مسند أحمد ٢٦٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَضَاعَهُ صَاحِبُهُ فَأَرَدْتُ أَنْ أَبْتَاعَهُ وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ فَقُلْتُ حَتَّى أَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَبْتَعْهُ وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ فَإِنَّ الَّذِي يَعُودُ فِي صَدَقَتِهِ فَكَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ
Musnad Ahmad 268: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid Bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar Bin Al Khaththab], dia berkata: aku pernah menggunakan seekor kuda untuk (berjihad) di jalan Allah, kemudian pemilik kuda tersebut menelantarkannya, maka aku ingin membeli kuda tersebut, dan aku mengira dia akan menjualnya dengan harga yang murah, aku berkata: "Tunggu sampai aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." maka beliau bersabda: "Jangan membelinya sekalipun dia memberikan dirham kepadamu, karena perumpamaan orang yang mengambil kembali sedekah (pemberiannya) adalah seperti seekor anjing yang menelan kembali muntahnya."
Grade
مسند أحمد ٢٦٩: قَالَ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ أَنَّهُ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَجَاءَ فَصَلَّى ثُمَّ انْصَرَفَ فَخَطَبَ النَّاسَ فَقَالَ إِنَّ هَذَيْنِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْآخَرُ يَوْمٌ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
Musnad Ahmad 269: (Ahmad Bin Hambal) berkata: aku membacakan kepada [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid mantan budak Ibnu Azhar] bahwa dia berkata: Aku menghadiri shalat Id bersama [Umar Bin Al Khaththab], kemudian dia melaksanakan shalat, selesai shalat dia bergegas berkhutbah kepada orang-orang seraya berkata: "Sesungguhnya pada kedua hari ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk berpuasa, karena (Idul Fithri) adalah hari berbukanya kalian dari puasa kalian, dan yang kedua (Idul Adlha) adalah karena hari kalian memakan (daging sembelihan) kurban kalian."
Grade
مسند أحمد ٢٧٠: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ عُمَرُ رَجُلًا غَيُورًا فَكَانَ إِذَا خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّبَعَتْهُ عَاتِكَةُ ابْنَةُ زَيْدٍ فَكَانَ يَكْرَهُ خُرُوجَهَا وَيَكْرَهُ مَنْعَهَا وَكَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا تَمْنَعُوهُنَّ
Musnad Ahmad 270: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Bin Ibrahim] dari [Yahya Bin Abu Ishaq] dari [Salim Bin Abdullah] dia berkata: [Umar] adalah seorang yang cemburuan, apabila dia keluar untuk melaksanakan shalat, 'Atikah anak perempuan Zaid mengikutinya, padahal dia tidak suka kalau 'Atikah keluar dan tidak suka juga untuk melarangnya, dan dia bercerita, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila istri-istri kalian meminta izin kepada kalian untuk melaksanakan shalat maka janganlah kalian melarang mereka."
Grade
مسند أحمد ٢٧١: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَوْلَا آخِرُ الْمُسْلِمِينَ مَا فُتِحَتْ قَرْيَةٌ إِلَّا قَسَمْتُهَا كَمَا قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ
Musnad Ahmad 271: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid Bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar] dia berkata: "Seandainya bukan karena kaum muslimin yang terakhir, sungguh tidaklah ditaklukkan sebuah kampung kecuali aku akan membagikannya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagi-bagikan tanah Khaibar."
