باب الرجل يفتى بشىء ثم يبلغه عن النبى

Bab Seseorang berfatwa, lantas menerima berita Nabi

Sunan Darimi #639

سنن الدارمي ٦٣٩: أَخْبَرَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَقُولُ يَقُومُ عَنْ يَسَارِهِ فَحَدَّثْتُهُ عَنْ سُمَيْعٍ الزَّيَّاتِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَهُ عَنْ يَمِينِهِ فَأَخَذَ بِهِ

Sunan Darimi 639: Telah mengabarkan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] ia berkata: Ibrahim berkata: "Pernah ia berdiri (shalat) di sebelah kirinya, lalu aku menceritakan sebuah hadits kepadanya (yang diriwayatkan) dari [Sumai' Az Zayyat] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruhnya berdiri di sebelah kanannya saat shalat, dan menariknya ke sebelah kanannya ' ".

Grade

Sunan Darimi #640

سنن الدارمي ٦٤٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ عَنْبَسَةَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ نَشَدَ عُمَرُ النَّاسَ أَسَمِعَ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ مِنْكُمْ فِي الْجَنِينِ فَقَامَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَقَالَ قَضَى فِيهِ عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَنَشَدَ النَّاسَ أَيْضًا فَقَامَ الْمَقْضِيُّ لَهُ فَقَالَ قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِي بِهِ عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَنَشَدَ النَّاسَ أَيْضًا فَقَامَ الْمَقْضِيُّ عَلَيْهِ فَقَالَ قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيَّ غُرَّةً عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَقُلْتُ أَتَقْضِي عَلَيَّ فِيهِ فِيمَا لَا أَكَلَ وَلَا شَرِبَ وَلَا اسْتَهَلَّ وَلَا نَطَقَ أَنْ تُطِلَّهُ فَهُوَ أَحَقُّ مَا يُطَلُّ فَهَمَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِ بِشَيْءٍ مَعَهُ فَقَالَ أَشِعْرٌ فَقَالَ عُمَرُ لَوْلَا مَا بَلَغَنِي مِنْ قَضَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَجَعَلْتُهُ دِيَةً بَيْنَ دِيَتَيْنِ

Sunan Darimi 640: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah bin Sa'id] dari [Khalid bin Sa'id Al Anshari] dari ['Aqqar bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Ayahnya] - Al Mughirah bin Syu'bah -, ia berkata: "Umar pernah bersumpah dan bertanya kepada orang-orang, apakah ada salah seorang diantara kalian mendengar dari Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah janin?, Mughirah bin Syu'bah kontan berdiri seraya berkata: 'Beliau memutuskan dalam masalah (janin) seperti seorang budak laki-laki atau budak perempuan', Umar bersumpah lagi, dan oknum yang terkenai gugatan berdiri sambil berkata: 'Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan untukku dalam masalah ini seperti budak laki-laki atau perempuan', kemudian Umar bersumpah lagi, dan oknum yang terkenai gugatan berdiri berkata: 'Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan atasku budak laki-laki atau perempuan', lantas aku (Mughirah bin Syu`bah) berkata: Apakah kamu (Umar) akan memberi keputusan terhadapku dalam masalah janin ini, yang ia belum bisa makan, belum bisa minum, belum bisa bersuara, belum bisa bicara, dengan hukuman engkau bunuh? Padahal janin itu sepertinya lebih berhak dibunuh?, Kemudian Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan kepadanya dengan sesuatu yang ada padanya'. Mughirah bin Syu'bah kemudian bertanya 'Apakah ini sya`ir? ', Umar berkata: 'Sekiranya tidak sampai kepadaku keputusan Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya aku putuskan (yang mengugurkan kandungan) untuk membayar diyat diantara dua diyat' ".

Grade

Sunan Darimi #641

سنن الدارمي ٦٤١: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ كَانَ سَلَّامٌ يَذْكُرُ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خَطَأَ مُعَلِّمِكَ فَجَالِسْ غَيْرَهُ

Sunan Darimi 641: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] ia berkata: Dahulu [Salam] pernah menyebutkan riwayat dari [Ayyub], ia berkata: "Apabila kamu ingin mengetahui kesalahan gurumu, duduklah di majlis orang lain."

