باب إذا نام عن حزبه من الليل

Bab Jika ketiduran dan tidak sempat membaca hizib (alquran) malam hari

Sunan Darimi #1441

سنن الدارمي ١٤٤١: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَبْدٍ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنْ اللَّيْلِ

Sunan Darimi 1441: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] serta ['Ubaidullah bin Abdurrahman bin Abd] bahwa [Abdurrahman bin 'Abd] berkata: aku mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tertidur dari dzikirnya atau sebagian darinya kemudian ia membacanya antara shalat subuh dan shalat zhuhur, maka tercatat baginya seolah-olah ia telah membacanya pada malam hari."

Grade