini dan apa yang ada di dalamnya." Akhirnya kedua orang itu meminta pendapat kepada seseorang, lalu orang yang dimintai pendapat itu berkata: "Apakah kalian berdua mempunyai anak?" Laki-laki yang satu berkata: "Aku punya anak laki-laki." Dan yang satunya lagi berkata: "Aku punya anak perempuan." Maka orang yang dimintai pendapat berkata: "Nikahkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan itu dan berilah nafkah untuk keduanya dari emas tadi dan juga shadaqahkanlah."
صحيح البخاري ٣٢١٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ وَعَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَسْأَلُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الطَّاعُونِ فَقَالَ أُسَامَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا يُخْرِجْكُمْ إِلَّا فِرَارًا مِنْهُ
Shahih Bukhari 3214: Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata: telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan dari [Abu An-Nadlar, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqash] dari bapaknya bahwa Dia ('Amir) mendengar bapaknya bertanya kepada Usamah bin Zaid: "Apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah tha'un (wabah penyakit sampar, pes, lepra)?" Maka Usamah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tha'un adalah sejenis kotoran (siksa) yang dikirim kepada satu golongan dari Bani Isra'il atau kepada umat sebelum kalian. Maka itu jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika kalian sedang berada di wilayah yang terkena wabah tersebut janganlah kalian mengungsi darinya." Abu An-Nadlar berkata: "Janganlah kalian mengungsi darinya kecuali untuk menyelematkan diri."
صحيح البخاري ٣٢١٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ
Shahih Bukhari 3215: Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhu, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah tha'un lalu beliau mengabarkan aku bahwa tha'un (penyakit sampar, pes, lepra) adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorang pun yang menderita tha'un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentaqdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid.
صحيح البخاري ٣٢١٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Shahih Bukhari 3216: Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhu bahwa Orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang menggelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata: "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Sebagian mereka berkata: "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Usamah pun menyampaikan masalah tersebut lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?" Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakat) mereka mencuri, mereka membiarkannya dan apabila ada orang dari kalangan rendah (masyarakat rendahan, rakyat biasa) mereka mencuri mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya."
صحيح البخاري ٣٢١٧: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّزَّالَ بْنَ سَبْرَةَ الْهِلَالِيَّ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا قَرَأَ آيَةً وَسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ خِلَافَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ كِلَاكُمَا مُحْسِنٌ وَلَا تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا
Shahih Bukhari 3217: Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami ['Abdul Malik bin Maisarah] berkata: aku mendengar [An-Nazzaal bin Sabrah Al Hilaliy] dari ['Abdullah bin Mas'ud] berkata: Aku mendengar seseorang membaca suatu ayat tapi aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbeda cara membacanya. Maka aku membawa orang itu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan masalah itu. Namun aku mengetahui ada ketidak sukaan beliau yang tergambar dalam raut wajah beliau. Lalu beliau bersabda: "Cara kalian membaca keduanya benar dan janganlah kalian berselisih karena orang-orang sebelum kalian berselisih hingga akhirnya mereka binasa."
صحيح البخاري ٣٢١٨: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْكِي نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ وَهُوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Shahih Bukhari 3218: Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] berkata: telah bercerita kepadaku [Syaqiq]: ['Abdullah] berkata: Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang bercerita tetang seorang Nabi diantara para nabi yang dipukuli oleh kaumnya hingga berdarah-darah sambil beliau mengusap darah yang mengalir dari wajah beliau lalu bersabda: "Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka orang-orang yang belum mengerti."
