بَابُ الشَّهَادَةِ عَلَى رُؤْيَةِ الْهِلَالِ

Bab Persaksian dalam Melihat Hilal

Sunan Daruquthni #2181

سنن الدارقطني ٢١٨١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , ثنا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ , ثنا سُفْيَانُ , بِإِسْنَادِهِ مِثْلَ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ

Sunan Daruquthni 2181: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yusuf As-Sulami menceritakan kepada kami. Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dengan sanadnya seperti hadits Abdurrahman.

Sunan Daruquthni #2182

سنن الدارقطني ٢١٨٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ مِرْدَاسٍ , ثنا أَبُو دَاوُدَ , ثنا مُسَدَّدٌ , وَخَلَفُ بْنُ هِشَامٍ الْمُقْرِئُ , قَالَا: نا أَبُو عَوَانَةَ , عَنْ مَنْصُورٍ , عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ , عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: اخْتَلَفَ النَّاسُ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ , فَقَدِمَ أَعْرَابِيَّانِ فَشَهِدَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّهِ لَأَهَلَّا الْهِلَالَ أَمْسِ عَشِيَّةً , «فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّاسَ أَنْ يُفْطِرُوا». زَادَ خَلْفٌ: وَأَنْ يَغْدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمْ. هَذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ ثَابِتٌ

Sunan Daruquthni 2182: Muhammad bin Yahya bin Mirdas menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami. Musaddad dan Khalaf bin Hisyam Al Muqri' menceritakan kepada kami, keduanya berkata, memberitakan Abu Awanah kepada kami, dari Manshur, dari Rib'i bin Hirasy, dari salah seorang sahabat Nabi SAW, dia berkata: Orang-orang berselisih pendapat tentang hari terakhir dari bulan Ramadhan, lalu ada dua orang' Arab badui datang dan bersaksi atas nama Allah di hadapan Nabi SAW, "Sungguh keduanya telah melihat hilal kemarin sore. Maka Rasulullah menyuruh orang-orang agar berbuka. Khalaf menambahkan, dan agar mereka berangkat ke mushalla (tanah lapang) mereka. Hadits ini sanadnya hasan serta kuat.

Grade

Sunan Daruquthni #2183

سنن الدارقطني ٢١٨٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الصَّائِغُ , ثنا حُسَيْنُ بْنُ حَفْصٍ , ثنا سُفْيَانُ , عَنْ شُعْبَةَ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسَ , عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ , عَنْ عُمُومَتِهِ , قَالُوا: «قَامَتِ الْبَيِّنَةُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلَالَ فَأَمَرَ النَّاسَ أَنْ يُفْطِرُوا وَأَنْ يَغْدُوا مِنَ الْغَدِ إِلَى عِيدِهِمْ» هَذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ وَمَا بَعْدَهُ أَيْضًا

Sunan Daruquthni 2183: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami. Muhammad bin Ismail AshSha'igh menceritakan kepada kami, Husain bin Hafsh menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Syu'bah. dari Ja'far bin Iyas, dari Abu IJmair bin Anas, dari paman-pamannya. mereka berkata, "Bukti telah tegak dari Nabi SAW bahwa mereka telah melihat hilal, maka beliau menyuruh orang-orang agar berbuka dan agar berangkat esok harinya menuju (tempat) Shalat Id mereka." Hadits ini sanadnya hasan dan hadits kelanjutannya juga.

