باب إذا أوصى الرجل إلى الرجل وهو غائب

Bab Berwasiat untuk seseorang yang "tidak hadir" (ghaib)

Sunan Darimi #3111

سنن الدارمي ٣١١١: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا مَنْصُورٌ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِذَا أَوْصَى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ وَهُوَ غَائِبٌ فَلْيَقْبَلْ وَصِيَّتَهُ وَإِنْ كَانَ حَاضِرًا فَهُوَ بِالْخِيَارِ إِنْ شَاءَ قَبِلَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ

Sunan Darimi 3111: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Al Hasan] bahwa ia pernah berkata: "Jika seorang laki-laki berwasiat kepada seseorang yang tidak ada di tempat hendaklah ia menerima wasiatnya, jika berada di tempat maka ia boleh memilih, jika mau ia bisa menerima dan jika mau ia bisa menolaknya."

Grade

Sunan Darimi #3112

سنن الدارمي ٣١١٢: حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ سَأَلْتُ الْحَسَنَ وَمُحَمَّدًا عَنْ الرَّجُلِ يُوصِي إِلَى الرَّجُلِ قَالَا نَخْتَارُ أَنْ يَقْبَلَ

Sunan Darimi 3112: Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] ia berkata: "Aku bertanya kepada [Al Hasan] dan [Muhammad] tentang seseorang yang berwasiat kepada orang lain, keduanya berkata: "Menurut kami hendaklah ia menerimanya."

Grade

Sunan Darimi #3113

سنن الدارمي ٣١١٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَسْعَدَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا أَوْصَى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ وَهُوَ غَائِبٌ فَإِذَا قَدِمَ فَإِنْ شَاءَ قَبِلَ فَإِذَا قَبِلَ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَرُدَّ

Sunan Darimi 3113: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] ia berkata: "Jika seorang laki-laki berwasiat kepada orang lain yang tidak berada di tempat maka ketika datang, jika mau boleh menerimanya, dan jika ia telah menerima maka tidak boleh lagi menolaknya."

Grade

Sunan Darimi #3114

سنن الدارمي ٣١١٤: حَدَّثَنَا الْوَضَّاحُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا أَوْصَى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فَعُرِضَتْ عَلَيْهِ الْوَصِيَّةُ وَكَانَ غَائِبًا فَقَبِلَ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَرْجِعَ

Sunan Darimi 3114: Telah menceritakan kepada kami [Al Wadldlah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] ia berkata: "Jika seseorang berwasiat kepada orang lain lalu wasiat tersebut ditawarkan kepadanya, saat itu ia tidak berada di tempat dan ia menerima, maka tidak boleh baginya untuk menolak."

Grade