ما جاء في صبغ الشعر

Bab Menyemir rambut

Muwatha' Malik #1495

موطأ مالك ١٤٩٥: حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْأَسْوَدِ بْنِ عَبْدِ يَغُوثَ قَالَ وَكَانَ جَلِيسًا لَهُمْ وَكَانَ أَبْيَضَ اللِّحْيَةِ وَالرَّأْسِ قَالَ فَغَدَا عَلَيْهِمْ ذَاتَ يَوْمٍ وَقَدْ حَمَّرَهُمَا قَالَ فَقَالَ لَهُ الْقَوْمُ هَذَا أَحْسَنُ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَلَتْ إِلَيَّ الْبَارِحَةَ جَارِيَتَهَا نُخَيْلَةَ فَأَقْسَمَتْ عَلَيَّ لَأَصْبُغَنَّ وَأَخْبَرَتْنِي أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ كَانَ يَصْبُغُ

Muwatha' Malik 1495: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengatakan sesuatu saat ia sedang duduk bersama orang-orang dengan rambut dan janggut yang telah beruban. Kemudian pada keesokan harinya, ia keluar menemui orang-orang dengan rambut dan janggut yang telah dicat dengan warna merah. Perawi berkata: "Orang-orang lalu berkata kepadanya, "Ini lebih baik! " 'Abdurrahman bin Al Aswad berkata: "Tadi malam ibuku, ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus budaknya yang bernama Nukhailah kepadaku. Ia bersumpah kepada Allah atas aku, 'Sungguh, aku benar-benar akan menyemir.' Kemudian ia mengabarkan kepadaku bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] juga menyemir rambutnya."