Grade

Sunan Daruquthni #2184

سنن الدارقطني ٢١٨٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ صَخْرٍ , ثنا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ , ح وَثنا أَبُو بَكْرٍ , ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَرْزُوقٍ , نا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ , وَرَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ , ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , ثنا أَبُو النَّضْرِ , قَالُوا: ثنا شُعْبَةُ , عَنْ أَبِي بِشْرٍ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا عُمَيْرِ بْنَ أَنَسٍ , يُحَدِّثُ عَنْ عُمُومَتِهِ مِنَ الْأَنْصَارِ , - وَقَالَ النَّضْرُ: - عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الْأَنْصَارِ , أَنَّهُمْ كَانُوا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ , فَجَاءَ رَكْبٌ فَشَهِدُوا أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ , فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنْ يُفْطِرُوا وَإِذَا أَصْبَحُوا أَنْ يَغْدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمْ»

Sunan Daruquthni 2184: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sa'id bin Shakhr menceritakan kepada kami. An-Nadhr bin Syumail menceritakan kepada kami. {h} Abu Bakar menceritakan kepada kami. Ibrahim bin Marzuk menceritakan kepada kami, Wahb bin Jarir dan Rauh bin libadah memberitakan kepada kami. {h} Abu Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishak menceritakan kepada kami, Abu AnNadhr menceritakan kepada kami, mereka berkata: Syu'bah menceritakan kepada kami, dari Abu Bisyr, dia berkata: Saya mendengar Abu Umair bin Anas bercerita, dari paman-pamannya dari kalangan Anshar. An-Nadhr mengatakan, dari paman-pamannya dari kalangan Anshar. yaitu bahwa mereka berada di tempat Rasulullah SAW pada akhir siang. Lalu ada sekelompok orang datang dan mereka bersaksi bahwa mereka telah melihat Hilal kemarin. Maka Nabi SAW menyuruh mereka agar berbuka dan pagi harinya agar mereka berangkat menuju mushalla mereka."

Sunan Daruquthni #2185

سنن الدارقطني ٢١٨٥: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ , ثنا الشَّافِعِيُّ , ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ , عَنْ أُخْتِهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْحُسَيْنِ , أَنَّ رَجُلًا شَهِدَ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى رُؤْيَةِ هِلَالِ رَمَضَانَ فَصَامَ , أَحْسَبُهُ قَالَ: وَأَمَرَ النَّاسَ أَنْ يَصُومُوا , وَقَالَ: «أَصُومُ يَوْمًا مِنْ شَعْبَانَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُفْطِرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ». قَالَ الشَّافِعِيُّ: فَإِنْ لَمْ تَرَ الْعَامَّةُ هِلَالَ رَمَضَانَ وَرَآهُ رَجُلٌ عَدْلٌ رَأَيْتُ أَنْ أَقْبَلَهُ لِلْأَثَرِ وَالِاحْتِيَاطِ , وَقَالَ الشَّافِعِيُّ بَعْدُ: لَا يَجُوزُ عَلَى رَمَضَانَ إِلَّا شَاهِدَانِ. قَالَ الشَّافِعِيُّ: وَقَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا: لَا أَقْبَلُ عَلَيْهِ إِلَّا شَاهِدَيْنِ وَهُوَ الْقِيَاسُ عَلَى كُلِّ مَغِيبٍ

Sunan Daruquthni 2185: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ar-Rabi' bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Utsman, dari saudara perempuannya Fatimah binti Al Ilusain. bahwa ada seorang lakilaki bersaksi di hadapan A!i bin Abi Thalib RA bahwa dia telah melihat hilal Ramadhan. lalu dia berpuasa. Saya mengira dia mengatakan. "Dia menyuruh orang-orang agar berpuasa dan berkata, saya berpuasa sehari dari bulan Sya'ban lebih saya cintai daripada saya berbuka sehari dari bulan Ramadhan." Syafi'i berkata: Jika masyarakat umum tidak melihat hilal Ramadhan. tetapi ada seorang yang adil melihatnya, maka saya berpendapat agar menerimanya. karena adanya hadits dan sikap kehati-hatian. Selanjutnya Syafi'i berkata: Tidak boleh menentukan Ramadhan kecuali ada dua orang saksi. Syafi'i berkata: Sebagian pengikut kami mengatakan, saya tidak mau menerima atas hal itu kecuali dua orang saksi dan itu merupakan qiyas atas sesuatu yang tidak nampak.