Grade

Sunan Darimi #642

سنن الدارمي ٦٤٢: أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ قَالَ تَذَاكَرْنَا بِمَكَّةَ الرَّجُلَ يَمُوتُ فَقُلْتُ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ يَأْتِيهَا الْخَبَرُ لِقَوْلِ الْحَسَنِ وَقَتَادَةَ وَأَصْحَابِنَا قَالَ فَلَقِيَنِي طَلْقُ بْنُ حَبِيبٍ الْعَنَزِيُّ فَقَالَ إِنَّكَ عَلَيَّ كَرِيمٌ وَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِ بَلَدٍ الْعَيْنُ إِلَيْهِمْ سَرِيعَةٌ وَإِنِّي لَسْتُ آمَنُ عَلَيْكَ وَإِنَّكَ قُلْتَ قَوْلًا هَا هُنَا خِلَافَ قَوْلِ أَهْلِ الْبَلَدِ وَلَسْتُ آمَنُ فَقُلْتُ وَفِي ذَا اخْتِلَافٌ قَالَ نَعَمْ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ يَمُوتُ فَلَقِيتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَسَأَلْتُ مُجَاهِدًا فَقَالَ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ أَبَا قِلَابَةَ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدَ بْنَ سِيرِينَ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَحَدَّثَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ و سَمِعْت عِكْرِمَةَ يَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَقَالَ جَابِرُ بْنُ زَيْدٍ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ حَمَّادٌ وَسَمِعْتُ لَيْثًا حَدَّثَ عَنْ الْحَكَمِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ قَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ تُوُفِّيَ عَلِيٌّ مِنْ يَوْمِ يَأْتِيهَا الْخَبَرُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ

Sunan Darimi 642: Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata: "Di Makkah, kami pernah sama-sama membicarakan perihal seorang laki-laki yang wafat (di sebuah negeri) dan meninggalkan seorang isteri di negeri lain. Aku berkata: 'Iddah (masa tunggu) nya dimulai dari hari pertama ia mendapatkan kabar tersebut sesuai pendapat [Al Hasan], [Qatadah], dan para sahabat kami. Ayyub melanjutkan bicara: 'Kemudian [Thalq bin Habib Al 'Anazi] bertemu denganku', kemudian ia berkata: 'Kamu adalah orang yang mulia di sisiku dan termasuk penduduk negeri yang cepat dalam menanggapi masalah yang terjadi pada mereka dan aku tidak tenang berkenaan denganmu', ia berkata: 'kamu telah mengatakan satu pendapat di sini yang bertentangan dengan pendapat penduduk negeri ini, dan aku juga tidak tenang dengan perselisihan (yang ada)'. Aku bertanya: 'Dan dalam perbedaan pendapat yang ini ('iddah isteri)?' Ia menjawab: 'Ya benar, 'iddah nya sejak hari pertama (si suami) itu meninggal'. Maka aku bertemu [Sa'id bin Jubair] dan aku bertanya kepadanya, ia menjawab: 'Iddah nya Sejak hari pertama ia meninggal'. Dan aku bertanya kepada [Mujahid], ia menjawab: 'Iddah nya Sejak hari pertama ia meninggal'. Dan aku bertanya kepada ['Atha` bin Rabbah], ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal', aku juga bertanya kepada [Abu Qilabah], lalu ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal', aku juga bertanya kepada [Muhammad bin Sirin], ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal'. Ia berkata: '[Nafi'] telah menceritakan kepadaku bahwa [Ibnu Umar] radliyallahu 'anhuma berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', Perawi berkata: 'Dan aku telah mendengar ['Ikrimah] berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: [Jabir] telah berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu juga telah berkata: "Sejak hari pertama ia meninggal." [Hammad] telah berkata: Aku telah mendengar [Laits] menceritakan dari [Al Hakam] bahwa [Abdullah bin Mas'ud] radliyallahu 'anhu berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: [Ali] berkata: "Sejak hari pertama ia mendengar kabar." [Abdullah bin Abdur Rahman] berkata: "Aku mengatakan: Sejak hari pertama ia meninggal."

Grade