باب من استحب الوصية

Bab Yang disunnahkan berwasiat

Sunan Darimi #3046

سنن الدارمي ٣٠٤٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُوصِي فِيهِ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ

Sunan Darimi 3046: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak selayaknya bagi seorang muslim yang melewati dua malam sedangkan ia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiatnya tertulis di sisinya."

Grade

Sunan Darimi #3047

سنن الدارمي ٣٠٤٧: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ قَالَ الْمُؤْمِنُ لَا يَأْكُلُ فِي كُلِّ بَطْنِهِ وَلَا تَزَالُ وَصِيَّتُهُ تَحْتَ جَنْبِهِ

Sunan Darimi 3047: Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] ia berkata; Seorang mukmin adalah orang yang tidak makan sepenuh perutnya dan wasiatnya selalu berada di bawah pundaknya.

Grade