باب السجود فى النجم

Bab Sujud dalam surat annajm

Sunan Darimi #1429

سنن الدارمي ١٤٢٩: أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ النَّجْمَ فَسَجَدَ فِيهَا وَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ إِلَّا سَجَدَ إِلَّا شَيْخٌ أَخَذَ كَفًّا مِنْ حَصًى فَرَفَعَهُ إِلَى جَبْهَتِهِ وَقَالَ يَكْفِينِي هَذَا

Sunan Darimi 1429: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat membaca surat An Najm beliau sujud, dan tidak ada seorangpun melainkan ia ikut sujud kecuali seorang laki-laki tua, ia mengambil satu genggam pasir kemudian menempelkannya pada kening seraya berkata: 'Ini cukup bagiku'."

Grade