Grade
مسند أحمد ٢٧٢: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ نُبِّئْتُ عَنْ أَبِي الْعَجْفَاءِ السُّلَمِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُ أَلَا لَا تُغْلُوا صُدُقَ النِّسَاءِ أَلَا لَا تُغْلُوا صُدُقَ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرُمَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ تَقْوَى عِنْدَ اللَّهِ كَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ امْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُبْتَلَى بِصَدُقَةِ امْرَأَتِهِ وَقَالَ مَرَّةً وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُغْلِي بِصَدُقَةِ امْرَأَتِهِ حَتَّى تَكُونَ لَهَا عَدَاوَةٌ فِي نَفْسِهِ وَحَتَّى يَقُولَ كَلِفْتُ إِلَيْكِ عَلَقَ الْقِرْبَةِ قَالَ وَكُنْتُ غُلَامًا عَرَبِيًّا مُوَلَّدًا لَمْ أَدْرِ مَا عَلَقُ الْقِرْبَةِ قَالَ وَأُخْرَى تَقُولُونَهَا لِمَنْ قُتِلَ فِي مَغَازِيكُمْ وَمَاتَ قُتِلَ فُلَانٌ شَهِيدًا وَمَاتَ فُلَانٌ شَهِيدًا وَلَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ قَدْ أَوْقَرَ عَجُزَ دَابَّتِهِ أَوْ دَفَّ رَاحِلَتِهِ ذَهَبًا أَوْ وَرِقًا يَلْتَمِسُ التِّجَارَةَ لَا تَقُولُوا ذَاكُمْ وَلَكِنْ قُولُوا كَمَا قَالَ النَّبِيُّ أَوْ كَمَا قَالَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ أَوْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ
Musnad Ahmad 272: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Salamah Bin 'Alqamah] dari [Muhammad Bin Sirin] dia berkata: telah [diberitakan kepadaku] dari [Abul Ajfa' As Sulami] dia berkata: aku mendengar [Umar] berkata: "Ketahuilah, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, ketahuilah, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, karena jika perbuatan itu terhormat di dunia atau merupakan ketaqwaan kepada Allah, maka orang yang lebih patut dalam hal itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan mahar kepada istri-istrinya dan juga tidak meminta mahar untuk anak-anak perempuannya melebihi dari dua belas uqiyah, sesungguhnya seorang lelaki pasti akan diuji dengan mahar istrinya." Dalam kesempatan lain dia berkata: "Sesungguhnya seorang lelaki pasti akan memberikan mahar yang tinggi kepada istrinya sampai menjadi musuh bagi dirinya dan sampai berkata: 'Aku terbebani untuk mengalungi qirbah (bejana dari kulit) ini karena kamu.'" Abul 'Auja` berkata: "Saat itu aku seorang anak badui yang masih bau kencur, dan tidak tahu apa itu mengalungi bejana." Umar berkata: "Dan yang lain adalah ketika ada orang yang terbunuh dalam peperangan kemudian dia meninggal, lalu kalian mengatakan: 'Si fulan syahid.' padahal mungkin dia telah membawa hewan tunggangannya atau pelana kudanya dengan berisi emas atau perak dengan tujuan berdagang, maka janganlah kalian mengatakan demikian, akan tetapi katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi atau Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa terbunuh atau mati di jalan Allah maka dia masuk surga."
Grade
مسند أحمد ٢٧٣: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَنْبَأَنَا الْجُرَيْرِيُّ سَعِيدٌ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي فِرَاسٍ قَالَ خَطَبَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّا إِنَّمَا كُنَّا نَعْرِفُكُمْ إِذْ بَيْنَ ظَهْرَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِذْ يَنْزِلُ الْوَحْيُ وَإِذْ يُنْبِئُنَا اللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ أَلَا وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ انْطَلَقَ وَقَدْ انْقَطَعَ الْوَحْيُ وَإِنَّمَا نَعْرِفُكُمْ بِمَا نَقُولُ لَكُمْ مَنْ أَظْهَرَ مِنْكُمْ خَيْرًا ظَنَنَّا بِهِ خَيْرًا وَأَحْبَبْنَاهُ عَلَيْهِ وَمَنْ أَظْهَرَ مِنْكُمْ لَنَا شَرًّا ظَنَنَّا بِهِ شَرًّا وَأَبْغَضْنَاهُ عَلَيْهِ سَرَائِرُكُمْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ رَبِّكُمْ أَلَا إِنَّهُ قَدْ أَتَى عَلَيَّ حِينٌ وَأَنَا أَحْسِبُ أَنَّ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ يُرِيدُ اللَّهَ وَمَا عِنْدَهُ فَقَدْ خُيِّلَ إِلَيَّ بِآخِرَةٍ أَلَا إِنَّ رِجَالًا قَدْ قَرَءُوهُ يُرِيدُونَ بِهِ مَا عِنْدَ النَّاسِ فَأَرِيدُوا اللَّهَ بِقِرَاءَتِكُمْ وَأَرِيدُوهُ بِأَعْمَالِكُمْ أَلَا إِنِّي وَاللَّهِ مَا أُرْسِلُ عُمَّالِي إِلَيْكُمْ لِيَضْرِبُوا أَبْشَارَكُمْ وَلَا لِيَأْخُذُوا أَمْوَالَكُمْ وَلَكِنْ أُرْسِلُهُمْ إِلَيْكُمْ لِيُعَلِّمُوكُمْ دِينَكُمْ وَسُنَّتَكُمْ فَمَنْ فُعِلَ بِهِ شَيْءٌ سِوَى ذَلِكَ فَلْيَرْفَعْهُ إِلَيَّ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِذَنْ لَأُقِصَّنَّهُ مِنْهُ فَوَثَبَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ فَقَالَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَوَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ عَلَى رَعِيَّةٍ فَأَدَّبَ بَعْضَ رَعِيَّتِهِ أَئِنَّكَ لَمُقْتَصُّهُ مِنْهُ قَالَ إِي وَالَّذِي نَفْسُ عُمَرَ بِيَدِهِ إِذَنْ لَأُقِصَّنَّهُ مِنْهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقِصُّ مِنْ نَفْسِهِ أَلَا لَا تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ فَتُذِلُّوهُمْ وَلَا تُجَمِّرُوهُمْ فَتَفْتِنُوهُمْ وَلَا تَمْنَعُوهُمْ حُقُوقَهُمْ فَتُكَفِّرُوهُمْ وَلَا تُنْزِلُوهُمْ الْغِيَاضَ فَتُضَيِّعُوهُمْ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ مَرَّةً أُخْرَى أَخْبَرَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ نُبِّئْتُ عَنْ أَبِي الْعَجْفَاءِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُ أَلَا لَا تُغْلُوا صُدُقَ النِّسَاءِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ إِسْمَاعِيلُ وَذَكَرَ أَيُّوبُ وَهِشَامٌ وَابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي الْعَجْفَاءِ عَنْ عُمَرَ نَحْوًا مِنْ حَدِيثِ سَلَمَةَ إِلَّا أَنَّهُمْ قَالُوا لَمْ يَقُلْ مُحَمَّدٌ نُبِّئْتُ عَنْ أَبِي الْعَجْفَاءِ
Musnad Ahmad 273: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Al Jurairi Sa'id] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Firos] dia berkata: [Umar Bin Al Khaththab] berkhutbah, dia berkata: "Wahai orang-orang, ketahuilah, bahwasanya kami mengetahui kalian ketika di tengah-tengah kita ada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan turun wahyu dan Allah memberitahukan kepada kita perihal kalian, ketahuilah sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah berlalu dan wahyu telah terputus, dan bahwasannya kami mengetahui kalian dengan apa yang kami katakan kepada kalian. Barangsiapa diantara kalian yang dhahirnya tampak baik maka kami menganggapnya orang baik dan kami mencintainya, dan barangsiapa diantara kalian yang dhahirnya tampak jahat maka kami menganggapnya jahat dan kami akan membencinya, urusan rahasia kalian adalah antara kalian dengan Rabb kalian, ketahuilah, pernah suatu ketika datang kepadaku kesempatan dan aku mengira bahwa barangsiapa membaca Al Qur'an dengan mengharap ridla dari Allah dan apa yang ada di sisiNya, sehingga aku berkhayal tentang akhirat, ketahuilah, sungguh orang-orang telah membacanya dengan mengharap apa yang ada pada manusia, maka berharaplah kalian kepada Allah dengan bacaan bacaan kalian, dan berharaplah kepada Allah dengan amal perbuatan kalian, ketahuilah sesungguhnya aku, demi Allah, tidaklah mengutus pegawai pegawaiku kepada kalian untuk memukuli kulit kulit kalian dan tidak juga untuk mengambil harta harta kalian, akan tetapi aku mengutus mereka kepada kalian untuk mengajarkan kepada kalian persoalan agama dan sunnah kalian, maka barangsiapa di perlakukan selain dari tujuan itu hendaklah dia mengadukannya kepadaku, maka demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, pasti aku akan mengqishasnya." Maka bangkitlah 'Amru Bin Al 'Ash seraya berkata: "Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika salah seorang lelaki dari kaum muslimin memimpin rakyatnya, kemudian dia menyiksa sebagian rakyatnya, apakah kamu akan mengqishasnya?" Umar menjawab: "Ya, demi Dzat yang jiwa Umar ada di tangannya, pasti aku akan mengqishasnya, dan aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan qishas kepada dirinya, maka janganlah kalian memukul kaum muslimin sampai merendahkan mereka, janganlah kalian memaksa mereka sehingga membuat mereka tersiksa, janganlah kalian menahan hak hak mereka sehingga membuat mereka kafir dan janganlah kalian membiarkan mereka dalam kekurangan sehingga mereka tersia-siakan." Telah menceritakan kepada kami Isma'il dalam kesempatan lain dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Salamah Bin 'Alqamah dari Muhammad Bin Sirin dia berkata: telah diberitakan kepadaku dari Abul 'Auja' dia berkata: aku mendengar Umar berkata: "ketahuilah, janganlah kalian berlebih lebihan dalam masalah mahar wanita." kemudian dia menyebutkan hadits, Isma'il berkata: dan dia menyebutkan Ayyub, Hisyam dan Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Abul 'Ajfa' dari Umar semakna dengan hadits Salamah, mereka berkata: "tetapi Muhammad tidak berkata: telah diberitakan kepadaku dari Abul 'Ajfa'.
