موطأ مالك ٨٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مِنْ قُبْلَةِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ الْوُضُوءُ
Muwatha' Malik 88: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata: "Wajib berwudlu bagi seorang laki-laki yang mencium istrinya."