حديث مخنف بن سليم رضي الله تعالى عنه

Bab Hadits Mihnaf bin Sulaim Radliyallahu ta'ala 'anhu

Musnad Ahmad #17216

مسند أحمد ١٧٢١٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ أَبِي رَمْلَةَ قَالَ حَدَّثَنَاهُ مِخْنَفُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ وَنَحْنُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ وَاقِفٌ بِعَرَفَاتٍ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ أَوْ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أَضْحَاةً وَعَتِيرَةً قَالَ تَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ قَالَ ابْنُ عَوْنٍ فَلَا أَدْرِي مَا رَدُّوا قَالَ هَذِهِ الَّتِي يَقُولُ النَّاسُ الرَّجَبِيَّةُ

Musnad Ahmad 17216: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Abu Ramlah] ia berkata: Telah menceritakannya kepada kami [Mikhnaf bin Sulaim] ia berkata: "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau melakukan wukuf di Arafah. Kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya atas setiap keluarga, atau atas setiap anggota keluarga wajib memberikan Adlaah (memotong kurban) dan 'Atiirah setiap tahunnya." Mikhnaf bin Sulaim berkata: "Tahukah kalian apa itu 'Atirah?" Ibnu 'Aun berkata: "Aku tidak tahu apa jawaban mereka waktu itu." Mikhnaf bin sulaim berkata: "(Atirah) Orang-orang mengatakan bahwa itu adalah binatang yang disembelih di bulan Rajab.'"

Grade