Grade

Sunan Daruquthni #2186

سنن الدارقطني ٢١٨٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , نا الرَّبِيعُ , قَالَ: قَالَ الشَّافِعِيُّ: «مَنْ رَأَى هِلَالَ رَمَضَانَ وَحْدَهُ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ رَأَى هِلَالَ شَوَّالٍ وَحْدَهُ فَلْيُفْطِرْ وَلْيُخْفِ ذَلِكَ»

Sunan Daruquthni 2186: Abu Bakar menceritakan kepada kami. Ar-Rabi' memberitakan kepada kami, dia berkata, Syafi'i mengatakan, "Siapa melihat hilal Ramadhan sendirian, maka hendaklah dia berpuasa dan barangsiapa melihat hilal Syawwal, maka hendaklah berbuka dan menyembunyikan hal itu.

Sunan Daruquthni #2187

سنن الدارقطني ٢١٨٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , ثنا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى , ثنا ابْنُ وَهْبٍ , قَالَ: قَالَ مَالِكٌ فِي الَّذِي يَرَى هِلَالَ رَمَضَانَ وَحْدَهُ: " أَنَّهُ يَصُومُ لِأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُفْطِرَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ ذَلِكَ الْيَوْمَ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ , وَمَنْ رَأَى هِلَالَ شَوَّالٍ وَحْدَهُ فَلَا يُفْطِرُ لِأَنَّ النَّاسَ يَتَّهِمُونَ عَلَى أَنْ يُفْطِرَ مِنْهُمْ مَنْ لَيْسَ مَأْمُونًا ثُمَّ يَقُولُ أُولَئِكَ إِذَا ظَهَرَ عَلَيْهِمْ: قَدْ رَأَيْنَا الْهِلَالَ "

Sunan Daruquthni 2187: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, dia berkata, Malik mengatakan tentang orang yang melihat hilal Ramadhan sendirian, bahwa ia harus berpuasa, karena tidak pantas baginya berbuka, sedangkan ia tahu bahwa hari itu termasuk bulan Jlamadhan. Dan barangsiapa melihat hilal bulan Syawwal sendirian, maka janganlah ia berbuka, karena manusia akan menuduh bahwa orang-orang yang tidak amanah di antara mereka berbuka, kemudian ketika hilal muncul, mereka mengatakan, "Kami telah melihat hilal."

Grade

Sunan Daruquthni #2188

سنن الدارقطني ٢١٨٨: حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يُوسُفَ الْكِنْدِيُّ الصَّيْرَفِيُّ بِالْكُوفَةِ , ثنا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ وَهُوَ الدَّالَانِيُّ , عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ , عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ , قَالَ: أَهْلَلْنَا هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ قَمَرًا ضَخْمًا , الْمُقِلُّ يَقُولُ لِلَيْلَتَيْنِ وَالْمُكْثِرَ يَقُولُ لِثَلَاثٍ , فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ لَقِينَا ابْنَ عَبَّاسٍ فَسَأَلَهُ عَنْ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ فَعَدَّ لِي مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ , فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّا أَهْلَلْنَا قَمَرًا ضَخْمًا , فَقَالَ: «إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَدَّهُ إِلَى رُؤْيَتِهِ». هَذَا صَحِيحٌ وَمَا بَعْدَهُ

Sunan Daruquthni 2188: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Yusuf bin Al Kindi Ash-Shufi menceritakan kepada kami di Kufah, Abdussalam bin Harb menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abi Khalid yaitu Ad-Dalani, dari Amru bin Murrah, dari Abu Al Bakhtari, dia berkata, "Kami melihat hilal Dzul Hijjah sebuah bulan yang besar. Orang yang menyatakan sedikit mengatakan, untuk dua malam dan orang yang menyatakan banyak mengatakan, untuk tiga malam. Setelah kami sampai di Makkah, kami bertemu dengan Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya tentang tentang hari Tarwiyah dan dia menghitung untukku mulai dari hari itu. Saya berkata kepadanya, "Sesungguhnya kami melihat hilal bulan cukup besar." Dia mengatakan, "Sesungguhnya Nabi SAW telah memberikan waktu sampai melihatnya." Hadits ini dan kelanjutannya shahih.