Grade
مسند أحمد ٢٧٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَنَحْنُ نَنْتَظِرُ جَنَازَةَ أُمِّ أَبَانَ ابْنَةِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَعِنْدَهُ عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ فَجَاءَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقُودُهُ قَائِدُهُ قَالَ فَأُرَاهُ أَخْبَرَهُ بِمَكَانِ ابْنِ عُمَرَ فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَى جَنْبِي وَكُنْتُ بَيْنَهُمَا فَإِذَا صَوْتٌ مِنْ الدَّارِ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَأَرْسَلَهَا عَبْدُ اللَّهِ مُرْسَلَةً قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنَّا مَعَ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُمَرَ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ نَازِلٍ فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ لِي انْطَلِقْ فَاعْلَمْ مَنْ ذَاكَ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا هُوَ صُهَيْبٌ فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ إِنَّكَ أَمَرْتَنِي أَنْ أَعْلَمَ لَكَ مَنْ ذَاكَ وَإِنَّهُ صُهَيْبٌ فَقَالَ مُرُوهُ فَلْيَلْحَقْ بِنَا فَقُلْتُ إِنَّ مَعَهُ أَهْلَهُ قَالَ وَإِنْ كَانَ مَعَهُ أَهْلُهُ وَرُبَّمَا قَالَ أَيُّوبُ مَرَّةً فَلْيَلْحَقْ بِنَا فَلَمَّا بَلَغْنَا الْمَدِينَةَ لَمْ يَلْبَثْ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ أُصِيبَ فَجَاءَ صُهَيْبٌ فَقَالَ وَا أَخَاهُ وَا صَاحِبَاهُ فَقَالَ عُمَرُ أَلَمْ تَعْلَمْ أَوَلَمْ تَسْمَعْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَأَمَّا عَبْدُ اللَّهِ فَأَرْسَلَهَا مُرْسَلَةً وَأَمَّا عُمَرُ فَقَالَ بِبَعْضِ بُكَاءِ فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَذَكَرْتُ لَهَا قَوْلَ عُمَرَ فَقَالَتْ لَا وَاللَّهِ مَا قَالَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَحَدٍ وَلَكِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْكَافِرَ لَيَزِيدُهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَذَابًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَى { وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى } قَالَ أَيُّوبُ وَقَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ حَدَّثَنِي الْقَاسِمُ قَالَ لَمَّا بَلَغَ عَائِشَةَ قَوْلُ عُمَرَ وَابْنِ عُمَرَ قَالَتْ إِنَّكُمْ لَتُحَدِّثُونِي عَنْ غَيْرِ كَاذِبَيْنِ وَلَا مُكَذَّبَيْنِ وَلَكِنَّ السَّمْعَ يُخْطِئُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ فَذَكَرَ مَعْنَى حَدِيثِ أَيُّوبَ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ وَهُوَ مُوَاجِهُهُ أَلَا تَنْهَى عَنْ الْبُكَاءِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ تُوُفِّيَتْ ابْنَةٌ لِعُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ بِمَكَّةَ فَحَضَرَهَا ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ وَإِنِّي لَجَالِسٌ بَيْنَهُمَا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ وَهُوَ مُوَاجِهُهُ أَلَا تَنْهَى عَنْ الْبُكَاءِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ
