باب فى تفسير قول الله تعالى { أو يجعل الله لهن سبيلا }

Bab Tafsir firman Allah "Atau Allah memberi ketetapan hukuman bagi mereka"

Sunan Darimi #2224

سنن الدارمي ٢٢٢٤: أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ حِطَّانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ الْبِكْرُ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ حِطَّانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ

Sunan Darimi 2224: Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, ikutilah semua ajaranku, sungguh Allah telah menetapkan hukuman bagi seorang wanita, hukuman bagi seorang perawan sesuai hukumannya bagi seorang perawan yaitu di cambuk seratus kali dan di asingkan selama setahun, sedangkan seseorang yang telah menikah, hukumannya juga sesuai dengan orang yang telah menikah yaitu di dera seratus kali dan di rajam." Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

Grade