Grade

Sunan Daruquthni #2189

سنن الدارقطني ٢١٨٩: حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ رِفَاعَةَ أَبُو هِشَامٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ , ثنا حُصَيْنٌ , عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ , عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ , قَالَ: خَرَجْنَا لِلْعُمْرَةِ فَلَمَّا نَزَلْنَا بَطْنَ نَخْلَةَ رَأَيْنَا الْهِلَالَ , فَقَالَ بَعْضُهُمْ: هُوَ لِثَلَاثٍ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لِلَيْلَتَيْنِ فَلَقِينَا ابْنَ عَبَّاسٍ , فَقُلْنَا لَهُ: إِنَّا رَأَيْنَا الْهِلَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: هُوَ لِلَيْلَتَيْنِ وَقَالَ بَعْضُهُمْ: لِثَلَاثٍ , قَالَ: «أَيَّ لَيْلَةٍ رَأَيْتُمُوهُ؟» , قُلْنَا: لَيْلَةَ كَذَا وَكَذَا , فَقَالَ: «هُوَ لِلَّيْلَةِ الَّتِي رَأَيْتُمُوهُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَدَّهُ إِلَى الرُّؤْيَةِ». وَهَذَا صَحِيحٌ

Sunan Daruquthni 2189: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami. Muhammad bin Yazid bin Rifa'ah Abu Hisyam menceritakan kepada kami. Muhammad bin Fudhail menceritakan kepada kami, Hushain menceritakan kepada kami, dari Amri bin Murrain, dari Abul Bakthtari, dia berkata: Kami keluar untuk menunaikan umrah. Setelah kami di Bathn Nakhlah. kami melihat hilal. Lalu sebagian mereka mengatakan, itu untuk tiga malam dan sebagian yang lain mengatakan, itu untuk dua malam. Lalu kami bertemu dengan Ibnu Abbas dan kami katakan kepadanya, bahwa kami telah melihat hilal, sebagian orang mengatakan, itu untuk dua malam dan sebagian yang lain mengatakan, itu untuk tiga malam. Dia bertanya, "Malam apa kalian melihatnya?" kami menjawab, "Malam ini dan itu." Dia mengatakan, "Itu untuk malam yang kalian melihatnya, sesungguhnya Rasulullah SAW memberikan waktu sampai melihatnya." Hadits ini shahih.

Sunan Daruquthni #2190

سنن الدارقطني ٢١٩٠: حَدَّثَنَا ابْنُ صَاعِدٍ , ثنا بُنْدَارٌ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ , ثنا شُعْبَةُ , عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْبَخْتَرِيِّ , قَالَ: أَهْلَلْنَا هِلَالَ رَمَضَانَ وَنَحْنُ بِذَاتِ عِرْقٍ فَأَرْسَلْنَا رَجُلًا إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَسَأَلَهُ , فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّهُ لَكُمْ لِرُؤْيَتِهِ , فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ». وَهَذَا صَحِيحٌ

Sunan Daruquthni 2190: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Bundar Muhammad Basyar menceritakan kepada kami. Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami, dari Amru bin Murrah, dia berkata, saya mendengar Abu Al Bakhtari mengatakan, "Kami melihat hilal dan ketika itu kami berada di Dzat Irq. lalu kami mengutus seseorang untuk menemui Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya. Ibnu Abbas mengatakan, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan waktu sampai melihatnya. Jika —hilal— tertutup dari pandangan kalian, maka sempurnakanlah jumlahnya." Hadits ini shahih.