موطأ مالك ١٢٨٣: حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ الْمُكَاتَبُ عَبْدٌ مَا بَقِيَ عَلَيْهِ مِنْ كِتَابَتِهِ شَيْءٌ
Muwatha' Malik 1283: Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: "Al Mukatab adalah tetap seorang budak, selama masih ada sisa tanggungan pembebasan yang harus dia bayarkan."