باب لا يعطى الجازر من البدن شيئا

Bab Penyembelih tidak diberi daging sembelihan sama sekali

Sunan Darimi #1859

سنن الدارمي ١٨٥٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ وَعَبْدُ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيُّ أَنَّ مُجَاهِدًا أَخْبَرَهُمَا أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيًّا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا وَلَا يُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئًا

Sunan Darimi 1859: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dan [Abdul Karim Al Jazari] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepada mereka bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar mengurusi unta kurbannya dan membagikan seluruh unta tersebut, baik dagingnya, kulitnya serta sesuatu yang ada di punggungnya, dan tidak memberi sesuatupun darinya kepada penjagal, karena penyembelihan unta tersebut."

Grade