Musnad Ahmad 274: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah Bin Abi Mulaikah] dia berkata: "Ketika aku berada di sisi [Abdullah Bin Umar] sedang menunggu datangnya jenazah Ummu Aban putri Utsman Bin Affan, dan di dekat Abdullah Bin Umar ada 'Amru Bin Utsman, kemudian Ibnu Abbas datang dengan dituntun oleh seorang penuntun." Abdullah Bin Abi Mulaikah berkata: "Aku melihat orang yang menuntun Ibnu Abbas memberitahukan kepadanya akan posisi Ibnu Umar, kemudian Ibnu Abbas datang dan duduk di sampingku, maka aku berada diantara mereka berdua, tiba-tiba ada suara dari dalam rumah, Ibnu Umar kemudian berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya si mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya terhadap dirinya." Kemudian Abdullah Bin Umar menyebutkan lafadz hadits tersebut secara umum (tanpa ada perincian). Kemudian [Ibnu Abbas] berkata: "Kami pernah bersama Amirul Mukminin Umar, hingga ketika kami berada di tanah lapang, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang lelaki yang mampir di bawah naungan sebatang pohon, Umar berkata kepadaku: "Pergilah, dan cari tahu siapa dia itu!" Kemudian aku pergi, dan ternyata lelaki tersebut adalah Shuhaib. kemudian aku kembali kepada Umar dan mengatakan: "Sesungguhnya kamu telah memerintahku untuk mencari tahu tentang orang itu dan dia adalah Shuhaib." Umar berkata: "Suruhlah dia agar menyusul bersama kita!" Aku berkata: "Sesungguhnya dia bersama keluarganya." Umar berkata: "Walaupun dia bersama keluarganya." Dalam kesempatan lain, barangkali Ayyub menyebutkan: "Maka hendaklah dia menyusul kita." Ketika kami telah sampai di Madinah, tidak lama kemudian Amirul Mukminin mendapat musibah. Kemudian Shuhaib datang dan berkata: "Aduhai saudaraku, aduhai sahabatku." Maka [Umar] berkata: "Belum tahukah kamu, atau belum pernahkah kamu mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya si mayit akan disiksa karena sebagian tangisan keluarganya terhadap dirinya." Adapun Abdullah Bin Umar, dia menyebutkan lafadz hadits tersebut secara umum, sedangkan Umar menyebutkan lafadz: "Karena sebagian tangisan." Aku (Ibnu Abbas) kemudian menemui Aisyah dan menyebutkan perkataan Umar kepadanya, lalu [Aisyah] menjawab: "Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan bahwa si mayit akan disiksa karena tangisan seseorang, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menambahkan siksaan kepada orang kafir karena tangisan keluarganya, dan sesungguhnya Allahlah yang menjadikan orang tertawa dan menangis: {Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain}" (QS. An Najm: 38). [Ayyub] berkata: [Ibnu Abi Mulaikah] berkata: Telah menceritakan kepada kami Al Qasim: dia berkata: ketika perkataan Umar dan Ibnu Umar sampai kepada Aisyah, [Aisyah] berkata: "Sesungguhnya kalian telah menceritakan kepadaku dari dua orang yang bukan pendusta dan bukan pula didustakan, akan tetapi pendengaranlah yang (terkadang) salah." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah Bin Abi Mulaikah] maka dia menyebutkan makna hadits Ayyub, tetapi dia berkata: Maka berkata Ibnu Umar kepada 'Amru Bin Utsman sambil menghadap kepadanya: kenapa kamu tidak berhenti menangis, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah Bin Abi Mulaikah], dia berkata: "Meninggal anak perempuan Utsman Bin 'Affan di Makkah, maka Ibnu Umar dan Ibnu Abbas menghadiri pemakamannya, dan sesungguhnya aku duduk diantara keduanya, berkatalah Ibnu Umar kepada 'Amru Bin Utsman sambil menghadap kepadanya: Kenapa kamu tidak berhenti menangis? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya kepadanya." Maka dia menyebutkan hadits Isma'il dari Ayyub dari Ibnu Abi Mulaikah.
