حديث رجل رضي الله تعالى عنه

Bab Hadits seorang laki-laki Radliyallahu ta'ala 'anhu

Musnad Ahmad #17566

مسند أحمد ١٧٥٦٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ عَمَّنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ دَعُوا النَّاسَ فَلْيُصِبْ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ فَإِذَا اسْتَنْصَحَ رَجُلٌ أَخَاهُ فَلْيَنْصَحْ لَهُ

Musnad Ahmad 17566: Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha` bin Sa`ib] dari [Hakim bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] dari [seorang] yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tinggalkanlah manusia, sehingga sebagian mereka mendapat hak dari sebagian yang lain. Jika seorang laki-laki meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaknya ia menasihatinya."

Grade