صحيح البخاري ٣٢١٩: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَبْدِ الْغَافِرِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا كَانَ قَبْلَكُمْ رَغَسَهُ اللَّهُ مَالًا فَقَالَ لِبَنِيهِ لَمَّا حُضِرَ أَيَّ أَبٍ كُنْتُ لَكُمْ قَالُوا خَيْرَ أَبٍ قَالَ فَإِنِّي لَمْ أَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اسْحَقُونِي ثُمَّ ذَرُّونِي فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ فَفَعَلُوا فَجَمَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ قَالَ مَخَافَتُكَ فَتَلَقَّاهُ بِرَحْمَتِهِ وَقَالَ مُعَاذٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَبْدِ الْغَافِرِ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shahih Bukhari 3219: Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin 'Abdul Ghafir] dari Abu Sa'id radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ada seorang laki-laki dari umat sebelum kalian yang Allah berikan anugerah harta yang banyak. Orang itu berkata (kepada keluarganya) ketika menjelang kematiannya: "Ayah macam apakah aku ini di hadapan kalian?" Mereka menjawab: "Ayah yang baik." Orang itu berkata lagi: "Aku belum pernah beramal kebaikan sedikitpun. Untuk itu bila aku mati, bakarlah jasadku kemudian kumpulkan debu jasadku lalu buanglah pada hari datangnya angin kencang." Kemudian keluarganya melaksanakan apa yang dipesankannya. (Pada hari kiamat) Allah 'azza wa jalla mengumpulkan debu jasadnya itu seraya berfirman: "Apa yang membuatmu menyuruh melakukan itu?" Orang itu menjawab: "Karena aku takut kepada-Mu." Akhirnya orang itu berjumpa dengan Allah Ta'ala dengan mendapatkan rahmat dari-Nya." Dan [Mu'adz] berkata: Telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] aku mendengar ['Uqbah bin 'Abdul Ghafir], aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
صحيح البخاري ٣٢٢٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ قَالَ قَالَ عُقْبَةُ لِحُذَيْفَةَ أَلَا تُحَدِّثُنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ إِنَّ رَجُلًا حَضَرَهُ الْمَوْتُ لَمَّا أَيِسَ مِنْ الْحَيَاةِ أَوْصَى أَهْلَهُ إِذَا مُتُّ فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا كَثِيرًا ثُمَّ أَوْرُوا نَارًا حَتَّى إِذَا أَكَلَتْ لَحْمِي وَخَلَصَتْ إِلَى عَظْمِي فَخُذُوهَا فَاطْحَنُوهَا فَذَرُّونِي فِي الْيَمِّ فِي يَوْمٍ حَارٍّ أَوْ رَاحٍ فَجَمَعَهُ اللَّهُ فَقَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ خَشْيَتَكَ فَغَفَرَ لَهُ قَالَ عُقْبَةُ وَأَنَا سَمِعْتُهُ يَقُولُ حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ وَقَالَ فِي يَوْمٍ رَاحٍ
Shahih Bukhari 3220: Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Rib'iy bin Hirasy] berkata: ['Uqbah] bertanya kepada Hudzaifah: Maukah kamu menceriyakan apa yang pernah kamu dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Hudzaifah berkata: aku mendengar beliau pernah bersabda: "Ada seseorang ketika kematiannya sudah hampir dekat dan sudah tidak punya harapan untuk bertahan hidup, dia berwasiat kepada keluarganya: "Jika nanti aku meninggal dunia, kumpulkanlah kayu bakar yang banyak lalu nyalakanlah api pada kayu-kayu itu (untuk membakarku) hingga apabila api telah melumat dagingku dan menghancurkan tulang belulangku hingga menjadi abu maka ambillah, kumpulkanlah abu jasadku itu lalu hanyutkanlah ke sungai pada suatu hari yang sangat terik atau ketika angin berhembus kencang." Pada hari kiamat Allah mengumpulkan kembali abu jasadnya itu lalu bertanya kepada orang itu: "Mengapa kamu lakukan itu?" Orang itu menjawab: "Karena aku takut kepada-Mu." Maka Allah mengampuni orang itu." 'Uqbah berkata: "Aku mendengarnya dia (Hudzaifah) berkata: berdasarkan jalur sanad lain: telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Abdul Malik] dan berkata: "Pada hari yang tenang."