Grade
مسند أحمد ٢٧٥: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كُنْتُ فِي رَكْبٍ أَسِيرُ فِي غَزَاةٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَفْتُ فَقُلْتُ لَا وَأَبِي فَهَتَفَ بِي رَجُلٌ مِنْ خَلْفِي لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Musnad Ahmad 275: Telah menceritakan kepada kami [Husain Bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: [Umar] berkata: Aku bersama rombongan yang sedang berjalan menuju peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku bersumpah dengan mengucapkan: "Tidak, demi bapakku." Tiba-tiba ada seseorang yang membisikiku dari belakang: "Janganlah kalian bersumpah dengan (nama) bapak-bapak kalian." Kemudian aku menoleh dan ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Grade
مسند أحمد ٢٧٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُيَسَّرٍ أَبُو سَعْدٍ الصَّاغَانِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ الْحَدَثَانِ قَالَ كَانَ عُمَرُ يَحْلِفُ عَلَى أَيْمَانٍ ثَلَاثٍ يَقُولُ وَاللَّهِ مَا أَحَدٌ أَحَقَّ بِهَذَا الْمَالِ مِنْ أَحَدٍ وَمَا أَنَا بِأَحَقَّ بِهِ مِنْ أَحَدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ أَحَدٌ إِلَّا وَلَهُ فِي هَذَا الْمَالِ نَصِيبٌ إِلَّا عَبْدًا مَمْلُوكًا وَلَكِنَّا عَلَى مَنَازِلِنَا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَقَسْمِنَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَالرَّجُلُ وَبَلَاؤُهُ فِي الْإِسْلَامِ وَالرَّجُلُ وَقَدَمُهُ فِي الْإِسْلَامِ وَالرَّجُلُ وَغَنَاؤُهُ فِي الْإِسْلَامِ وَالرَّجُلُ وَحَاجَتُهُ وَ وَاللَّهِ لَئِنْ بَقِيتُ لَهُمْ لَيَأْتِيَنَّ الرَّاعِيَ بِجَبَلِ صَنْعَاءَ حَظُّهُ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَهُوَ يَرْعَى مَكَانَهُ
Musnad Ahmad 276: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Muyassar Abu Sa'id Ash Shaghani] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ishaq] dari [Muhammad Bin 'Amru Bin 'Atho`] dari [Malik Bin Aus Bin Al Hadatsan] dia berkata: [Umar] pernah bersumpah dengan tiga sumpah, dia berkata: "Demi Allah, tidak ada seorangpun yang berhaq dari yang lain termasuk aku terhadap harta ini. Demi Allah, tidaklah seorang muslim melainkan dia memiliki bagian dari harta ini kecuali hamba sahaya, akan tetapi di rumah kita ada Kitabullah Ta'ala dan pembagian kita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka seorang lelaki berdasarkan pengorbanannya terhadap Islam, seorang lelaki berdasarkan terdahulunya dalam memasuki Islam, seorang lelaki berdasarkan kekayaannya dalam Islam dan seorang lelaki berdasarkan kebutuhannya, dan demi Allah, jika aku sisakan untuk mereka, pasti akan datang kepada seorang penggembala dari gunung Shan'a` bagiannya sementara dia sedang menggembala di tempatnya."
Grade
مسند أحمد ٢٧٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ الْحَجَّاجِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي أَبُو الْمُخَارِقِ زُهَيْرُ بْنُ سَالِمٍ أَنَّ عُمَيْرَ بْنَ سَعْدٍ الْأَنْصَارِيَّ كَانَ وَلَّاهُ عُمَرُ حِمْصَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ عُمَرُ يَعْنِي لِكَعْبٍ إِنِّي أَسْأَلُكَ عَنْ أَمْرٍ فَلَا تَكْتُمْنِي قَالَ وَاللَّهِ لَا أَكْتُمُكَ شَيْئًا أَعْلَمُهُ قَالَ مَا أَخْوَفُ شَيْءٍ تَخَوَّفُهُ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَئِمَّةً مُضِلِّينَ قَالَ عُمَرُ صَدَقْتَ قَدْ أَسَرَّ ذَلِكَ إِلَيَّ وَأَعْلَمَنِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Musnad Ahmad 277: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus Bin Al Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan] Telah menceritakan kepadaku [Abul Mukharik Zuhair Bin Salim] bahwa Umair Bin Sa'd Al Anshari diangkat oleh [Umar] untuk memimpin daerah Himsha, kemudian dia menyebutkan hadits. Umar berkata kepada Ka'ab: "Sesungguhnya aku bertanya kepadamu tentang suatu perkara maka janganlah kamu sembunyikan kepadaku." Ka'ab menjawab: "Demi Allah aku tidak akan menyembunyikan sesuatu yang aku ketahui." Umar bertanya: "Apakah yang paling kamu takuti dari ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ka'ab menjawab: "Para pemimpin yang menyesatkan." Umar berkata: "Tepat kamu, hal itu telah aku sembunyikan pada diri saya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitahukannya kepadaku."
Grade