باب فى نحر البدن قياما

Bab Menyembelih hewan kurban dengan berdiri

Sunan Darimi #1834

سنن الدارمي ١٨٣٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا قَدْ أَنَاخَ بَدَنَةً فَقَالَ ابْعَثْهَا قِيَامًا مُقَيَّدَةً سُنَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sunan Darimi 1834: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ziyad bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa ia melihat seorang laki-laki menderumkan untanya, kemudian dia berkata: "Bangunkan unta tersebut dalam keadaan terikat sesuai dengan sunah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

Grade