حديث الغار

Bab Hadits gua

Shahih Bukhari #3226

صحيح البخاري ٣٢٢٦: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ خُسِفَ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ

Shahih Bukhari 3226: Telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bercerita bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa salam besabda: "Ada seorang laki-laki yang ketika dia melepas pakaiannya karena kesombongan, ia dibenamkan ke dasar bumi, dan orang itu terus meronta-ronta hingga hari kiamat." Hadits ini di ikuti oleh ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Az Zuhriy].

Shahih Bukhari #3227

صحيح البخاري ٣٢٢٧: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْدَ كُلِّ أُمَّةٍ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَا مِنْ بَعْدِهِمْ فَهَذَا الْيَوْمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ فَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى

Shahih Bukhari 3227: Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] berkata: telah bercerita kepadaku [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallu 'alaihi wa salam besabda: "Kita adalah orang belakangan yang akan mendahului ummat lain pada hari kiamat. Hanya memang setiap ummat telah diberi Kitab sebelum kita dan kita diberikan Kitab setelah mereka. Dan (perintah mengagungkan hari Jum'at) ini adalah hari yang mereka menyelisihinya. Maka hari esok untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani."

Shahih Bukhari #3228

صحيح البخاري ٣٢٢٨: عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمٌ يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ

Shahih Bukhari 3228: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Abu Hurairah]-) Bagi setiap Muslim dalam setiap tujuh hari ada satu hari yang hari itu mereka mencuci kepala dan badannya (mandi)."

Shahih Bukhari #3229

صحيح البخاري ٣٢٢٩: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ قَدِمَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ الْمَدِينَةَ آخِرَ قَدْمَةٍ قَدِمَهَا فَخَطَبَنَا فَأَخْرَجَ كُبَّةً مِنْ شَعَرٍ فَقَالَ مَا كُنْتُ أُرَى أَنَّ أَحَدًا يَفْعَلُ هَذَا غَيْرَ الْيَهُودِ وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمَّاهُ الزُّورَ يَعْنِي الْوِصَالَ فِي الشَّعَرِ تَابَعَهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ

Shahih Bukhari 3229: Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami ['Amru bin Murrah] dia mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata: [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] mengunjungi Madinah pada kunjungannya yang terakhir lalu dia memberikan khathbah sambil memegang jambul rambutnya lalu berkata: "Aku belum pernah melihat seorang pun yang melakukan hal seperti ini kecuali orang Yahudi dan sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam menamakannya dengan Az Zuur (kepalsuan) yaitu menyambung rambut dengan rambut palsu." Hadits ini diperkuat jalur perawinya oleh [Ghundar] dari [Syu'bah].