ما جاء في دفن الميت

Bab Menguburkan mayyit

Muwatha' Malik #488

موطأ مالك ٤٨٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ كَانَ بِالْمَدِينَةِ رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا يَلْحَدُ وَالْآخَرُ لَا يَلْحَدُ فَقَالُوا أَيُّهُمَا جَاءَ أَوَّلُ عَمِلَ عَمَلَهُ فَجَاءَ الَّذِي يَلْحَدُ فَلَحَدَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Muwatha' Malik 488: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata: "Ada dua orang di Madinah, salah satunya biasa membuat lubang lahat (lubang yang cara membuatnya di samping bagian lubang tersebut, bukan pada tengahnya) dan yang lainnya tidak. Mereka berkata: "Yang lebih dulu datang dan mengerjakannya itulah yang akan dipakai." Datanglah orang yang menggali dengan cara lahat, lalu dia membuat lubang lahat untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."